Waspadai Penipuan Berkedok Undian

M Clara Wresti

Siapa yang tidak mau menjadi pemenang pertama sebuah undian. Atau,
paling tidak, mendapat barang dengan harga di bawah harga penjualan?
Tentu banyak orang bermimpi mendapatkannya. Namun, setiap orang harus
berhati-hati karena tidak semua undian itu resmi. Bisa-bisa bukannya
dapat hadiah utama, malah duit melayang.

Beberapa waktu lalu hypermarket Carrefour dan produsen telepon genggam
Nokia memasang iklan di harian Kompas. Isinya pemberitahuan kepada
masyarakat umum untuk tidak terjebak dalam penipuan berkedok undian
ulang tahun Carrefour dan undian kartu garansi Nokia.

Praktik penipuan melalui undian memang sudah lama berlangsung. Ada
yang melalui surat pemberitahuan, ada juga yang melalui layanan pesan
singkat atau SMS. Sudah banyak masyarakat tahu soal penipuan itu,
tetapi pada kenyataannya masih saja ada yang tertipu.

Menurut Sularsi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI),
praktik penipuan berkedok undian ini muncul pertama kali tahun 1998.
Ketika itu krisis ekonomi sedang melanda Indonesia.

"Modus pertama yang mereka pakai adalah melalui telepon. Mereka
mengincar korban yang memiliki telepon dan meminta korban segera
mengirim uang melalui bank dengan alasan agar hadiah bisa segera
dikirim," tutur Sularsi yang menerima puluhan surat pengaduan soal
penipuan semacam ini.

Setelah masyarakat tidak lagi percaya kepada pemberitahuan melalui
telepon, para penipu ini mulai memakai surat pemberitahuan resmi,
lengkap dengan kop dan cap surat asli. Surat pemberitahuan ini tidak
hanya mencantumkan nomor telepon genggam yang bisa dihubungi, juga
mencantumkan alamat dan nomor telepon statis (bukan nomor telepon
genggam). Dengan cara ini, tentu saja orang yakin surat pemberitahuan
ini resmi dan benar. Akhirnya masyarakat tidak waspada karena merasa
memegang alamat dan nomor telepon statis.

"Ketika mereka menghubungi nomor telepon genggam, lalu akhirnya
tertipu dan bersedia mengirimkan uang sejumlah yang diminta, dia tetap
merasa aman karena memegang alamat dan nomor telepon itu. Padahal,
ketika dicek, alamat dan nomor telepon itu palsu," kata Sularsi.

Dalam surat pemberitahuan pemenang undian kartu garansi Nokia, penipu
memakai nama PT Multi Citra Adhiprima dengan alamat Jalan Batu Tulis
Raya Nomor 45B, Jakarta 10120. Telepon 570.6007, faksimile 570.6000.
Setelah dicek, tidak ada nomor 45B di Jalan Batu Tulis Raya. Yang ada
adalah nomor 45 dan bukan kantor, melainkan restoran. Sedangkan nomor
telepon 570.6007 tidak pernah bisa dihubungi karena sibuk.

"Saat ini penipu tidak lagi menyasar warga Ibu Kota, tetapi juga orang
daerah yang tidak mempunyai akses informasi luas. Orang daerah tentu
kesulitan bila mencari alamat yang tertera di kop surat. Agak sulit
buat orang daerah, terutama dari di luar Jawa, untuk mengecek langsung
alamat di Jakarta," ucap Sularsi.

Sularsi bercerita, dia pernah mendapat pengaduan dari seseorang dari
sebuah kota di Jawa Tengah yang datang ke Jakarta dengan menyewa
mobil. Dia datang untuk mengambil hadiah sambil menyetor uang pajak
yang diminta di surat itu. "Dia memang tidak jadi tertipu karena tidak
berhasil menemukan alamat yang tercantum. Namun, dia telah
mengeluarkan uang untuk sewa mobil," kata Sularsi.

Yang juga membuat korban sangat yakin adalah penipu itu juga
menempelkan guntingan kartu garansi Nokia atau kupon undian Carrefour
yang ditulis oleh korban di dalam surat pemberitahuan itu. Selain itu,
penipu juga melampirkan surat pemberitahuan pajak dan surat dari
kepolisian bahwa undian ini asli. Padahal, surat pajak dan surat
kepolisian ini dibuat sendiri oleh penipu.

"Lampiran dari Direktorat Pajak, kepolisian, notaris, atau Departemen
Sosial adalah salah satu ciri dari penipuan. Namun, guntingan asli
seperti kartu garansi atau kupon undian memang akan membuat masyarakat
bimbang. Ini merupakan tanggung jawab perusahaan itu, dalam hal ini
Nokia dan Carrefour. Jika ada warga yang tertipu, mereka harus
bertanggung jawab karena mereka lalai dalam menjaga data konsumen.
Seharusnya jika memang mereka sudah tidak memakai data itu, mereka
harus memusnahkannya. Ingat, konsumen punya hak untuk keamanan," tegas
Sularsi.

Permainkan emosi

Sularsi mengemukakan, ada beberapa ciri yang bisa diwaspadai
masyarakat jika mendapat surat pemberitahuan sebagai pemenang undian.

Selain melampirkan surat-surat dari instansi resmi, biasanya surat
penipuan itu diterima pada saat jangka waktu pengambilan sudah hampir
habis atau lewat satu-dua hari. Waktu pemberitahuan mendadak ini
memang disengaja agar korban tidak bisa berpikir dengan rasional. Dia
merasa harus segera mengirim uang tebusan agar hadiah tidak hangus.

"Penipu mempermainkan emosi korban. Jika emosi bangkit, orang akan
mudah terjebak. Dia hanya berpikir untung rugi saja, tanpa mencari
dulu kebenarannya," kata Sularsi.

Agar tidak terjebak, Sularsi menyarankan, jika mendapat surat
pemberitahuan pemenang undian, sebaiknya jangan terlalu gembira.
Tenangkan diri sambil mengingat apakah pernah mengikuti undian itu.
Jika pernah, tanyakan kepada pemilik produk siapakah pemenangnya,
bukan kepada penyelenggara.

"Jangan sekali-sekali mentransfer uang sebelum mendapat informasi ini.
Jika memang dia pemenangnya, tidak usah terburu-buru dalam mengambil
hadiah karena menurut UU Undian Nomor 22 Tahun 1954, batas pengambilan
hadiah adalah enam bulan. Jika penyelenggara sudah menyerahkan kepada
Departemen Sosial, hadiah itu tetap hak pemenang asalkan masih dalam
jangka waktu enam bulan. Hanya saja pemenang mengambilnya di
Departemen Sosial. Jadi, tidak usah terburu-buru karena jika
terburu-buru, orang tidak bisa berpikir panjang," ujar Sularsi.





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke