Pendidikan Seks Lebih Penting

Jakarta, Kompas - Pendidikan seks lebih penting untuk mengatasi dampak
pornografi daripada sebuah undang-undang. Rancangan Undang-Undang
tentang Anti-Pornografi dan Pornoaksi yang sedang dibahas di DPR
cenderung mencampuri urusan pribadi dan menghalangi ekspresi yang
bersifat manusiawi.

Pandangan itu disampaikan oleh dokter ahli kesehatan reproduksi Boyke
Dian Nugraha di hadapan Panitia Khusus DPR untuk RUU Anti-Pornografi
dan Pornoaksi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pekan lalu.
"Jangan sampai hal-hal yang sangat pribadi pun tidak bisa
diekspresikan," kata Boyke yang hadir sebagai narasumber bersama
dokter ahli seksologi, Naek L Tobing, dan kurator seni rupa, Jim
Supangkat.

Boyke mengemukakan, "Setelah saya membaca RUU ini dan naskah
akademisnya, saya berpikir betapa susahnya hidup di Indonesia. Sudah
dihajar oleh harga BBM, masalah pribadi pun diurusi oleh negara."

Ia menyatakan setuju dengan tujuan dan filosofi RUU tersebut, akan
tetapi ia menilai substansinya sangat mengekang kebebasan ekspresi
seksual individu.

Ia menyebutkan dua hal yang tidak mungkin diatur dengan UU sekalipun,
yakni seksualitas dan erotika. Seksualitas, kata Boyke, adalah sesuatu
yang secara alami dimiliki dan melekat pada setiap orang sehingga
tidak mungkin bisa dilarang. Adapun erotika adalah perasaan tertarik
kepada lawan jenis, yang juga tidak mungkin dapat dibatasi oleh pihak
lain. Karena itu, menurut Boyke, seksualitas maupun erotika tidak
patut dipersalahkan.

Menurut Boyke, negara terlalu mengedepankan pengaturan dengan
undang-undang, sementara hingga saat ini masih mengabaikan pendidikan
seks, yang justru sangat penting untuk memberi pemahaman sejak dini
kepada remaja. (LAM)





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke