Baraya,

Sedih kuring mah...ngabandungan kaayaan di lembur teh. Bet kieu jeung kieu bae atuh? :((((( RH

Santri Kawal Sidang Penghinaan RasulTASIKMALAYA,                 (PR).-
                 Ratusan santri, ulama, serta tokoh masyarakat Tasikmalaya, Rabu (10/5), memadati halaman                 serta ruang Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya. Kehadiran kalangan pesantren ini untuk                 mengawal persidangan kasus dugaan penghinaan Rasulullah Nabi Muhammad saw., dengan                 terdakwa Abraham, warga Kelurahan Nagarasari, Kec. Cipedes, Kota Tasikmalaya.
                                                                                                                    SANTRI memadati ruang persidangan dengan                     terdakwa Abraham, di PN Tasikmalaya, Rabu (10/5). Abaraham didakwa dugaan penodaan agama                     dan dia meminta maaf dalam persidangan tersebut.* UNDANG                     SUDRAJAT/"PR"                                                     Persidangan sendiri, berjalan cukup lama mulai pagi pukul 8.30 WIB, hingga pukul 17.00                 WIB. Polisi melakukan pengamanan ekstra ketat, dengan dibantu Brimob Polda Jabar. Proses                 persidangan sendiri, kendati cukup tegang, namun berlangsung dengan aman.
                 Pemantauan "PR" dari persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Nur                 Tohir, massa santri datang dengan menggunakan berbagai kendaraan ke pengadilan. Mereka                 bukan hanya dari pesantren yang ada di kota, tapi juga dari pedesaan. Mereka datang ingin                 menyaksikan secara langsung persidangan tersebut. Termasuk mengawalnya, agar sidang                 berlangsung dengan adil.
                 Dua jaksa penuntut umum (JPU) Ade Hermawan dan Mustaqin, dalam dakwaannya                 menyebutkan, terdakwa yang telah pindah agama menjadi non-Muslim, pada September tahun                 lalu, mengajak adik iparnya Usman dan keponakannya Asep, ke salah satu tempat rekan                 terdakwa. Ternyata tempatnya di salah satu tempat ibadah. Dalam kesempatan itu, terdakwa                 bilang bahwa Nabi Muhammad bukan nabi terakhir, lalu bicara lainnya yang mencitrakan                 Rasulullah tidak baik, seperti matinya karena diracun.
                 Lalu, dia juga berbicara ke adiknya Yati dan juga saudaranya, untuk pindah ke agamanya.                 Tindakan terdakwa akhirnya memancing massa, sehingga pada tanggal 7 Maret lalu, dia                 dikeroyok massa.
                 Terdakwa didakwa melakukan penodaan terhadap agama, dengan ancaman lima tahun                 penjara.
                 Dalam pembelaannya, terdakwa membantah mengajak saudaranya pindah agama. Namun, soal                 ungkapan pencitraan buruk ke Nabi Muhammad, hanya menggambarkan dari karikatur yang ia                 lihat. Tapi, ia mengakui mengucapkan hal itu serta meminta maaf kepada umat Islam. Untuk                 keterangan ia pernah naik haji, lalu punya ilham pindah agama, dikatakan sama sekali tidak                 benar. Beberapa santri sempat mencemooh keterangan terdakwa ini.
                 Persidangan juga memeriksa sejumlah saksi, mulai Usman, lalu Asep, dan lainnya. Selama                 sidang berlangsung, terdakwa banyak diam serta tertunduk. (A-97)***


           
---------------------------------
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls.  Great rates starting at 1¢/min.

[Non-text portions of this message have been removed]



http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]




SPONSORED LINKS
Spanish language and culture Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke