Jabar cenah rek muka PO Box 7500 keur nampung pengaduan masyarakat. Alus ideuna mah, ngan eta ceuk uing jiga kurang daya imajinasi. Tah didieu perluna resep ngadengekeun dongeng jeung maca novel teh. Atuda keur nerapkeun nu jiga kieu wae make perlu konsultan asing sagala rupa. Na ari di lembur euweuh kitu nu bisa dijadikeun konsultan. Di Bandung paguron luhur pabalatak, aya ICW jeung sabangsana, na teu dipake.
salam, mh ============ Pemprov Jabar Buka "PO Box 7500" Jum'at, 20 Februari 2009 , 00:16:00 BANDUNG, (PRLM).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuka kotak pengaduan "PO Box 7500", untuk menampung segala bentuk pengaduan masyarakat. Langkah tersebut sebagai salah satu bentuk pencegahan penyimpangan dan untuk penegakan hukum di lingkungan birokrasi. "Saat ini, masyarakat mengadukan berbagai persoalan lewat pesan singkat (SMS) bersifat pribadi kepada gubernur, wakil gubernur, atau kepala dinas. Pengaduan ini tidak bisa langsung ditanggapi karena sifatnya surat kaleng," tutur Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf, seusai pertemuan dengan Biro Pembimbing Pusat tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Vietnam di Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Bandung, Kamis (19/2). Pemprov Jabar, kata Dede, meminta Inspektorat Pengawas Daerah untuk membuat sistem pengaduan tersendiri. Menurut dia, kotak pengaduan itu sudah dibikin dan tinggal diluncurkan. "Nantinya, masyarakat yang ingin mengadukan hal-hal bersifat penyimpangan bisa lewat PO Box 7500," tuturnya. Hanya, pengaduan tersebut harus disertai data, bukti, dan nama pelapor. "Jadi, bukan surat kaleng atau pesan singkat tanpa identitas. Kalau sifatnya kaleng, biasanya dibarengi isu politis. Apalagi mau pemilihan umum," ucapnya pula. Dede menambahkan, saat ini sistem "PO Box 7500" sedang dimatangkan. Jangan sampai setelah ada pengaduan dari mayarakat, tidak ada tindak lanjutnya. Jika itu terjadi, kepercayaan masyarakat akan luntur. "Kami ingin secepatnya diluncurkan. Namun, sistemnya harus jelas dulu. Tahap awal di provinsi, selanjutnya ke kabupaten/kota Jabar," tuturnya. Dalam pertemuan antara Pemprov Jabar dan Biro Pembimbing Pusat tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Vietnam tersebut, Pemprov Jabar akan meminta DPR membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah. Seperti di Vietnam, KPK di sana selain di pusat juga ada di setiap provinsi. Deputi Biro Pembimbing Pusat tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Vietnam Le Van Lan menilai, Pemprov Jabar aktif memberantas kasus korupsi. Indikasinya, semakin banyak koruptor yang diseret ke pengadilan. (A-187/das)*** Cite: http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=60333
