Sedih kuring mah...ngabandungan kaayaan di lembur teh. Bet kieu jeung kieu bae atuh? :((((( RH
Santri Kawal Sidang Penghinaan RasulTASIKMALAYA, (PR).-
Ratusan santri, ulama, serta tokoh masyarakat Tasikmalaya, Rabu (10/5), memadati halaman serta ruang Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya. Kehadiran kalangan pesantren ini untuk mengawal persidangan kasus dugaan penghinaan Rasulullah Nabi Muhammad saw., dengan terdakwa Abraham, warga Kelurahan Nagarasari, Kec. Cipedes, Kota Tasikmalaya.
SANTRI memadati ruang persidangan dengan terdakwa Abraham, di PN Tasikmalaya, Rabu (10/5). Abaraham didakwa dugaan penodaan agama dan dia meminta maaf dalam persidangan tersebut.* UNDANG SUDRAJAT/"PR" Persidangan sendiri, berjalan cukup lama mulai pagi pukul 8.30 WIB, hingga pukul 17.00 WIB. Polisi melakukan pengamanan ekstra ketat, dengan dibantu Brimob Polda Jabar. Proses persidangan sendiri, kendati cukup tegang, namun berlangsung dengan aman.
Pemantauan "PR" dari persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Nur Tohir, massa santri datang dengan menggunakan berbagai kendaraan ke pengadilan. Mereka bukan hanya dari pesantren yang ada di kota, tapi juga dari pedesaan. Mereka datang ingin menyaksikan secara langsung persidangan tersebut. Termasuk mengawalnya, agar sidang berlangsung dengan adil.
Dua jaksa penuntut umum (JPU) Ade Hermawan dan Mustaqin, dalam dakwaannya menyebutkan, terdakwa yang telah pindah agama menjadi non-Muslim, pada September tahun lalu, mengajak adik iparnya Usman dan keponakannya Asep, ke salah satu tempat rekan terdakwa. Ternyata tempatnya di salah satu tempat ibadah. Dalam kesempatan itu, terdakwa bilang bahwa Nabi Muhammad bukan nabi terakhir, lalu bicara lainnya yang mencitrakan Rasulullah tidak baik, seperti matinya karena diracun.
Lalu, dia juga berbicara ke adiknya Yati dan juga saudaranya, untuk pindah ke agamanya. Tindakan terdakwa akhirnya memancing massa, sehingga pada tanggal 7 Maret lalu, dia dikeroyok massa.
Terdakwa didakwa melakukan penodaan terhadap agama, dengan ancaman lima tahun penjara.
Dalam pembelaannya, terdakwa membantah mengajak saudaranya pindah agama. Namun, soal ungkapan pencitraan buruk ke Nabi Muhammad, hanya menggambarkan dari karikatur yang ia lihat. Tapi, ia mengakui mengucapkan hal itu serta meminta maaf kepada umat Islam. Untuk keterangan ia pernah naik haji, lalu punya ilham pindah agama, dikatakan sama sekali tidak benar. Beberapa santri sempat mencemooh keterangan terdakwa ini.
Persidangan juga memeriksa sejumlah saksi, mulai Usman, lalu Asep, dan lainnya. Selama sidang berlangsung, terdakwa banyak diam serta tertunduk. (A-97)***
---------------------------------
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min.
[Non-text portions of this message have been removed]
http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda
[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]
SPONSORED LINKS
| Spanish language and culture | Indonesian languages | Indonesian language learn |
| Indonesian language course |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Baraya_Sunda" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
