Wah, Poligami di Bantul Nambah Terus...
Artikel Terkait:

    * Poligami, Masalah Abadi Perempuan?
    * Poligami, Pejabat Eselon III Dinonjobkan
    * Gadis 16 Tahun Beranak Empat
    * Aparat Selamatkan Lagi 400 Anak dari Kompleks Poligami

Jumat, 11 Juli 2008 | 18:52 WIB

BANTUL, JUMAT- Permohonan izin poligami ke Pengadilan Agama Bantul
terus meningkat. Hampir 70 persen alasan berpoligami adalah pihak
istri tidak bisa melaksanakan kewajibannya. Masih tingginya kasus
poligami membuktikan patriarki masih tumbuh subur di tengah-tengah
masyarakat kita.

Jumlah izin poligami pada tahun 2005 tercatat 11, tahun 2006 9, dan
tahun 2007 21. Sampai dengan bulan Juni kemarin, permohonan izin
poligami sudah mencapai 15. "Sampai akhir tahun kemungkinan bisa 30
permohonan yang masuk," kata Humas Pengadilan Agama Bantul Jalaluddin,
Jumat (11/7).

Menurut Jalal, tahun 2006 izin poligami sempat turun karena ada
bencana gempa, sehingga kosentrasi masyarakat tertuju pada
rehabilitasi tempat tinggal masing-masing. "Gempa membuat orang
mengurungkan niat untuk berpoligami, tetapi setelah itu keinginan
berpoligami muncul lagi," katanya.

Sebagian besar pemohon adalah mereka yang usia dan ekonominya lebih
mapan, yakni berkisar 40 tahun. Sebelum dikabulkan, Pengadilan Agama
biasanya melakukan perdamaian terlebih dahulu. Kalau poligami memang
mengusik keharmonisan keluarga dan syarat-syaratnya tidak terpenuhi,
kami minta mereka mengurungkan niatnya. Namun, biasanya hanya 15
persen saja yang tidak melanjutkan izin poligaminya," tutur Jalal.

Jalal menambahkan, pihaknya hanya bisa memonitor kasus poligami yang
sifatnya resmi. Untuk poligami dengan perkawinan siri, diperkirakan
jumlahnya lebih banyak. "Perkawinan siri seharusnya termonitor oleh
Kantor Urusan Agama atau KUA," katanya.

Menanggapi fenomena poligami yang terus meningkat, dosen Sosiologi
Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Sujito mengatakan, budaya patriarki
masih sangat melekat dan tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kasus poligami, perempuan berada pada posisi yang lemah karena
posisi tawarnya rendah.

Perempuan yang dipoligami biasanya sulit menolak karena
ketergantuangan ekonomi. Mereka juga sulit menolak karena aturan huum
yang ada juga tidak mendukung mereka. Aturan masih berpihak pada
kelompok laki-laki. Dengan kata lain, patriarki sudah dilembagakan
secara strukural, katanya.

Kirim email ke