Wa'alaikum salam

Menyentuh lawan jenis tidak dengan syahwat maka tidak membatalkan wudhu'.

Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha berkata :
"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah melaksanakan
shalat, sedangkan aku terbentang di hadapannya sebagaimana terbentangnya
jenazah, sehingga apabila ia mau sujud, disentuhnya kakiku lalu aku lipatkan
kakiku." (Mutafaq'alaihi).

Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha berkata :
"Pada suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
(dari tempat tidurnya), kemudian aku mencarinya sambil tanganku meraba raba,
tiba tiba tanganku menyentuh kedua (telapak) kakinya, sedang kedua kakinya
dalam keadaan ditegakkan ketika beliau sujud." (HR. Muslim 3 : 203).


Itu dua hadits yang saya temukan di buku Sifat Wudhu' Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam, karya Syaikh Fahd bin Abdurrahman Asy Syuwaiyyib, Ta'liq
Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Darul Qalam. Hal. 131 - 133. Yang
kesimpulannya, menyentuh wanita dengan tidak disertai syahwat, tidak
membatalkan wudhu'.

Wassalamu'alaikum


Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist



----- Original Message -----
11. Dalil Tidak Batal Wudhu'  kalau bersentuhan dg lawan jenis
    Posted by: "Zulfikri A." [EMAIL PROTECTED] dinamika_sentosa
    Date: Thu Jul 27, 2006 5:54 am (PDT)

Assalamualaikum

Ada ikhwah yang bisa bantu dalil apa yang menyebutkan bahwa Tidak Wudhu
kalau bersentuhan kulit antara lawan jenis?





Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini?
Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini?

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke