Pendidikan dan Regenerasi Bangsa

Yonky Karman

Menurut Pramoedya, banyak aktor sejarah di Tanah Air bukan produk
pendidikan, tetapi produk budaya, sehingga bangsa Indonesia tidak
dibentuk oleh pendidikan, tetapi oleh budaya (André Vitchek & Rossie
Indira, Saya Terbakar Amarah Sendirian, 54).

Dan, budaya yang dominan adalah Jawanisme. Dalam budaya feodal,
rasionalitas ilmu dalam pendidikan kalah dengan mentalitas feodal
"asal bapak senang", taat kepada atasan tanpa sikap kritis. Yang
penting bukan bicara kebenaran, tetapi tidak menyinggung perasaan atasan.

Swasta juga terjebak industri pendidikan. Sekolah-sekolah padat modal
didirikan demi memperebutkan pangsa pasar yang jumlahnya amat kecil.
Di Provinsi Papua Barat, hampir 80 persen siswa SD dan SMP terancam
putus sekolah. Dengan angka, sekitar 97.000 siswa SD dan 27.500 siswa
SMP. Cita-cita education for all di Tanah Air nyaris menjadi mimpi.

Pendidikan di Indonesia seharusnya mengubah mentalitas dan
mengeluarkan bangsa dari keterbelakangan. Jika pendidikan berhasil
melahirkan manusia Indonesia mencapai massa kritis yang mampu memberi
arah perkembangan bangsa, maka terjadilah regenerasi bangsa. Martin
Buber mengibaratkan pendidikan sebagai perkembangbiakan spiritual (The
Writings of Martin Buber, 317-24).

Orientasi nilai

Sebagai makhluk dengan tubuh dan jiwa, regenerasi bisa dibedakan
antara perkembangbiakan fisik (physical propagation) dan spiritual
(spiritual propagation). Regenerasi bangsa tidak cukup hanya lewat
beranak cucu, tetapi juga lewat penerusan nilai dan visi. Sebuah
bangsa bertahan melebihi satu generasi karena identitas diri yang
ditopang kontinuitas nilai dan visinya.

Sejauh ini, perkembangbiakan nilai belum menjadi fokus pendidikan
nasional. Meski kebudayaan daerah (dan nasional?) sering
diagung-agungkan, nilai tambahnya belum tampak dalam menghasilkan
manusia Indonesia. Pendidikan belum dihargai sebagai jalan regenerasi
bangsa.

Filosofi pendidikan kita tidak fokus. Pendidikan diselenggarakan tanpa
refleksi, hanya bagian aktivisme dan kadang reaktif. Gambaran manusia
Indonesia produk pendidikan nasional tidak membumi. Sebagai contoh,
institusi pendidikan dibebani tujuan menghasilkan insan bertakwa,
sebuah tugas yang belum tentu bisa diemban institusi agama.

Salah satu parameter keberhasilan proses pembelajaran adalah
internalisasi nilai dalam beberapa tahap
(kognitif-afektif-konatif-praktik). Setelah pelajar mengerti sesuatu,
ia menghargai yang dipelajari. Lalu, muncul komitmen pribadi untuk
melakukan yang sudah dihargai itu. Akhirnya, apa yang diyakini sebagai
baik dilakukan secara konsisten tanpa hambatan internal (misalnya,
rasa takut) dan eksternal (misalnya, tekanan dari orang lain).

Mengintegrasikan nilai bukan sebuah proses sederhana. Itu pendidikan
hati yang melibatkan manusia seutuhnya (Thomas Moore, The Education of
the Heart, 1996). Nilai dikembangbiakkan lewat refleksi dan ekspresi
bebas, tetapi bermartabat. Pengajaran tidak hanya berhenti di otak.
Tindakan juga bukan bagian aktivisme, melainkan bagian dari tanggung
jawab.

Dalam perkembangbiakan nilai, generasi yang belajar tidak hanya
menerima pengajaran, tetapi juga memproduksi dan memperbaruinya.
Pelajar dibersihkan dari sampah pikiran dan diajak memikirkan
kehidupan yang indah. Demikianlah, pendidikan mencerdaskan dan
mencerahkan.

Orientasi proses

Pembelajaran seperti itu menempatkan pelajar sebagai subyek, pusat,
dan fokus pendidikan. Guru hanya fasilitator dan pendamping murid.
Proses pembelajaran dilakukan dalam suasana berbagi di antara guru dan
murid. Maka, mengajar bukan hanya transfer pengetahuan, tetapi
kegiatan berbagi pengetahuan sekaligus ketidaktahuan.

Tekanan pembelajaran bukan hanya kecerdasan intelektual, tetapi juga
kecerdasan yang komprehensif. Bukan hanya transfer pengetahuan atau
pembekalan keterampilan, tetapi juga perkembangbiakan nilai. Maka,
pendidikan melahirkan jiwa baru. Jiwa bangsa diteruskan saat generasi
pengajar mentransfer nilai kepada generasi pelajar, yang nanti
bertumbuh menjadi generasi pengajar yang baru.

Keberhasilan pendidikan di Indonesia harus membuktikan diri dengan
memupus kultur feodal di sekolah. Dalam relasi kekuasaan yang pincang,
guru cenderung merasa punya pengetahuan, murid tidak memilikinya.
Murid diposisikan sebagai konsumen pengetahuan yang harus membelinya
dari guru. Bahkan, transaksi itu jadi vulgar, seperti kecurangan
pelaksanaan ujian nasional di Medan yang dilaporkan para penggiat
pendidikan yang tergabung dalam komunitas Air Mata Guru.

Selain feodalisme, salah satu problem besar bangsa adalah sifat
konsumtif lebih kuat dari sifat produktif. Konsumerisme menjadi salah
satu pangkal korupsi. Maka, pencapaian pendidikan nasional harus
diukur dari keberhasilan mencetak insan muda yang kreatif dan produktif.

Proses

Menjadi intelektual adalah proses yang membutuhkan ketekunan dan
ketelitian. Tahun 1934, saat masih sedikit orang Indonesia bertitel
sarjana, Sjahrir mengeluh kurangnya kehidupan ilmiah dan minat
sungguh-sungguh atas ilmu pengetahuan di kalangan kaum bertitel
(Renungan dan Perjuangan, 5-6). Ukuran orang saat itu terutama bukan
tingkat kehidupan intelektual, tetapi pendidikan sekolah.

Para pemegang titel itu cuma tahu bacaan vak sendiri, tetapi mereka
bukan intelektual. Bagi mereka, ilmu pengetahuan hanya sesuatu yang
lahiriah, bukan kekayaan batiniah. Ilmu pengetahuan hanya diperlakukan
sebagai barang mati, bukan hakikat hidup, yang berkembang, yang harus
selalu dipupuk dan dipelihara.

Ketiadaan sikap intelektual bukan karena orang Indonesia kurang
cerdas, tetapi karena belum terbentuk iklim dan masyarakat yang
menghargai ilmu pengetahuan. Orang baru berkenalan dengan kulit ilmu
pengetahuan, bukan ilmu pengetahuan sebagai pengertian yang hidup dan
menuntut keseriusan, seperti banyak dijumpai di Eropa. Itulah keluhan
Sjahrir.

Sejauh ini, pendidikan kita lebih berorientasi hasil. Orientasi hasil
mementingkan jawaban soal daripada proses pengerjaan. Ujian nasional
kita membuat siswa memfokuskan diri pada bidang-bidang studi yang
diuji. Bidang-bidang studi lain yang penting dalam nation and
character building menjadi terabaikan. Terjadilah pendangkalan tradisi
intelektual.

Dalam masyarakat yang memiliki tradisi intelektual, studi akademis
menuntut cara belajar yang baik dan serius. Untuk itu, dibutuhkan
pengekangan diri dan disiplin. Meminjam istilah Weber, orang melakukan
asketisisme intelektual. Cara belajar demikian dengan sendirinya
menabur benih-benih watak intelektual.

Jepang menempuh jalan pendidikan untuk bangun dari kehancuran negeri
akibat Perang Dunia II. Pengalaman Jepang adalah pengalaman banyak
negara, seperti Jerman, Korea Selatan, Vietnam. Indonesia tidak akan
maju jika terus tertinggal dalam pendidikan. Dalam jangka panjang,
pendidikan di Tanah Air bisa menyelesaikan problem ketertinggalan
bangsa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kelangsungan bangsa
tergantung pendidikan yang berorientasi nilai dan proses. 

Kirim email ke