POLITIK DAN HUKUM
Elite Makin Sejahtera, Rakyat Tetap Merana

sutta dharmasaputra

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di Komisi
Pemberantasan Korupsi, kekayaan penyelenggara negara, mulai dari
Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Ketua Mahkamah Agung, sampai Kepala
Polri, pada umumnya mengalami kenaikan.

Tahun 2006, anggota DPR pun makin banyak mendapatkan fasilitas.
Ironisnya, kesejahteraan rakyat justru semakin memilukan.

Endang Iskandar (52), petugas keamanan di DPR, satu buktinya. Dua
puluh tahun mengabdikan dirinya di Senayan, dia hampir tidak pernah
cuti. Hanya tahun 1992 dia mengambil cuti. Tetapi, nasibnya tidak
banyak berubah.

Sekarang, ia sering bingung jika memikirkan masa depannya. Usia
pensiun sudah di depan mata. Tinggal tiga tahun. "Bagaimana, ya
nanti?" ujarnya, sambil memegang keningnya yang mulai berkerut saat
diajak bicara, pekan lalu.

Bagaimana Endang tidak pusing, setelah 20 tahun mengabdi, gajinya
hanya Rp 1,389 juta per bulan. Kalau ditambah uang piket, uang makan,
dan uang pelayanan sidang, total sekitar Rp 2,5 juta per bulan.
Padahal, ia masih menghidupi istrinya, tiga anak, dan satu cucu.

Belum lama ini putri sulungnya yang menjadi andalannya menopang
keluarga, Linsawati (30), meninggal dunia. Dia harus bertanggung jawab
membesarkan anak Linsawati juga.

Putra nomor duanya, Erwin Darwis (23) yang lulusan STM, pun dua tahun
ini menganggur. Sedang si bungsu, Erik Maulana, masih duduk di bangku
SMP dan belum lama ini memutuskan berhenti. "Mungkin saya carikan
pesantren saja biar ringan," ucap Endang.

Endang merasa hidup makin lama kian sulit. Sudah lima kepemimpinan DPR
dialaminya, mulai dari Amir Machmud, Harmoko, hingga Agung Laksono,
tetapi tidak juga membawa banyak perubahan. Ia terus berharap agar
lebih banyak pejabat di negeri ini yang bersungguh-sungguh memikirkan
rakyat kecil.

Meski demikian, Endang tetap mensyukuri semua kenyataan ini. Ia merasa
dengan badan yang sehat saja sudah berterima kasih.

Endang tak sendirian. Nasib yang menimpa Adun (48), pemulung yang
mangkal di perempatan Slipi, yang jaraknya hanya sekitar 30 langkah
dari gerbang DPR, lebih memilukan.

Untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, Adun terpaksa
melibatkan cucunya, Mega (7), turun ke jalan menjadi peminta-minta.
"Tega enggak tega, Kang, soalnya perlu buat makan," paparnya.

Sehari-hari dia pun hanya tidur beratapkan langit bersama cucunya itu.
Soalnya, dia tidak memiliki rumah. Satu-satunya "furnitur" yang
dimilikinya hanya gerobak. "Sudah enam tahun saya tidur di sana,"
tutur Adun, sambil menunjuk kursi tripleks di sudut jalan.

Beberapa tahun lalu Adun pernah mempunyai pekerjaan tetap sebagai
petugas satpam di Bank Harapan Sentosa. Tetapi, karena bank itu
bangkrut dan pemiliknya lari diburu polisi, dia pun menganggur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006, angka
kemiskinan memang meningkat. Tren kenaikan angka kemiskinan itu dari
15,75 persen pada Februari 2005 menjadi 17,95 persen pada Maret 2006.

Akhir tahun 2006, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa pun
meluncurkan Laporan Tahunan Pembangunan Manusia. Menurut Wahyu Susilo,
petugas Proyek MDGs di International NGO Forum on Indonesia
Development (INFID), selama satu dekade ini Indonesia berada pada
peringkat ke-110, terburuk di Asia Tenggara setelah Kamboja.

Kondisi elite

Bagaimana kondisi elite di negeri ini? Berdasarkan data laporan harta
kekayaan penyelenggara negara di KPK, kekayaan penyelenggara negara
pada umumnya justru mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Kekayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, jauh meningkat
jika dibandingkan saat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik
tahun 2001. Pada mulanya total kekayaan Yudhoyono Rp 3.490.331.001,
lalu meningkat menjadi Rp 4.652.069.796. Sayang, KPK belum menunjukkan
laporan kekayaan tahun 2006 karena, menurut Direktur LHKPN KPK M
Sigit, masih proses pengumpulan.

Kekayaan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga jauh meningkat. Berdasarkan
laporan, saat menjadi Menko Kesra (31 Oktober 2001) kekayaannya Rp
134.265.037.046. Tetapi, per 31 Agustus 2004, menjadi Rp 204,504
miliar ditambah 14.928 dollar Amerika Serikat (AS).

Peningkatan harta kekayaan juga dialami menteri, seperti Menko Kesra
Aburizal Bakrie. Berdasarkan laporan 29 Oktober 2004, total kekayaan
Aburizal Rp 1.190.139.383.713. Sedang pada 31 Desember 2005 bertambah
menjadi Rp 1.329.705.879.583.

Kekayaan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan juga meningkat.
Berdasarkan laporan 2 April 2001, kekayaan Bagir Rp 678.580.193,
sedang laporan 24 Januari 2006 meningkat menjadi Rp 1.666.351.929.

Dari pengecekan ke KPK beberapa hari lalu, disayangkan tak semua
laporan kekayaan penyelenggara negara diperbarui. Laporan kekayaan
Ketua DPR Agung Laksono, misalnya, malah masih tercatat sebagai
anggota Utusan Daerah MPR (27 Maret 2001). Menurut Sigit, laporan
kekayaan Agung kemungkinan tertinggal di Komisi Pemilihan Umum Daerah
dan belum sampai KPK.

Adapun data Kekayaan Jaksa Agung Abdulrachman Saleh dan Kepala Polri
Sutanto masih dalam proses klarifikasi data. Meski demikian, sejumlah
data laporan kekayaan yang dihimpun KPK itu paling tidak menunjukkan
kenyataan kepada kita, penyelenggara negara umumnya semakin sejahtera.

Kebijakan menyakitkan hati

Bercermin pada laporan itu, semestinya penyelenggara negara tak perlu
lagi memperberat anggaran negara yang sedemikian terbatas untuk
pemenuhan kepentingan diri mereka.

Lihat saja kekayaan mereka. Mereka rata memiliki kekayaan miliaran,
bahkan triliunan rupiah. Hanya Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang
kekayaannya kurang dari Rp 1 miliar.

Namun, kenyataan selama tahun 2006 menunjukkan masih banyak kebijakan
penyelenggara negara yang mementingkan diri sendiri. Yang paling
banyak disorot adalah penambahan gaji dan tunjangan penyelenggara negara.

Presiden sudah berupaya memberi teladan dengan menerbitkan peraturan
presiden yang menegaskan gaji dan tunjangan presiden dan wakil
presiden tidak dinaikkan. Presiden cukup dengan gaji dan tunjangan
selama ini sebesar Rp 62.497.800 per bulan, sedang Wapres Rp
42.548.670 per bulan. Tetapi sepertinya langkah ini tidak berdampak besar.

Bandingkan dengan Presiden Bolivia Evo Morales yang berani memotong
separuh gajinya untuk mendorong kian banyak pegawai yang dipekerjakan
di sektor pendidikan dan kesehatan di negerinya. Morales memberikan
gambaran kepada rakyatnya tentang sosok pemimpin yang mengedepankan
cara hidup bersahaja di mata warga yang dipimpinnya.

Anggota DPR malah terus memperbesar pendapatannya. Data terbaru yang
diperoleh Kompas, menunjukkan gaji dan berbagai tunjangan yang
diterima anggota DPR semakin besar. Gaji bersih, uang kehormatan, dan
paket yang diterima anggota DPR kini sebesar Rp 16.049.100 per bulan.

Angka itu di luar tunjangan listrik Rp 2,5 juta per bulan, telepon Rp
3 juta per bulan, dan uang presentasi Rp 1,1 juta. Di samping itu, ada
honor pembahasan rancangan undang-undang, uang perjalanan dinas dalam
negeri, dan uang perjalanan dinas luar negeri.

Setiap anggota Dewan memperoleh biaya perjalanan dinas perorangan Rp
8.417.000 setiap reses dan biaya penyerapan aspirasi rakyat dan
transportasi sekitar Rp 35,5 juta pula.

Dewan Gubernur Bank Indonesia tahun ini pun tak ketinggalan meminta
kenaikan gaji dan tunjangan. Semula sempat diusulkan mencapai Rp 141
juta per bulan. Di luar itu, BI masih menginginkan ada tunjangan
insentif yang besarnya tiga kali pendapatan per bulan dalam setahun,
tunjangan hari raya dua kali setahun, serta tunjangan cuti dua kali
setahun. Total penerimaan Rp 2,685 miliar per tahun.

Namun, karena rencana ini terekspos ke publik, DPR menyikapinya secara
kritis. Dewan Gubernur BI akhirnya bersedia mengerem. Penghasilan
(gaji dan tunjangan) Gubernur BI yang semula diusulkan Rp 2,68 miliar
setahun diturunkan menjadi Rp 1,87 miliar setahun.

Namun, belum lagi selesai menghela napas, Juli 2006, pemerintah
memberikan gaji ke-13 kepada semua pejabat negara. Rakyat hanya bisa
gigit jari.

Kirim email ke