Wa'alaikum salam Menyentuh lawan jenis tidak dengan syahwat maka tidak membatalkan wudhu'.
Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha berkata : "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat, sedangkan aku terbentang di hadapannya sebagaimana terbentangnya jenazah, sehingga apabila ia mau sujud, disentuhnya kakiku lalu aku lipatkan kakiku." (Mutafaq'alaihi). Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha berkata : "Pada suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam (dari tempat tidurnya), kemudian aku mencarinya sambil tanganku meraba raba, tiba tiba tanganku menyentuh kedua (telapak) kakinya, sedang kedua kakinya dalam keadaan ditegakkan ketika beliau sujud." (HR. Muslim 3 : 203). Itu dua hadits yang saya temukan di buku Sifat Wudhu' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karya Syaikh Fahd bin Abdurrahman Asy Syuwaiyyib, Ta'liq Ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Darul Qalam. Hal. 131 - 133. Yang kesimpulannya, menyentuh wanita dengan tidak disertai syahwat, tidak membatalkan wudhu'. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist ----- Original Message ----- 11. Dalil Tidak Batal Wudhu' kalau bersentuhan dg lawan jenis Posted by: "Zulfikri A." [EMAIL PROTECTED] dinamika_sentosa Date: Thu Jul 27, 2006 5:54 am (PDT) Assalamualaikum Ada ikhwah yang bisa bantu dalil apa yang menyebutkan bahwa Tidak Wudhu kalau bersentuhan kulit antara lawan jenis? Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini? Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini? Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/