Menarik sekali infonya Om Sur,
Aa pernah dapet info lain dari milis Baraya Sunda di Bandung tepatnya di 
pasisian Bandung ada masyarakat yang masih menganut kepercayaan leluhur yaitu 
agamanya Urang Sunda jaman baheula yang disebut Jati Sunda ato juga Sunda 
Wiwitan ato mungkin yang lain. Prinsip kepercayaanya menurut bukunya Kang Prof. 
Edi S.Ekadjati masyarakatnya menyadari bahwa ada satu kekuatan yang Maha 
Dahsyat yang mengatur ini semua yang istilahnya disebut sebagai Nu Kawasa, Nu 
Ngersakeun, Pangeran Nu Murbeng Alam, Batara Tunggal dlsb... semua mahluk dan 
alam ini tunduk kepada-Nya. Ini juga yang menurut beberapa buku yang sy baca 
menyebabkan berbagai kepercayaan maupun agama mudah masuk ke Tatar Sunda baik 
itu Hindu dari India, Budha dari India & China, Islam dari Arab, dll karena 
mungkin pada prinsipnya juga semua agama kurang lebih itu- itu juga yang 
ujung-nya mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Kuasa Yang Mengatur Semuanya & 
Selalu Menjaga Hukum- hukum-Nya.

Nah karena secara turun temurun kepercayaan ini masih mengakar di masyarakat 
Sunda jadi infonya ada satu keluarga yang hendak menikah dan karena salah 
satunya adalah harus mencantumkan agama pas di KUA mungkin ya... si pasangan 
yang akan menikah itu bingung... karena mungkin definisi agama sendiri entah 
apa menurut mereka hehehe. Yang jelas mereka percaya adanya Nu Kawasa tea. Jadi 
mereka kebingungan milih Agama hehehe... dan mungkin ketika dilihat list AGAMA 
yang di akui oleh Pemerintah pun buat mereka terasa ASING ;))... karena 
sesungguhnya kan yang di List tersebut agama Import semua kalo diperhatikan 
asal muasalnya ada yang berasal dari India (Hindu & Budha) dan Arab / Agama 
Semit (Islam & Kristen yang tidak diakui mungkin Yahudi yah? Padahal Semit-2 
juga ;))... sumbernya dari The History of Arab (Phillip K Hitti).. baru- baru 
ini aliran kepercayaan dari China pun udah diakui kalo tidak salah Kong Hucu 
yah? Jadi kalo baca buku The History of Arab mah lucu juga gituh yah... ada 
ribut-2 perang agama ;))... padahal Sadudulur keneh alias Satu Asal. Mungkin 
benar yang diceritakan oleh Ki Upu bahwa memang segala masalah didunia ini 
bukan karena beda pendapat ... tetapi beda Pendapatan ;)).

Barangkali ini PR dari para ahli agama dan ahli budaya untuk menyikapinya 
apakah negara kita ini akan mengubur Kearifan Local atau tetap menjaganya 
sebagai salah satu kekayaan Bangsa dan Negara Indonesia yang memiliki Semboyan 
Berani Tampil Beda eeeeeh Bhineka Tunggal Ika. Kalo Aa mah hanya bisa ngurut 
dada ajah buat urang sunda yang masih menganut agama Jati Sunda ato Sunda 
Wiwitan tersebut yang kadang mah suka dihina dan dicemooh oleh para OKNUM 
katanya urang kafir, murtad, urang kampung bau lisung, kuno, dlsb.  Kenapa 
harus menghinakan yang lain? Padahal siapa tahu diri kita yang hina?

Padahal sepengetahuan Aa mah Kanjeng Rosul pun tidak pernah menghinakan yang 
lainnya karena sesungguhnya yang mulia di mata Alloh mah yang memiliki Ahlak/ 
Attitude yang baik. 

Bogor yang dulu merupakan Pusat Kerajaan Sunda Pakuan Pajajaran kalo misalnya 
memang betul di KTP list Agama dihilangkan dan urusan SARA-2an di eliminate 
pasti para Karuhun yang dilaluhur akan senang dan berbahagia sekali betapa 
Universal Values of Kasundaan have been implemented dan seperti yg disampaikan 
dalam Wangsit Siliwangi bahwa tunggu saja nanti juga kasundaan akan hidup 
kembali barangkali bukan hidup menjadi suatu kerajaan kembali tetapi nilai- 
nilai universalnya tetap hidup dan dijalankan oleh orang- orang yang 
mencintainya. 

Salam,
A


  ----- Original Message ----- 
  From: gsuryana 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Monday, August 13, 2007 6:27 PM
  Subject: [kota-bogor] Fw: Kebohongan orang Indonesia di forum internasional



  Memang sudah ada yang dilaksanakan ?

  sur.
  +++

  From: "Dahlia Citra" <[EMAIL PROTECTED] com>
  Date: Thu, 9 Aug 2007 05:08:13 -0700 (PDT)
  Subject: [ip-ugm] Pemerintah Bohong?

  Hai, pa kabar....

  Untuk Anda warga yang ber KTP Bogor, tolong lihat KTP Anda. Apakah di situ 
  tertera kolom agama? Kalau iya, brarti ada yang salah dengan laporan 
  pemerintah soal upaya menghapus diskriminasi antarkelompok. Jadi begini. 
  Dalam laporan pemerintah Indonesia mengenai pelaksanaan Konvensi 
  Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, ICERD, periode 
  Mei 1999 sampai Mei 2004, di salah satu bagiannya disebutkan: Kota Bogor 
  tidak lagi mencantumkan kolom agama dalam KTP. Langkah ini diambil sebagai 
  tindak lanjut atas surat edaran Mendagri tahun 2000 bernomor No. 477/805/SJ. 
  Laporan itu menyebut, kebijakan pemkot Bogor itu menunjukkan bahwa sudah 
  tidak ada lagi diskriminasi berlandaskan agama.

  Saya belum tau persis isi surat edaran mendagri, tapi dari hasil searching 
  cuma nemu bahwa Surat edaran Mendagri No. 477/805/sj yang dikeluarkan 31 
  Maret 2000 itu mencabut Surat Edaran Mendagri No 477/74054 tanggal 18 
  November 1978 tentang lima agama yang
  diakui pemerintah. Jadi, mestinya tidak ada diskriminasi agama, kepercayaan, 
  dan kependudukan.

  Salam
  -cit-

  http://indonesia. ahrchk.net/ docs/IndonesianC ERDreport_ %20April2007. pdf
  CONSOLIDATED REPORT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA ON
  THE IMPLEMENTATION OF THE INTERNATIONAL CONVENTION ON
  THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF RACIAL DISCRIMINATION
  (ICERD) (PERIOD OF 25th MAY 1999 - 25th May 2004)

  The City of Bogor no longer put the column of religion in the Citizen 
  Identification Card. The Decree of the Minister of Home Affairs No. 
  477/74054 of 18 November 1978 on incorporation of the religion denomination 
  column on the ID card (KTP) was revoked by the Circular Note (surat edaran) 
  of the Minister of Home Affairs No. 477/805/SJ of 31 March 2000. This action 
  was taken with the objective to eliminate the sense of racial discrimination 
  that may be imposed by such incorporation of religion column in the ID card.

  . 
   

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to