Pemanasan Global, Indonesia Akan Kehilangan Pulau Kecil

MANADO, KOMPAS - Sejumlah pulau kecil di Indonesia diprediksikan
hilang pada 30 tahun mendatang akibat pemanasan global. Kondisi alam,
terutama laut, cukup mengkhawatirkan dengan naiknya suhu pemanasan
global setiap tahun. Apalagi selama ini pulau-pulau kecil di Indonesia
kurang terpelihara.

Demikian disampaikan Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang, Minggu
(11/2), sepulang dari mengikuti pertemuan menteri lingkungan hidup di
Nairobi, Kenya. Pertemuan yang diprakarsai United Nation Environmental
Program (UNEP), salah satu badan dari PBB, itu diikuti oleh perwakilan
dari 140 negara.

Sarundajang hadir di pertemuan itu mendampingi Menteri Negara
Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar yang menjadi ketua dari pertemuan
para menteri lingkungan hidup. Sarundajang mendapat kesempatan
mempresentasikan rencana pelaksanaan World Ocean Summit (WOS) di
Manado tahun 2009, yang diharapkan sebagai salah satu solusi mencegah
hilangnya pulau-pulau kecil. WOS adalah prakarsa Pemerintah Provinsi
Sulut mengumpulkan negara-negara yang memiliki laut untuk duduk satu
meja guna membahas dampak dan potensi laut dunia.

Pelaksanaan WOS mendapat dukungan dari sejumlah pejabat PBB, antara
lain Wakil Sekjen PBB untuk Bidang Permukiman Anna Kajumuoi Tibaijuka.
Bahkan, Tibaijuka telah menunjuk Surendra Shrestha, pejabat UNEP
kawasan Pasifik, sebagai vocal point untuk WOS.

Tanam pohon

Salah seorang pakar lingkungan dari India, Rajendra Pachauri,
mengatakan, pemanasan global setiap tahun menaikkan permukaan laut
yang berdampak tenggelamnya pulau-pulau kecil di dunia, termasuk di
Indonesia. Pemanasan global juga berdampak pada jadwal tanam, pola
tanam, serta hasil pertanian dan kehutanan secara besar-besaran.
Fenomena itu sesungguhnya sudah dirasakan sebagian masyarakat
Indonesia dengan terjadinya banjir akibat hujan tidak beraturan.

Bagi Sarundajang, salah satu cara mengantisipasi pemanasan global
adalah penanaman pohon di seluruh wilayah Indonesia. Sulut sendiri
sejak tahun 2006 telah mengampanyekan penanaman sejuta pohon. "Kami
akan membuat perda khusus, seperti kewajiban menanam sepuluh pohon
bagi pasangan yang akan menikah di Sulawesi Utara. Hal itu sudah
dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan," katanya. (ZAL)


Sumber: Kompas

Kirim email ke