Demokrasi Masih Sederhana

Jakarta, Kamis - Sebagian besar negara di dunia baru menjalankan
sistem demokrasi dalam bentuk yang paling sederhana, yakni adanya
pemilu yang bebas. Mereka belum menerapkan demokrasi dengan aturan
main yang jelas.

Penilaian itu muncul dalam seminar Konsep Demokrasi di Indonesia dan
Jerman yang diselenggarakan Centre for Strategic and International
Studies, Kamis (23/2) di Jakarta.

Salah satu pembicara, Prof Dr Wolfgang Merkel dari Humboldt University
of Berlin, mencatat, sejak tahun 2000 sebanyak 63,1 persen negara di
dunia atau 120 negara menganut sistem demokrasi dan hanya 36,9 persen
atau 70 negara menganut sistem otokrasi. Catatan Merkel itu
berdasarkan perbandingan yang dibuat lembaga Freedom House.

Perkembangan itu sangat menakjubkan sebab pada pertengahan abad ke-20,
baru 22 negara yang mempraktikkan demokrasi.

Namun, lanjut Merkel, demokrasi yang dijalankan sebagian besar negara
saat ini masih dalam bentuk yang sederhana, yakni adanya pemilu yang
bebas. Kebanyakan negara belum menerapkan sistem demokrasi berdasarkan
hukum dan aturan main yang jelas. "Itu sebabnya, meski ada pemilu,
hasilnya tetap kurang memuaskan," katanya.

Demokrasi berdasarkan hukum yang dimaksud Merkel harus memenuhi lima
prinsip. Kelima prinsip itu adalah adanya rezim yang dipilih secara
demokratis, diakuinya hak partisipasi politik dan juga kebebasan
sipil, adanya saling kontrol antarlembaga, dan adanya otoritas
pemerintahan yang efektif.

Taraf demokrasi seperti itu dapat dicapai melalui peningkatan
pendidikan dan kesejahteraan. (BSW)






http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke