Ceuk wartos dihandap ieu, Amien Rais sanggup jadi tersangka, 
sanggeus ngaku sacara sukarela narima duit non bajeter DKP ti 
Rokhmin Dahuri. Sikep Pak Amien teh ceuk kuring mah kacida alusna, 
leupas tina maksud jeung tujuan Pak Amien make daek ngabolekerkeun 
sorangan jeung parteyna. Ku sikep Pak Amien ieu, urang jadi terang 
yen sabenerna loba pisan "borok"na di pamarentah jeung parpol teh. 
Hanjakal nu sejenna mah (salian ti Pa Amien) kekepepehan teu ngaku  
narima duit ti Rokhmin Dahuri. Karunya Pa Rokhmin kudu unggah bale 
watangan (pangadilan) sosoranganan .....  

Wartosna nyanggakeun ti Media Indonesia Online:

Amien Rais Siap jadi Tersangka Dana Nonbujeter DKP  

YOGYAKARTA--MIOL: Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais, siap menjadi 
tersangka kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. 
Mantan Ketua MPR ini juga beranggapan tokoh politik dan partai 
politik yang membantah menerima aliran dana dari Rokhmin Dahuri ini, 
hanya berkelit.

"Bila sudah sampai gelar perkara lanjutan dengan menghadirkan saksi-
saksi atau para tersangka, Insya Allah saya dan PAN akan membeberkan 
seluruh fakta seperti apa adanya dengan segala resiko yang mungkin 
menimpa kami. Bisa saja Amien Rais jadi tersangka, tapi tidak 
masalah," katanya saat jumpa pers di Yogyakarta, Selasa (15/5).

Amien mengungkapkan PAN memiliki catatan cash in dan cash flow 
selama dua masa kampanye. Yaitu kampanye partai dan kampanye 
pemilihan presiden, maupun dana nonbujeter DKP secara 
tertib. "Termasuk Rp200 juta yang lewat tangan saya dan mungkin 
Rp200 juta lainnya lewat anggota tim kampanye."

Amien menceritakan pemberian Rp200 juta yang lewat dirinya itu 
diberikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhim Dahuri ketika 
mereka salat Azhar bersama di tempat Amien Rais. Setelah salat itu 
Rokhim meberikan amplop.

Ketika Amien Rais bertanya, apa itu, Rokhmin menjawab, untuk dana 
kampenye.

"Buat dana kampanye, jawab Rokhim. Ya, Alhamdulillah. Terimakasih," 
urai Amien Rais.

Menurut pengakuan Amien Rais, pemberian Rokhmin itu tidak ada saksi, 
karena mereka hanya berdua. Setelah itu Rokhmin kemrungsung (tergesa-
gesa) pergi. Setelah Amin Rais masuk kantor, dibukalah amplop itu. 
Di dalam amplop terdapat delapan lembar cek senilai Rp200 juta, satu 
lembar ceknya senilai Rp25 juta.

"Tanpa dikurangi selembar pun, semuanya langsung saya kasihkan ke 
bendahara partai," aku guru besar ilmu politik UGM itu.

Hanya berkilah

Amien Rais juga menyayangkan mereka yang menerima dana nonbujeter 
DKP yang ilegal tersebut, tetapi tidak mengakui. Padahal, di antara 
mereka ada yang menjadi ketua lembaga tinggi negara dan ada yang di 
luar struktur kekuasaan.

Amien berharap pemerintah tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. 
Siapa tahu dana nonbujeter DKP dapat menjadi awal bagus bagi 
pengusutan kasus-kasus yang jauh lebih besar. Misalnya, kasus BLBI 
yang menyangkut uang sekitar Rp600 triliun. Artinya, kata dia, 
jutaan kali lebih besar dari kasus Rokhmin yang sudah mulai bergulir 
di pengadilan.

"Kami juga mengharap tidak ada politisasi kasus dana nonbujeter DKP 
itu," tegasnya.

Amien Rais juga menghimbau agar keputusan Pimpinan DPR menutup 
penyelidikan atas kasus dugaan penerimaan aliran dana nonbujeter DKP 
ditinjau ulang. Ia mengimbau tokoh politik dan partai politik yang 
menerima aliran dana nonbujeter tidak berkelit lagi.

Proses penegakan hukum, kata dia, dapat bisa berjalan lancar apabila 
tidak hanya aparat penegak hukum yang bekerja baik, melainkan juga 
anggota masyarakat. Terutama tokoh-tokohnya, ikut membantu tegaknya 
rule of law.

"Saya dan PAN yang sempat menerima aliran dana nonbujeter DKP Insya 
Allah akan membantu pengusutan dana tersebut, yang ternyata 
melanggar hukum dan melanggar peraturan perundang-undangan yang 
berlaku," ungkap Amien, salah satu calon Presiden pada Pemilu 2004. 
(SO/OL-02).


Kirim email ke