Ini kelanjutan kisah sedih TKI di washington..

      
---------------------------------------------------------------------------





      CENTRAL ISLIP, SABTU - Hakim federal Amerika Serikat akhirnya memberikan 
hadiah 1 juta dollar atau lebih dari Rp 9 miliar kepada dua pembantu rumah 
tangga (PRT) asal Indonesia yang mengalami perbudakan di negara itu.

      Hakim Arthur Spatt mengatakan, Jumat (11/7) atau Sabtu (12/7) waktu 
Indonesia, uang sebesar itu merupakan upah Sapirah dan Enung yang selama 
bertahun-tahun tidak dibayarkan majikannya, Varsha dan Mahender Sabhnani. 
Pasangan orang kaya asal Long Island ini memperbudak kedua perempuan malang itu.

      Sapirah dan Enung mengaku dipukuli, disayat pisau, dan dipaksa mandi 
dengan air sedingin es atas setiap kesalahan yang mereka lakukan. Atas 
perbuatannya, Varsha Sabhanani diganjar hukuman 11 tahun penjara, sementara 
sang suami divonis 3 tahun empat bulan penjara.




     



 
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG - http://www.avg.com 
Version: 8.0.138 / Virus Database: 270.4.9/1548 - Release Date: 2008-07-12 07:40


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke