Situs Gua Pawon Terusik Galian C

MENDIANG presiden pertama RI Soekarno pernah berucap, "Jangan sekali-kali 
melupakan sejarah." Karena, dari bukti-bukti historis, kita bisa melakukan 
pengembangan demi kepentingan ilmu pengetahuan. Peninggalan masa lampau pun 
bisa dijadikan pelajaran bagi generasi berikutnya sehingga mampu bertindak 
lebih arif.

Toh, kenyataan tak selalu sejalan dengan harapan. Das sein tidak selalu 
paralel dengan das sollen. Orientasi jangka pendek dengan iming-iming 
material (tangible) selalu lebih memberi daya tarik ketimbang aspek jangka 
panjang (intangible) yang sejatinya lebih memberi pemberdayaan.

Itu pula yang terjadi pada situs purbakala Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, 
Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat. Penemuan sejumlah fosil manusia purba di 
sana, tak serta-merta menjadikan kawasan itu steril dari "budi daya". 
Penemuan fosil itu seiring penemuan 20.250 tulang yang diduga peninggalan 
hewan purba seperti monyet, babi, kelelawar, kura-kura, rusa, ikan, dan 
4.050 serpihan batu.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat meminta 
Bupati Bandung untuk meninjau kembali izin galian C salah satu perusahaan 
yang melakukan aktivitas di sekitar kawasan Situs Gua Pawon, Kec. Cipatat, 
Kab. Bandung Barat.

Keberadaan perusahaan galian C itu dikhawatirkan akan memarginalkan, bahkan 
mengancam keberadaan situs yang tidak hanya penting dari aspek budaya 
prasejarah tetapi juga aspek geologis.

Kepala Disbudpar Jabar I. Budhyana mengatakan hal itu kepada wartawan usai 
pemaparan kegiatan menyambut HUT ke-62 Kemerdekaan RI, di Gedung Sate Jln. 
Diponegoro Bandung, Senin (13/8).

"Ada satu perusahaan, yang tidak perlu saya sebutkan, sudah mulai mendekati 
kawasan Gunung Pabeasan dan Gunung Hawu. Aktivitas itu sudah mendekati 
keberadaan benda-benda prasejarah. Kita sudah meminta teman-teman di 
kabupaten dan Bupati Bandung untuk melihat kembali izin galian C perusahaan 
yang melakukan aktivitas itu," tutur Budhyana.

Mengacu pada UU Nomor 5/1992 (tentang Benda Cagar Budaya -red.), pada radius 
5 kilometer di sekitar keberadaan benda-benda prasejarah atau historical 
heritage itu harus aman. "Kawasan itu harus kita amankan. Kita jangan 
terlalu mementingkan materi tetapi kemudian melupakan hal yang penting dan 
tidak ternilai oleh materi."

Zonasi
Ia mengatakan, kewenangan melakukan pemetaan wilayah ada pada pemerintah 
kabupaten. Dalam pemetaan itu kemudian dibagi zona. "Kita harus membagi 
dalam tiga kawasan zona. Pertama, zona inti. Dalam zona inti tidak boleh ada 
aktivitas apa pun, baik pemerintah atau bukan, yang sifatnya mengganggu atau 
tidak mendukung upaya pelestarian," tuturnya.

Kedua, zona pengembangan dan pemanfaatan. Terakhir, di sekitar 5 kilometer 
dari radius ada zona pemanfataan. "Di sini, kita bisa melakukan aktivitas 
yang mendukung. Misalnya, menjadikannya sebagai objek wisata ilmiah, wisata 
sejarah, dan sebagainya. Ini juga sebetulnya bisa mendatangkan uang tanpa 
harus mengorbankan aspek pelestarian sejarah ataupun penelitian geologis," 
kata Budhyana.
Ia mengatakan, kunci upaya pelestarian adalah komitmen dan iktikad semua 
pihak, pemerintah, masyarakat, juga kalangan swasta. Komitmen akan 
melahirkan ketegasan, sehingga implikasi di lapangan tidak abu-abu. 
"Termasuk soal perizinan."

Di sisi lain, ia mengatakan masalah cagar budaya masih menjadi porsi 
pemerintah pusat. "Ini yang masih menjadi kendala. Urusan ini belum 
diserahkan sepenuhnya pada daerah, sehingga kita yang harus proaktif."

Sementara itu, terkait dengan penemuan kerangka manusia, Disbudpar Jabar 
sudah meminta Badan Arkeologi dan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk 
melakukan pengkajian terhadap senyawa karbon.

"Ini untuk memastikan usianya dan memperkuat aspek historis manusia 
prasejarah tersebut. Ini akan menambah daya tarik serta khazanah penelitian 
hal serupa di dunia. Harus diakui, kita belum maksimal memberdayakan kawasan 
ini, baik untuk kepentingan penelitian sejarah, pelestarian cagar budaya, 
dan sisi lainnya."

Ancaman kepunahan Gua Pawon dan sekitarnya kini di pelupuk mata. Komitmen 
dan kepedulian pengambil kebijakan dalam pelestarian cagar budaya kini dalam 
pertaruhan. "Jangan sekali-kali melupakan sejarah!" kata Bung Karno. (Erwin 
Kustiman/"PR")***

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/082007/14/0105.htm 

Kirim email ke