Nilai Kedaerahan Perlu Dilestarikan
Senin, 6 Oktober 2008 | 02:01 WIB

Yogyakarta, Kompas - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan
Hamengku Buwono X menyatakan, setiap daerah memiliki hak dan kewajiban
yang sama dalam mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat
keindonesiaan yang dilandasi spirit Sumpah Pemuda harus terus
dikembangkan. Nilai kedaerahan tetap perlu dilestarikan dengan
kebijakan yang tidak melulu tersentral dari pusat.

"Yang lebih dekat dengan daerah adalah daerah itu sendiri. Pusat hanya
berperan sebagai tempat mengambil kebijakan. Jangan sampai terulang
kebijakan mengindonesiakan kultur Jawa sehingga justru nilai budaya
Jawa dipandang dengan sinis oleh daerah lain," ujar Sultan dalam orasi
kebudayaan memperingati 100 tahun Kongres I Boedi Oetomo di Aula Boedi
Oetomo Sekolah Menengah Atas Negeri 11 Yogyakarta, Minggu (5/10) malam.

Saat ini, menurut Sultan, Indonesia masih berjuang keras untuk kembali
ke cita-cita awal pendiri bangsa. Namun, energi yang diperlukan sempat
terkuras oleh maraknya korupsi, konflik berbau suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA) hingga mengatasi kenaikan harga berbagai barang
komoditas. Masyarakat juga masih cenderung rentan terhadap krisis
serta perubahan. Kerentanan ini terutama karena masyarakat cenderung
dimanjakan oleh kebijakan yang sentralistik.

Di kala masyarakat kehilangan pegangan itulah kebudayaan memainkan
peranan yang paling penting. Kebudayaan diperoleh manusia lewat proses
belajar sehingga perlu terus digali, dikaji, dan dikembangkan sehingga
tak terjebak pada sentralisasi kebudayaan. "Sentralisasi akan
memunculkan kesenjangan dan meminggirkan kantong kebudayaan di
daerah," ungkap Sultan.

Momentum peringatan Kongres I Boedi Oetomo diharapkan bisa memberi
pandangan alternatif dalam merajut Indonesia sebagai suatu bangsa,
terutama dengan mengaktualisasikan nilai budaya lokal untuk membangun
Indonesia mulia yang sesuai cita-cita pendiri bangsa. Selanjutnya,
masing-masing daerah di Indonesia seharusnya mampu memegang peran
untuk menjadi pusat kebudayaan, terutama pada masyarakat majemuk,
seperti di Indonesia.

"Kantong kebudayaan di berbagai pelosok Nusantara harus dikembangkan
dengan sikap terbuka. Jika tidak mendapat perhatian, kantong
kebudayaan di daerah akan terus terpinggirkan menjadi defensif,
konservatif, sebelum kemudian mati. Melalui otonomi budaya, kebudayaan
lokal harus digali dan diadaptasi dalam budaya modern," kata Sultan lagi.

Setiap daerah harus mampu mengeksplorasi dan memanfaatkan potensi
serta keunggulan yang dimilikinya. Potensi tersebut hendaknya bisa
bermanfaat bagi daerah lain sehingga menjadi milik bersama. Pemegang
kekuasaan, lanjut Sultan, harus diingatkan, keragaman merupakan
kekuatan utama bangsa. Rekapitulasi budaya diperlukan sehingga akan
menumbuhkan penghormatan terhadap budaya.

Keunggulan dari masing-masing budaya seharusnya disatukan sehingga
menjadi kekuatan bangsa. Dialog budaya antardaerah juga perlu terus
dikembangkan untuk mempererat persaudaraan. (wkm)


Kirim email ke