jelang pilkada banten Strategi Politik Warga Baduy M Hernowo
Sejumlah warga Baduy tampak berbincang di sebuah warung di Kampung Ciboleger, Namun, saat ditanya, dari dua gambar pasang calon yang terpasang di warung itu, siapa yang akan dipilih dalam pemilihan kepala daerah Banten 26 September, Aja, seorang dari mereka menjawab, "Lunang. Elu kanu menang (ikut siapa yang menang)." Ciboleger di Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, Provinsi Banten, adalah satu pintu utama ke kawasan masyarakat adat Baduy, 38 kilometer dari Rangkasbitung, ibu kota Kabupaten Lebak. Seperti daerah lain di Banten, Kampung Ciboleger juga diramaikan persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2007-2012. Sejumlah gambar pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpampang mulai dari dalam warung, pintu depan rumah, hingga tembok pagar. Hal serupa juga terlihat di Kampung Kaduketug, yang berbatasan dengan Ciboleger atau Kampung Gajeboh. Gambar pasangan peserta pilkada seukuran kertas folio tampak di tiga leuit (lumbung padi) di kampung itu. Sebuah pamflet berisi tata cara pemilihan terpasang di dinding rumah Jaro Dainah, Kepala Desa Kanekes, penghubung warga Baduy dengan pemerintah. "Yang menempel petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sosialisasi," kata Jaro Dainah. Soal gambar calon gubernur di sejumlah leuit atau rumah Baduy, Jaro Dainah mengatakan, "Mungkin itu ulah orang iseng. Nanti akan dibersihkan karena harusnya tidak boleh." Pernyataan Jaro Dainah itu memang merupakan sikap 520 komunitas adat terpencil di Indonesia itu, yang tidak akan ikut pillkada. Sikap ini sudah disampaikan ke KPU Kabupaten Lebak lewat surat 1 Oktober 2006. Sikap ini merupakan kesepakatan rapat 30 September yang dihadiri Tangtu Tilu Jaro Tujuh. Tangtu Tilu adalah juru bicara puun (pimpinan adat) di tiga kampung Baduy Dalam, Cibeo, Cikartawarna, dan Cikeusik. Sementara Jaro Tujuh adalah tujuh pengatur adat Baduy Luar. Salah satu sebab penolakan adalah karena pelaksanaan pilkada jatuh bersamaan dengan upacara adat Kawalu, upacara selamatan hasil huma, yang berlangsung tiga bulan. Selain itu, warga Baduy juga tak akan berpihak kepada siapa pun, kecuali pemerintah yang sah. Jaro Dainah menuturkan, sikap ini mengikat warga di tiga kampung Baduy Dalam, yaitu Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawana. Namun, warga di 49 kampung di Baduy Luar, juga diharapkan melaksanakannya. Menurut catatan KPU Provinsi Banten, dari 6.216.430 pemilih pada pilkada, 6.552 di antaranya adalah warga Baduy yang tinggal di kawasan hak ulayat seluas 5.100,38 hektar. Penolakan ini bukan yang pertama. Mereka tak ikut Pemilu 1999 dan 2004 juga karena alasan bertepatan dengan upacara Kawalu. Pada era Orde Baru, warga Baduy Luar ikut pemilu, sementara warga Baduy Dalam sejak dulu memang tidak pernah ikut memilih. "Setiap pemilu, saya tetap datang ke tempat pemungutan suara. Namun, hanya melihat, tidak mencoblos," ujar Aja, warga Kampung Cibeo. Pandangan warga Baduy Namun, keputusan menolak ikut pilkada agaknya bukan semata-mata karena bertepatan dengan upacara Kawalu, melainkan lebih karena hukum adat Baduy. Namun, menurut Jaro Dainah, meski menolak mencoblos, secara batin warga Baduy tetap memilih. "Kami memilih dengan cara berdoa agar yang muncul pemimpin yang mendapat wangsit," ujarnya. Sikap ini didasarkan pada hukum adat Kampung Baduy yang berisi dua poin: "Kami katitipan ngasuh ratu nyayak menak" dan "Kami ngabertapakeun nagara satelung puluh tilu panca salawe nagara". Artinya kira-kira: warga Baduy hanya kaum pertapa yang menjaga agama, bangsa, dan negara, siapa pun yang memimpin. Mereka tak menjagokan siapa pun. Sikap ini mengikat semua warga Baduy, kecuali 59 warga Baduy yang menjadi pejabat Desa Kanekes. "Sebab, mereka berdiri di dua kaki, yaitu kaki adat dan kaki pemerintah. Sebagai kaki pemerintah, mereka akan memilih," ujar Jaro Dainah. Jaro Dainah mengakui, warga Baduy Luar menggunakan hak pilihnya pada masa Orde Baru. Namun, hal itu terpaksa dilakukan karena kuatnya tekanan pihak luar. Akan tetapi, inilah yang lalu dipercaya membuat munculnya bencana di Baduy. "Misalnya, tahun 1985, Cibeo terbakar habis. Beberapa tahun kemudian, Gajeboh kebanjiran. KPU Banten tidak mempermasalahkan sikap politik warga Baduy ini. "Kami menghormati keputusan itu. Lagipula, memilih adalah hak. Yang penting, kami sudah memberi kesempatan," kata Ketua Kelompok Kerja Pemilih KPU Banten Indra Abidin. Pengamat budaya Baduy, Iwan Nitnet, menuturkan, sikap politik warga Baduy karena pilkada seperti sekarang, tidak ada dalam konsep hidup mereka. Selama ini pemimpin adat Baduy dipilih secara adat dengan mendengarkan suara batin. Namun, di sisi lain, sikap politik warga Baduy ini juga dapat dipandang sebagai cara mereka mencari aman. Mereka sadar mereka akan ditempatkan pada posisi sulit jika memilih kelompok tertentu, lalu kelompok itu kalah dalam pemilihan. Jadi, untuk amannya, lunang saja....
