FYI: Ingfo dari milis lain....

----- Original Message ----- 
From: Kaoru Narko 

Dear All, sekedar info, karena ane juga sedihhhh
banget kalo melihat keadaan TRANSPORTATION Negara kita
dan Malaysia, sehingga jadi membandingkan..

Saya mau berbagi pengalaman.
Di Malaysia saya sudah dua kali membayar pajak mobil
tahunan. Prosedurnya sangat simple. Bukti pemilikan
kendaraan bermotor dibawa ke kantor pos, JPJ, atau
kantor-kantor lain yang ditunjuk. Bukti pemilikan
kendaraan bermotor ini ujudnya hanya selembar kertas
semacam kartu kaluarga, yang pada waktu beli mobil
oleh showroomnya dipindahnamakan ke nama pembeli.
Biaya pindah nama SANGAT murah. Dia hanya mensyaratkan
pembeli ikut asuransi. Asuransinya pun murah,
tergantung jenis mobil, pengalaman pengemudi
mengendarai mobil, dan catatan kecelakaan yang pernah
dilakukan pembeli. Asuransi awal untuk setahun yang
harus saya bayar saat itu hanya sekitar 120 ringgit
(kl. Rp 300 ribu).

Asuransi tahun-tahun berikutnya yang harus saya bayar
semakin murah karena tidak ada record kecelakaan.
Terakhir saya bayar hanya 107 ringgit.

Saya menggunakan sedan proton 1100 cc keluaran tahun
1996. Mau tahu berapa besar pajak tahunan yang harus
saya bayar? Hanya 57 ringgit (kl. Rp 143 ribu). WOW!!!

Tahun 2005 saya membayar pajak tahunan motor suzuki
shogun keluaran tahun 2001 saja sebesar Rp 170
ribu-an, dan tetangga membayar pajak tahunan daihatsu
Espass keluaran tahun 1996 sebesar Rp 460 ribu lebih.
Dan, jangan lupa. Itu diurus sendiri ke SAMSAT tanpa
lewat biro jasa dan tanpa sogok-sogokan.

Terus lari ke mana dan untuk apa (SIAPA) pajak motor
dan mobil di Indonesia yang mahal itu? Kondisi jalan
di Indonesia banyak yang tidak utuh dan
berlobang-lobang. Jangan alasan jalanan di P. Jawa
lebih panjang daripada di semenanjung Melayu. Sebab
kepadatan kendaraan di dalam kota, antar kota, ataupun
di perkampungan di P.Jawa jauh lebih tinggi. Artinya
jumlah kendaraan per satuan panjang jalan di P. Jawa
lebih banyak daripada di Malaysia. Tetapi di Malaysia
jalanan berlobang hampir-hampir tidak pernah saya
jumpai.

Saya selalu membayar pajak tahunan di kantor pos
terdekat. Cukup antre 10 sampai 20 menit, beres deh.
Asuransi kendaraan pun kalau malas ke agen asuransi
dapat dibayarkan di kantor pos. Kantor pos menyediakan
formulir dari berbagai macam perusahaan asuransi, kita
tinggal memilihnya. Bayar biaya resmi tanpa tambahan
apa-apa. Record ganti pemilik dan bayar pajak di print
di atas Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor yang hanya
serupa kartu keluarga.

Untuk apa bayar pajak kendaraan bermotor di Indonesia
harus nunggu berjam-jam di Samsat, pakai gesekan nomor
mesin dan nomor rangka segala? Gesekan itu hanya
diperlukan saat ganti nama. Murahkan saja biaya ganti
nama, check dengan benar! Memangnya mereka digaji
dengan uang rakyat untuk apa? Dengan demikian orang
setelah beli mobil akan menukar ke nama sendiri karena
menghindari mobil itu di kemudian hari ketahuan
ternyata mobil curian.

Nampaknya lazim pepatah di Indonesia: "Kalau bisa
dipersulit, kenapa harus dipermudah?" Nanti
pejabat-pejabat dan birokrat-birokrat kaya dari mana
dong?

Penulis : Dendi Harthadi

"Hujan Emas di Negara Orang, lebih baik Hujan Batu
dinegara sendiri..TAPI, saat ini bener bener BATU di
Negara sendiri.."
. 
 

Kirim email ke