Demokrasi Masih Sederhana Jakarta, Kamis - Sebagian besar negara di dunia baru menjalankan sistem demokrasi dalam bentuk yang paling sederhana, yakni adanya pemilu yang bebas. Mereka belum menerapkan demokrasi dengan aturan main yang jelas.
Penilaian itu muncul dalam seminar Konsep Demokrasi di Indonesia dan Jerman yang diselenggarakan Centre for Strategic and International Studies, Kamis (23/2) di Jakarta. Salah satu pembicara, Prof Dr Wolfgang Merkel dari Humboldt University of Berlin, mencatat, sejak tahun 2000 sebanyak 63,1 persen negara di dunia atau 120 negara menganut sistem demokrasi dan hanya 36,9 persen atau 70 negara menganut sistem otokrasi. Catatan Merkel itu berdasarkan perbandingan yang dibuat lembaga Freedom House. Perkembangan itu sangat menakjubkan sebab pada pertengahan abad ke-20, baru 22 negara yang mempraktikkan demokrasi. Namun, lanjut Merkel, demokrasi yang dijalankan sebagian besar negara saat ini masih dalam bentuk yang sederhana, yakni adanya pemilu yang bebas. Kebanyakan negara belum menerapkan sistem demokrasi berdasarkan hukum dan aturan main yang jelas. "Itu sebabnya, meski ada pemilu, hasilnya tetap kurang memuaskan," katanya. Demokrasi berdasarkan hukum yang dimaksud Merkel harus memenuhi lima prinsip. Kelima prinsip itu adalah adanya rezim yang dipilih secara demokratis, diakuinya hak partisipasi politik dan juga kebebasan sipil, adanya saling kontrol antarlembaga, dan adanya otoritas pemerintahan yang efektif. Taraf demokrasi seperti itu dapat dicapai melalui peningkatan pendidikan dan kesejahteraan. (BSW) http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/