RSA Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Naik Motor Tanpa Helm
Ahad, 21 Februari 2010 16:49
Jakarta, *NU Online
*Posisi ulama saat ini dianggap sudah menjadi satu indikator agar rakyat
bertindak mengikuti saran para ulama tersebut. Karenanya, Road Safety
Association (RSA) meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan
fatwa haram bersepeda motor tanpa helm.

"RSA meminta bantuan ke MUI agar turut mengajak para ulama menyebarluaskan
keselamatan berkendara, termasuk bersepeda motor yang aman," ujar Ketua Umum
RSA, Rio Octaviano, usai bertemu Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Syam, di
Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Rio, ulama memegang peran penting untuk mengajak umat untuk
berkendara yang santun dan bersahabat di jalan. "Maklum, kecelakaan sudah
sangat memprihatinkan. Sepanjang 17 tahun terakhir lebih dari 185 ribu jiwa
yang tewas akibat kecelakaan di jalan," papar Kepala Litbang RSA, Edo
Rusyanto.

Sementara itu, menurut Ichwan Syam, pihaknya amat  mendukung syiar RSA
tentang keselamatan jalan.

"Kita wellcome, silakan feeding para ulama dan kiai. Kami akan fasilitasi
bisa dalam bentuk diskusi atau semiloka yang selanjutnya para ulama
memasukannya dalam khotbah mereka," papar Ichwan, seperti dilansir situs *
okezone.com*.

Tentang fatwa haram tidak memakai helm saat bersepeda motor, Ichwan
menyarankankan RSA agar membuat surat permintaan dengan menyandingkan alasan
atau kajian dan data soal meruyaknya risiko berkendara tanpa helm. "Fatwa
lahir dari kajian multi disiplin ilmu, MUI tak ingin fatwa menimbulkan
kontroversi," ujar Sekjen MUI. (min)


-- 
yasir wa la tu’asir

Kirim email ke