> ----------
> From:         Muhammad Djamzury
> Sent:         Wednesday, February 21, 2001 5:17 PM
> To:   Riocahyo; Yayuk Sriwahyuningsih; Megah Amalliyah; Novida Amalia K;
> Yenni Afrianti; Evi Firayanti; Magmasattwati; Ina Roswati
> Subject:      FW: SUNARSIH OH SUNARSIH........KORBAN KEBIADABAN SANG TUAN
> Importance:   High
> 
> 
> 
> Selasa, 20 Februari 2001
> 'Rabu Kelabu' bagi Sunarsih
> 
> Gadis itu bernama Sunarsih, usianya baru 14 tahun dan hanya lulusan
> sekolah dasar (SD). Gagal melanjutkan ke SLTP karena biaya, ia lantas
> memutuskan mencari pekerjaan. Delapan bulan lalu, Juni 2000, ia
> meninggalkan kampung halamannya, Desa Genuaan, Kecamatan Grati, Kabupatan
> Sidoarjo, Jatim, menuju Surabaya.
> 
> Lewat Ny Mien, seorang calo PRT, Sunarsih diterima bekerja sebagai
> pembantu di rumah Agus Lolo (36), di kawasan Margorejo Indah, sebuah
> kawasan perumahan elite di jantung kota Surabaya. Hatinya langsung
> berbunga-bunga begitu memasuki rumah megah berlantai tiga milik sang
> majikan. Mimpi hidup enak dan bergaji besar terbayang di pelupuk matanya.
> 
> Namun, mimpi indah tersebut rupanya jauh dari kenyataan. Yang didapatnya
> malah penderitaan. Sebab, Ny Ita -- istri Agus Lolo -- ternyata wanita
> pemberang. Dan, Sunarsih-lah yang menjadi sasaran keberangannya. Tidak
> hanya dibentak, tapi juga sering dipukuli dan dianiaya. Bahkan, ia sering
> tidak diberi makan hanya karena kesalahan kecil.
> 
> Gaji Rp 150 ribu per bulan yang dijanjikan pun tak kunjung diberikan,
> kendati sudah delapan bulan ia bekerja. "Bila Sunarsih mencoba menanyakan
> gajinya dan mengutarakan keinginannya untuk pulang, malah dipukul dan
> ditampar mukanya oleh Ny Ita. Ini dialaminya ketika ia hendak minta izin
> pulang kampung Hari Raya Idul Fitri yang lalu," kata Wartin (15), PRT di
> rumah yang sama.
> 
> Penderitaan panjang itu pun berujung tragedi. Rabu (13/2) lalu, sekitar
> pukul 09.00 WIB, Sunarsih disiksa majikannya hingga tewas hanya gara-gara
> buah rambutan. Ketika itu, Ny Ita merasa kehilangan enam buah rambutan
> yang ditaruh di almari esnya. Ia langsung menuduh Sunarsih mengambilnya.
> Padahal, di rumah mewah itu ada tiga PRT lain, yakni Wartin (15), Mariatin
> (16), dan Partun (14), serta seorang baby sister, Ponimah (22).
> 
> Maka, datanglah 'Rabu kelabu' bagi gadis lugu itu. Sang majikan
> benar-benar murka, karena Sunarsih menolak tuduhan itu. Ia dihajar
> habis-habisan oleh Ny Ita. Gadis kurus karena kurang makan itu dipukuli
> dengan pipa air hingga seluruh tubuhnya memar dan penuh luka. "Sunarsih
> merintih kesakitan. Ia mengiba dan minta ampun, tapi malah digerujuk air
> cucian hingga basah kuyup," cerita Wartin.
> 
> Aksi penyiksaan tidak cukup sampai di situ. Ia juga dipaksa oleh sang
> majikan untuk memakan kotorannya sendiri. Kemudian, kedua kaki dan
> tangannya diikat kuat dengan tali plastik. Setelah itu, Ny Ita dengan
> meminta bantuan PRT yang lain, mengangkat tubuh Sunarsih ke sebuah kamar
> di lantai II. Pintu kamar lantas dikunci rapat-rapat dari luar, tanpa
> diberi makan dan minum.
> 
> PRT lain yang melihat kejadian itu mengaku tidak berani menolong. "Saya
> memang tak berani menolong Sunarsih. Kalau menolong, saya juga bisa kena
> sasaran, karena Ny Ita orangnya ringan tangan. Salah sedikit dalam bekerja
> saja kami ditampar," kata Partun saat diperiksa petugas Polresta Surabaya
> Selatan.
> 
> Setelah dikurung seharian, sekitar pukul 16.00 WIB, Ny Ita membuka kamar
> tempat mengurung Sunarsih. Ia kaget mendapati pembantunya itu tergolek di
> atas lantai. Ny Ita menendang kaki Sunarsih beberapa kali, tapi tidak
> bergerak. Hati Ny Ita jadi kecut juga. Ia memanggil para pembantu lainnya
> untuk melihat Sunarsih. "Sunarsih mati," kata para PRT itu kepada Ny Ita.
> Mendapat laporan itu Ny Ita tampak ketakutan dan melihatnya sendiri.
> Benar. Sunarsih tewas.
> 
> Ny Ita pun berusaha menyusun alibi. Dia meminta kepada ketiga PRT-nya
> untuk tidak melaporkan kejadian sesunguhnya kepada polisi. Ny Ita
> mengancam akan memecat dan tidak memberi gaji bila ada PRT-nya yang berani
> melapor. Bila ada petugas datang, semua PRT di rumahnya disuruh mengatakan
> Sunarsih tewas karena jatuh dari lantai II.
> 
> Di bawah tekanan sang majikan, ketiga PRT hanya mengaku mengangguk setuju.
> Kemudian, Ny Ita dan suaminya membawa jenazah korban ke RSUD dr Soetomo
> Surabaya. Pasutri keturunan Tionghoa ini juga melaporkan kejadian tersebut
> kepada petugas Polsekta Wonocolo, Surabaya. Dalam laporannya, pasutri ini
> menyebutkan bahwa PRT-nya bernama Sunarsih meninggal karena terjatuh dari
> lantai II rumahnya.
> 
> Tapi, polisi tidak begitu saja percaya pada laporan pasangan Ny Ita. Dan,
> berdasar penyelidikan di TKP, polisi menemukan banyak kejanggalan. Hasil
> visum et repertum dari rumah sakit pun menyebutkan bahwa korban meninggal
> bukan akibat terjatuh. Tetapi, luka di sekujur tubuh korban itu akibat
> penganiayaan. Di celana korban ditemukan kotoran. Bahkan, dalam
> tenggorokan korban juga terdapat kotoran. "Kematian Sunarsih bukan akibat
> terjatuh. Tetapi didahului penganiayaan yang berat," kata petugas di RSUD
> dr Soetomo.
> 
> Mendapat hasil visum itu, petugas Polsekta Wonocolo malam itu juga
> langsung menangkap dan memeriksa pasutri Ny Ita dan Lolo. Kepada petugas,
> Ny Ita pada awal pemeriksaan tetap bersikukuh bahwa kematian pembantunya
> itu akibat terjatuh dari lantai II. Namun, akhirnya Ny Ita mengakui telah
> melakukan penganiayaan hingga pembantunya meninggal.
> Dalam kasus ini petugas menganggap Ny Ita sebagai pelaku utama. Tersangka
> telah melanggar Pasal 351 (penganiayaan), Pasal 170 (pengeroyokan), dan
> Pasal 304 (membiarkan orang sengsara) KUHP. Dengan Pasal 170 KUHP ini, Ny
> Ita diancam hukuman penjara 12 tahun.
> 
> Rupanya, Ny Ita tidak mau masuk ke sel tahanan Mapolsekta Wonocolo
> sendirian. Ia menyeret ketiga PRT-nya, Wartin, Mariatin, dan Partun.
> Menurutnya, ketiga pembantunya itu juga ikut membantu dirinya melakukan
> penganiayaan terhadap Sunarsih. Ketiganya kini pun harus pula meringkuk
> dalam tahanan Mapolsekta Wonocolo.
> 
> Tragedi Sunarsih ini nyaris mengundang amuk massa. Puluhan warga sekitar
> dan para abang becak, begitu mendengar kasus penganiayaan itu, berusaha
> menyatroni rumah mewah Ny Ita di kawasan Margorejo Indah. Mereka berusaha
> melempari rumah dan mengancam akan membakarnya. Namun, amuk massa itu
> urung terjadi. Polisi cepat-cepat menempatkan tiga regu Dalmas Polresta
> Surabaya Selatan. "Kalau tidak cepat mengantisipasinya, bisa terjadi amuk
> massa," kata Kapolresta Surabaya Selatan, AKBP Drs Wahyu Indra Pramugari.
> 
> Namun, itu bukan berarti Ny Ita dan Lolo sudah 'aman' menempati rumahnya
> lagi. Sebab, warga Margorejo keberatan memiliki tetangga Ny Ita. Semua
> warga Margorejo -- ditandatangani Ketua RT dan RW -- membuat surat
> pernyataan agar Ny Ita pindah dari Margorejo. "Kami tidak ingin memiliki
> tetangga orang biadab," kata mereka.
> 
> Tragedi Sunarsih juga mengundang simpati Pusat Studi Hak Asasi Manusia
> (PUSHAM) Universitas Surabaya (Ubaya) dan Ikatan Advokad Indonesia
> (Ikadin) Surabaya. Kedua lembaga ini, Sabtu (17/2) lalu, menggelar diskusi
> dan upaya pembelaan bagi Sunarsih. "Keberadaan PRT sangat dibutuhkan
> masyarakat. Tetapi, hingga saat ini belum ada undang-undang perlindungan
> bagi PRT," kata Ketua PUSHAM Ubaya, Dra Endah Triwijati MA.
> 
> Sementara itu, orang tua korban, Suri (37) dan Samiah (32), hanya bisa
> pasrah melihat kenyataan pahit yang menimpa anak gadisnya itu.
> "Mudah-mudahan majikan anak saya itu mendapat hukuman yang setimpal," kata
> Suri. Menurut Ny Suri, Sunarsih bekerja di Surabaya semata-mata ingin
> meringankan beban orang tuanya. Namun, yang didapat hanya kesengsaraan dan
> kabar duka bagi orang tuanya. sunarwoto
> 
> 
> 

>> kirim cake & bunga ke 20 kota di Indonesia? klik, http://www.indokado.com  
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]


















Kirim email ke