Mengapa Saya Berubah?
Oleh Fauzi Isman
05/03/2007

Tapi setelah menjalani hukuman penjara selama lebih kurang 10 tahun,
fakta menunjukkan kepada saya bahwa doktrin agar lebih mengutamakan
jamaah, Amir atau Imam daripada orangtua dan keluarga itu sangat perlu
dikoreksi. Mencurigai dan menganggap mereka sebagai potensi musuh atau
dalam bahasa jamaah lainnya sebagai orang yang belum memperoleh
hidayah hanya karena mereka belum bergabung ke dalam jamaah, jelas
tidak benar dan menyesatkan. 

Satu dari banyak ayat suci Alquran yang sering didengung-dengungkan
sebagai doktrin jihad kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dulu dan
Jamaah Islamiah (JI) kini adalah ayat 23- 24 surah At-Tawbah yang
berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan
saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih
mengutamakan kekafiran atas keimanan. Dan barangsiapa di antara kamu
menjadikan mereka sebagai pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah
orang-orang yang zalim. Katakanlah: `Jika bapak-bapak, anak-anak,
saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang
engkau usahakan, perniagaan yang engkau khawatirkan merugi, dan
rumah-rumah tempat tinggal yang engkau sukai, adalah lebih kamu cintai
daripada Allah dan Rasul-Nya dan (lebih utama bagimu daripada)
berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan
keputusan-Nya'. Dan Allah tidak memberi petunjuk orang-orang fasik."

Ayat di atas selalu dijadikan dasar indoktrinasi agar aktivis jamaah
NII/JI lebih mengutamakan jamaah, Amir atau Imamnya daripada orangtua,
isteri, anak dan kerabatnya. Terlebih kalau kaum kerabatnya tersebut
tidak bergabung di dalam kelompok jamaahnya, maka mereka akan dianggap
sebagai laisa minna—bukan golongan kami. Jangankan meminta pendapat
dan restu orangtua untuk pergi berjihad, menceritakan kegiatan jamaah
kepada mereka pun dianggap sebagai dosa besar dan pengkhinatan.

Ringkasnya, orang tua, isteri, anak dan kerabat, juga dianggap sebagai
"musuh" potensial sampai mereka bergabung ke dalam jamaah. Mereka
mengambil pembenaran dari kisah pengkhianatan putera Nabi Nuh, dan
isteri Nabi Luth untuk menegaskan kebebaran doktrin mereka.

Saat memutuskan "jihad" dengan membentuk kamp latihan militer di
Talangsari Lampung untuk melatih para mujahid yang disiapkan melawan
Pemerintahan "Darul Kuffar" (Negara Orang-orang Kafir) Republik
Indonesia pada awal tahun 1989, saya tak pernah membicarakan hal ini,
apalagi meminta restu kedua orangtua saya. Keluarga saya termasuk
laisa minna dalam kategori jamaah kita waktu itu. Lebih-lebih, ayah
saya adalah pensiunan TNI.

Karena setia pada jamaah, waktu tertangkap lalu dipenjara, saya
menolak tawaran pembebasan yang diajukan dr. Tarmizi Taher, Sekjen
Departemen Agama waktu itu, yang secara implisit mengutarakannya di
Markas Badan Intelijen Strategis. Saya lebih memilih penjara. Saya
sama sekali mengabaikan perasaan dan pendapat orangtua dan isteri
saya. Penolakan itu hanya disebabkan saya mencurigai motif di balik
tawaran itu serta khawatir dituduh mengkhianati perjuangan jamaah.

Tapi setelah menjalani hukuman penjara selama lebih kurang 10 tahun,
fakta menunjukkan kepada saya bahwa doktrin agar lebih mengutamakan
jamaah, Amir atau Imam daripada orangtua dan keluarga itu sangat perlu
dikoreksi. Mencurigai dan menganggap mereka sebagai potensi musuh atau
dalam bahasa jamaah lainnya sebagai orang yang belum memperoleh
hidayah hanya karena mereka belum bergabung ke dalam jamaah, jelas
tidak benar dan menyesatkan.

Jeruji penjara membuktikan kepada saya bahwa isteri, anak dan
orangtualah orang-orang yang paling menderita akibat perbuatan jihad
saya. Mereka jugalah orang-orang yang paling setia dan istiqamah
mengunjungi dan menunggui saya dalam menjalani kehidupan membosankan
di balik tembok penjara. Sementara teman satu jamaah, pergi entah
kemana, meninggalkan saya sunyi sendiri, hanya ditemani lembabnya sel
penjara.

Bukan hanya terhadap doktrin jihad di atas penjara mengajak saya untuk
berpikir-ulang. Penjara juga memberikan ruang dan waktu bagi saya
untuk merenungi dan memikirkan kembali, serta mengoreksi pandangan,
pemahaman, dan indoktrinasi atas nama Islam yang selama ini saya
yakini kebenarannya.

Penjara juga memberi kesempatan yang luas kepada saya untuk bergaul
dengan napol dari beragam keyakinan ideologis seperti Rewang, Sukatno,
H. Ismail Pranoto, Soebandrio, DR Thomas Wainggai, Xanana Gusmao,
Tengku Ahmad Nasirudin, AM Fatwa, Ir Sanusi, Nuku Sulaiman, dan
Budiman Sudjatmiko. Juga pergaulan dengan napi white and blue collar
crime seperti Pak De, Slamet Gundul, Dicky Iskandar Dinata, Eddy
Tanzil, Arswendo Atmowiloto, Hartono (germo Prapanca) dan sebagainya.

Dari mereka saya justru belajar banyak tentang keragaman dan bagaimana
cara beradaptasi dalam keragaman. Di samping hal tersebut, zaman pun
kini telah berubah dan ikut mengoreksi cara pandang saya. Rezim
Soeharto yang represif dan militeristik telah tumbang. Reformasi telah
menciptakan iklim politik yang lebih kondusif sehingga masyarakat
dapat mengekspresikan ideologi dan aspirasi politiknya yang
berbeda-beda tanpa rasa takut diintimidasi apalagi dipenjara.

Memang perubahan tersebut masih jauh dari yang diharapkan. Tapi
menurut saya, dalam kondisi politik seperti saat ini, tidak ada lagi
alasan pembenar bagi siapa pun untuk melakukan cara-cara kekerasan
apalagi teror untuk memperjuangkan ideologi dan aspirasi politik
Islam. Bukankah wacana tentang negara Islam kini bebas dibicarakan dan
diperjuangkan melalui cara-cara yang demokratis?! Itu hal yang amat
mustahil dilakukan di zaman Orde Baru.

Seandainya Asmar Latin Sani meminta restu orangtuanya lebih dulu
sebelum melakukan aksi bom bunuh diri di Kuningan, Jakarta, saya yakin
peristiwa Bom Kuningan yang merenggut nyawa banyak orang tak berdosa
tersebut tidak akan pernah terjadi. Bukankah surga terletak di bawah
telapak kaki ibu? Bukankah rida Allah bergantung juga pada rida
orangtua—bukan tergantung rida Panglima Komandemen Wilayah atau Amir
Majelis Mujahidin?!

** Mantan Napol dan Aktivis Kelompok Warsidi Talangsari Lampung

Kirim email ke