hai rekan2 belajar excel, saya menemukan formula pph 21 gross up , misal pkp (yang akan di hitung), terletak di A1 maka formulanya : =IF(A1>405000000;((A1-405000000)*30/70)+95000000;IF(A1>217500000;((A1-217500000)*25/75)+32500000;IF(A1>47500000;((A1-47500000)*15/85)+2500000;A1*5/95)))
formula ini di buat berdasarkan kaidah Secara matematis adalah sebagai berikut: Lapisan 1 : Untuk PKP 0 - 47.500.000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 0) x 5/95 + 0 Lapisan 2 : Untuk PKP 47.500.000 - 217.500.000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 47.500.000) x 15/85 + 2.500.000 Lapisan 3 : Untuk PKP 217.500.000 - 405.000..000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 217.500.000) x 25/75 + 32.500.000 Lapisan 4 : Untuk PKP > 405.000.000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 405.000.000) x 30/70 + 95.000.000 yang ingin saya tanyakan, dapatkah formula tersebut di ringkas, sebab saya sudah coba dengan melihat metoda formula pph 21 bukan gross up, ternyata mentoG.... hehehe... br, odong nando