Forum
Saritem Tamat, Prostitusi Bawah Tanah Menggeliat

Oleh Odang Juanda

Langkah Pemerintah Kota Bandung untuk menutup kompleks prostitusi
Saritem bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi semangat Perda
K-3 bisa diimplementasikan dengan baik. Di sisi lain hal itu akan
menyebabkan semakin menggeliatnya prostitusi bawah tanah secara
sporadis, yang efek negatifnya sulit terkontrol.

Selain itu, penutupan Saritem di saat kondisi ekonomi rakyat dan
kesempatan kerja semakin memburuk mestinya disertai dengan program
kompensasi secara riil serta langsung dirasakan oleh lapisan
masyarakat yang selama ini menikmati multiplier effect dengan
beroperasinya Saritem.

Kompleks lokalisasi prostitusi Saritem boleh saja ditamatkan
riwayatnya. Akan tetapi, aktivitas seks komersial tetap saja berdenyut
sepanjang masa karena jumlah penikmat atau konsumen seks komersial
khususnya di Provinsi Jawa Barat jauh lebih besar dibandingkan dengan
jumlah pekerja seks komersial itu sendiri.

Menurut data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jawa Barat, jumlah
pria pelanggan seks komersial enam kali lipat lebih banyak daripada
perempuan pekerja seks komersial (PSK).

Lebih detail lagi data sebelum kenaikan harga BBM menunjukkan bahwa
jumlah perempuan pekerja seks komersial di Jabar sekitar 36.100 orang,
sedangkan jumlah pria pelanggan setia seks komersial sedikitnya
mencapai 197.700 orang. Bahkan, pada saat-saat tertentu seperti libur
panjang atau libur akhir pekan jumlah pelanggan bisa mengalami
lonjakan drastis. Menggeliat

Akhir-akhir ini prostitusi bawah tanah di Kota Bandung sedang
menggeliat. Hal itu akibat pembangunan berbagai infrastruktur ekonomi
serta semakin singkatnya jarak tempuh Jakarta-Bandung dengan adanya
Jalan Tol Cipularang.

Aktivitas prostitusi bawah tanah semakin meluas hingga ke pinggiran
kota, yaitu di Cimahi, Lembang, Jatinangor, dan kawasan pinggiran
lainya. Harus diakui secara jujur bahwa sebagian pendatang dan
wisatawan akhir pekan atau libur panjang di Kota Bandung adalah
penikmat seks komersial.

Keindahan dan kesejukan alam lingkungan Bandung bagi para penikmat
seks komersial hanyalah bersifat komplementer. Pendatang yang
kebanyakan warga Jakarta menjadikan kawasan Bandung sebagai tempat
selingkuh yang nyaman setelah sepekan mereka bekerja keras. Dengan
ditutupnya Saritem, terpuruknya ekonomi rakyat, dan semakin sempitnya
lapangan kerja, maka prostitusi bawah tanah semakin menggeliat.

Seperti halnya fenomena ekonomi bawah tanah, maka prostitusi bawah
tanah juga merupakan transaksi tersembunyi yang tidak banyak
melibatkan lapisan masyarakat dan lepas dari kontrol birokrasi.
Bandingkan dengan transaksi esek-esek di Saritem yang selama ini telah
melibatkan banyak pihak. Dari mucikari, aparat keamanan, hingga
pedagang kaki lima, semua kebagian rezeki.

Bahkan kalau kita baca struk transaksi di Saritem, "asas keadilan"
sedang berjalan karena dalam struk tersebut tertulis berbagai
komponen, dari sewa kamar, uang jasa PSK, rokok, minuman, dan lain-lain.

Di situ terlihat dengan jelas fenomena ekonomi trickle down

effect. Untuk prostitusi bawah tanah, efek ekonominya tidak menetes ke
bawah, tetapi jatuh ke tangan sindikasi dan oknum-oknum petugas. Dalam
perkembangan tahap berikutnya, modus prostitusi bawah tanah tersebut
akan mendorong munculnya berbagai campur tangan sindikasi kriminal
yang terorganisasi (trafficking) ataupun modus korupsi atau pungli di
kalangan penegak hukum. Selain itu, juga akan muncul patologi sosial
dan ekses kesehatan lainnya.

Ekses kesehatan itu berupa aneka penyakit menular yang akan timbul
seperti puncak gunung es. Hal itu disebabkan prostitusi bawah tanah
lepas dari pemeriksaan kesehatan fisik dan nonfisik sebagaimana yang
dilakukan di kompleks lokalisasi. Dalam hal ini pemerintah dan LSM
sulit memberikan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial kepada penjaja
seks bawah tanah agar mereka terhindar dari konsekuensi kegiatan seks
komersial. Perda K3

Yang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat luas adalah
sejauh mana konsistensi pemerintah kota mengimplementasikan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan
Keindahan (K3). Apakah perda tersebut secara efektif juga menjangkau
hotel-hotel berbintang dan kelas menengah yang ada di Kota Bandung,
yang secara telanjang banyak menjadi tempat beroperasi para PSK bawah
tanah.

Jika Pemerintah Kota Bandung konsisten, maka operasi yustisi yang
digelar hendaknya tidak bersifat hangat-hangat tahi ayam. Selama ini
operasi yustisi terkesan tebang pilih, terutama dikenakan kepada
mereka yang tidak "kooperatif" dengan petugas tramtib. Perda K3
diharapkan tidak bersifat ad hoc, hanya untuk menamatkan riwayat
Saritem yang berada di kawasan RW 09 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan
Andir, Kota Bandung, dengan PSK yang hanya berjumlah 243 orang dengan
mucikari 45 orang.

Pemerintah Kota Bandung hendaknya tidak melihat persoalan prostitusi
seperti melihat kuntilanak di siang hari. Prostitusi tidak bisa
ditangani secara ad hoc dengan cara mendirikan lembaga dakwah semata,
tetapi harus dilihat akar sosialnya secara komprehensif. Wali Kota
Bandung untuk sementara waktu boleh berbangga hati dengan tamatnya
riwayat Saritem pada periode dirinya berkuasa.

Namun, pada kenyataannya "jaringan" Saritem sudah membentang luas,
bahkan sampai seantero Indonesia. Jangan heran jika pergi ke kawasan
Glodok (Jakarta) atau Pulau Batam, kita bertemu dengan neng geulis
alumnus "sekolah alam" Saritem. Lebih-lebih pada saat ini, kapitalisme
dengan mesin industri pariwisatanya telah memberikan angin segar
terhadap tumbuhnya bisnis seks bawah tanah.

ODANG JUANDA Budayawan, Tinggal di Bandung 





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke