Sabtu, 24 Mar 2007,
Sita Sekoper Uang Ratusan Juta 

JAKARTA - Mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo kian sulit berkelit.
Itu terjadi setelah tim penyidik menemukan tumpukan uang tunai di
sebuah koper dan tiga ember cucian saat menggeledah rumah Widjanarko
di Jalan Darmawangsa VIII, Jakarta Selatan.

Uang dolar dan rupiah milik tersangka kasus korupsi impor sapi fiktif
itu tak sengaja ditemukan. Tim penyidik memergoki uang itu tergeletak
di kamar mandi ruang tidur Widjan -sapaan akrab Widjanarko Puspoyo.
Seluruh uang tersebut disita dan dibawa ke gedung Kejagung. "Nilainya
ratusan juta rupiah," kata sumber Jawa Pos yang menolak disebut
namanya kemarin.

Tim penyidik menduga uang itu berasal dari korupsi lain yang
disangkakan kepada Widjan. Untuk memastikan, kejaksaan sedang
mencocokkan uang tersebut dengan buku rekening dan dokumen transaksi
keuangan.

Widjan terancam menjadi tersangka kasus korupsi baru. Kasusnya adalah
dugaan korupsi penerimaan hadiah (gratifikasi) oleh penyelenggara
negara terkait pengadaan komoditas Bulog dalam kurun 2002-2005.

Plt JAM Pidana Khusus (Pidsus) Hendarman Supandji telah menandatangani
surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus korupsi
tersebut. "SPDP-nya ditangani pagi ini (kemarin)," kata Hendarman di
gedung Kejagung kemarin.

Dia mengatakan, dalam SPDP belum disebutkan bahwa Widjan sebagai
tersangka. Tetapi, berdasar pengaduan masyarakat, pria kelahiran
Jogjakarta itu merupakan pelakunya.

Menurut Hendarman, kejaksaan masih menunggu alat bukti lain atas
penggeledahan lanjutan di ruang kerja Widjan di gedung Bulog dan
perusahaan miliknya, Grup Adaya, di kawasan Jalan Mega Kuningan,
Jakarta Selatan. "Saya belum menyimpulkan. Nanti biar alat bukti yang
bicara," tegas Hendarman.

Tim penyidik baru menemukan alat bukti berupa data transaksi keuangan
dari penggeledahan di gedung Bulog dua hari lalu. Direktur Penyidikan
Kejagung M. Salim menolak membeberkan detail kasus baru Widjan. Dia
hanya menyebutkan, Widjan diduga menerima uang suap terkait pengadaan
komoditas Bulog. "Komoditas itu bisa berupa beras, minyak goreng, atau
barang lain," kata Salim.

Hendarman menolak menjawab ketika disinggung bahwa salah satu kasus
tersebut terkait imbal dagang beras dengan pengadaan pesawat tempur
Sukhoi dari Rusia. "Jangan memancing-mancing," katanya.

Ditanya nilai kerugian negara, Hendarman maupun Salim menolak
menjawab. Hendarman hanya menyebutkan nilai kerugiannya berlipat-lipat
dibandingkan dengan kasus sapi impor fiktif Rp 11 miliar. "Nilainya
cukup spektakuler," ujarnya berkali-kali.

Tim penyidik beradu waktu menyidik kasus tersebut. Dari dokumen yang
ditemukan di ruang kerja Widjan di gedung Bulog, tim penyidik
memanggil dua saksi. "Para saksi itu akan kami datangi dan ditanya
secepatnya," tuturnya. Selain itu, tim penyidik segera berkoordinasi
dengan otoritas keuangan untuk memblokir seluruh rekening Widjan.

Tim penggeledah kemarin mendatangi dua ruang kerja Widjan di gedung
Bulog dan perusahaan Grup Adaya di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari pengamatan koran ini, seluruh hasil penggeledahan tersimpan di
ruangan sebuah lantai di Gedung Bundar (Kejaksaan Agung). Barang
sitaan tersebut umumnya berupa dokumen dan alat penyimpan data (hard
disk dan flash disc). Untuk dokumen, tim penyidik menumpuk hingga dua
meter.

Dihubungi tadi malam, pengacara Widjan, Hotma Sitompul, mengaku belum
tahu soal penyitaan ratusan juta rupiah uang milik kliennya. "Saya
nggak mantau. Itu urusan anak buah saya," kata Hotma.

Hotma kembali menyesalkan proses penyitaan berbagai dokumen milik
kliennya. Tim penggeledah dinilai melanggar hukum. (agm)




Kirim email ke