Parodi dan Delegitimasi

Mudji Sutrisno SJ

Parodi adalah sejenis seni. Bentuk pertunjukan ini biasanya drama atau
teater dengan aktor-aktor yang berperilaku "imitatif" peniru
tokoh-tokoh yang sedang diparodikan dengan wajah, ungkapan yang mirip
aslinya dan tema percakapan berkisar otokritik, kritik dengan canda
menertawakan diri sendiri.

Apa tujuan seni parodi? Dari pemrakarsanya, parodi dimaksud untuk
mengkritik sehat dalam humor mengambil imajinasi negeri antah
berantah. Tetapi, orang langsung tahu negeri kitalah yang sedang
ditampilkan. Bagi pemrakarsa, ia merupakan jamu pahit meski dibungkus
humor menyindir, tetapi dibuat hasilnya tidak terus mencibir dan jalan
negeri menjadi lebih adil, terbuka, dan demokratis.

Cara sindirin mulai dari halus, lalu lebih tajam, sampai tajam
humoris. Tetapi, tidak jarang jatuh dalam memperolok, padahal semula
maunya mencandai diri sendiri: sebuah cita-cita sehat psikis dan pisik
perkembangan sebuah negeri.

Secara sosiologis politis, rezim pemerintahan kita mengekang dan
biasanya hanya membuka celah sempit jendela publik untuk parodi. Itu
pun disertai rambu-rambu karena kekuasaan ada di tangan penguasa,
bukan pemrakarsa parodi apalagi di tangan rakyat yang diperintah.

Parodi teks

Sebelum Perestroika dan Glastnoz Gorbachev, seni parodi di Rusia tak
muncul di panggung, tetapi pada teks-teks tulisan dengan judul lucu,
Mati ketawa ala Russia, Mati ketawa gaya Lenin atau Stalin; bahkan
Mati ketawa gaya Karl Marx.

Model parodi tulisan di atas juga marak beredar di Tanah Air saat
rezim Orde Baru Soeharto mengekang dan membredel media. Banyak teks
terjemahan kisah-kisah parodi mati ketawa ke dalam bahasa Indonesia
dan banyak akronim sindiran semi parodi dalam singkatan SDSB.
misalnya. Apalagi di "bawah tanah", kisah-kisah lucu yang memperolok
rezim dan aktor-aktornya nyaris menjadi wacana di warung-warung atau
saat-saat arisan, bahkan jeda-jeda rapat maupun kampus. Setting-nya
biasanya penguasa diimajinasikan nanti bila meninggal akan ke neraka
dan lawannya ke surga lalu muncul kisah-kisah lucu parodis di sekitar itu.

Apa artinya? Kisah-kisah tertulis itu muncul karena teater parodi
dilarang. Artinya, rezim semiotoriter memberi celah-celah untuk ruang
parodi, tetapi dengan pesan-pesan sponsor entah di pertunjukan
Punakawan Wayang yang berparodi, namun tetap dengan pesan sponsor
pembangunan dari pemerintah.

Episode sejarah runtuhnya para rezim otoriter membuka ruang-ruang
parodi meluas, berdampak pada isi dan siapa yang diparodikan serta
gaya pertunjukan akting sasarannya. Di sinilah olok-olok akan lebih
dominan sehingga sesuatu yang terus-menerus akan mengguncang
keseimbangan maksud awal humor dan menertawakan diri secara sehat.

Senasib seperti antarkomunitas, sesama mahasiswa atau kelompok umur
sebaya, bisa bertanya pada diri sendiri, apa jadinya bila seluruh
hari—saat istirahat atau jeda— terus saling memperolok? Apa jadinya
bila sasarannya adalah antarkita. Tetapi, apa yang terjadi bila obyek
parodi olok-olok terus pada seorang teman?

Delegitimasi

Soal kritis di sini adalah bisakah canda ria parodi mendelegitimasi
keberadaan rekan yang menjadi pelengkap penderita? Ada dua jawaban.
Yang satu bisa dan yang lain tidak. Delegitimasi adalah istilah
politis saat keabsahan dalam kehormatan posisi penguasa atau yang
sedang memerintah digerogoti legitimasinya.

Jawaban pertama, bisa terjadi delegitimasi bila suasana hubungan
sosial antarkita minus humor atau lenyap canda (humor-less). Ini
indikasi keadaan distrust antarkita yang rawan untuk sebuah bangsa
yang butuh saling percaya (trust) guna menapak peradaban. Dalam
kondisi "miskin humor", ketersinggungan harkat yang diperolok dan
direndahkan akan memompa sikap antikritik dan tidak terbuka pada
fungsi sehat dari kritik, yaitu saling mengoreksi agar perkembangan
kemanusiaan dalam berbangsa dan kecenderungan salah menggunakan amanah
jabatan dan kuasa tidak terjadi atau dikurangi.

Berikutnya, delegitimasi juga terjadi bila hilang prasyarat kesadaran
akal sehat, baik bagi si pemrakarsa parodi maupun yang disasari
parodi, yaitu pejabat atau rezim. Apa artinya? Berparodi adalah
berseni canda dengan tetap berkesadaran tanggung jawab publik untuk
membalik-balikkan logika normal dan memompanya jadi lucu; namun tetap
dalam bingkai jawab berseni pertunjukan.

Prasyarat berikut, dituntut adanya sikap sadar mau merelatifkan diri
sebagai yang bisa keliru, tetapi tetap bisa tertawa. Di lain pihak,
parodi bukan tujuan, melainkan kendaraan atau sarana ekspresi kritik.
Maka dari itu, hasil dari ekspresi olok-olok yang keterusan akan
"bertolak belakang", apalagi bila yang terus menjadi sasaran olokan
adalah orang yang sama.

Parodi tidak akan mendelegitimasi siapa pun bila watak humor dan
menertawakan diri antarkita punya ruang lebar-lebar, lalu kita bersama
menjadi sehat. Jangan lupa, di relief Candi Prambanan Yogya, watak
humor bangsa ini sudah terpahat di sana. Dalam adegan pralaya perang,
sang seniman candi memahatkannya di tengah bakul nasi yang tumpah
miring dan air minum yang juga tumpah, lalu di bawahnya binatang
dengan lahap memakan tumpahan itu. Ekspresi humor karena
manusia-manusia saling perang, sementara binatang tertawa dan riang
karena bisa makan tumpahan nasi. Dan kita yang melihat dan menikmati
relief candi itu menikmatinya dengan tersenyum.

Komunikasi

Yang pantas dicatat dalam berbagai gejala itu adalah jurang komunikasi
antara yang merasa sedang beramanah 24 jam dan bekerja keras untuk
kesejahteraan bangsa, namun masih diparodikan (dalam bahasa Jawa,
dipaido, artinya tidak dipercaya atau disinisi) oleh parodi-parodi.

Bila retak komunikasi yang terjadi lebar-lebar, persoalan legitimasi
mendapat jawaban jitu atau utuh. Mengapa?

Legitimasi pemerintahan SBY-JK—hasil pilihan langsung rakyat dua tahun
lalu—diuji keabsahannya. Komunikasi yang paling menyentuh derita
rakyat banyak ada pada dua perbaikan, kesejahteraan dan ketersediaan
beras murah sehingga rakyat bisa makan. Ini tolok ukur pertama. Untuk
bisa cukup pangan, pendapatan masyarakat harus cukup. Mungkinkah ini
terjadi, setelah harga BBM naik lebih dari 100 persen bahkan hampir
112 persen?

Siapa yang mengambil putusan itu, pasti tidak dalam posisi berada
serta mendengarkan rakyat dan pasti tidak dalam mikro-ekonomi, tetapi
dalam makro-ekonomi. Bisakah kenaikan itu diturunkan 15 persen atau 20
persen agar perputaran ekonomi mikro tidak mandek? Ini pertanyaan
nyata, bukan parodi.

Tolok ukur kedua, apakah tersedia lapangan kerja guna mengurangi
pengangguran? Menganggur membuat harkat manusia tak bermakna, hilang
diri. Jalan cepatnya adalah malu, dan fenomena bunuh diri menjadi
lonceng peringatan atas kesulitan ekonomi yang sedang terjadi.

Jadi, yang mendelegitimasi bukanlah parodi, melainkan realisasi janji
sejahtera agar segera diwujudkan cukup pangan dan kerja bagi rakyat
banyak.

Apalagi, kini rakyat banyak amat cerdas untuk tidak melihatnya sejak
kejadian kenaikan harga BBM, bencana lumpur panas Lapindo di
Sidoardjo, atau janji prorakyat dari para elite, tetapi rakyat
dibiarkan susah setiap hari.

Mudji Sutrisno SJ Budayawan 

Kirim email ke