Setahu saya, boleh saja ke dokter gigi ketika hamil. Hanya yang perlu
diingat usahakan jangan sampai ada suntikan anestesi terutama yang
mengandung adrenalin karena berefek vasokinstriksi (penyempitan pembuluh
darah), ini akan membahayakan janin dalam memperoleh makanan dari ibu.
Selain itu hindari juga tindakan kejut yang membuat sang ibu berkontraksi.
Jadi santai aja. Dalam kasus copotnya tambalan dimana tidak terjadi
perubahan pada kavitasnya (tempat tambalan tersebut) maka bisa saja ditambal
langsung, misalnya dengan sinar. Jadi bisa rileks tanpa dibor lagi.

Ini menurut saya ya bu, lebih jelasnya ibu konsultasikan saja pada dokter
gigi.
endra
----- Original Message -----
From: "Lista Sjafri" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, June 29, 2001 11:56 AM
Subject: [balita-anda] Dokter Gigi


Dear All,
Tolong bantuannya, apakah ibu yang sedang hamil boleh ke dokter gigi?,
karena saat ini saya (Hamil jalan 7 Bulan) tambalan gigi saya copot tapi
tidak sakit, takutya nanti pas mau melahirkan malah jadi sakit giginya.
Mohon informsinya bagi rekan2 yang pernah mengalami gangguan gigi seperti
saya.

TX
Lista




>> Rayakan ultah putra/i Anda dengan kue Teletubbies dll! Klik, 
>http://www.indokado.com/kueultah.html
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]





Kirim email ke