Wajah Kusam Partai Politik

SULTANI

Memasuki awal tahun 2006, kiprah partai politik dipandang secara
pesimistis tidak akan membawa harapan perbaikan. Bahkan, dibandingkan
dengan masa-masa sebelumnya, citra tiang demokrasi ini dinilai kian
memburuk.

Buruknya citra partai politik (parpol) saat ini tak lepas dari beragam
sikap dan langkah yang ditampilkannya di hadapan publik selama ini.
Kinerja parpol dalam segala bidang kegiatan lumpuh. Sementara itu,
perpecahan di dalam partai serta dugaan keterlibatan anggota-
anggotanya di dalam perkara korupsi menjadikan publik cenderung
menilai negatif partai politik. Citra parpol dinilai buruk oleh 52,7
persen responden jajak pendapat ini, lebih buruk dibandingkan 48,5
persen penilaian serupa yang disampaikan pada September 2005.

Wajah parpol Indonesia betul-betul menampilkan sosok organisasi yang
semata ditujukan untuk meraih kekuasaan lewat pemilihan umum. Hasil
jajak pendapat ini kian mempertegas gambaran: parpol memang tidak
memiliki tujuan lain daripada kendaraan menggapai kekuasaan dengan
menanggalkan fungsi lain yang sesungguhnya melekat pada lembaga politik.

Fungsi kaderisasi politik, sosialisasi politik, pendidikan politik,
dan agregasi politik praktis tidak bisa dijalankan oleh parpol. Jajak
pendapat Kompas yang merekam tingkat kepuasan masyarakat terhadap
kinerja parpol dalam merekrut dan mengendalikan anggota-anggotanya,
memasarkan program-programnya, ataupun menangkap aspirasi masyarakat,
mendapatkan kenyataan tingginya tingkat ketidakpuasan responden.

Demikian juga fungsi mereka mengontrol kinerja lembaga eksekutif,
selalu mendapat respons kurang memuaskan dari sebagian besar
responden. Alih-alih memberi contoh pendidikan politik yang baik,
kader parpol yang duduk di DPR/DPRD malahan menunjukkan perilaku tidak
disiplin. Bahkan, mempertontonkan hasrat kemewahan di tengah
penderitaan bangsa.

Kedudukan parpol yang begitu strategis dalam mengantarkan seseorang
menuju puncak kekuasaan membuat lembaga ini selalu menjadi tumpuan
bagi para pemburu kekuasaan. Melalui parpollah para politisi di
Indonesia bertarung untuk menggapai kekuasaan, terutama di lembaga
eksekutif dan legislatif. Ironisnya, sebagai batu loncatan, partai
identik dengan harga. Harga inilah yang harus dibayar ketika kekuasaan
tergapai. Tidak heran apabila politisi yang duduk di lembaga, baik
eksekutif maupun legislatif, tetap menjalin hubungan ekonomis dengan
partainya.

Pola hubungan semacam ini dengan sendirinya melemahkan tingkat
kekritisan dan ketegasan partai terhadap kader-kadernya yang duduk di
lembaga DPR maupun jabatan pemerintahan. Bahkan, ketiga elemen inilah
sesungguhnya wujud oligarki kekuasaan yang riil menguasai ranah
kenegaraan. Membicarakan partai, tak bisa lepas dari keterpautannya
dengan lembaga legislatif dan eksekutif. Baik-buruk partai juga akan
tercermin dari pola hubungan yang terjadi antara ketiganya. Gejala ini
tercermin persis dalam jajak pendapat ini.

Penilaian responden terhadap lembaga negara terkorup misalnya,
menunjukkan bahwa partai politik (81,9 persen), DPR/DPRD (83,9
persen), dan pemerintahan daerah (82,7 persen), berada pada level
sejajar di urutan teratas tidak bebas dari korupsi, dibandingkan
dengan lembaga-lembaga lain seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung,
Polri, TNI, dan lembaga kepresidenan.

Penilaian responden itu seakan memperkuat catatan Indonesia Corruption
Watch. Menurut lembaga ini, selama tahun 2004 setidaknya terdapat 452
kasus korupsi yang terjadi di daerah. Dari semua kasus tersebut,
ternyata DPRD menduduki posisi teratas dengan 125 kasus (27,65
persen), disusul oleh kepala daerah sebanyak 84 kasus (18,58 persen).
Jika diasumsikan DPRD dan kepala daerah merupakan kader parpol,
berarti sekitar 46,23 persen korupsi yang terjadi di daerah dilakukan
oleh kepanjangan tangan partai.

Banyaknya perkara korupsi yang melibatkan kader partai jelas
menunjukkan rendahnya komitmen partai untuk memberantas korupsi.

Citra parpol sebagai lembaga terkorup pun langsung terbentuk dalam
benak publik. Pencitraan tersebut juga terekam dalam survei Global
Corruption Barometer 2005 yang dilakukan Gallup Internasional. Menurut
survei tersebut, khusus untuk Indonesia, parpol merupakan lembaga
terkorup dengan nilai 4,2 (dari kisaran skala 1-5), disusul parlemen
dengan nilai 4,0.

Kendati hampir semua parpol di Indonesia menyatakan anti- korupsi,
kenyataannya mereka terkesan membiarkan, bahkan melindungi para
kadernya yang diduga terlibat korupsi. Kenyataan ini juga dirasakan
oleh sebagian besar (70,0 persen) responden yang menyatakan bahwa
parpol tidak berani bertindak tegas terhadap kader-kadernya yang
diduga terlibat korupsi.

Sikap parpol juga dinilai kurang tegas oleh 76,5 persen responden
dalam menghadapi perilaku kader-kadernya yang suka
menghambur-hamburkan uang negara untuk kepentingan pribadi. Bentuk
pemborosan yang paling sering dan kasatmata adalah perjalanan dinas
yang dilakukan kader parpol yang duduk di DPR, terutama ke luar negeri
dengan alasan studi banding. Perjalanan dinas anggota DPR selama ini
selalu menjadi tameng bagi kepentingan mereka untuk berekreasi atau
belanja ke luar negeri dengan biaya ditanggung negara, seperti
perjalanan anggota Dewan ke Mesir baru-baru ini.

Pemborosan juga dilakukan dalam bentuk pengajuan kenaikan gaji,
tunjangan, dan fasilitas- fasilitas lainnya hingga berkali lipat.
Sementara itu, parpol juga dinilai masih rendah komitmennya untuk
memberantas praktik percaloan di DPR.

Ketika ada anggota DPR yang terungkap menjadi calo dana pascabencana,
lagi-lagi parpol tak menunjukkan reaksi untuk meredam praktik yang
merugikan masyarakat itu. Melihat sikap parpol tersebut, dua dari tiga
responden mengaku kecewa dengan ketidaktegasan parpol untuk menindak
kader-kadernya yang telah mencoreng citra parpol. Bahkan, ketika
persoalan ini mencuat pada September 2005, mayoritas (54 persen)
responden jajak pendapat Kompas saat itu merasa yakin kalau parpol
akan melindungi kadernya yang diduga terlibat.

Berbagai sorotan demikian tampak pula saat masing-masing responden
menanggapi kiprah partai besar semacam Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Kedua partai
yang pada minggu-minggu ini berulang tahunâ€"PPP pada 5 Januari 2006
dan PDI-P pada 10 Januari 2006â€"dipandang belum membela aspirasi
masyarakat maupun menjaga soliditas partai. Padahal, dalam rentang
perjalanan waktu yang relatif panjang, kedua partai ini bisa dikata
sudah kenyang dengan asam garamnya politik di Indonesia.

Sayangnya, pada usianya yang ke-33 tahun, kedua partai itu masih
kurang optimal mewujudkan dirinya sebagai partai politik yang matang.
Setidaknya sekitar 57,9 persen responden mengungkapkan ketidakpuasan
mereka terhadap kinerja PPP dalam menyerap aspirasi masyarakat dan
sebanyak 61,4 persen responden tak puas terhadap kinerja PDI-P.
Ketidakpuasan terhadap kemampuan PDI-P mengatasi konflik juga
diungkapkan oleh 66 persen dan ketidakpuasan terhadap PPP dilontarkan
oleh 58,4 persen responden. Bagi sebagian besar responden,
kekurangmampuan kedua partai ini dalam mewujudkan segenap harapan
masyarakat merefleksikan kegagalan sistem kepartaian di Indonesia
dalam menjalankan fungsinya. (LITBANG KOMPAS)





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke