Awas, Krisis Masyarakat Komunikatif

Garin Nugroho

Dalam esai-esainya, Habermas menyatakan, maraknya berbagai bentuk
unjuk rasa dewasa ini (feminis, fundamentalis, kelompok hijau, dan
lainnya) mengisyaratkan terjadinya krisis sosiokultural yang menuju
krisis solidaritas sosial.

Karena itu, filsuf Jerman ini menekankan perlunya dibangun kembali
etika komunikasi, yakni suatu kondisi komunikasi yang menjamin sifat
umum norma-norma yang dapat diterima dan menjamin otonomi warga
melalui kemampuan emansipatoris, sehingga menghasilkan proses
pembentukan kehendak bersama lewat perbincangan.

Salah satu perhatian Habermas adalah etika komunikasi dalam media
televisi. Televisi adalah medium teknokapitalis paling populer yang
membawa urbanisasi nilai-nilai secara besar-besaran, termasuk gaya
hidup, bahasa, pola konsumsi, hingga penyebaran cara bertindak,
bereaksi, dan berpikir terhadap dunia sekitarnya.

Riset Polling Centre pasca- 1998 di 27 provinsi menunjukkan, lebih
dari 60 persen masyarakat Indonesia mengartikan demokrasi dari kata
demonstrasi karena melihat arak-arakan demonstrasi di jalanan lewat
televisi.

Karena itu, televisi sebagai medium urbanisasi senantiasa berwajah
dua. Seperti kecenderungan dewasa ini, menjadi salah satu medium yang
melahirkan berbagai keterasingan sosial yang dipenuhi kegoncangan
adaptif terhadap dunia sekitarnya. Masyarakat semacam ini dipenuhi
cara komunikasi yang penuh kekerasan, vulgar, instan, serba massal,
dan penuh konsumerisme. Yang melahirkan masyarakat yang tidak toleran,
kehilangan sifat respek, rendahnya tingkat kompetisi dan produksi,
berpuncak pada rentan dan terasingnya kepribadian warga serta
goncangnya integrasi sosial berbangsa.

Di sisi lain, televisi menjadi medium yang melahirkan masyarakat
komunikatif yang kritis dan produktif. Masyarakat komunikatif yang
dihidupi etika komunikasi, yakni cara berkomunikasi yang
mempertimbangkan berbagai perspektif kesahihan norma. Yaitu kesahihan
kebenaran dan kejujuran, kesahihan ketepatan ruang dan waktu,
kesahihan norma dalam perspektif komprehensif. Sebutlah kesahihan
etika komunikasi multikultur, etika jurnalistik, dan lainnya.

Pengaruh televisi

Contoh etika komunikasi multikultur yang nyata adalah berita televisi
tentang kekerasan demonstran terhadap polisi di Abepura, Papua. Meski
memenuhi asas kejujuran, berita itu kurang memerhatikan asas etika
komunikasi multikultur dan etika jurnalistik penayangan kekerasan.
Bisa jadi, penayangan visual kekerasan itu justru menimbulkan
stereotip barbarian terhadap karakter manusia Papua mengingat minimnya
ruang komunikasi timbal balik masyarakat Papua dengan wilayah
kebudayaan lain. Belum lagi pola komunikasi serba stereotip tentang
Papua yang berkembang selama ini.

Perlu dicatat, dalam masyarakat Eropa-Amerika, penayangan visual yang
berhubungan dengan aspek multikultur menuntut etika komunikasi dengan
pertimbangan luas dalam hubungan dengan proses komunikasi berbangsa.
Hal ini tentu tidak mengurangi ketegasan proses hukum terhadap masalah
itu. Bahkan, guna menjaga aspek kekerasan rasial massal serta
pandangan yang tidak produktif terhadap suatu wilayah budaya tertentu,
televisi sering hanya menayangkan gambar kekerasan dari jauh dan
selintas tanpa menyebut warna kulit pelaku.

Di sisi lain, berita mengenai kemenangan Tiger Woods dalam golf
disertai penyebutan warna kulit. Ini merupakan dukungan terhadap
prestasi yang meruntuhkan stereotip warga kulit hitam, yang selama ini
dianggap tidak mampu berprestasi di kompetisi golf dunia.

Contoh lain aspek krisis etika komunikasi, simak berita pemerkosaan
terhadap anak perempuan di televisi Indonesia. Tak tanggung-tanggung,
visual celana dalam anak kecil dipertontonkan, sementara wajah
berdarah pemerkosa diperlihatkan dengan jelas. Atau simak cara
menuturkan kesurupan massal di sekolah, yang tidak mempertimbangkan
aspek kultur bias penyebaran serta peniruan tayangan televisi sebagai
medium adaptasi dan urbanisasi perilaku dan nilai.

Simak pula stasiun penyiaran Eropa-Amerika, Jepang hingga Malasyia,
maka berbagai bentuk penayangan kekerasan, dari berita hingga
sinetron, diletakkan dalam kode etik penayangan waktu tengah malam
saat anak-anak tidak lagi menonton. Kalaupun pada waktu tayang
produktif keluarga, penayangan kekerasan dilakukan dengan menjaga
aspek bias kekerasan yang lahir dari karakter televisi serta berbagai
aspek kesahihan norma lainnya. Maka, ketika ada kasus pembantaian di
sebuah sekolah, yang ditayangkan lebih pada berbagai aspek
kemanusiaan, yakni anak- anak yang berdoa terhadap korban, dan tidak
mengeksploitasi korban yang penuh darah.

Ironisnya, industri penyiaran Indonesia selalu membela diri dengan
dalih kehendak pasar yang diukur sistem rating sebagai pegas utama
bisnis televisi dunia. Padahal, menjadi kenyataan, sistem rating dunia
ditumbuhkan atas penghormatan terhadap etika komunikasi sebagai syarat
utama perhitungan pasar yang dikelola dalam sistem rating. Artinya,
sistem rating televisi Indonesia adalah pasar yang banal, jauh dari
pasar demokrasi, hanya membela hak ekonomi tanpa melindungi konsumen.

Perspektif lain etika komunikasi adalah kesahihan norma kebenaran, di
dalamnya mengandung perspektif penegakan nilai-nilai keutamaan
berbangsa. Dalam contoh sederhana, jika menonton film-film barat,
penulis skenario di akhir cerita selalu menjadikan nasib uang yang
dihasilkan dari kerja haram (merampok atau korupsi) akan terbakar api
atau terbuang di laut.

Atau simak film-film barat yang menceritakan anak- anak sekolah,
senantiasa memegang aspek kesahihan norma transformasi nilai
keutamaan. Maka, jika awalnya menceritakan kisah anak yang kurang
pergaulan dan tidak percaya diri, selalu diolok-olok, dalam
perkembangan cerita selalu ada ruang penuh drama yang menghibur. Di
akhir cerita, anak itu pasti menjadi pahlawan pemandu nilai yang penuh
percaya diri bagi teman-temannya. Sebaliknya, simak sinetron tentang
anak- anak sekolah di televisi Indonesia, sebagian tak lebih dari
olok-olok dan gaya hidup, dari ujung rambut hingga sepatu. Sementara
akting tidak lebih dari wajah penuh gosip, melotot, memaki, menangis,
dan menampar.

Bukan membuat UU

Ilustrasi itu mengisyaratkan, pemecahan krisis sosial kultural yang
mencemaskan keluarga Indonesia bukan dengan menambah undang-undang
baru, tetapi selayaknya dipecahkan dengan strategi kebudayaan yang
mampu melahirkan pendidikan etika komunikasi sejak dini, di berbagai
bidang profesi dan kehidupan, guna melahirkan masyarakat komunikatif,
masyarakat dengan interaksi sosial yang penuh etika.

Dengan kata lain, sekiranya industri televisi bertumbuh tanpa
keterampilan etika komunikasi, bisa terjadi, sekiranya ibu-ibu di
rumah berharap anaknya yang menonton sinetron hantu akan menjadi lebih
religius, berani, dan mandiri. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak
tidak mandiri, kehilangan rasionalitas dan ruang hidup menjadi
mencemaskan, bahkan agama menjadi sesuatu yang menakutkan.

Pada gilirannya, jangan heran, televisi sebagai medium urbanisasi
nilai melahirkan gelombang migrasi kecemasan luar biasa di ruang-ruang
keluarga Indonesia, tempat televisi diletakkan.

Garin Nugroho Pemerhati Komunikasi dan Budaya

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0603/25/opini/2538037.htm





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke