Ah nguenah jadi teroris tuh....Coba mun urang jadi korban
teroris...tatu....dulur ..paeh..Komnas Ham pasti cicing wae...paling2
komenatar kieu : " Tos wae atuh ulah sedih teuing..da kumaha..ngaramna
maranehna teroris  sok ngababi buta...saha wae dibeledugkeun ".....

On 6/10/10, Remi <rsyaif...@yahoo.com> wrote:
>
> Komnas Ham: operasi teroris langgar ham
>
>
> Operasi densus 88 disebut Komnas Ham melanggar ham
>
> Komisi Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, mengatakan polisi banyak melakukan
> pelanggaran atas hukum acara pidana Indonesia saat melakukan operasi
> penangkapan tersangka teroris.
>
> Hal ini diungkap dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR hari Kamis di
> Jakarta.
>
> Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, mengatakan pelanggaran yang dilakukan antara
> lain tersangka tidak diberi hak menjawaab sangkaan terhadap mereka dan tidak
> dapat mempergunakan hak didampingi pengacara.
>
> Kepada BBC Indonesia Ifdal Kasim menyebut pada tahun 2010, dari Januari
> hingga Mei, setiap operasi polisi menangkap tersangka teroris selalu
> diwarnai pelanggaran.
>
>
> Tukar format AV
> "Mulai dari penyergapan di Aceh, Bekasi hingga Jakarta, banyak tindakan
> polisi yang melampau kewenangan mereka," ujarnya kepada BBC Indonesia.
>
> "Yang dilakukan oleh Densus 88, mengeksekusi secara langsung tersangka
> teroris , jelas pelanggaran asas penegakan hukum.
>
> "Mereka langsung ditembang tanpa ada peringatan dan tanpa ada, sebetulnya,
> keadaan yang mengharuskan polisi menembak secara langsung".
>
> Rekomendasi
> Dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR, Komnas HAM memaparkan
> rekomendasi yang dibuat berdasarkan hasil penelitian badan tersebut.
>
> "Kami telah menyampaikan hasil pengamatan operasi di Aceh ke polisi dan
> meminta polisi melakukan pemeriksaan internal atas operas itu. Masalahnya,
> banyak rekomendasi Komnas tidak mendapat respons yang cepat," ujar Ifdal
> Kasim.
>
> "Kami meminta agar ada jalur hotlaine antara Komnas dan polisi sehinggan
> kita bisa mengintervensi proses yang sedang berjalan, misalnya operasi
> pemberantasan teroris.
>
> "Kami meminta agar akses bagi keluarga tersangka, dan juga Komnas HAM untuk
> mendampingi mereka, dibuka," ujarnya.
>
>

Kirim email ke