Ini jawaban dari PT Makro tentang email yang beredar mengenai nasib Bp.
Djunaedi ketika belanja di Makro.
Berita ini benar, karena ada jawaban langsung dari PT Makro dan sedang ramai
didebatkan di mailing list YLKI.

Demikianlah informasi dari saya.

Erwin

>
>BASUKI <[EMAIL PROTECTED]> on 19/11/99 18:48:22
>
>Subject:  [ylki-l][4834] RE: Hati-hati berbelanja di MAKRO: Jawaban PT.
>      Makro Indonesia
>
>
>
>
>Jawaban PT. Makro Indonesia
>
>Pertama kali manajemen PT. Makro Indonesia mengucapkan terima kasih atas
>informasi melalui jaringan Internet dan Telepon mengenai kasus Bp.
>Djunaedi, Usaha Jaya Toko, Nomor Anggota 01.224459.90,  Jakarta Timur,
>saat berbelanja di Toko Makro Pasar Rebo, 14 November 1999.
>
>Kejadiannya adalah bahwa Bp. Djunaedi menukar barcode  sepatu Dunlop
>seharga Rp. 45.000,- dengan barcode sepatu Dunlop senilai Rp. 39.000,-
>sehingga melalui proses security yang berlaku di seluruh Toko Makro di
>Indonesia, tindakan seperti itu dikategorikan sebagai tindakan yang
>merugikan operasional bisnis Makro secara keseluruhan. Atas kejadian
>tersebut Bp. Djunaedi bersedia menerima tawaran melalui jalan damai, karena
>Bp. Djunaedi tidak bersedia untuk diproses lebih lanjut di Kepolisian
>setempat.
>
>Dari fakta tersebut di atas manajemen PT. Makro Indonesia perlu
>menyampaikan sikapnya sebagai berikut:
>
>PERTAMA:  Faktanya adalah customer menukar barcode barang yang dibeli
>dengan barcode lain yang lebih murah sesuai dengan Berita Acara dan
>Pengakuan dari Bp. Djunaedi sendiri di hadapan petugas Makro.
>
>KEDUA: Sesuai dengan prosedur kami, dalam industri ritel, kejadian
>penukaran barcode yang lebih mahal  dengan barcode yang lebih murah akan
>dibawa ke pihak yang berwajib/Polisi.
>
>KETIGA: Sebelum dibawa ke Polisi, customer yang bersangkutan diminta
>pendapatnya apakah mau diselesaikan secara damai atau diteruskan ke Polisi.
>Dan customer memilih untuk diselesaikan di tempat. Dan setelah masalahnya
>dianggap selesai, maka kartu belanja telah dikembalikan kepada Bp. Djunaedi
>pada Senin 15 November 1999.
>
>KEEMPAT: Apabila sekarang ini Bp. Djunaedi masih kurang puas atas
>penyelesaian masalah di atas, maka manajemen PT. Makro Indonesia membuka
>kesempatan untuk naik banding dengan cara Bp. Djunaedi bertemu dengan salah
>seorang Direktur PT. Makro Indonesia di Kantor Pusat Makro, Jl. Lingkar
>Luar Selatan kav. 5-6, Jakarta 13750. Penyelesaian seperti ini akan jauh
>lebih efektif dan lebih baik daripada lewat tilpun atau lewat Internet.
>
>KELIMA: Kepada Pelanggan-Pelanggan Toko Makro yang lain di seluruh
>Indonesia, perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa Makro tetap akan
>memberikan komitmen terbaiknya bagi pelanggan-pelanggannya, yakni untuk
>memberikan harga yang termurah dengan kualitas baik serta Pelayanan kepada
>customer yang sebaik mungkin  dan seramah-ramahnya. Silakan berbelanja di
>Makro dengan aturan dan prosedur berbelanja yang terpampang di pintu masuk
>Toko Makro. Dan kami mengharapkan juga bahwa kalau ada barang yang mau
>dibeli dan tidak ada barcodenya, silakan hubungi petugas/karyawan Makro.
>
>
>KEENAM: Apabila ada yang kurang berkenan dalam membaca penyelesaian
>masalah di atas, dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf yang
>sebesar-besarnya.
>
>Basuki Ismael
>Humas Resorces & Industrial Relations Manager/
>Public Relations Manager
>PT. Makro Indonesia
>
>
>
>
>
>
>========
>
>POSTING KASUS MAKRO
>
>========
>
>
>Please respond to [EMAIL PROTECTED]
>
>
>To:   [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
>      [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
>      [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
>      [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
>      "'[EMAIL PROTECTED]'" <[EMAIL PROTECTED]>,
>      [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
>      [EMAIL PROTECTED], JMMI di ITS <[EMAIL PROTECTED]>,
>      [EMAIL PROTECTED], "'[EMAIL PROTECTED]'"
>      <[EMAIL PROTECTED]>, "'[EMAIL PROTECTED]'"
>      <[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL PROTECTED], "'[EMAIL PROTECTED]'"
>      <[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
>      [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], "'[EMAIL PROTECTED]'"
>      <[EMAIL PROTECTED]>, "'[EMAIL PROTECTED]'" <[EMAIL PROTECTED]>
>cc:   [EMAIL PROTECTED], "'Akhi Agung'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi
>      Ahmad'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi Anton'"
>      <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi Bhangor'" <[EMAIL PROTECTED]>,
>      "'Akhi Budi'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi Dedi W'"
>      <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi Falon'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi
>      Firman'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi Hakim'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi
>      Imam R'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi Irfansyah'"
>      <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi Jefrinal'" <[EMAIL PROTECTED]>,
>      "'Akhi Sagaf'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi Sahal'"
>      <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi Teguh'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi
>      Wahyu P'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Akhi Yosi'"
>      <"IMCEAEX-_O=SATELINDO_OU=HEADOFFICE_CN=RECIPIENTS_CN=C2732"@satelind
>      o.co.id>, "'Angeliuque'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Anggono Iriawan'"
>      <[EMAIL PROTECTED]>, "'Daka'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Ikhwan
>      Kurnelek'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Mas Judi Asianto'"
>      <[EMAIL PROTECTED]>, "'Ukhti Ria'" <[EMAIL PROTECTED]>, "'Ukhti
>      Yanti'" <[EMAIL PROTECTED]>, Hadi Kuntoro
>      <[EMAIL PROTECTED]> (bcc: Andi Kreshna/TPJ)
>
>Subject:  [ylki-l][4833] FW: HATI-HATI BELANJA KE MAKRO..!
>
>
>Ass. Wr. Wb.,
>
>Saya kebetulan satu kantor dengan teman saya yang telah di "kerjain" oleh
>MAKRO. Saya paling tidak senang melihat ketidakadilan & kedzoliman, apalagi
>hal ini menimpa pada orang kecil.
>Tolong kepada teman-teman, ikhwah-ikhwah, dan saudara-saudara untuk turut
>menyebarkan imel ini.
>
>Kepada saudaraku Junaedi, sebagai rasa solidaritas, saya sebarluaskan kasus
>anda ini ke seluruh jaringan yang saya tahu. ALLAH bersama orang-orang yang
>sabar.
>
>Berantas KEDZOLIMAN !!!
>
>TO : YLKI & MAKRO , ada komentar ????
>
>Wassalamu'alaikum Wr. Wb.,
>
>-----Original Message-----
>From:     Hadi Kuntoro
>Sent:     Friday, November 19, 1999 11:10 AM
>To:  news
>Subject:  HATI-HATI BELANJA KE MAKRO....!
>
>HATI-HATI BELANJA KE MAKRO....!
>
>Nama saya (Junaedi, PT.TAM, PAD, MCDP Engine Plant, Noreg. 893421, ext
>1740)mengalami kejadian yang sangat tidak mengenakkan hati di Pusat
>Perbeelanjaan Makro Pasar Rebo, ceritanya begini:
>
>Minggu 14 November Saya belanja, Beras, susu, indomie dan
>kebutuhan-kebutuhan rumah tangga yang lain.  Tidak lupa dia membeli barang
>yang selama ini didambakan yakni sepatu cats. Disinilah masalah mulai
>timbul.
>Pilih sana sini cari sepatu yang murah,  saya pilih sepatu cats merek
>Dunlop
>tidak bertali nomor 39 yang stok tinggal satu-satunya. Namun ada masalah
>dengan sepatu tersebut, yaitu barcode-nya tidak ada, dan dilihat disebelah
>sepatu tersebut ada barcode tidak bertuan, tergeletak begitu saja pada
>sepatu yang sama tapi nomornya beda, yaitu nomor 38 (Bentuk barcode untuk
>sepatu Dunlop  sama yakni diikat menggunakan tali / insulock dan
>dicantelkan
>disepatunya). Saya berpikir itu pasti barcode sepatu nomor 39 yang akan
>Saya
>ambil, mungkin terjatuh pikirku (harga barang tidak tercantum pada
>barcode).
>
>Selesai belanja Saya ke Kasir, pada saat di scan oleh kasir (Saya Belanja
>sebanya Rp 428.000 termasuk sepatu, yang harganya menurut barcode Rp 39.000
>discount sekian persen karena ada discount) tidak bermasalah (tentu saja
>kasir sudah cek kesesuaian antara barang dan barcode) kemudian Saya
>melewati
>kasir dan di cek oleh Cecker/Inspektor dan pengecekan juga oke.
>
>Pada saat mau keluar Saya  tiba-tiba dihampiri oleh seseorang (Satpam)
>berpakaian preman dan diperintahkan ke ruangan yang letaknya dilantai atas.
>"Ada apa pak...?" Saya kebingungan karena merasa tak bersalah
>"Tunggu saja disini" satpam keluar ruangan.
>
>Beberapa saat kemudian datang dua orang lagi, satu berpakaian preman dan
>satunya berpakaian satpam namanya Sutrisno (terpampang di dadanya). Dan
>peristiwa selanjutnya yang terjadi adalah investigasi dengan tuduhan
>pencurian karena menukar barcode, seluruh tubuh saya digeledah dompet
>dibuka
>dll persis seperti maling.
>Belakangan diketahui bahwa sepatu yang Saya beli seharusnya Dunlop berharga
>Rp 45.000 sedang barcode tak bertuan yang Saya tempelin sepatu Dunlop
>berharga Rp 39.000 beda  Rp 6.000) dan Saya juga bilang ke satpam akan
>balik
>ke kasir bayar kekurangannya atau membatalkan saja transaksinya.
>Tapi dijawab tidak bisa oleh satpamnya. Saya minta ijin akan menghadap
>langsung ke bagian Customer Service Makro tapi dilarang  juga.
>
>Tingkah Polah satpam Makro waktu itu melebihi marahnya  seorang Jenderal ;
>menggebrak meja, membentak,mengumpat ,memaksa Saya mengaku maling dan
>berpidato "setiap bulan Makro mendrita kerugian 50 jutaan karena kehilangan
>barang....!!"
>Tidak lama kemudian Saya disodori surat pernyataan  yang harus
>ditandatangani yang isinya menyatakan saya bersalah melakukan tindak
>pencurian dan harus membayar kerugian ke Makro. Besarnya ganti kerugian
>ditentukan satpam Makro sebesaar 10 kali lipat harga barang atau sebesar Rp
>450.000 (ini aturan Makro karanya). Saya tentu saja Saya tolak karena saya
>hanya khilaf karena ketidaktahuan Saya
>
>Satpam tidak mau tahu bahkan Saya diberi alternatif yang sangat sulit yaitu
>tandatangan saat itu juga dan menyerahkan ganti rugi  10x lipat atau milih
>dibawa ke Polisi..?
>Karena terbayang pilihan kedua akan sangat-sangat menyulitkan karena modal
>pas-pasan, dan mengingat beking tidak punya, dan seumur umur belum pernah
>berurusan dengan polisi.
>Akhirnya dengan sangat terpaksa dan dengan hati yang pilu surat Saya tanda
>tangani
>
>Karena uang di dompet tinggal 50 ribu maka Saya menyerahkan saja belanjaan
>yang nilainya 428 ribu. Dan diterima oleh saatpam tanpa tanda terima (tidak

>diberi) Print/Kwitansi belanja dan kartu Makro ditahan dan Saya
>diperintahkan pergi begitu saja tanpa membawa apapun termasuk sepatu yang
>membuat Saya sial itu.
>
>Kesedihan kurasakan bagaikan mimpi, karena separo lebih sisa gaji saya
>sebagai karyawan kelas 4 di PT.TAM musnah begitu saja tanpa ada yang
>dimintai pertolongan. Kepedihan hati makin terasakan menyayat saat tiba
>pondokanku
>"Pak berasnya mana..?" Istriku menyambut dengan keheranan karena di Motorku
>tidak terlihat beras yang sedang dia tunggu-tunggu sejak pagi tadi .
>"Katanya mau dibelikan oleh-oleh, mana pak..?" kata anakku  yang semata
>wayang.
>"Tadi bapak kebetulan kartu Makronya ilang jadi nggak jadi belanja" Aku
>tidak mengatakan terus terang karena takut kasihan istriku turut sedih.
>
>Keesokan harinya Senin 15 Nop 1999 aku ceritakan masalahku itu kepada
>rekan-rekannya, itupun setelah berulang kali aku didesak karena biasanya
>periang terlihat murung .
>Hari itu juga Bp. Sutarto (atasanku langsung) dan seorang rekanku dari MCDP
>berinisiatif datang ke Makro untuk mengklarifikasi masalah tersebut, yang
>dicari adalah bagian Customer Service,tapi ternyata customer service tidak
>bisa menjelaskan apapun dan meraka malah dioper ke satpam, disana ditemui
>oleh Sutrisno yang menginterogasiku  dan seorang lagi kordinaator satpam
>(namanya tidak tahu), tapi tidak membawa hasil karena lagi-lagi yang
>didapat
>adalah pidato "setiap bulan Makro menderita kerugian 50 jutaan karena
>kehilangan barang...".
>
>Kami ingin klarifikasi mengenai aturan denda 10 x Lipat.
>Aturan denda sebesar 10 kali lipat barang bagi tindak kelalaian memasang
>barcode tidak kami dapatkan, dan anehnya saat itu juga kartu anggota Makro
>yang ditahan dikembalikan lagi bahkan satpamnya bilang bahwa saat itu juga
>Saya sudah boleh berbelanja lagi, padahal setahu saya bila telah didakwa
>melakukan tindak kecurangan di Makro maka  kartu akan dicabut.
>
>Hari selasa 16 Nop 1999 2 rekan di MCDP mencoba menghubungi via telpon ke
>Makro (8404080 ext 1701) dan dierima oleh Bp Dwi yang intinya dengan
>membayar ke 10x Lipat harga barang  berarti masalah sudah dianggap damai
>dan selesai , dan beliau menawar untuk ke Polisi saja kalau tidaak puas
>(jawaban tidak beda dengan pernyataannya sehari sebelumnya ) Bp Dwi juga
>menyarankan untuk menghubungi bapak Fikri (ext 7210) yang setelah dihubungi
>ke teleponnya dari pagi sampai sore tidak pernah ada yang mengangkat
>teleponnya..
>
>Hari selasa 16 Nop 1999 Atasan saya (yang mengirim email ini ) mencoba
>menghubungi via telpon ke Makro (8404080 ext 17.../ Bagian Personalia) dan
>dipersilahkan bicara dengan salah satu pejabat di Makro namanya Bp.Basuki
>yang penjelasannya tidak beda dengan Bp.Dwi dan beliau menegaskan siapapun
>yang bersalah, entah sengaja atau tidak Beliau tidak mau tahu, tinggal
>pilih
>saja denda 10 kali lipat harga barang atau ke Polisi..!
>
>Saya menyayangkan pihak Makro kenapa :
>1.   Mengapa ada barang yang tergeletak tanpa Barcode  dan tidak ditegur
>karyawannnya yang bertugas mengecek atau memsasang barcode tersebut..? Bila
>stock barang tinggal satu & tanpa barcode sementara ada barcode tergeletak
>didekat barang tersebut maka siapapun akan bisa terjebak untuk memasangnya
>di barang yang tinggal saatu tersebut pada saat di memutuskan untuk
>membelinya.
>2.   Mengapa Pengawas / Satpam di Makro malah membiarkan (menjebak..?)
>orang yang tanpa sengaja melakukan kesalahan..? Mbok ya diingatkan.
>3.   Mengapa Kasir tidak mengkonfirmasikan bahwa antara barcode dan
>barang berbeda (barcode sepatu nomor 38 dan yang dibawa sepatu nomor 39)
>4.   Mengapa Inspektor setali tiga uang dengan Kasir..? Apa inspektor
>kerjanya hanya nyoret belanjaan dan stempel saja..?
>5.   Mengapa Satpam Makro memvonis Saya bersalah tanpa mendengarkan
>penjelasan saya ..? dan melarang Saya mengadukan masalahnya ke bagian
>Customer relation atau pejabat perusahaan yang ada disitu..?
>6.   Akibat kelalaiannya (yang tidak disengaja) perbedaan harga hanya Rp
>6.000 rupiah, mengapa Saya didenda (dikutip) sebesar 10 kali lipat dari
>harga Sepatu yang 45 ribu..?
>7.   Mengapa Makro tidak memberikan bukti kwitansi  pembayaran (Kutipan)
>yang katanya merupakan ganti rugi tersebut..? mungkin Makro takut karena
>ini
>perbuatan Ileegal..?
>8.   Mengapa aturan yang ilegal tersebut dibenarkan oleh salah satu
>pejabat disana..? (Bp. Basuki) apakah pada laporan neraca akhir tahun Makro
>juga mencantumkan..? misalnya sebagai pendapatan kutipan tahun  1999...?
>9.   Mengapa aturan denda 10 kali lipat itu hanya sepihak..?
>anggota-anggotanya  tidak tahu ada aturan seperti itu.
>10.  Atau semua ini hanya jebakan Oknum di makro..?
>11.  Tapi mengapa di-Amin-i oleh Pejabat disana..?
>
>Wallahu A'lam......mudah-mudahan yang seperti ini tidak terjadi pada anda,
>berpikirlah kembali masak-masak bila anda  memutuskan untuk belanja ke
>Makro
>yang sewenang-wenang kepada orang kecil  seperti itu, toh saat ini pusat
>perkulakan  yang lain menjamur di mana-mana tidak perlu kartu lagi.
>
>Bila bapak /Ibu ada yang kenal dengan salah satu pejabat di makro tolong
>sampaikan keluhan kami ini, kami adalah orang kecil yang tidak punya beking
>apapun yang pada setiap urusan dengan yang lebih besar pasti akan
>tersingkirkan semudah membalik telapak tangan. "
>Yang gede berlagak yang kecil diinjak-injak....mudah-mudahan ada hikmah
>yang
>bisa didapat diri cerita ini......."
>Mohon do forward ke teman-teman anda yang punya email, agar mereka
>hati-hati, atau ada yang tahu email-nya makro..?
>
>
>
>
>
>-= Mohon hapus dan edit pesan yang tidak perlu, Save Bandwitdh !! =-
>**** Hotline Service Pengaduan YLKI (021) 79191255 www.ylki.org ****
>
>-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 www.indoglobal.com =-
>Berhenti berlangganan, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
>Berlangganan , e-mail        : [EMAIL PROTECTED]
>Netika BerInternet            : [EMAIL PROTECTED]
>
>
>
>


Kunjungi: http://www.balita-anda.indoglobal.com
"Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas"

-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
Etika berinternet, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke:  [EMAIL PROTECTED]
EMERGENCY ONLY! Jika kesulitan unsubscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
Panduan Menulis Email yang Efektif http://hhh.indoglobal.com/email/ 
http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet






Kirim email ke