menurut saya ini artikel yg sgt bagus ya...saya akan bagikan bagi teman2 saya 
di Poso kalau boleh...

hilda-poso


  ----- Original Message ----- 
  From: Rahman 
  To: [email protected] 
  Sent: Monday, March 05, 2007 3:12 PM
  Subject: [Baraya_Sunda] Nu meunang 'hidayah'?


  Mengapa Saya Berubah?
  Oleh Fauzi Isman
  05/03/2007

  Tapi setelah menjalani hukuman penjara selama lebih kurang 10 tahun,
  fakta menunjukkan kepada saya bahwa doktrin agar lebih mengutamakan
  jamaah, Amir atau Imam daripada orangtua dan keluarga itu sangat perlu
  dikoreksi. Mencurigai dan menganggap mereka sebagai potensi musuh atau
  dalam bahasa jamaah lainnya sebagai orang yang belum memperoleh
  hidayah hanya karena mereka belum bergabung ke dalam jamaah, jelas
  tidak benar dan menyesatkan. 

  Satu dari banyak ayat suci Alquran yang sering didengung-dengungkan
  sebagai doktrin jihad kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dulu dan
  Jamaah Islamiah (JI) kini adalah ayat 23- 24 surah At-Tawbah yang
  berbunyi:

  "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan
  saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih
  mengutamakan kekafiran atas keimanan. Dan barangsiapa di antara kamu
  menjadikan mereka sebagai pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah
  orang-orang yang zalim. Katakanlah: `Jika bapak-bapak, anak-anak,
  saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang
  engkau usahakan, perniagaan yang engkau khawatirkan merugi, dan
  rumah-rumah tempat tinggal yang engkau sukai, adalah lebih kamu cintai
  daripada Allah dan Rasul-Nya dan (lebih utama bagimu daripada)
  berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan
  keputusan-Nya'. Dan Allah tidak memberi petunjuk orang-orang fasik."

  Ayat di atas selalu dijadikan dasar indoktrinasi agar aktivis jamaah
  NII/JI lebih mengutamakan jamaah, Amir atau Imamnya daripada orangtua,
  isteri, anak dan kerabatnya. Terlebih kalau kaum kerabatnya tersebut
  tidak bergabung di dalam kelompok jamaahnya, maka mereka akan dianggap
  sebagai laisa minna-bukan golongan kami. Jangankan meminta pendapat
  dan restu orangtua untuk pergi berjihad, menceritakan kegiatan jamaah
  kepada mereka pun dianggap sebagai dosa besar dan pengkhinatan.

  Ringkasnya, orang tua, isteri, anak dan kerabat, juga dianggap sebagai
  "musuh" potensial sampai mereka bergabung ke dalam jamaah. Mereka
  mengambil pembenaran dari kisah pengkhianatan putera Nabi Nuh, dan
  isteri Nabi Luth untuk menegaskan kebebaran doktrin mereka.

  Saat memutuskan "jihad" dengan membentuk kamp latihan militer di
  Talangsari Lampung untuk melatih para mujahid yang disiapkan melawan
  Pemerintahan "Darul Kuffar" (Negara Orang-orang Kafir) Republik
  Indonesia pada awal tahun 1989, saya tak pernah membicarakan hal ini,
  apalagi meminta restu kedua orangtua saya. Keluarga saya termasuk
  laisa minna dalam kategori jamaah kita waktu itu. Lebih-lebih, ayah
  saya adalah pensiunan TNI.

  Karena setia pada jamaah, waktu tertangkap lalu dipenjara, saya
  menolak tawaran pembebasan yang diajukan dr. Tarmizi Taher, Sekjen
  Departemen Agama waktu itu, yang secara implisit mengutarakannya di
  Markas Badan Intelijen Strategis. Saya lebih memilih penjara. Saya
  sama sekali mengabaikan perasaan dan pendapat orangtua dan isteri
  saya. Penolakan itu hanya disebabkan saya mencurigai motif di balik
  tawaran itu serta khawatir dituduh mengkhianati perjuangan jamaah.

  Tapi setelah menjalani hukuman penjara selama lebih kurang 10 tahun,
  fakta menunjukkan kepada saya bahwa doktrin agar lebih mengutamakan
  jamaah, Amir atau Imam daripada orangtua dan keluarga itu sangat perlu
  dikoreksi. Mencurigai dan menganggap mereka sebagai potensi musuh atau
  dalam bahasa jamaah lainnya sebagai orang yang belum memperoleh
  hidayah hanya karena mereka belum bergabung ke dalam jamaah, jelas
  tidak benar dan menyesatkan.

  Jeruji penjara membuktikan kepada saya bahwa isteri, anak dan
  orangtualah orang-orang yang paling menderita akibat perbuatan jihad
  saya. Mereka jugalah orang-orang yang paling setia dan istiqamah
  mengunjungi dan menunggui saya dalam menjalani kehidupan membosankan
  di balik tembok penjara. Sementara teman satu jamaah, pergi entah
  kemana, meninggalkan saya sunyi sendiri, hanya ditemani lembabnya sel
  penjara.

  Bukan hanya terhadap doktrin jihad di atas penjara mengajak saya untuk
  berpikir-ulang. Penjara juga memberikan ruang dan waktu bagi saya
  untuk merenungi dan memikirkan kembali, serta mengoreksi pandangan,
  pemahaman, dan indoktrinasi atas nama Islam yang selama ini saya
  yakini kebenarannya.

  Penjara juga memberi kesempatan yang luas kepada saya untuk bergaul
  dengan napol dari beragam keyakinan ideologis seperti Rewang, Sukatno,
  H. Ismail Pranoto, Soebandrio, DR Thomas Wainggai, Xanana Gusmao,
  Tengku Ahmad Nasirudin, AM Fatwa, Ir Sanusi, Nuku Sulaiman, dan
  Budiman Sudjatmiko. Juga pergaulan dengan napi white and blue collar
  crime seperti Pak De, Slamet Gundul, Dicky Iskandar Dinata, Eddy
  Tanzil, Arswendo Atmowiloto, Hartono (germo Prapanca) dan sebagainya.

  Dari mereka saya justru belajar banyak tentang keragaman dan bagaimana
  cara beradaptasi dalam keragaman. Di samping hal tersebut, zaman pun
  kini telah berubah dan ikut mengoreksi cara pandang saya. Rezim
  Soeharto yang represif dan militeristik telah tumbang. Reformasi telah
  menciptakan iklim politik yang lebih kondusif sehingga masyarakat
  dapat mengekspresikan ideologi dan aspirasi politiknya yang
  berbeda-beda tanpa rasa takut diintimidasi apalagi dipenjara.

  Memang perubahan tersebut masih jauh dari yang diharapkan. Tapi
  menurut saya, dalam kondisi politik seperti saat ini, tidak ada lagi
  alasan pembenar bagi siapa pun untuk melakukan cara-cara kekerasan
  apalagi teror untuk memperjuangkan ideologi dan aspirasi politik
  Islam. Bukankah wacana tentang negara Islam kini bebas dibicarakan dan
  diperjuangkan melalui cara-cara yang demokratis?! Itu hal yang amat
  mustahil dilakukan di zaman Orde Baru.

  Seandainya Asmar Latin Sani meminta restu orangtuanya lebih dulu
  sebelum melakukan aksi bom bunuh diri di Kuningan, Jakarta, saya yakin
  peristiwa Bom Kuningan yang merenggut nyawa banyak orang tak berdosa
  tersebut tidak akan pernah terjadi. Bukankah surga terletak di bawah
  telapak kaki ibu? Bukankah rida Allah bergantung juga pada rida
  orangtua-bukan tergantung rida Panglima Komandemen Wilayah atau Amir
  Majelis Mujahidin?!

  ** Mantan Napol dan Aktivis Kelompok Warsidi Talangsari Lampung



   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke