Rendra: Indonesia Perlu Tata Kehidupan yang Baru

Yogyakarta, Kompas - Bangsa Indonesia perlu me- reinventing atau
menciptakan tata kehidupan yang baru berdasarkan
kebijaksanaan-kebijaksanaan dan pengalaman dari tradisi yang lama yang
baik dan berguna. Hal ini akan menjadi modal dasar untuk membangun
bangsa Indonesia yang lebih baik dan manusiawi.

Hal itu dikemukakan budayawan dan penyair WS Rendra saat menyampaikan
pidato kebudayaan pada acara peresmian Pusat Kebudayaan Universitas
Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (3/3) di Yogyakarta.

Si Burung Merak menyampaikan pidato berjudul "Tradisi dalam
Kebudayaan". Hadir pada acara ini antara lain Gubernur DIY Sultan
Hamengku Buwono X, Rektor UGM Sofian Effendi, dan penyair Taufiq Ismail.

Rendra mengungkapkan, banyak contoh kebaikan dan kebijaksanaan dari
tradisi masa lalu yang bisa diolah kembali untuk diterapkan dalam
kehidupan berbangsa saat ini. Salah satu yang bisa menjadi contoh
adalah hukum adat.

Ia mengungkapkan, masyarakat yang memiliki hukum adat yang kuat justru
sulit ditundukkan oleh kekuatan-kekuatan asing meskipun kekuatan asing
itu lebih maju dari berbagai hal. Hukum adat juga mampu membuat kohesi
bangsa lebih kuat dibandingkan dengan keadaan sekarang. "Daulat hukum
adat yang kuasanya lebih tinggi dari pemimpin ternyata sangat ampuh
sebagai sumber daya tahan dan daya hidup suatu bangsa, ini contoh
kegunaan positif dari tradisi," kata Rendra.

Ia mencontohkan, dengan kekuatan hukum adat, Bali baru bisa
ditaklukkan Belanda pada tahun 1910.

Namun, menurut Rendra, meskipun ada konsensus politik nasional untuk
menghidupkan kembali hukum-hukum adat di daerah-daerah, tetap hal itu
sulit dilakukan sebab sejarah tidak bisa berulang. Karena itu, yang
diperlukan bukan pengulangan, melainkan reinventing atau menciptakan
sesuatu yang baru berdasarkan kebijaksanaan dan pengalaman dari
tradisi lama yang baik dan berguna.

Diungkapkan, lunturnya hukum adat yang dirusak sejak zaman penjajahan
Belanda dan berlanjut pada kepemimpinan era Presiden Soekarno dan
Presiden Soeharto telah mengakibatkan cairnya kohesi bangsa di daerah-
daerah. Muncullah kerusuhan antargolongan, agama, seperti di Ambon dan
Poso.

Rendra mengungkapkan, Bali yang hingga kini tetap memegang teguh hukum
adat terbukti mampu melewati berbagai batu ujian atas tragedi
kemanusiaan, peledakan bom. Bali dengan kekuatan hukum adatnya mampu
dengan baik menjaga kohesi dalam masyarakat. "Mereka bisa berdamai
dengan malapetaka dengan terhormat dan beradab," ujarnya.

Menurut Rendra, di dalam masyarakat suku bangsa yang kedudukan hukum
adatnya lebih tinggi daripada penguasa, rakyatnya lebih punya
kepastian hidup karena dijamin oleh kepastian hukum. "Kohesi
masyarakatnya lebih kokoh karena bersifat 'dengan sendirinya' dan
sukarela," ujarnya.

Dialog antaretnik

Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya mengungkapkan, kini saatnya
bangsa Indonesia mengukuhkan persatuan dan kesatuan yang tidak sekadar
tawar-menawar politik, tetapi juga dengan tawaran budaya.

Sultan juga mengungkapkan perlunya dialog antaretnik agar terjalin
"serat-serat" yang kembali mengukuhkan kebhinnekatunggalikaan. Selain
itu, perlu pemulihan hak-hak masyarakat lokal dalam mengakses sumber
daya ekonomi lokal.

"Sejarah telah membuktikan bahwa hidup dalam multikulturalisme yang
penuh toleran dan saling menghargai dapat menjadi sumber kemajuan,"
ujarnya. (RWN) 

Kirim email ke