Jangan Sembarangan Mengubah Nama Tempat!
Oleh T. BACHTIAR

KEGILAAN apa yang sedang terjadi di Indonesia, sampai-sampai di
Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ada tempat bernama San Diego Hill?
Demikian juga di berbagai tempat di republik ini. Ada guncangan
kejiwaan apa sehingga banyak orang mengganti nama-nama geografi yang
sudah ada dengan nama-nama baru yang tidak terkait dengan peristiwa
alam, sejarah, dan budaya di tempat itu? Dan, tentu pertanyaannya,
masih adakah pemerintahan di sana? Bagaimana prosesnya sehingga
menjelma berbagai nama kawasan yang tidak menggambarkan ciri bumi,
sosial-budaya masyarakat, dan sejarahnya itu?

Di mana pun, ada dua hal yang melekat dengan kelahiran manusia,
pertama adalah nama diri yang diberikan, dan tempat lahir yang melekat
pada nama diri itu. Dengan nama diri itulah sesungguhnya mulai
terjalin komunikasi antara dua generasi. Kedua nama itu akan melekat
terus sampai individu meninggal dan dipakai untuk identitas diri,
tertulis dalam berbagai kartu identitas, atau keduanya disatukan
menjadi nama diri, seperti Nawawi Al Bantani, Salman Al Parisi, dan
sebagainya.

Nama geografi seperti nama sungai, bukit, gunung, lembah, pulau,
teluk, laut, selat, nama desa/kampung, dan sebagainya bertujuan untuk
memberikan acuan serta untuk sarana komunikasi sesama anggota
masyarakat. Nama tempat pun mencerminkan perjalanan hidup penghuninya
dan perjalanan sejarah tempat itu sendiri.

Dari kata bukit misalnya, kita dapat menelusuri bagaimana manusia
bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya. Kata puke yang berasal
dari bahasa di Polinesia, misalnya, ketika sampai di Thailand berubah
lafalnya menjadi phuket, kemudian berubah menjadi buket ketika sampai
di Malaysia, dan berubah menjadi bukit sesampainya di Indonesia.

Penamaan sungai pun dapat menjadi ciri dari mana orang yang menamainya
itu berasal. Di Lampung, sungai disebut wai, seperti Wai Seputih. Di
Jawa Barat disebut cai atau ci, seperti Ci Tarum. Wai untuk suku Maori
dan Hawaii artinya air dan wai di Tahiti berubah menjadi ai.

Nama-nama generik geografi menarik untuk dipelajari karena dari nama
generik itu dapat ditelusuri suku bangsa yang pertama kali mendiami
wilayah tersebut karena akan menamai atau menyebut nama geografik itu
dengan bahasanya. Kita bisa memahami bagaimana daya jelajah masyarakat
Bugis di nusantara, misalnya. Jadi, nama-nama geografi itu tidak
sekadar nama tanpa makna, tetapi menyimpan sejarah panjang dari
kebudayaan manusia.

Nama geografi yang diberikan itu bisa berdasarkan pada apa yang
dilihatnya, seperti pepohonan atau buah-buahan yang dominan atau
langka di wilayah tersebut, seperti tanjung yang ditumbuhi pohon
nangka, maka dinamai Bojongnangka (karena bojong sama artinya dengan
tanjung bagi masyarakat Sunda. Atau, saat membabad alas di sekitar
Batujajar sekarang, di bukit batu itu tumbuh terselip sebatang pohon
pisang, maka tempat itu dinamai Selacau, artinya pohon pisang yang
terselip di antara bebatuan.

Sadar atau tidak, saat ini sedang terjadi upaya untuk menghilangkan
nama-nama asli dengan seenaknya, padahal untuk memberi nama tempat
yang belum memiliki nama, misalnya, secara internasional sudah ada
ketentuannya, seperti yang tertera dalam Resolusi UN Conference on
Standardization of Geographical Names (UN-CSGN) tentang Kegiatan
Penamaan dan Standardisasi Unsur-unsur Geografi.

Resolusi ini di antaranya memberikan arahan dalam pekerjaan lapangan
tentang tata cara menamai suatu tempat, di antaranya melalui wawancara
dengan penduduk setempat, minimal dengan dua orang yang tidak saling
berhubungan/tergantung satu sama lain, kemudian dicatat ucapannya,
direkam dalam tape agar ucapannya (fonetiknya) benar dan ditranskripsi
dengan tepat menjadi bahasa tulisan tanpa mengubah bunyinya, kemudian
dicatat posisi geografinya, dan seterusnya.

Ketika para politisi dan pemerintahan di negara lain sibuk memikirkan
agar nama-nama geografi di sekitar negaranya kembali ke nama-nama asli
yang menguntungkan negaranya, di Indonesia justru memberikan izin
penggantian nama-nama geografi dengan nama-nama yang sama sekali tak
terkait dengan alam dan sistem nilai setempat.

Mungkin masih ingat bagaimana Korea Selatan memprotes agar nama laut
antara Semenanjung Korea dan Jepang yang saat ini bernama Laut Jepang
dikembalikan ke nama asli yang pernah disebut pada abad ke-11 sebagai
Laut Timur. Katanya, Jepang mengganti nama Laut Timur menjadi Laut
Jepang ketika Jepang menjajah Korea sebelum Perang Dunia ke-2.

Bulgaria pun pernah melangsungkan protes terhadap Turki ketika negara
itu menerbitkan peta kawasan Balkan dengan nama-nama geografi dalam
bahasa Turki masa Kerajaan Ottoman. India pun protes ketika Tibet
dimasukkan ke dalam peta Cina. Demikian juga protes terus berlangsung
atas gugusan pulau-pulau Spratly yang diklaim oleh Cina, Filipina, dan
Vietnam, yang mengganti nama-nama pulau di gugusan itu menurut
nama-nama dalam bahasa negara yang mengklaimnya. Protes masyarakat
dunia pun pernah ditujukan kepada Indonesia ketika mengganti nama
Indian Ocean menjadi Samudra Indonesia dan mengganti Malacca Strait
menjadi Selat Sumatra.

Di sini akan diperlihatkan bahwa nama-nama tempat itu terkait dengan
peristiwa alam, kemudian akan diperlihatkan pula nama tempat yang
berlatar peristiwa sejarah.

Nama-nama tempat di Cekungan Bandung dapat dijadikan contoh, betapa
banyaknya nama tempat yang terkait dengan ciri bumi sebagai kawasan
berair. Sebab pada mulanya, Cekungan Bandung berupa danau purba
sebelum mengering seperti sekarang, sebelum diserbu pendatang dari
berbagai penjuru dunia.

Di Cekungan Bandung, ada tempat bernama Cinambo di selatan Ujungberung
dan Nambo di Dayeuhkolot. Kata nambo kurang atau bahkan tidak dikenal
oleh masyarakat Priangan. Nambo berarti dasar sungai tua yang sudah
ditinggalkan. Artinya, sungainya sudah berpindah aliran. Jadi nama
tempat yang memakai kata nambo, pastilah daerahnya lebih rendah dari
tempat di sekitarnya. Kalau paham akan artinya, sangat wajar bila
kawasan yang memakai kata nambo akan tergenang bila terjadi hujan
lebat karena memang asalnya berupa dasar sungai.

Namun ada kesalahan penamaan oleh orang yang tidak mengetahui arti
kata nambo sehingga nambo digunakan juga untuk menamai sungai yang
melewati kawasan nambo, maka sungai itu disebut Ci Nambo. Padahal,
sungai yang masih normal menjalankan fungsinya tidak bisa disebut nambo.

Penduduk Cekungan Bandung tempo dulu memberi nama geografi itu tidak
sembarangan, namun sangat terkait dengan peristiwa alam dan budaya di
sekitarnya. Selain nambo, masih banyak lagi kawasan yang berciri bumi
setempat.

Untuk contoh, telah ditelusuri sembilan lembar peta Rupa Bumi sekala 1
: 25.000 yang diterbitkan Bakosurtanal edisi I tahun 1999, yaitu:
Lembar Soreang, Lembar Cimahi, Lembar Majalaya, Lembar Pakutandang,
Lembar Cicalengka, Lembar Pasirjambu, Lembar Bandung, Lembar
Ujungberung, dan Lembar Lembang, akan ditemui sedikitnya 18 tempat
yang memakai kata situ, seperti: Babakansitu, Bloksitu, Cisitu, dst.

Sebanyak 14 tempat menggunakan kata tanjung, seperti: Babakantanjung,
Bojongtanjung, Curugtanjung, dst. Ada 96 tempat yang memakai kata
ranca, seperti: Rancabadak, Rancabango, Rancabaraya, dst. Sedikitnya
ada 80 nama tempat memakai kata bojong, seperti: Bojong, Bobojong,
Bojongasem, dst. Serta ada beberapa nama geografi yang berciri bumi
berair, tetapi sedikit dipakai, seperti: ancol yang artinya tanjung
atau bojong (Ancol), empang artinya situ (Empangbagus, Empangpojok),
rawa artinya situ (Rawapojok, Rawatengah), beber artinya air atau
sungai yang lajunya sedikit tertahan karena kontur lahannya sedikit
meninggi (Cibeber), teluk artinya bagian air yang menjorok ke darat
(Telukbuyung), bantar artinya bagian sungai yang dangkal dan rata
(Bantargedang, Bantarsari), dan dano artinya situ (Dano, Babakandano).

Berikut ini akan diperlihatkan bahwa nama geografi juga mempunyai
latar belakang sejarah. Adanya kawasan bernama Lembong di Bandung,
tidak terlepas dari sejarah awal perkembangan kota ini, sejak
kepindahannya dari Karapyak di Dayeuhkolot ke tempat yang sekarang
pada awal abad ke-19. Pada tahun-tahun 1809, Gubernur Jenderal
Daendels membangun jalan raya pos. Setelah menancapkan patok di satu
tempat yang kini menjadi kilometer nol di Bandung, Daendels berkata,
"Coba usahakan, bila aku datang kembali, di tempat ini telah dibangun
sebuah kota."

Sejak itulah sekitar kawasan ini kekayuan dan semak belukarnya dibabad
dibersihkan, dibenahi, hingga lembong. Dalam bahasa Sunda, lembong
berarti sudah bersih, seperti dapat dilihat dalam contoh kalimat,
"Sudah lembong kebunnya", "Sudah lembong halaman rumahnya". Tempat
yang asalnya penuh kekayuan, rungkun, dan semak belukar itu sudah
dibersihkan, sudah lembong. Sangat mungkin sejak itulah kawasan ini
oleh masyarakat disebut Lembong hingga sekarang, bahkan diabadikan
dalam nama jalan, kira-kira 100 meter sebelah timur tempat Daendels
menancapkan patoknya.

Di atas diperlihatkan bahwa nama-nama geografi, yang bila ditelusuri
arti nama-nama itu di dalamnya banyak tersimpan pelajaran. Kalau
sebegitu pentingnya nama-nama lokal itu untuk penelusuran kebudayaan,
sejarah, dan karakteristik alam, bahkan dapat menjaga keutuhan suatu
wilayah negara, mengapa pemerintah sebagai pengatur memberikan izin
untuk semua kekacauan pemberian nama-nama tempat saat ini?***

Penulis, anggota Masyarakat Geografi Indonesia dan Kelompok Riset
Cekungan Bandung.

Kirim email ke