Pulang dari Kuwait, Ina Alami Kebutaan

INDRAMAYU, (PR).-
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Gunungsari, Kec. Sukagumiwang,
Kab. Indramayu terungkap jadi korban penyiksaan oleh majikannya selama
bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Kuwait. Dia pulang
dalam keadaan cacat total penglihatan alias buta.

Ina Tarinah (30), demikian nama TKW tersebut. Janda beranak satu yang
telah ditinggal mati suaminya, pulang diantar petugas dari
Depnakertrans Sabtu (26/8) pagi, sekira pukul 5.00 WIB.

Kepulangan Ina yang mendadak di pagi hari membuat seluruh keluarganya
kaget. Hujan tangis langsung menyambut Ina yang pulang dalam keadaan
buta. "Kami kaget ada orang ketuk pintu pagi hari. Setelah dibuka
ternyata Ina. Yang membuat kami sangat sedih, dia pulang dituntun
karena tidak bisa melihat. Kami tak bisa menahan haru. Semua keluarga
langsung menangis," ujar Mudrika (56), ayah kandung Ina.

Saat ditemui di rumahnya, Minggu (27/8) sore, Ina tidak ada di rumah.
Menurut putri sulungnya Mudrika, Ina sedang diantar adiknya ke RS
Arjawinangun di Kec. Arjawinangun, Kab. Cirebon.

Menurut cerita, Ina bisa pulang ke rumahnya di Gunungsari setelah
melalui pengalaman yang berliku-liku. Diawali saat dia kabur dari
rumah majikannya, lalu ditangkap dan ditahan oleh kepolisian negeri
minyak, negara kaya di Timur Tengah.

Oleh kepolisian Kuwait, Ina lalu dilaporkan ke Kedubes RI. Dari
laporan polisi, kemudian Ina yang punya anak perempuan berumur 10
tahun, akhirnya dijemput dan dipulangkan ke Indonesia. Dari Bandara
Soekarno-Hatta Jakarta, kemudian Ina diantar dengan kendaraan khusus
pengantar TKW oleh Depnakertrans. Petugas pengantar menyerahkan Ina
dalam keadaan buta dan dia tidak tahu-menahu.

Dipukuli tengkuknya

Berdasarkan pengakuan, Ina mengalami penyiksaan majikan selama 18
bulan. Terbanyak ialah penyiksaan di bagian tengkuk (belakang leher).
"Semuanya menyiksa. Majikan laki-laki, perempuan sampai anak-anaknya
hampir tiap hari menyiksa secara beramai-ramai," ujar Mudrika.

Dituturkan, Ina berangkat ke Kuwait pada akhir tahun 2004. Rencananya,
dia kontrak selama 24 bulan atau 2 tahun. "Dari pengakuannya, memasuki
bulan ketiga dia mulai disiksa majikan. Dia sering telefon
sembunyi-sembunyi dan menceritakan soal penyiksaan," ujar Mudrika.

Selain penyiksaan, gajinya selama 18 bulan juga tidak jelas. Karena
itu, dia sering mengeluh dan berusaha kabur untuk bisa pulang.
Dikemukakan, Ina sebenarnya sudah berpengalaman menjadi TKW.
Sebelumnya di tahun 2002, dia sudah pernah jadi PRT di Abu Dhabi.

Melihat kondisi tadi, Mudrika berusaha minta bantuan ke
Disosnakertrans Indramayu. Sepengetahuannya, Ina berangkat atas jasa
seorang calo, bernama Bagja, warga Desa Gintung Tengah, Kec.
Arjawinangun, Kab. Cirebon.

Camat Sukagumiwang, Aan Kustiawan, S.Sos., mengaku baru mendengar
kalau ada warganya disiksa di Kuwait. Dia akan menemui Ina dan
melaporkan ke Disosnaker. "Kalau benar, saya laporkan ke Disosnaker.
Saya juga minta PJTKI yang memberangkatkan bertanggung jawab," ujar
dia.(A-93)***





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke