Wah, Poligami di Bantul Nambah Terus... Artikel Terkait: * Poligami, Masalah Abadi Perempuan? * Poligami, Pejabat Eselon III Dinonjobkan * Gadis 16 Tahun Beranak Empat * Aparat Selamatkan Lagi 400 Anak dari Kompleks Poligami
Jumat, 11 Juli 2008 | 18:52 WIB BANTUL, JUMAT- Permohonan izin poligami ke Pengadilan Agama Bantul terus meningkat. Hampir 70 persen alasan berpoligami adalah pihak istri tidak bisa melaksanakan kewajibannya. Masih tingginya kasus poligami membuktikan patriarki masih tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat kita. Jumlah izin poligami pada tahun 2005 tercatat 11, tahun 2006 9, dan tahun 2007 21. Sampai dengan bulan Juni kemarin, permohonan izin poligami sudah mencapai 15. "Sampai akhir tahun kemungkinan bisa 30 permohonan yang masuk," kata Humas Pengadilan Agama Bantul Jalaluddin, Jumat (11/7). Menurut Jalal, tahun 2006 izin poligami sempat turun karena ada bencana gempa, sehingga kosentrasi masyarakat tertuju pada rehabilitasi tempat tinggal masing-masing. "Gempa membuat orang mengurungkan niat untuk berpoligami, tetapi setelah itu keinginan berpoligami muncul lagi," katanya. Sebagian besar pemohon adalah mereka yang usia dan ekonominya lebih mapan, yakni berkisar 40 tahun. Sebelum dikabulkan, Pengadilan Agama biasanya melakukan perdamaian terlebih dahulu. Kalau poligami memang mengusik keharmonisan keluarga dan syarat-syaratnya tidak terpenuhi, kami minta mereka mengurungkan niatnya. Namun, biasanya hanya 15 persen saja yang tidak melanjutkan izin poligaminya," tutur Jalal. Jalal menambahkan, pihaknya hanya bisa memonitor kasus poligami yang sifatnya resmi. Untuk poligami dengan perkawinan siri, diperkirakan jumlahnya lebih banyak. "Perkawinan siri seharusnya termonitor oleh Kantor Urusan Agama atau KUA," katanya. Menanggapi fenomena poligami yang terus meningkat, dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Sujito mengatakan, budaya patriarki masih sangat melekat dan tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat. Dalam kasus poligami, perempuan berada pada posisi yang lemah karena posisi tawarnya rendah. Perempuan yang dipoligami biasanya sulit menolak karena ketergantuangan ekonomi. Mereka juga sulit menolak karena aturan huum yang ada juga tidak mendukung mereka. Aturan masih berpihak pada kelompok laki-laki. Dengan kata lain, patriarki sudah dilembagakan secara strukural, katanya.