Menggugah Rasa Keindonesiaan

Mochtar Buchori

Gelisah, jengkel, dan cemas! Itulah suasana hati saat mengikuti
seminar "Kita Indonesia!" yang menampilkan tiga pembicara Prof
Sastrapratedja SJ, Kamala Chandrakirana MA, dan Prof Syafi'i Ma'arif
di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, 24 Februari 2007.

Ketiga pembicara menekankan betapa rawannya situasi kebangsaan kita
dewasa ini. Ketiga pembicara menyimpulkan, Sila Kedua, yaitu
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dapat dijadikan titik mula untuk
memulihkan rasa kekitaan, rasa keindonesiaan, di antara kita yang
masih merasa terpanggil untuk menjaga kelanggengan bangsa Indonesia.

Kegelisahan ini rupanya dimulai dengan munculnya pendriyaan
(gewaarwording) di antara perancang seminar bahwa rasa kekitaan, rasa
keindonesiaan, mulai memudar. Menurut perancang seminar, kini banyak
orang merasa kita bukan lagi "bangsa Indonesia". Kita sekadar kumpulan
manusia yang menghuni wilayah geografis yang bernama Indonesia.

Ini sungguh kemunduran historis yang mengkhawatirkan. Mengapa? Dulu
kita mendirikan negara ini dengan rasa kekitaan, rasa keindonesiaan,
yang amat kuat. Semboyan tahun 1945 yang berbunyi "Merdeka atau Mati!"
merupakan saksi sejarah dari rasa kebersamaan yang kuat.

Dalam Kata Pengantar atas ketiga makalah itu dikatakan, kini banyak
orang di antara kita tidak menyadari, memudarnya rasa keindonesiaan
dapat menjadi awal kepunahan kita sebagai bangsa. Kita bisa kehilangan
ciri pokok bangsa, yaitu kemampuan untuk berbagi kehidupan (sharing
life), berbagi ingatan tentang masa lampau (sharing memory), dan
berbagi pengalaman sejarah (sharing history).

Menurut para pemrakarsa seminar, memudarnya rasa keindonesiaan terjadi
karena pendangkalan dalam memaknai Sila "Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab". Menurut Prof Sastrapratedja, pendangkalan ini menghambat—dan
nyaris menghentikan—proses pemberadaban (civilizing process) dalam
diri bangsa kita. Penghambatan proses pemberadaban ini menggerogoti
kemampuan kita untuk mengatur perilaku, kemampuan mengendalikan diri,
dan kemampuan melawan diri sendiri. Hilangnya kemampuan mengendalikan
dan mengatur diri bisa membuat kita membinasakan diri sendiri.

Rapuhnya kemanusiaan

Analisis Prof Sastrapratedja yang bersifat filosofis ini mendapat
ilustrasi empiris dari kedua pembicara lain. Makalah Kamala
Chandrakirana dari Komnas Perempuan dan Prof Syafi'i Ma'arif dari
Muhammadiyah memaparkan berbagai peristiwa dan kasus yang mucul
sebagai akibat pendangkalan dalam memaknai Sila Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab. Hilangnya empati, solidaritas, kepedulian, dan rasa
keadilan telah melahirkan berbagai tindak kekerasan yang
memperlihatkan makin menipisnya keberadaban (civility) kehidupan bersama.

Kamala Chandrakirana menguraikan, rapuhnya rasa kemanusiaan dalam
nurani bangsa telah membuat perempuan menjadi sasaran dari berbagai
bentuk kekerasan oleh laki-laki, oleh sesama perempuan yang merasa
memiliki kekuasaan, dan oleh penguasa. Akibat lain dari pendangkalan
ialah maraknya kemunafikan dalam masyarakat kita, yang oleh Prof
Syafi'i Ma'arif disebut sebagai "tidak bersahabatnya laku dengan kata".

Prof Syafi'i Ma'arif menunjukkan bagaimana orang Indonesia yang
mengaku beragama siang-malam mengkhianati pesan-pesan moral agamanya
tanpa pernah merasa berdosa. Tidak hanya agama yang kini dikhianati
orang, tetapi juga ideologi nasional, Pancasila juga dikhianati.
Menurut Prof Syafi'i Ma'arif, "Pancasila pada periode-periode tertentu
juga dijadikan pembenar terhadap libido politik yang haus kekuasaan
dengan segala akibatnya bagi nasib kita semua."

Menurut Prof Sastrapratedja, peristiwa kekerasan di Ambon, Poso, dan
Peristiwa Mei 1998 telah mempertontonkan kepada seluruh dunia
kegagalan kita mengendalikan perilaku sendiri.

Kegagalan ini harus ditebus dengan menjalani berbagai kepahitan dalam
mengelola masyarakat. Prof Sastrapratedja mengatakan, kekerasan
(violence) tidak hanya terkait dengan hak milik dan keamanan fisik,
tetapi juga dengan "esensi manusia itu sendiri", yaitu kebebasan.
Mengutip JM Domenach, Prof Sastrapratedja menulis, "Hewan mencari
mangsanya. Mangsa manusia adalah kebebasan."

Masa depan bangsa

Dalam situasi kita kini, timbul rasa cemas atau khawatir mengenai masa
depan bangsa dan negara. Secara keseluruhan, ini merupakan pertanda,
sebagai bangsa kita masih sehat. Tetapi, jika rasa khawatir ini
dibiarkan berkembang secara berlebihan, maka akan tercipta suasana
yang tidak sehat. Tidak seluruh bangsa ini sakit. Yang sakit ialah
lapisan-lapisan tertentu dalam generasi dewasa. Sedangkan berbagai
lapisan dalam generasi muda masih sehat. Yang perlu dilakukan ialah
menjaga agar generasi yang masih bersih tidak terkontaminasi oleh
penyakit yang menghinggapi sementara golongan dalam generasi dewasa:
kemunafikan, lepas kendali diri, dan kecenderungan menggunakan
kekerasan dalam menyelesaikan setiap perbedaan. Masa depan bangsa
masih dapat diselamatkan.

Dalam pendapat saya, langkah utama yang harus ditempuh untuk tujuan
ini ialah mengembangkan model pendidikan yang akan memberikan kepada
generasi muda kemampuan memahami dan menghayati nilai-nilai selain
memahami fakta- fakta serta hukum-hukum tentang kehidupan dalam ruang
(space) fisik.

Model pendidikan seperti ini akan membekali siswa dengan pengetahuan
(knowledge), keterampilan (skills), dan kearifan (wisdom). Berbekal
tiga keutamaan (virtues) ini, generasi muda akan mampu menangkap makna
dalam konsep-konsep abstrak, seperti kemanusiaan, keadilan,
keberadaban, dan kehidupan yang bermartabat, selanjutnya menggunakan
nilai- nilai itu sebagai acuan dalam usaha bersama mengembangkan
kehidupan bangsa yang bermakna dan bermartabat.

Mendesaknya model pendidikan seperti ini akan terasa jika kita ingat,
dalam zaman yang amat menekankan pragmatisme dan mengabaikan
idealisme, kini kehidupan sehari-hari kita penuh godaan untuk
mengikuti gaya hidup yang menjanjikan kemewahan dengan usaha sekecil
mungkin. Sikap ini lahir dari anggapan, teknologi mampu mengambil alih
sebagian besar kinerja yang harus dilakukan manusia. Kini sedikit
orang yang menyadari, jalan menuju negara selalu ditaburi emas (De weg
naar de hel is met goud geplafeit).

Dapatkah model pendidikan seperti ini dikembangkan? Dapat, asal dengan
sadar kita berusaha untuk menjauhkan pendidikan dari penyakit
reduksionisme, yaitu kecenderungan memperendah kadar intelektual dari
suatu program pendidikan. Kita harus dengan sadar berusaha agar
pelajaran sejarah tidak direduksi menjadi hafalan kronologi peristiwa;
pelajaran seni lukis tidak menjadi pelajaran tentang teknik
menggambar; dan pelajaran Pancasila tidak direduksi menjadi pelajaran
untuk melatih anak-anak menjadi beo politik.

Melalui model pendidikan ini kita akan dapat menggugah generasi
mendatang untuk menghidupkan kembali dan memperbarui semangat
kebersamaan, semangat kekitaan, dan semangat keindonesiaan.

Mochtar Buchori Pendidik 

Kirim email ke