Sekularisme
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Langsung ke: navigasi, cari

Sekulerisme dalam pengunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah
ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus
berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. sekulerisme dapat
menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan
dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan
serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.

Sekulerisme juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan
penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus di dasarkan dari
apa yang di anggap sebagai bukti konkrit dan fakta, alih-alih
berdasarkan pengaruh keagamaan.

Tujuan dan argumen yang mendukung sekulerisme beragam. dalam Laisisme
Eropa, di usulkan bahwa sekulerisme adalah gerakan menuju modernisasi
dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan tradisional. Tipe sekulerisme
ini, pada tingkat sosial dan filosofis seringkali terjadi selagi masih
memelihara gereja negara yang resmi, atau dukungan kenegaraan lainnya
terhadap agama.
Daftar isi
[sembunyikan]

    * 1 Tinjauan Luas
    * 2 Sekularisme dalam kehidupan bernegara
    * 3 Masyarakat Sekuler
    * 4 Alasan-alasan pendukungan dan penentangan sekularisme
    * 5 Pranala luar

[sunting] Tinjauan Luas

Istilah sekulerisme pertamakali digunakan oleh penulis Inggris George
Holoyake pada tahun 1846. Walaupun istilah yang digunakannya adalah
baru, konsep kebebasan berpikir yang darinya sekulerisme didasarkan,
telah ada sepanjang sejarah. Ide-ide sekuler yang mentangkut pemisahan
filosofi dan agama dapat dirunut baik ke Ibnu Rushdi dan aliran
filosofi Averoisme. Holyoake menggunakan istilah sekulerisme untuk
menjelaskan pandangannya yang mendukung tatanan sosial terpisah dari
agama, tanpa merendahkan atau mengkritik sebuah kepercayaan beragama.
Sebagai seorang Agnostik, Holyoake berpendapat bahwa "sekulerisme
bukanlah argumen melawan Kristianitas namun terpisah dari itu.
sekulerisme tidak mengatakan bahwa tidak ada tuntunan atau penerangan
dari ideologi lain, namun memelihara bahwa ada penerangan dan tuntunan
di dalam kebenaran sekuler, yang kondisi dan sangsinya berdiri secara
mandiri dan berlaku selamanya. Pengetahuan sekuler adalah pengetahuan
yang didirikan di dalam hidup ini, berhubungan dengan hidup ini,
membantu tercapainya kesejahteraan di dunia ini, dan dapat di uji oleh
pengalaman di dunia ini."

Barry Kosmin dari Institut Penkajian sekulerisme di dalam Masyarakat
dan Budaya membagi sekulerisme mutakhir menjadi dua jenis, sekulerisme
keras dan lunak. Menurutnya, "sekuleris keras menganggap pernyataan
keagaaman tidak mempunyai legitimasi secara epistemologi dan tidak
dijamin baik oleh agama dan pengalaman." Namun, dalam pandangan
sekulerisme lunak, "pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil dan
oleh karena itu, toleransi dan skeptisme harus menjadi prinsip dan
nilai yang dijunjung dalam diskusi antara ilmu pengetahuan dan agama.

[sunting] Sekularisme dalam kehidupan bernegara

Lihat juga: Negara sekuler

Dalam istilah politik, sekulerisme adalah pergerakan menuju pemisahan
antara agama dan pemerintahan. Hal ini dapat berupa hal seperti
mengurangi keterikatan antara pemerintahan dan agama negara,
mengantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil, dan menghilangkan
pembedaan yang tidak adil dengan dasar agama. Hal ini dikatakan
menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.

Sekulerisme, seringkali di kaitkan dengan Era Pencerahan di Eropa, dan
memainkanm peranan utama dalam perdaban barat. Prinsip utama Pemisahan
gereja dan negara di Amerika Serikat, dan Laisisme di Perancis,
didasarkan dari sekulerisme.

Kebanyakan agama menerima hukum-hukum utama dari masyarakat yang
demokratis namun mungkin masih akan mencoba untuk mempengaruhi
keputusan politik, meraih sebuah keistimewaan khusus atau. Aliran
agama yang lebih fundamentalis menentang sekulerisme. Penentangan yang
paling kentara muncul dari Kristen Fundamentalis dan juga Islam
Fundamentalis. Pada saat yang sama dukungan akan sekularisme datang
dari minoritas keagamaan yang memandang sekularisme politik da
pemerintah sebagai hal yang penting untuk menjaga persamaan hak.

Negara-negara yang umumnya sikenal sebagai sekuler diantaranya adalah
Kanada, India, Perancis, Turki, dan Korea Selatan, walaupun tidak ada
dari negara ini yang bentuk pemerintahannya sama satu dengan yang lainnya.

[sunting] Masyarakat Sekuler

Dalam kajian keagamaan, masyarakat dunia barat pada umumnya di anggap
sebagai sekuler. Hal ini di karenakan kebebasan beragama yang hampir
penuh tanpa sangsi legal atau sosial, dan juga karena kepercayaan umum
bahwa agama tidak menentukan keputusan politis. Tentu saja, pandangan
moral yang muncul dari tradisi kegamaan tetap penting di dalam
sebagian dari negara-negara ini.

Sekulerisme juga dapat berarti ideologi sosial dimanakepercayaan
keagamaan atau supranatural tidak di anggap sebagai kunci penting
dalam memahami dunia, dan oleh karena itu di pisahkan dari
masalah-masalah pemerintahan dan pengambilan keputusan.

Sekulerisme tidak dengan sendirinya adalah Ateisme, banyak para
Sekuleris adalah seorang yang religius dan para Ateis yang menerima
pengaruh dari agama dalam pemerintahan atau masyarakat. Sekulerime
adalah komponen penting dalam ideologi Humanisme Sekuler.

Beberapa masyarakat menjadi semakin sekuler secara alamiah sebagai
akibat dari proses sosial alih-alih karena pengaruh gerakan sekuler,
hal seperti ini dikenal sebagai Sekulerisasi

[sunting] Alasan-alasan pendukungan dan penentangan sekularisme

Pendukung sekularisme menyatakan bahwa meningkatnya pengaruh
sekularisme dan menurunnya pengaruh agama di dalam negara
tersekulerisasi adalah hasil yang tak terelakan dari Pencerahan yang
karenanya orang-orang mulai beralih kepada ilmu pengetahuan dan
rasionalisme dan menjaduh dari agama dan takhyul.

Penentang sekularisme melihat pandangan diatas sebagai arrogan, mereka
membantah bahwa pemerintaan sekuler menciptakan lebih banyak masalah
dari paa menyelesaikannya, dan bahwa pemerintahan dengan etos
keagamaan adalah lebih baik. Penentang dari golongan Kristiani juga
menunjukan bahwa negara Kristen dapat memberi lebih banyak kebebasan
beragama daripada yang sekuler. Seperti contohnya, mereka menukil
Norwegia, Islandia, Finlandia, dan Denmark, yang kesemuanya mempunyai
hubungan konstitusional antara gereja dengan negara namun mereka juga
dikenal lebih progresif dan liberal dibandingkan negara tanpa hubungan
seperti itu. Seperti contohnya, Islandia adalah termasuk dari
negara-negara pertama yang melegal kan aborsi, dan pemerintahan
Finlandia menyediakan dana untuk pembangunan masjid.

Namun pendukung dari sekularisme juga menunjukan bahwa negara-negara
Skandinavia terlepas dari hubungan pemerintahannya dengan agama,
secara sosial adalah termasuk negara yang palng sekular di dunia,
ditunjukan dengan rendahnya presentase mereka yang menjunjung
kepercayaan beragama.

Komentator modern, mengkritik sekularisme dengan mengacaukannya
sebagai sebuah ideologi anti-agama, ateis, atau bahkan satanos. Kata
Sekularisme itu sendiri biasanya dimengerti secara peyorativ oleh
kalangan konservatif. Walaupun tujuan utama dari negara sekuler adalah
untuk mencapai kenetralan di dalam agama, beberapa membantah bahwa hal
ini juga menekan agama.

Beberapa filosofi politik seerti Marxisme, biasanya mendukung
bahwasanya pengaruh agama di dalam negara dan masyarakat adalahhal
yang negatif. Di dalam negara yang mempunyai kpercayaan seperti itu
(seperti negara Blok Komunis), institusi keagamaan menjadi subjek
dibawah negara sekuler. Kebebasan untuk beribadah dihalang-halangi dan
dibatas, dan ajaran dari gereja juga di awasi agar selalu sejakan
dengan hukum sekuler atau bahkan filosofi umum yang resmi. Di dalan
demokrasi barat, dikui bahwa kebijakan seperti ini melanggar kebebasan
beragama.

Beberapa sekularis mengijinkan agar negara untuk mendorong majunya
agama (seperti pembebasan dari pajak, atau menyediakan dana untuk
pendidikan dan pendermaan) tapi bersikeras agar negara tidak
menetapkan sebuah agama sebagai agama negara, mewajibkan ketaatan
beragama atau melegislasikan akaid. Pada masalah pajak Liberalisme
klasik menyatakan bahwa negara tidak dapat "membebaskan" institusi
beragama dari pajak karena pada dasrnya negara tidak mempunyai
kewenangan untuk memajak atau mengatu agama. Hal ini mencerminkan
pandangan bahwa kewenangan keduniaan dan kewenangan beragama bekerja
pada ranahnya sendiri- sendiri dan ketka mereka saling tumpang tindih
seperti dalam isu nilai moral, kedua- duanya tidak boleh mengambil
kewnengan namun hendaknya menawarkan sebuah kerangka yang dengannya
masyarakat dapat bekerja tanpa menundukan agama di bawah negara atau
sebaliknya.

http://id.wikipedia.org/wiki/Sekularisme

Reply via email to