Ini kelanjutan kisah sedih TKI di washington.. --------------------------------------------------------------------------- CENTRAL ISLIP, SABTU - Hakim federal Amerika Serikat akhirnya memberikan hadiah 1 juta dollar atau lebih dari Rp 9 miliar kepada dua pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang mengalami perbudakan di negara itu. Hakim Arthur Spatt mengatakan, Jumat (11/7) atau Sabtu (12/7) waktu Indonesia, uang sebesar itu merupakan upah Sapirah dan Enung yang selama bertahun-tahun tidak dibayarkan majikannya, Varsha dan Mahender Sabhnani. Pasangan orang kaya asal Long Island ini memperbudak kedua perempuan malang itu. Sapirah dan Enung mengaku dipukuli, disayat pisau, dan dipaksa mandi dengan air sedingin es atas setiap kesalahan yang mereka lakukan. Atas perbuatannya, Varsha Sabhanani diganjar hukuman 11 tahun penjara, sementara sang suami divonis 3 tahun empat bulan penjara. No virus found in this incoming message. Checked by AVG - http://www.avg.com Version: 8.0.138 / Virus Database: 270.4.9/1548 - Release Date: 2008-07-12 07:40 [Non-text portions of this message have been removed]