"INDONENGLISH"
Karena Sihir Bahasa Indonesia

Maman S Mahayana

Bahasa Melayu, yang kemudian menjadi bahasa Indonesia, sudah sejak
lama mengandung dan mengundang sihir. Ia menyimpan kekuatan magis.
Siapa pun yang berhubungan intim dengannya, bakal terjerat pesona.
Menggaulinya laksana menggerayangi sosok tubuh yang penuh misteri.

Semakin mengenal seluk-beluknya, semakin ingin mengungkap daya
pukaunya. Di situlah, bahasa Indonesia sebagai saluran ekspresi.
Ketika bahasa etnik mampat dan gagal menjadi alat komunikasi yang
dapat dipahami etnik lain, ketika itulah bahasa Indonesia tampil
sebagai pilihan.

Bagi siapa yang lahir dan dibesarkan dalam kultur etnik, bahasa
Indonesia ibarat doa pengasihan yang mengerti hasrat kreatifnya. Ia
membebaskan beban linguistik etnisitas, sekaligus juga membuka ruang
penerimaan kultur dan bahasa lain, meski kemudian dipandang sebagai
perilaku menyerap unsur asing atau daerah. Akulturasi seperti itu
terjadi begitu saja, alamiah.

Bahasa Indonesia menjelma produk budaya yang paling toleran,
akomodatif, luwes, egaliter demokratis, bahkan juga cenderung liberal.
Itulah kekuatan magis bahasa Indonesia. Dari sanalah ia memancarkan
sihirnya. Dari Melayu awalnya.

Sejak kedatangan bangsa Portugis yang terpukau keindahan bahasa Melayu
pada abad ke-14, tarik-menarik antara bahasa asing dan bahasa Melayu
dalam dunia pendidikan dan administrasi pemerintahan selalu
pemenangnya jatuh pada bahasa Melayu. Dalam Itinerario (1596),
Linschoten—misionaris yang bergelandang di pelosok
Nusantara—membandingkan bahasa Melayu seperti bahasa Perancis sebagai
orang Belanda. "Pada akhir abad ke-16, bahasa Melayu telah demikian
maju sehingga menjadi bahasa budaya dan perhubungan".

Dikatakan A Teeuw (1994), "Setiap orang yang ingin ikut serta dalam
kehidupan antarbangsa dikawasan itu mutlak perlu mengetahui bahasa
Melayu."

Jauh sebelum itu, bahasa Melayu pernah begitu reputasional, yang di
Nusantara berhasil membangun peradaban lewat keagungan Hindu, Buddha,
dan Islam. Jaringan diplomatik dengan pusat-pusat kebudayaan di India,
Parsi, Tiongkok, dan negara-negara Eropa menempatkan bahasa Melayu
begitu populis, sekaligus elitis. Berbagai prasasti, surat-surat emas,
dan naskah-naskah berbahasa Melayu menunjukkan bukti-bukti itu.

Pesona bahasa Melayu telanjur kokoh sebagai lingua franca dan alat
masyarakat merepresentasikan keberaksaraan, bahkan juga kebudayaannya.
Maka, masuknya unsur bahasa etnik dan bahasa asing, bagi bahasa
Melayu, seperti tabungan deposito yang berkembang bunga- berbunga.
Bahasa-bahasa etnik di Nusantara dan bahasa asing itu memberi
sumbangan dan menambah kekayaan kosakata bahasa Melayu.

Pemilihan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia (28 Oktober 1928),
meski awalnya berbau keputusan politik, dalam perkembangannya tak
terelakkan jadi ekspresi kultural. Begitu juga penyelenggaraan Kongres
Bahasa Indonesia I di Solo (1938), menunjukkan kedua aspek itu: kepada
pemerintah kolonial, kongres sebagai gerakan politik, dan kepada
masyarakat non-Melayu di Nusantara, sebagai gerakan kebudayaan.

Maka, setelah itu Undang-Undang Dasar 1945 mencantumkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara, yang terus menggelinding itu, adalah
gerakan kultural. Sejak itulah, secara arbitrer bahasa Indonesia
menyihir segenap etnis memasuki wilayah kultur keindonesiaan.
Keberagaman para pemakainya seolah- olah tetap di simpan dalam kotak
etnik, dan perasaan kebangsaan dimanifestasikan lewat ekspresi bahasa
Indonesia.

Sihir bahasa Indonesia

Usia bahasa Indonesia kini menjelang sepuluh windu. Rentang usia yang
bagi manusia makin ringkih digerogoti kerentaan, kepikunan, dan
serangan berbagai penyakit tua. Tetapi bahasa (Indonesia) adalah
produk kebudayaan. Ia tak bakal mengalami kerentaan itu. Ia akan terus
hidup selama tetap digunakan pemakainya dan tidak kehilangan
pendukungnya. Bahasa Indonesia bergerak dinamis mengikuti zaman dan
selalu akan menyesuaikan diri sejalan dengan perkembangan masyarakatnya.

Kini bahasa Indonesia makin deras disusupi kosakata bahasa Inggris.
Apakah itu berarti telah terjadi pencemaran? Jika dianggap polusi,
apakah akan berakibat buruk bagi perkembangan bahasa Indonesia sendiri
yang ekornya akan memudarkan sendi-sendi nasionalisme? Tentu saja
tidak. Justru itulah manifestasi sihir bahasa Indonesia yang inklusif,
terbuka, toleran, luwes, dan akomodatif.

Jadi, sungguh tak senonoh jika ada pihak-pihak yang kelewat
mencemaskan perjalanan hidup bahasa Indonesia, hanya lantaran rentetan
kosakata bahasa Inggris berloncatan di depan mata. Dalam konteks ini,
menempatkan diri sebagai polisi secara berlebihan akan berakibat pada
terjadinya serangkaian pemasungan kreatif.

Sebagaimana yang terjadi dalam bahasa Inggris, dialek—bahkan juga
idiolek—muncul di mana-mana. Kosakatanya merembes dan nongkrong
seenaknya di antara kosakata bahasa-bahasa negara lain, seolah-olah ia
sudah menjadi warga negara sendiri. Kini, kosakata bahasa Inggris
secara laten diambil, diterima, dan digunakan tanpa ada rasa rikuh.
Masuknya kosakata bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia, juga sudah
terjadi sejak lama sejalan dengan penerimaan kosakata bahasa asing
lainnya. Maka, ketika ia sebagai bahasa Indonesia, seketika kita lupa
pada asal-usulnya.

Perhatikan contoh kalimat ini: Menurut kalkulasi primbon jawa dan
perhitungan fengsui, kursi, meja dan komputer itu seyogianya
diletakkan menghadap jendela tanpa kaca, agar sirkulasi udara dapat
menerobos masuk ruangan. Semua kata yang dicetak miring dalam kalimat
itu bukan berasal dari bahasa Melayu. Di sana, ada serapan dari bahasa
Jawa (menurut, primbon, menerobos), Inggris (kalkulasi, sirkulasi),
Minangkabau (diletakkan), Kawi (menghadap, masuk), Perancis
(komputer), Portugis (meja, jendela, kaca), China (fengsui), Arab
(kursi), dan Sanskerta (tanpa, seyogianya). Jika masih tak yakin,
cermati Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka di sana kita akan menjumpai
lebih dari separuh entri dalam kamus itu berasal dari bahasa daerah
dan bahasa asing. Itulah sihir bahasa Indonesia, menerima serapan dari
berbagai bahasa, dan kita enteng saja mengungkapkannya tanpa dihantui
kecemasan, tanpa merasa tercemar.

Sikap bijaksana

"Bahasa menunjukkan bangsa!" begitulah inklusivisme bahasa Indonesia
merupakan representasi sikap bangsanya yang inklusif. Munculnya
fenomena bahasa indonenglish dalam iklan dan ruang-ruang publik,
menunjukkan sikap pemakainya yang gemar memamah apa pun yang berbau
asing, sekaligus juga sebagai manifestasi selera dan orientasi
budayanya yang setengah matang.

Munculnya fenomena itu, patutlah disikapi secara bijaksana tanpa harus
menempatkan diri sebagai polisi bahasa yang ke mana pun selalu membawa
pentungan antihuru-hara. Bukankah bahasa yang berkembang di masyarakat
(awam) berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam dunia pendidikan dan
kehidupan pers?

Jadi, biarkanlah semua berjalan sesuai dengan kodratnya, sesuai dengan
dinamika masyarakat dan aturan mainnya sendiri. Biarkanlah bahasa
Indonesia tetap memancarkan sihirnya, meski sihir itu diterjemahkan
secara berbeda oleh setiap kelas sosial.

Maman S Mahayana Pengajar FIB UI, Menetap di Depok 

Kirim email ke