Ah nguenah jadi teroris tuh....Coba mun urang jadi korban teroris...tatu....dulur ..paeh..Komnas Ham pasti cicing wae...paling2 komenatar kieu : " Tos wae atuh ulah sedih teuing..da kumaha..ngaramna maranehna teroris sok ngababi buta...saha wae dibeledugkeun ".....
On 6/10/10, Remi <rsyaif...@yahoo.com> wrote: > > Komnas Ham: operasi teroris langgar ham > > > Operasi densus 88 disebut Komnas Ham melanggar ham > > Komisi Hak Asasi Manusia, Komnas HAM, mengatakan polisi banyak melakukan > pelanggaran atas hukum acara pidana Indonesia saat melakukan operasi > penangkapan tersangka teroris. > > Hal ini diungkap dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR hari Kamis di > Jakarta. > > Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, mengatakan pelanggaran yang dilakukan antara > lain tersangka tidak diberi hak menjawaab sangkaan terhadap mereka dan tidak > dapat mempergunakan hak didampingi pengacara. > > Kepada BBC Indonesia Ifdal Kasim menyebut pada tahun 2010, dari Januari > hingga Mei, setiap operasi polisi menangkap tersangka teroris selalu > diwarnai pelanggaran. > > > Tukar format AV > "Mulai dari penyergapan di Aceh, Bekasi hingga Jakarta, banyak tindakan > polisi yang melampau kewenangan mereka," ujarnya kepada BBC Indonesia. > > "Yang dilakukan oleh Densus 88, mengeksekusi secara langsung tersangka > teroris , jelas pelanggaran asas penegakan hukum. > > "Mereka langsung ditembang tanpa ada peringatan dan tanpa ada, sebetulnya, > keadaan yang mengharuskan polisi menembak secara langsung". > > Rekomendasi > Dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR, Komnas HAM memaparkan > rekomendasi yang dibuat berdasarkan hasil penelitian badan tersebut. > > "Kami telah menyampaikan hasil pengamatan operasi di Aceh ke polisi dan > meminta polisi melakukan pemeriksaan internal atas operas itu. Masalahnya, > banyak rekomendasi Komnas tidak mendapat respons yang cepat," ujar Ifdal > Kasim. > > "Kami meminta agar ada jalur hotlaine antara Komnas dan polisi sehinggan > kita bisa mengintervensi proses yang sedang berjalan, misalnya operasi > pemberantasan teroris. > > "Kami meminta agar akses bagi keluarga tersangka, dan juga Komnas HAM untuk > mendampingi mereka, dibuka," ujarnya. > >