semoga bermanfaat! ;-)

---------- Forwarded message ----------
From: TOKOHELM.COM <[email protected]>
Date: 2009/2/16
Subject: TOKOHELM.COM
To: [email protected]


   TOKOHELM.COM <http://www.tokohelm.com>

Mengenal SNI Lebih Dekat
(II)<http://feedproxy.google.com/%7Er/Tokohelmcom/%7E3/TGO1Ke6JhYg/>

Posted: 15 Feb 2009 06:54 PM PST

[image: aturan SNI]

Kalau dalam tulisan sebelumnya, kita telah mengenal apa itu SNI dan membedah
helm lebih dekat. Sekarang bakal dibahas Bro, gimana  aturan  SNI buat helm
pengendara motor beroda dua. Khusus untuk helm motor, SNI yang jadi acuan
meliputi syarat mutu, syarat unjuk kerja, pemercontohan, cara uji,
persyaratan lulus uji dan syarat penandaan helm.

Syarat mutu sendiri memiliki persyaratan umum, yaitu material dam
konstruksi. Syarat material harus memenuhi poin-poin dibawah ini:

* Bahan sungkup (shell) harus dibuat dari bahan yang kuat, bukan logam, dan
tidak berubah jika ditempatkan di ruang terbuka pada suhu 0˚ sampai 55˚C
selama paling sedikit 4 jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultra violet,
harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air dan detergen dan
pembersih lainnya yang sudah diakui.
* Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan secara fungsional
tidak terpengaruh oleh perubahan temperatur.
* Bahan-bahan yang kontak dengan tubuh tidak boleh terbuat dari bahan yang
dapat menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit, tetapi tidak mengurangi
kekuatan terhadap benturan, maupun perubahan fisik sebagai akibat dari
kontak langsung dengan keringat, minyak dan lemak si pemakai.

[image: sni-on-helmet]Sedangkan konstruksi terdiri dari 14 poin penting,
yaitu:

* Helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan
peredam benturan dan tali pengikat ke dagu.
* Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 mm diukur dari puncak helm ke bidang
utama yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah
dari dudukan bola mata.
* Keliling lingkaran bagian dalam helm adalah sebagai berikut:

Ukuran Keliling lingkaran bagian dalam (mm)
S Antara 500 - kurang dari 540
M Antara 540 - kurang dari 580
L Antara 580 - kurang dari 620
XL Lebih dari 620

* Tempurung terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen
kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh
mempunyai penguatan setempat.
* Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada
permukaan bagian dalam tempurung dengan tebal sekurang-kurangnya 10 mm dan
jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm.
* Tali pengikat dagu lebarnya minimum 20 mm dan harus benar-benar berfungsi
sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan
penutup telinga dan tengkuk.
* Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 mm
dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan
bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam.
* Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap
sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45
derajat di bawah bisang utama.
* Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang
bisa dipindah, tameng atau tutup dagu.
* Daerah pelindung helm adalah sebagai berikut:
1. Tempurung harus menutupi semua titik-titik di atas bidang AA' dan minimal
di bawah garis CDEF pada kedua sisi dari pola kepala uji (headform) (Gambar)
2. Lapisan pengaman harus menutupi semua daerah seperti yang
dispesifikasikan pada bagian (a) kecuali bagian dari tempurung yang lain.
* Helm tidak boleh mempengaruhi fungsi aura dari pengguna terhadap suatu
bahaya. Lubang ventilasi dipasang pada tempurung sedemikian rupa sehingga
dapat mempertahankan temperatur pada ruang antara kepala dan tempurung.
* Setiap penonjolan ujung dari paku/keling harus berupa lengkungan dan tidak
boleh menonjol lebih dari 2 mm dari permukaan luar tempurung.
* Helm harus dapat dipertahankan di atas kepala pengguna dengan kuat melalui
atau menggunakan tali dengan cara mengaitkan di bawah dagu atau melewati
tali pemegang di bawah dagu yang dihubungkan dengan tempurung.
1. Jika peralatan penahan dilengkapi dengan tali pemegang, minimal lebar 20
mm dan harus mampu menahan beban statis 150 N + 5 N
2. Tali pemegang tidak perlu dilengkapi dengan tutup dagu
3. Peralatan yang digunakan untuk membuka peralatan penahan harus dilakukan
dengan kesengajaan. Jika peralatan pembuka digerakkan dengan menggunakan
tekanan, maka peralatan tersebut tidak mungkin terbuka hanya oleh dorongan
bola berdiameter 100 mm
* Pelindung
1. Helm yang dilengkapi dengan pelindung yang akan diuji dipasang di atas
pola kepala uji dari ukuran tertentu sesuai dengan spesifikasi
2. Pada saat menempatkan pelindung pada posisi atas, sudut antara garis
tangesial RS seperti pada gambar dan arah horizontal minimal 5 derajat dan
titik R diposisikan pada bagian yang lebih rendah dari permukaan horizontal
yang melewati titik S. (CS) *bersambung*

*Sumber: *

*http://www.bsn.go.id/sni/about_sni.php dan pedoman SNI untuk Helm
pengendara kendaraan bermotor roda dua untuk umum (BSN- 2007) *

*Foto: dok. tokohelm / istimewa*

<https://feedads.googleadservices.com/%7Ea/5jextaTR0nNtR2Iltu1EChoQXYs/a>
 <http://feeds2.feedburner.com/%7Ef/Tokohelmcom?a=10UGp9V2>
<http://feeds2.feedburner.com/%7Ef/Tokohelmcom?a=akD0AKJN>
<http://feeds2.feedburner.com/%7Ef/Tokohelmcom?a=hzvW3Og4>
<http://feeds2.feedburner.com/%7Ef/Tokohelmcom?a=9HZyEUIw>
<http://feeds2.feedburner.com/%7Ef/Tokohelmcom?a=gDKQm5fK>
   You are subscribed to email updates from
TOKOHELM.COM<http://www.tokohelm.com>
To stop receiving these emails, you may unsubscribe
now<http://feedburner.google.com/fb/a/mailunsubscribe?k=qLUb8I58JVWy3kSP6Tmbnvgno48>
.Email delivery powered by Google  Inbox too full? [image:
(feed)]<http://feeds2.feedburner.com/Tokohelmcom>
Subscribe <http://feeds2.feedburner.com/Tokohelmcom> to the feed version of
TOKOHELM.COM in a feed reader.  If you prefer to unsubscribe via postal
mail, write to: TOKOHELM.COM, c/o Google, 20 W Kinzie, Chicago IL USA 60610



-- 
mencoba wujudkan mimpi!
http://www.formulabisnis.com/?id=Krisdenis

Kirim email ke