Pak Ferry dan rekans netter, Terima kasih atas simpati anda dan nomor teleponnya. saya sudah menghubungi ke sana ternyata nomor tersebut adalah Dirjen POM Depkes yang mengeluarkan sertifikat produk berdasarkan keamanannya untuk dikonsumsi seperti yang sering kita lihat kata "terdaftar Depkes no reg....) Kemudian saya cari nomor LPPOM MUI 021-3507486 dan dari info yang saya dapat (dengan Ibu Evi) bahwa produk Med Johnson (Sustagen, Enfapro, grow, dll) serta Wyeth (Promil, procal, dll) belum mendaftarkan diri untuk disertifikasi. LPPOM tidak dapat memaksa sebuah perusahaan untuk mensertifikasi produknya namun hanya dapat menghimbau. Saya tidak sempat menanyakan produk lainnya karena kebetulan produk tersebut yang dikonsumsi anak saya. Untuk itu saya juga menghimbau terutama perusahaan Mead Johnson dan Wyeth untuk segera memproses sertifikat halalnya, karena bagaimana pun di negara yang mayoritas penduduknya muslim maka selayaknya perusahaan ikut menciptakan ketenangan umat dalam mengkonsumsi produknya apalagi perusahaan ini sudah sangat lama berproduksi di Indonesia. mamanya Dafi --- Ferry Wajong <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Yth, > Mamanya Dafi > > Saya selaku umat kristiani tentunya turut bersimpati > dengan masalah yang Ibu > hadapi, setahu saya setiap product Obat dan Makanan > yang sudah mendapatkan > sertifikasi Halal harus menempelkan kata "Halal" > dalam kemasannya, untuk > kedua product tersebut yang Ibu gunakan mungkin bisa > menanyakan ke DIRJEN > POM di-Jl. Percetakan Negara Jak-Pus dengan no tlp. > 4201427 atau 4227757 > semoga kekhawatiran Ibu terjawab. > > Salam Sejahtera > Papanya Joe __________________________________________________ Do You Yahoo!? Yahoo! Mail - Free email you can access from anywhere! http://mail.yahoo.com/ >> www.jajak.com >> Pilih jawabannya dan rebut hadiahnya << >> Kirim bunga ke-20 kota di Indonesia? Klik, http://www.indokado.com >> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED] Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]