Forum Saritem Tamat, Prostitusi Bawah Tanah Menggeliat Oleh Odang Juanda
Langkah Pemerintah Kota Bandung untuk menutup kompleks prostitusi Saritem bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi semangat Perda K-3 bisa diimplementasikan dengan baik. Di sisi lain hal itu akan menyebabkan semakin menggeliatnya prostitusi bawah tanah secara sporadis, yang efek negatifnya sulit terkontrol. Selain itu, penutupan Saritem di saat kondisi ekonomi rakyat dan kesempatan kerja semakin memburuk mestinya disertai dengan program kompensasi secara riil serta langsung dirasakan oleh lapisan masyarakat yang selama ini menikmati multiplier effect dengan beroperasinya Saritem. Kompleks lokalisasi prostitusi Saritem boleh saja ditamatkan riwayatnya. Akan tetapi, aktivitas seks komersial tetap saja berdenyut sepanjang masa karena jumlah penikmat atau konsumen seks komersial khususnya di Provinsi Jawa Barat jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pekerja seks komersial itu sendiri. Menurut data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jawa Barat, jumlah pria pelanggan seks komersial enam kali lipat lebih banyak daripada perempuan pekerja seks komersial (PSK). Lebih detail lagi data sebelum kenaikan harga BBM menunjukkan bahwa jumlah perempuan pekerja seks komersial di Jabar sekitar 36.100 orang, sedangkan jumlah pria pelanggan setia seks komersial sedikitnya mencapai 197.700 orang. Bahkan, pada saat-saat tertentu seperti libur panjang atau libur akhir pekan jumlah pelanggan bisa mengalami lonjakan drastis. Menggeliat Akhir-akhir ini prostitusi bawah tanah di Kota Bandung sedang menggeliat. Hal itu akibat pembangunan berbagai infrastruktur ekonomi serta semakin singkatnya jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan adanya Jalan Tol Cipularang. Aktivitas prostitusi bawah tanah semakin meluas hingga ke pinggiran kota, yaitu di Cimahi, Lembang, Jatinangor, dan kawasan pinggiran lainya. Harus diakui secara jujur bahwa sebagian pendatang dan wisatawan akhir pekan atau libur panjang di Kota Bandung adalah penikmat seks komersial. Keindahan dan kesejukan alam lingkungan Bandung bagi para penikmat seks komersial hanyalah bersifat komplementer. Pendatang yang kebanyakan warga Jakarta menjadikan kawasan Bandung sebagai tempat selingkuh yang nyaman setelah sepekan mereka bekerja keras. Dengan ditutupnya Saritem, terpuruknya ekonomi rakyat, dan semakin sempitnya lapangan kerja, maka prostitusi bawah tanah semakin menggeliat. Seperti halnya fenomena ekonomi bawah tanah, maka prostitusi bawah tanah juga merupakan transaksi tersembunyi yang tidak banyak melibatkan lapisan masyarakat dan lepas dari kontrol birokrasi. Bandingkan dengan transaksi esek-esek di Saritem yang selama ini telah melibatkan banyak pihak. Dari mucikari, aparat keamanan, hingga pedagang kaki lima, semua kebagian rezeki. Bahkan kalau kita baca struk transaksi di Saritem, "asas keadilan" sedang berjalan karena dalam struk tersebut tertulis berbagai komponen, dari sewa kamar, uang jasa PSK, rokok, minuman, dan lain-lain. Di situ terlihat dengan jelas fenomena ekonomi trickle down effect. Untuk prostitusi bawah tanah, efek ekonominya tidak menetes ke bawah, tetapi jatuh ke tangan sindikasi dan oknum-oknum petugas. Dalam perkembangan tahap berikutnya, modus prostitusi bawah tanah tersebut akan mendorong munculnya berbagai campur tangan sindikasi kriminal yang terorganisasi (trafficking) ataupun modus korupsi atau pungli di kalangan penegak hukum. Selain itu, juga akan muncul patologi sosial dan ekses kesehatan lainnya. Ekses kesehatan itu berupa aneka penyakit menular yang akan timbul seperti puncak gunung es. Hal itu disebabkan prostitusi bawah tanah lepas dari pemeriksaan kesehatan fisik dan nonfisik sebagaimana yang dilakukan di kompleks lokalisasi. Dalam hal ini pemerintah dan LSM sulit memberikan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial kepada penjaja seks bawah tanah agar mereka terhindar dari konsekuensi kegiatan seks komersial. Perda K3 Yang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat luas adalah sejauh mana konsistensi pemerintah kota mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Apakah perda tersebut secara efektif juga menjangkau hotel-hotel berbintang dan kelas menengah yang ada di Kota Bandung, yang secara telanjang banyak menjadi tempat beroperasi para PSK bawah tanah. Jika Pemerintah Kota Bandung konsisten, maka operasi yustisi yang digelar hendaknya tidak bersifat hangat-hangat tahi ayam. Selama ini operasi yustisi terkesan tebang pilih, terutama dikenakan kepada mereka yang tidak "kooperatif" dengan petugas tramtib. Perda K3 diharapkan tidak bersifat ad hoc, hanya untuk menamatkan riwayat Saritem yang berada di kawasan RW 09 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, dengan PSK yang hanya berjumlah 243 orang dengan mucikari 45 orang. Pemerintah Kota Bandung hendaknya tidak melihat persoalan prostitusi seperti melihat kuntilanak di siang hari. Prostitusi tidak bisa ditangani secara ad hoc dengan cara mendirikan lembaga dakwah semata, tetapi harus dilihat akar sosialnya secara komprehensif. Wali Kota Bandung untuk sementara waktu boleh berbangga hati dengan tamatnya riwayat Saritem pada periode dirinya berkuasa. Namun, pada kenyataannya "jaringan" Saritem sudah membentang luas, bahkan sampai seantero Indonesia. Jangan heran jika pergi ke kawasan Glodok (Jakarta) atau Pulau Batam, kita bertemu dengan neng geulis alumnus "sekolah alam" Saritem. Lebih-lebih pada saat ini, kapitalisme dengan mesin industri pariwisatanya telah memberikan angin segar terhadap tumbuhnya bisnis seks bawah tanah. ODANG JUANDA Budayawan, Tinggal di Bandung http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
