Renungan untuk guru dan dosen
Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi

Sapardi Djoko Damono

Pada Kongres Pemuda tahun 1928 bahasa Indonesia ditahbiskan sebagai
bahasa yang dijunjung tinggi, bukan sebagai satu-satunya bahasa.
Keputusan untuk mengubah nama bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia
itu ternyata sangat penting dampaknya bagi keutuhan kita sebagai suatu
bangsa.

Pilihan itu tentu tidak didasarkan pada jumlah penuturnya, tetapi
lebih pada kenyataan bahwa pada masa itu berbagai jenis kegiatan
sosial dan ekonomi dilaksanakan dalam bahasa Melayu.

Itulah mungkin sebabnya sampai sekarang tidak ada tanggapan yang
negatif terhadap keputusan itu dari kelompok etnik yang lebih besar
penutur bahasanya seperti Sunda dan Jawa. Di samping itu, meskipun
perihal bangsa dan tanah air kita ini hanya satu telah berkali-kali
menjadi masalah, bahasa sama sekali tetap bertahan sebagai pemersatu
bangsa.

Sejak itu dengan "resmi" tugas pengembangan dan penyebarluasan bahasa
Indonesia tidak hanya terletak di pundak orang Melayu, tetapi seluruh
bangsa Indonesia.

Sejak kemerdekaan, bahasa Indonesia mendapat tugas dan label baru
sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi; segala jenis komunikasi
resmi dan tidak resmi disampaikan dalam bahasa Indonesia.

Hal ini pada gilirannya menimbulkan masalah yang mungkin sekali tidak
dibayangkan sebelumnya: kelompok-kelompok etnik yang ratusan
jumlahnya, yang masing-masing memiliki bahasa sendiri yang sudah
dikembangkan ratusan bahkan ribuan tahun lamanya, harus menerima dan
menggunakan bahasa yang pada dasarnya baru itu. Penguasaan atas dan
keterampilan untuk menggunakan bahasa baru tentu merupakan hal yang
harus diupayakan, bukan sesuatu yang dengan sendirinya terjadi begitu
saja. Dalam hal ini pendidikan, terutama pendidikan formal, memegang
peranan penting.

Itulah sebabnya, bahasa Indonesia sebenarnya baru benar-benar
disebarluaskan secara nyata dan sadar pada zaman pemerintahan militer
Jepang yang menganggap bahwa komunikasi dari atas ke bawah hanya bisa
efektif jika menggunakan satu bahasa.

Pada zaman sebelumnya Pemerintah Hindia Belanda tidak memiliki
kebijakan yang jelas tentang politik bahasa. Sikapnya terhadap
bahasa-bahasa Belanda, Melayu, dan daerah serba tanggung sehingga
pendidikan bahasa tidak berhasil menyebarluaskan semua atau salah satu
bahasa sebagai bahasa komunikasi dari atas ke bawah dan sebaliknya.

Berdasarkan itu semua, kita sekarang menetapkan berbagai kebijakan
yang menyangkut penyebarluasan, penggunaan, dan pengembangan bahasa
Indonesia di semua jenjang pendidikan formal sebab yakin bahwa
ternyata bahasalah yang mampu menjadi perekat persatuan kita.

Dalam percaturan di bidang apa pun kita boleh bersepakat dan
bertengkar asal tetap menggunakan bahasa Indonesia. Dan agar pemahaman
atas semua masalah yang menimpa kita bisa menjadi lebih jelas, tentu
kita kemudian mengambil keputusan untuk mengajarkannya di semua
jenjang pendidikan formal supaya penggunaan dan pengembangannya bisa
lebih merata. Tidak akan terbayangkan keadaan kita sekarang seandainya
bahasa Indonesia tidak kita junjung tinggi: komunikasi antarkelompok
etnik akan terhambat sama sekali, kecuali jika seandainya kita
memutuskan untuk "meminjam" bahasa asing sebagai bahasa pengantar.

Kesungguhan kita menjunjung tinggi bahasa Indonesia kita buktikan
dengan mengajarkannya tak putus-putus sejak taman kanak-kanak sampai
perguruan tinggi. Kita tampaknya yakin, agar mampu berbahasa Indonesia
dengan baik, diperlukan waktu yang sangat panjang.

Ketika memasuki jenjang pendidikan tinggi, mahasiswa telah menerima
pelajaran bahasa Indonesia setidaknya selama 12 tahun. Waktu yang
panjang itu kita anggap belum cukup sebab ternyata di perguruan tinggi
mahasiswa kita anggap belum mampu juga berbahasa seperti yang kita
harapkan. Keadaan yang demikian itu tentu ada penyebabnya, dan selama
puluhan tahun lamanya kita telah memperbicangkannya. Jika memeriksa
buku-buku bahasa Indonesia yang dipergunakan di sekolah, kita sering
mendapat kesan bahwa semua hal yang menyangkut bahasa Indonesia sudah
pernah diajarkan. Semua konsep dan kaidah yang menyangkut ejaan,
pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, dan penyusunan
paragraf dan karangan tampaknya sudah tercantum dalam buku-buku itu.

Meski demikian, kita toh masih juga berpendapat bahwa yang didapat
mahasiswa di sekolah menengah dan dasar belum cukup. Di sini kita
boleh bertanya kepada diri sendiri, apa lagi yang akan kita berikan
kepada mereka.

Di perguruan tinggi mahasiswa kita tuntut untuk mampu menggunakan
bahasa Indonesia dalam berbagai jenis kegiatan perkuliahan. Berbagai
jenis ujian yang berbentuk tugas, laporan, skripsi, tesis, dan
disertasi harus ditulis dengan menggunakan ragam bahasa ilmiah.

Dalam benak saya terbayang gambaran bahwa jenis bahasa semacam itu
harus baku dan lugas agar yang disampaikan secara obyektif dalam
segala bentuk tulisan ilmiah itu tidak dikotori oleh sikap subyektif
si penulis.

Dasar penulisan

Obyektivitas memang merupakan salah satu dasar penulisan ilmiah,
tetapi seberapa jauh sebenarnya kadarnya dalam beberapa bidang ilmu
seperti kebudayaan dan sosial? Saya tidak akan memasalahkannya sebab
ruang ini bukan tempat yang tepat.

Baiklah, kita sepakat untuk meningkatkan kemampuan berbahasa
mahasiswa, terutama di bidang tulis-menulis. Kita tahu bahwa hampir
semua yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan itu sudah diberikan
selama 12 tahun sebelum mereka menjadi mahasiswa.

Kita tentu saja boleh menuduh bahwa pengajaran bahasa Indonesia di
sekolah ternyata tidak berhasil meningkatkan kemampuan berbahasa
anak-anak kita seperti yang kita harapkan. Di perguruan tinggi kita
latih lagi mereka agar penguasaan berbahasanya meningkat, tetapi
ternyata dalam proses penulisan skripsi, tesis, dan disertasi pun
mahasiswa kita tidak menunjukkan kemampuan itu, tidak terkecuali yang
dikerjakan oleh dosen-dosen yang mengajar kemampuan berbahasa Indonesia.

Kenyataan inilah yang seharusnya mendorong kita untuk memikirkan
kembali proses belajar-mengajar yang selama ini kita laksanakan.
Meskipun sekarang ini konon kuliah Bahasa Indonesia dimasukkan ke
dalam kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian—suatu konsep yang
tidak bisa saya pahami dengan baik maknanya—tetap saja yang menjadi
landasan kegiatannya adalah upaya peningkatan kemampuan berbahasa.

Kalau ini diterima, ada hal mendesak yang harus dipertimbangkan, yakni
bahwa jenis pengajaran semacam itu akan mubazir jika dilaksanakan
dalam kelas yang jumlah mahasiswanya ratusan.

Saya menyangsikan kebenaran pandangan bahwa pengajaran bahasa
Indonesia di sekolah sama sekali gagal sebab dalam kenyataannya banyak
anggota muda masyarakat kita sekarang ini yang memiliki kemampuan
berbahasa yang sangat baik.

Boleh saja kita membantahnya dengan mengatakan bahwa kemampuan itu
tidak terutama mereka dapatkan di dalam kelas, tetapi dalam masyarakat
yang sekarang ini mengembangkan dan dikembangkan oleh media yang
semakin canggih.

Ini mungkin benar, tetapi justru karena itu kita harus segera
memikirkan kembali cara pengajaran bahasa yang sesuai dengan
perkembangan media yang sangat cepat itu.

Kita harus berpikir kembali apakah masih perlu mahasiswa kita—bahkan
anak-anak kita di pendidikan rendah dan menengah—dalam rangka
menjelaskan struktur kalimat harus menghapal "Ali, anak Amat, makan
nasi mentah", seperti yang pernah diajarkan kepada angkatan saya dulu
di sekolah rakyat.

Yang juga perlu mendapat perhatian selanjutnya adalah bagaimana sikap
kita terhadap mahasiswa yang benar-benar sudah menunjukkan penguasaan
bahasa yang baik, bahkan sering lebih baik dari dosen mereka yang
mengajar bahasa Indonesia.

Apakah mereka masih kita haruskan mengikuti mata kuliah keterampilan
itu? Apabila kita masih juga bersikukuh mengajarkan bahasa Indonesia,
apakah tidak lebih baik kalau ketika masuk perguruan tinggi kemampuan
berbahasa mereka kita uji terlebih dahulu untuk menentukan apakah
mereka memerlukan kuliah itu?

Kekurangan kemampuan itu bisa saja berbeda-beda jenisnya, dan atas
dasar itu kemudian kita membuat jenjang atau jenis "pengobatan" yang
bisa memperbaikinya.

Saya berpendapat ada baiknya jika kita meniru dan sekaligus
memperbaiki ujian sejenis TOEFL untuk bahasa Indonesia. Bahasa
Indonesia memang bukan bahasa asing, tetapi bagi kebanyakan mahasiswa
bahasa itu setidaknya adalah bahasa kedua. Ujian tersebut akan
membebaskan sejumlah mahasiswa dari mata kuliah yang pasti akan
membuat mereka bosan dan pada gilirannya malah bisa saja bersikap
negatif terhadap bahasa yang diajarkan itu—padahal itu adalah alat
komunikasi utama, dan bahkan mungkin satu-satunya.

Hal yang juga penting dibicarakan adalah pandangan yang mutlak keliru,
yang menyatakan bahwa keterampilan menulis bisa ditingkatkan terlepas
dari kemampuan membaca.

Saya berpendirian bahwa kemampuan memahami bacaan merupakan landasan
utama, bahkan satu-satunya, bagi kemampuan menulis.

Hakikatnya meniru

Belajar berbahasa itu pada hakikatnya adalah meniru. Oleh sebab itu,
keterampilan menulis hanya bisa dicapai jika mahasiswa diberi bacaan
yang bisa dijadikan bahan untuk ditiru. Orang yang pandai membaca akan
dengan lebih cepat mampu memahami konsep-konsep tentang ejaan,
morfologi, diksi, kalimat, dan karangan, tanpa harus membicarakan
batasan yang kaku dari istilah-istilah tersebut. Dan jika yang kita
kehendaki adalah peningkatan cara penulisan ilmiah, mahasiswa juga
harus dengan jelas mengetahui apa beda jenis tulisan itu dengan jenis
yang lain, seperti bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa politik, dan
bahasa "prokem".

Untuk bisa mengetahui perbedaan itu, dengan sendirinya mereka juga
harus membaca jenis-jenis bahasa lain itu supaya tidak salah memilih
ragam yang sesuai dengan yang dikehendakinya.

Orang yang tidak memiliki kemampuan bahasa dengan baik akan dengan
mudah ditipu oleh bahasa iklan, dibuai oleh bahasa sastra, dan
dibodohi oleh bahasa politik.

Itulah sebabnya, pada hemat saya, membaca harus merupakan kegiatan
utama dalam mata kuliah Bahasa Indonesia. Bagaimana kita bisa
mengharapkan mahasiswa mampu menulis tesis atau disertasi jika
mendeteksi dan memahami gaya dan makna editorial di koran saja tidak
mampu?

Mungkin bahasa ilmiah memang harus benar dan baku, dengan catatan
bahwa kedua pengertian itu juga masih bisa kita pertengkarkan, tetapi
kebenaran dan kebakuan berbahasa sama sekali tidak bisa dilepaskan
dari gaya penulisan.

Yang kita perlukan adalah gaya bahasa yang bisa menjelaskan hal yang
rumit menjadi jelas, menguraikan hal yang sulit menjadi gampang, bukan
sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi, bagi saya penyebab utamanya
tidak lain adalah kurangnya kemampuan memahami bacaan.

Kekurangan dalam memahami bacaan akan mengakibatkan ketidakmampuan
menguraikan segala sesuatu dengan baik dalam tulisan. Itulah sebabnya,
pada hemat saya, mahasiswa harus kita ajari membaca agar mereka mampu
menulis.

Sapardi Djoko Damono Sastrawan dan Dosen pada Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Indonesia 




http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke