Renungan untuk guru dan dosen Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi Sapardi Djoko Damono
Pada Kongres Pemuda tahun 1928 bahasa Indonesia ditahbiskan sebagai bahasa yang dijunjung tinggi, bukan sebagai satu-satunya bahasa. Keputusan untuk mengubah nama bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia itu ternyata sangat penting dampaknya bagi keutuhan kita sebagai suatu bangsa. Pilihan itu tentu tidak didasarkan pada jumlah penuturnya, tetapi lebih pada kenyataan bahwa pada masa itu berbagai jenis kegiatan sosial dan ekonomi dilaksanakan dalam bahasa Melayu. Itulah mungkin sebabnya sampai sekarang tidak ada tanggapan yang negatif terhadap keputusan itu dari kelompok etnik yang lebih besar penutur bahasanya seperti Sunda dan Jawa. Di samping itu, meskipun perihal bangsa dan tanah air kita ini hanya satu telah berkali-kali menjadi masalah, bahasa sama sekali tetap bertahan sebagai pemersatu bangsa. Sejak itu dengan "resmi" tugas pengembangan dan penyebarluasan bahasa Indonesia tidak hanya terletak di pundak orang Melayu, tetapi seluruh bangsa Indonesia. Sejak kemerdekaan, bahasa Indonesia mendapat tugas dan label baru sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi; segala jenis komunikasi resmi dan tidak resmi disampaikan dalam bahasa Indonesia. Hal ini pada gilirannya menimbulkan masalah yang mungkin sekali tidak dibayangkan sebelumnya: kelompok-kelompok etnik yang ratusan jumlahnya, yang masing-masing memiliki bahasa sendiri yang sudah dikembangkan ratusan bahkan ribuan tahun lamanya, harus menerima dan menggunakan bahasa yang pada dasarnya baru itu. Penguasaan atas dan keterampilan untuk menggunakan bahasa baru tentu merupakan hal yang harus diupayakan, bukan sesuatu yang dengan sendirinya terjadi begitu saja. Dalam hal ini pendidikan, terutama pendidikan formal, memegang peranan penting. Itulah sebabnya, bahasa Indonesia sebenarnya baru benar-benar disebarluaskan secara nyata dan sadar pada zaman pemerintahan militer Jepang yang menganggap bahwa komunikasi dari atas ke bawah hanya bisa efektif jika menggunakan satu bahasa. Pada zaman sebelumnya Pemerintah Hindia Belanda tidak memiliki kebijakan yang jelas tentang politik bahasa. Sikapnya terhadap bahasa-bahasa Belanda, Melayu, dan daerah serba tanggung sehingga pendidikan bahasa tidak berhasil menyebarluaskan semua atau salah satu bahasa sebagai bahasa komunikasi dari atas ke bawah dan sebaliknya. Berdasarkan itu semua, kita sekarang menetapkan berbagai kebijakan yang menyangkut penyebarluasan, penggunaan, dan pengembangan bahasa Indonesia di semua jenjang pendidikan formal sebab yakin bahwa ternyata bahasalah yang mampu menjadi perekat persatuan kita. Dalam percaturan di bidang apa pun kita boleh bersepakat dan bertengkar asal tetap menggunakan bahasa Indonesia. Dan agar pemahaman atas semua masalah yang menimpa kita bisa menjadi lebih jelas, tentu kita kemudian mengambil keputusan untuk mengajarkannya di semua jenjang pendidikan formal supaya penggunaan dan pengembangannya bisa lebih merata. Tidak akan terbayangkan keadaan kita sekarang seandainya bahasa Indonesia tidak kita junjung tinggi: komunikasi antarkelompok etnik akan terhambat sama sekali, kecuali jika seandainya kita memutuskan untuk "meminjam" bahasa asing sebagai bahasa pengantar. Kesungguhan kita menjunjung tinggi bahasa Indonesia kita buktikan dengan mengajarkannya tak putus-putus sejak taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Kita tampaknya yakin, agar mampu berbahasa Indonesia dengan baik, diperlukan waktu yang sangat panjang. Ketika memasuki jenjang pendidikan tinggi, mahasiswa telah menerima pelajaran bahasa Indonesia setidaknya selama 12 tahun. Waktu yang panjang itu kita anggap belum cukup sebab ternyata di perguruan tinggi mahasiswa kita anggap belum mampu juga berbahasa seperti yang kita harapkan. Keadaan yang demikian itu tentu ada penyebabnya, dan selama puluhan tahun lamanya kita telah memperbicangkannya. Jika memeriksa buku-buku bahasa Indonesia yang dipergunakan di sekolah, kita sering mendapat kesan bahwa semua hal yang menyangkut bahasa Indonesia sudah pernah diajarkan. Semua konsep dan kaidah yang menyangkut ejaan, pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, dan penyusunan paragraf dan karangan tampaknya sudah tercantum dalam buku-buku itu. Meski demikian, kita toh masih juga berpendapat bahwa yang didapat mahasiswa di sekolah menengah dan dasar belum cukup. Di sini kita boleh bertanya kepada diri sendiri, apa lagi yang akan kita berikan kepada mereka. Di perguruan tinggi mahasiswa kita tuntut untuk mampu menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai jenis kegiatan perkuliahan. Berbagai jenis ujian yang berbentuk tugas, laporan, skripsi, tesis, dan disertasi harus ditulis dengan menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dalam benak saya terbayang gambaran bahwa jenis bahasa semacam itu harus baku dan lugas agar yang disampaikan secara obyektif dalam segala bentuk tulisan ilmiah itu tidak dikotori oleh sikap subyektif si penulis. Dasar penulisan Obyektivitas memang merupakan salah satu dasar penulisan ilmiah, tetapi seberapa jauh sebenarnya kadarnya dalam beberapa bidang ilmu seperti kebudayaan dan sosial? Saya tidak akan memasalahkannya sebab ruang ini bukan tempat yang tepat. Baiklah, kita sepakat untuk meningkatkan kemampuan berbahasa mahasiswa, terutama di bidang tulis-menulis. Kita tahu bahwa hampir semua yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan itu sudah diberikan selama 12 tahun sebelum mereka menjadi mahasiswa. Kita tentu saja boleh menuduh bahwa pengajaran bahasa Indonesia di sekolah ternyata tidak berhasil meningkatkan kemampuan berbahasa anak-anak kita seperti yang kita harapkan. Di perguruan tinggi kita latih lagi mereka agar penguasaan berbahasanya meningkat, tetapi ternyata dalam proses penulisan skripsi, tesis, dan disertasi pun mahasiswa kita tidak menunjukkan kemampuan itu, tidak terkecuali yang dikerjakan oleh dosen-dosen yang mengajar kemampuan berbahasa Indonesia. Kenyataan inilah yang seharusnya mendorong kita untuk memikirkan kembali proses belajar-mengajar yang selama ini kita laksanakan. Meskipun sekarang ini konon kuliah Bahasa Indonesia dimasukkan ke dalam kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadiansuatu konsep yang tidak bisa saya pahami dengan baik maknanyatetap saja yang menjadi landasan kegiatannya adalah upaya peningkatan kemampuan berbahasa. Kalau ini diterima, ada hal mendesak yang harus dipertimbangkan, yakni bahwa jenis pengajaran semacam itu akan mubazir jika dilaksanakan dalam kelas yang jumlah mahasiswanya ratusan. Saya menyangsikan kebenaran pandangan bahwa pengajaran bahasa Indonesia di sekolah sama sekali gagal sebab dalam kenyataannya banyak anggota muda masyarakat kita sekarang ini yang memiliki kemampuan berbahasa yang sangat baik. Boleh saja kita membantahnya dengan mengatakan bahwa kemampuan itu tidak terutama mereka dapatkan di dalam kelas, tetapi dalam masyarakat yang sekarang ini mengembangkan dan dikembangkan oleh media yang semakin canggih. Ini mungkin benar, tetapi justru karena itu kita harus segera memikirkan kembali cara pengajaran bahasa yang sesuai dengan perkembangan media yang sangat cepat itu. Kita harus berpikir kembali apakah masih perlu mahasiswa kitabahkan anak-anak kita di pendidikan rendah dan menengahdalam rangka menjelaskan struktur kalimat harus menghapal "Ali, anak Amat, makan nasi mentah", seperti yang pernah diajarkan kepada angkatan saya dulu di sekolah rakyat. Yang juga perlu mendapat perhatian selanjutnya adalah bagaimana sikap kita terhadap mahasiswa yang benar-benar sudah menunjukkan penguasaan bahasa yang baik, bahkan sering lebih baik dari dosen mereka yang mengajar bahasa Indonesia. Apakah mereka masih kita haruskan mengikuti mata kuliah keterampilan itu? Apabila kita masih juga bersikukuh mengajarkan bahasa Indonesia, apakah tidak lebih baik kalau ketika masuk perguruan tinggi kemampuan berbahasa mereka kita uji terlebih dahulu untuk menentukan apakah mereka memerlukan kuliah itu? Kekurangan kemampuan itu bisa saja berbeda-beda jenisnya, dan atas dasar itu kemudian kita membuat jenjang atau jenis "pengobatan" yang bisa memperbaikinya. Saya berpendapat ada baiknya jika kita meniru dan sekaligus memperbaiki ujian sejenis TOEFL untuk bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memang bukan bahasa asing, tetapi bagi kebanyakan mahasiswa bahasa itu setidaknya adalah bahasa kedua. Ujian tersebut akan membebaskan sejumlah mahasiswa dari mata kuliah yang pasti akan membuat mereka bosan dan pada gilirannya malah bisa saja bersikap negatif terhadap bahasa yang diajarkan itupadahal itu adalah alat komunikasi utama, dan bahkan mungkin satu-satunya. Hal yang juga penting dibicarakan adalah pandangan yang mutlak keliru, yang menyatakan bahwa keterampilan menulis bisa ditingkatkan terlepas dari kemampuan membaca. Saya berpendirian bahwa kemampuan memahami bacaan merupakan landasan utama, bahkan satu-satunya, bagi kemampuan menulis. Hakikatnya meniru Belajar berbahasa itu pada hakikatnya adalah meniru. Oleh sebab itu, keterampilan menulis hanya bisa dicapai jika mahasiswa diberi bacaan yang bisa dijadikan bahan untuk ditiru. Orang yang pandai membaca akan dengan lebih cepat mampu memahami konsep-konsep tentang ejaan, morfologi, diksi, kalimat, dan karangan, tanpa harus membicarakan batasan yang kaku dari istilah-istilah tersebut. Dan jika yang kita kehendaki adalah peningkatan cara penulisan ilmiah, mahasiswa juga harus dengan jelas mengetahui apa beda jenis tulisan itu dengan jenis yang lain, seperti bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa politik, dan bahasa "prokem". Untuk bisa mengetahui perbedaan itu, dengan sendirinya mereka juga harus membaca jenis-jenis bahasa lain itu supaya tidak salah memilih ragam yang sesuai dengan yang dikehendakinya. Orang yang tidak memiliki kemampuan bahasa dengan baik akan dengan mudah ditipu oleh bahasa iklan, dibuai oleh bahasa sastra, dan dibodohi oleh bahasa politik. Itulah sebabnya, pada hemat saya, membaca harus merupakan kegiatan utama dalam mata kuliah Bahasa Indonesia. Bagaimana kita bisa mengharapkan mahasiswa mampu menulis tesis atau disertasi jika mendeteksi dan memahami gaya dan makna editorial di koran saja tidak mampu? Mungkin bahasa ilmiah memang harus benar dan baku, dengan catatan bahwa kedua pengertian itu juga masih bisa kita pertengkarkan, tetapi kebenaran dan kebakuan berbahasa sama sekali tidak bisa dilepaskan dari gaya penulisan. Yang kita perlukan adalah gaya bahasa yang bisa menjelaskan hal yang rumit menjadi jelas, menguraikan hal yang sulit menjadi gampang, bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi, bagi saya penyebab utamanya tidak lain adalah kurangnya kemampuan memahami bacaan. Kekurangan dalam memahami bacaan akan mengakibatkan ketidakmampuan menguraikan segala sesuatu dengan baik dalam tulisan. Itulah sebabnya, pada hemat saya, mahasiswa harus kita ajari membaca agar mereka mampu menulis. Sapardi Djoko Damono Sastrawan dan Dosen pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
