FYI: Ingfo dari milis lain.... ----- Original Message ----- From: Kaoru Narko
Dear All, sekedar info, karena ane juga sedihhhh banget kalo melihat keadaan TRANSPORTATION Negara kita dan Malaysia, sehingga jadi membandingkan.. Saya mau berbagi pengalaman. Di Malaysia saya sudah dua kali membayar pajak mobil tahunan. Prosedurnya sangat simple. Bukti pemilikan kendaraan bermotor dibawa ke kantor pos, JPJ, atau kantor-kantor lain yang ditunjuk. Bukti pemilikan kendaraan bermotor ini ujudnya hanya selembar kertas semacam kartu kaluarga, yang pada waktu beli mobil oleh showroomnya dipindahnamakan ke nama pembeli. Biaya pindah nama SANGAT murah. Dia hanya mensyaratkan pembeli ikut asuransi. Asuransinya pun murah, tergantung jenis mobil, pengalaman pengemudi mengendarai mobil, dan catatan kecelakaan yang pernah dilakukan pembeli. Asuransi awal untuk setahun yang harus saya bayar saat itu hanya sekitar 120 ringgit (kl. Rp 300 ribu). Asuransi tahun-tahun berikutnya yang harus saya bayar semakin murah karena tidak ada record kecelakaan. Terakhir saya bayar hanya 107 ringgit. Saya menggunakan sedan proton 1100 cc keluaran tahun 1996. Mau tahu berapa besar pajak tahunan yang harus saya bayar? Hanya 57 ringgit (kl. Rp 143 ribu). WOW!!! Tahun 2005 saya membayar pajak tahunan motor suzuki shogun keluaran tahun 2001 saja sebesar Rp 170 ribu-an, dan tetangga membayar pajak tahunan daihatsu Espass keluaran tahun 1996 sebesar Rp 460 ribu lebih. Dan, jangan lupa. Itu diurus sendiri ke SAMSAT tanpa lewat biro jasa dan tanpa sogok-sogokan. Terus lari ke mana dan untuk apa (SIAPA) pajak motor dan mobil di Indonesia yang mahal itu? Kondisi jalan di Indonesia banyak yang tidak utuh dan berlobang-lobang. Jangan alasan jalanan di P. Jawa lebih panjang daripada di semenanjung Melayu. Sebab kepadatan kendaraan di dalam kota, antar kota, ataupun di perkampungan di P.Jawa jauh lebih tinggi. Artinya jumlah kendaraan per satuan panjang jalan di P. Jawa lebih banyak daripada di Malaysia. Tetapi di Malaysia jalanan berlobang hampir-hampir tidak pernah saya jumpai. Saya selalu membayar pajak tahunan di kantor pos terdekat. Cukup antre 10 sampai 20 menit, beres deh. Asuransi kendaraan pun kalau malas ke agen asuransi dapat dibayarkan di kantor pos. Kantor pos menyediakan formulir dari berbagai macam perusahaan asuransi, kita tinggal memilihnya. Bayar biaya resmi tanpa tambahan apa-apa. Record ganti pemilik dan bayar pajak di print di atas Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor yang hanya serupa kartu keluarga. Untuk apa bayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia harus nunggu berjam-jam di Samsat, pakai gesekan nomor mesin dan nomor rangka segala? Gesekan itu hanya diperlukan saat ganti nama. Murahkan saja biaya ganti nama, check dengan benar! Memangnya mereka digaji dengan uang rakyat untuk apa? Dengan demikian orang setelah beli mobil akan menukar ke nama sendiri karena menghindari mobil itu di kemudian hari ketahuan ternyata mobil curian. Nampaknya lazim pepatah di Indonesia: "Kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?" Nanti pejabat-pejabat dan birokrat-birokrat kaya dari mana dong? Penulis : Dendi Harthadi "Hujan Emas di Negara Orang, lebih baik Hujan Batu dinegara sendiri..TAPI, saat ini bener bener BATU di Negara sendiri.." .
