---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Senin 05 Februari 2001 15:30 UTC



** YUSRIL IMBAU GUS DUR NONAKTIFKAN DIRI

** MA PUTUSKAN TIDAK AKAN ADILI SOEHARTO

** PEMERINTAH GUJARAT, INDIA, AKAN TAMBAH TENDA

** TOPIK GEMA WARTA: MPR NAMPAKNYA TETAP AKAN GELAR SIDANG ISTIMEWA



* YUSRIL IMBAU GUS DUR NONAKTIFKAN DIRI

Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengimbau agar
presiden Abdurrahman Wahid menonaktifkan diri selama penyelidikan dua
skandal korupsi terhadap dirinya masih berjalan. Sementara itu Amien
Rais kembali mendesak agar Gus Dur mundur definitif.  Menurut Amien
Rais Gus Dur telah mengabaikan kepercayaan rakyat dan Gus Gur bisa
diganti oleh wapres Megawati Soekarnoputri. Gus Dur dituduh terlibat
dua kasus korupsi yang disebut Buloggate dan Bruneigate. Minggu lalu
Gus Dur ditegor secara resmi oleh DPR. Kalau Gus Dur di-impeache,
maka Indonesia kembali bakal menghadapi era ketidakstabilan politik.
Di Surabaya sudah tiga hari berturut-turut terjadi unjuk rasa olah
ribuan pengikut Gus Dur. Di Situbondo, dua kantor Golkar dibakar dan
sempat terjadi baku hantam antara polisi dan para demonstran. Tidak
jelas apakah ada korban jatuh.


* MA PUTUSKAN TIDAK AKAN ADILI SOEHARTO

Mahkamah Agung menetapkan mantan presiden Soeharto tidak perlu
diadili selama kondisi kesehatannya tidak membaik. Mahkamah Agung
juga memutuskan untuk mencabut status tahanan rumah Soeharto. Dengan
begitu mantan presiden RI ini bisa meninggalkan Jakarta tanpa izin
pengadilan. Tahun lalu proses peradilan korupsi terhadap Soeharto
juga dibatalkan, karena dia dinilai terlalu sakit untuk diadili.
Sejak Juli 1999 Soeharto dikabarkan tiga kali kena stroke. Mantan
presiden Soeharto dituduh mengkorup sekitar 570 juta dolar untuk
kepentingan sanak saudara dan kroni-kroninya. Presiden Abdurrahman
Wahid sementara itu telah meminta agar kasus Soeharto dibuka lagi.
Namun Gus Dur juga pernah mengatakan akan mengampuni Soeharto, kalau
ia divonis hukuman.


* PEMERINTAH GUJARAT, INDIA, AKAN TAMBAH TENDA

Pemerintah Negara Bagian Gujarat, India, berjanji akan memasang
tenda-tenda untuk menampung ratusan ribu warga yang kehilangan tempat
tinggal akibat gempa bumi. Menurut Mendagri Gujarat Haren Pandya,
perkemahan itu akan dilengkapi dengan pertokoan, klinik dan sekolah.
Sampai sekarang sudah sekitar 70 puluh ribu tenda terpasang, tapi
menurut menteri  tadi masih diperlukan lebih banyak  lagi. Untuk itu
Menteri Pandya juga mengimbau masyarakat dunia untuk memberi bantuan.
Pemerintah Gujarat juga akan mendirikan kantor-kantor darurat, karena
sebagian besar gedung-gedung  pemerintah musnah. Regu-regu penyelamat
kini memusatkan perhatian pada kegiatan evakuasi mayat yang sudah
berbau busuk dan bantuan kepada para tunawisma. Harapan akan
ditemukannya lagi orang yang masih hidup tipis. Ahad kemarin dari
bahwa reruntuhan berhasil dievakuasi beberapa orang yang masih hidup.
Gempa bumi di Gujarat ini diduga telah menelan nyawa sekitar 30 ribu
orang.


* KELOMPOK JIHAD AKAN LANCARKAN TEROR TERHADA ISRAEL

Kelompok Jihad Islam hari-hari ke depan akan melancarkan pelbagai
aksi teror terhadap target-target Israel. Organisasi Palestina ini
telah bersumpah untuk membalas dendam atas tewasnya seorang anggota
mereka yang dibunuh oleh tentara Israel di perbatasan dengan Jalur
Gaza belum lama berselang. Kelompok Jihad Islam dan gerakan Hamas di
masa silam pernah melancarkan serangan teror terhadap militer dan
sipil Israel. Ancaman teror ini terjadi menjelang pemilu di Israel.
Sebuah koalisi organisasi politik Palestina telah menyatakan hari
pemilu itu sebagai hari kemarahan baru. Demonstrasi-demonstrasi pada
hari serupa di masa silam sempat menyulut konfrontasi dengan tentara
Israel.


* TERDUDUH PEMBOMAN KEDUTAAN AS DI KENYA DAN TANZANIA MULAI DIADILI

Di New York, AS, hari ini diawali sidang pengadilan empat orang Arab
yang dituduh melancarkan pemboman terhadap kedutaan-kedutaan Amerika
di Kenya dan Tanzania beberapa saat silam. Akibat pemboman itu 224
orang meninggal dunia, termasuk dua belas orang warga Amerika. Empat
ribu orang mengalami luka-luka. Empat orang tertuduh itu diduga
mendapat perintah dari pemimpin teroris Osama Bin Laden. Dua tertuduh
mungkin bakal dikenai hukuman mati. Sementara dua lainnya mungkin
akan  divonis hukuman seumur hidup. Proses peradilan diduga akan
berlangsung satu tahun.


* PEMIMPIN PAKISTAN IMBAU INDIA SELESAIKAN KONFLIK KASHMIR

Penguasa Pakistan Pervez Musharraf mengimbau India agar mengakhiri
konflik berkepanjangan tentang Kashmir. Pervez mengatakan pihaknya
yakin Pakistan dan India akan menemukan kompromi. Musharraf telah
mengadakan pembicaraan telpon dengan perdana menteri India Atal
Behari Vajpayee untuk membicarakan masalah Kashmir, sehingga jalan
menuju penyelesaian menjadi lempang. Dua pemimpin juga sempat
membicarakan masalah gempa bumi di India dan beramah tamah. Kedua
negara bermusuh bebuyutan ini sejak merdeka tahun 1947 sempat
beberapa kali berperang dalam kasus Kashmir yang berpenduduk
mayoritas muslim itu. Empat puluh persen dari kawasan itu di bawah
kekuasaan India, sepertiganya termasuk wilayah  Pakistan dan sisanya
di bawah Cina. Selama ini India selalu menolak untuk berunding dengan
Pakistan soal Kashmir, karena menurut India itu adalah urusan dalam
negeri. Sementara itu dikabarkan akibat kerusuhan baru di Kashmir
bagian India seorang warga tewas dan puluhan lainnya terluka. Polisi
India dikabarkan menindak tegas demonstran warga Shikhs itu, karena
mereka melanggar jam malam.


* Makin Keras Saja Seruan Membentuk Pemerintah Sementara

Kemarin, Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Abdurrahman Wahid agar
mengundurkan diri. Secara de facto presiden sudah tidak efektif lagi
memerintah. Apapun yang dilakukannya tidak akan menghasilkan apa-apa,
tegas Pemuda Muhamadiyah. Berikut laporan koresponden Syahrir dari
Jakarta:

Memang, tuntutan agar Gus Dur segera turun dari kursi kekuasaan kian
melebar di pelbagai daerah. Tiga hari terakhir ini massa yang
mendukung tuntutan agar Gus Dur lengser menggelembung hingga mampu
menutup beberapa jalan utama di Jakarta. Ada banyak suara yang
mengatakan bahwa massa tersebut adalah massa bayaran. Terlepas apakah
massa tersebut dibayar atau tidak, sesungguhnya yang menarik untuk
dicermati ialah hal-hal apakah yang melatarbelakangi keguncangan
kursi singgasana sang kiyai?

Gus Dur terpuruk karena kondisi obyektif saat ini menghendaki
demikian, Gus Dur terpuruk karena Indonesia dilanda krisis
multidimensi yang tak mampu diatasi Gus Dur dengan cepat. Dan
sebenarnya ini adalah kelanjutan dari keterpurukan Soeharto, kata
Profesor Sarbini Sumawinata, ex Tokoh Partai Sosialis Indonesia.
Soeharto yang mulai menciptakan ketidakadilan, pemerasaan, tekanan
terhadap rakyat, dan juga terhadap pengusaha Indonesia. Soeharto
menggunakan kekuasaan tidak untuk rakyat melainkan untuk diri
sendiri. Habibie dan Gus Dur pun ternyata dalam jangka waktu yang
relatif singkat menggunakan kekuasaan untuk dirinya sendiri.
Kesalahan ini juga yang melengserkan Presiden Filipina Joseph Estrada
dari kursi kekuasaan baru-baru ini. Padahal Estrada adalah seorang
populis, ia dicintai rakyat miskin Filipina. Namun ketika ia berkuasa
ia tidak melaksanakan politik kerakyatan untuk rakyat. Estrada, sama
halnya dengan Gus Dur dan pengikut-pengikutnya, tergiur untuk
berkuasa dengan melanggengkan sistem KKN, persis seperti yang terjadi
di kala Soeharto berkuasa. Namun karena Soeharto berkuasa 32 tahun,
maka jatuhnya pun lebih parah, tegas Sarbini.

Secara terperinci Profesor Sarbini menyebut adanya tujuh kesalahan
yang dialami Indonesia setelah 32 tahun pemerintahan Soeharto.
Pertama praktek-praktek memperkaya diri dengan kredit-kredit dari
para penggalang dana seperti George Soros. Sumarlin memulai debut
karirnya sebagai menteri keuangan dengan melakukan liberalisasi
perbankan. Semua orang dengan modal terbatas dapat dengan mudah
mendirikan bank. Dan mereka pun bisa mempergunakan kredit-kredit
untuk mermperkaya diri sendiri. Politik mereka didukung oleh Wall
Street di New York, City di London dan sebagainya. Kredit-kredit ini
digunakan dalam perekonomian gelembung seperti real estat. Ternyata
Soros lari setelah gelembungnya pecah. Kekacauan ini menimbulkan
masalah pada lembaga-lembaga ekonomi keuangan dan juga lembaga
sosial. Apa yang ditinggalkan oleh Soros: rakyat yang diperas dan
dirampas keuangannya.

Kesalahan kedua adalah kerusakan-kerusakan pada sistem pajak dan
perbankan. Juga terjadi kerusakan-kerusakan pada sistem perusahaan
dan sistem peradilan. Seluruh sistem peradilan tidak berjalan karena
sistem KKN. Hakim dan jaksa dapat dibeli. Pada akhirnya seluruh
sistem peradilan rusak dan tidak bisa diperbaiki.
Perusahaan-perusahaan besar menjadi rapuh, sistem keuangan dan
perbankan rusak karena menggunakan kredit-kredit ciptaan para menejer
dana, pengurasan kredit-kredit bank negara. Itu kesalahan ketiga.

Di bidang pemerintahan, untuk sampai pada kesalahan keempat, mulai
dari gubernur sampai dengan kelurahan hingga kini masih berlaku sikap
Orde Baru. Birokrasi tidak mengindahkan kepentingan rakyat tapi
ramai-ramai memperkaya diri. Akibat lain kebijakan Soeharto adalah
pemberontakan daerah-daerah. Ini kesalahan kelima. Di samping itu,
untuk melihat kesalahan keenam, kedudukan TNI hingga kini belum
mendapat posisi yang sebenarnya. Ada sifat ketidakpastian dan ada
upaya dari parpol-parpol untuk beraliansi dengan tentara. Yang
ketujuh adalah sisa-sisa kekuatan Soeharto  yang kini dapat dikatakan
sebagai negara dalam negara. Kekuatan-kekuatan Soeharto itu masih ada
dalam pemerintahan sipil maupun militer. Ini merupakan tujuh masalah
yang menyebabkan keruntuhan Soeharto.

Dalam menghadapai tujuh permasalahan tadi, negara dan bangsa
tiba-tiba harus mengadakan pemilu. Maka terbentuklah
kekuatan-kekuatan atas dasar pemilu itu. Partai-partai menganggap
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dan negara adalah semata-mata
masalah teknis ekonomis dan politis. Maka dengan didukung pakar-pakar
yang hanya mengerti persoalan-persoalan ini sebagai permasalahan
teknis, partai-partai mulai memerintah. Mereka tidak mengerti bahwa
masalah yang dihadapi Indonesia saat ini tidak semata-mata teknis
ekonomis. Karena permasalahan yang dihadapi Indonesia toidak bisa
serta merta diatasi oleh kepakaran oleh para ahli itu.

Sesungguhnya masalah yang dihadapi Indonesia menyangkut kepemimpinan
bukan masalah kepakaran tersebut. Jadi diperlukan seorang pemimpin
yang kuat dan mengerti persoalan politik dan didukung kuat oleh
masyarakat. Tujuannya adalah mengadakan reformasi total dalam tujuh
permasalahan tadi, bagi penyelamatan republik dan aparaturnya.

Masalah lain yang tidak kalah pentingnya ialah runtuhnya nilai-nilai
dan pandangan-pandangan moralitas maka ini tidak bisa lagi dihadapi
oleh kekuatan-kekuatan yang disebut juga sebagai faktor-faktor
subyektif. Sekarang dibutuhkan suatu usaha 'turun mesin' secara
menyeluruh. Tujuh bidang permasalahan ini perlu dibersihkan secara
drastis dengan sikap yang tegas. Inilah referensi yang diperlukan
Indonesia agar keluar dari krisis sekarang. Hasil pemilu tidak akan
mampu mengatasinya.

Masalah obyektif yaitu masalah-masalah yang diderita oleh rakyat
selama berpuluh tahun tidak pernah diselesaikan. Maka bertumpuklah
pelbagai persoalan ini. Muncul kini suatu kekuatan yang menghendaki
perubahan total. Golkar dan elit politik saat ini pada akhirnya akan
dilindas oleh rakyat. Jadi persoalan yang menggunung akan dikalahkan
oleh kekuatan rkayat bagaikan air bah yang  menghanyutkan.

Penuntasan itu akan terjadi, ujar Sarbini. Suatu gempa politis atau
orang Jawa menyebutnya goro-goro yang bisa menghancurkan semua
bangunan-bangunan sosial politik akan berlangsung. Bila gempa politik
tersebut terjadi, kekuatan-kekuatan revolusioner yang ada harus dapat
dikendalikan dan diarahkan. Dan ini hanya bisa oleh suatu gabungan
semua kekuatan yang masing-masing harus melepaskan  baju partai dan
baju ideologinya. Hal itu harus dilakukan mereka hanya untuk
menyelesaikan masalah-masalah besar yang dihadapi bangsa saat ini.

Dan ini hanya bisa dalam suatu organisasi yang bisa disebut sebagai
pemerintahan sementara atau juga aliansi nasional. Dan aliansi
nasional ini yang kemudian akan membangun kembali negara ini. Tetapi
untuk sementara perlu diambil alih MPR lanjutan Orde Baru ini. Dan
MPR baru membentuk suatu pemerintahan sementara dalam waktu
sesingkat-singkatnya.


* MPR NAMPAKNYA TETAP AKAN GELAR SIDANG ISTIMEWA

Intro: Senin malam  MPR memanggil lima orang pakar hukum tata negara
untuk membahas proses percepatan Sidang Istimewa (SI) MPR. SI MPR
nampaknya akan dipercepat untuk menindaklanjuti Memorandum DPR
terhadap Presiden Abdurrahman Wahid. Tujuannya bukan langsung memecat
presiden melainkan memperjelas status presiden sementara
dilangsungkan proses hukum terhadapnya. Proses hukum terhadap
Presiden KH Abdurrahman Wahid juga sesuai dengan 3 butir isi
Memorandum DPR. Salah satau pakar hukum tata negara yang datang pada
pertemuan itu adalah Prof. Djimly Assiddiqi yang berikut menjelaskan
mengapa SI MPR perlu dipercepat.

Djimly Assiddiqy (DA): Putusan DPR RI kemarin satu menyetujui dan
menerima laporan hasil kerja Pansus. Yang kedua sebagai tindak lanjut
putusan itu maka DPR  RI menyampaikan Memorandum kepada Presiden,
mengingatkan bahwa presiden telah melanggar haluan negara. Kemudian
yang ketiga hal-hal yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggarah
hukum. Maka perseolannya diselesaikan melalui proses hukum
berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi ada tiga poin.

Dan di sini nampaknya DPR memutuskan proses politik di parlemen,
dimulai dengan mengeluarkan memorandum sebagaimana ditetapkan oleh
TAP MPR No. 3 tahun 1978. Berdasarkan TAP itu memorandum pertama itu
berlaku dalam tiga bulan. Kalau presiden tidak mengindahkan, maka DPR
dapat mengeluarkan lagi memorandum kedua untuk satu bulan. Baru
setelah itu, kalau presiden juga tidak mengindahkan, maka  DPR
meminta diadakan SI. Jadi, SI dalam rangka pertanggungjawaban
presiden itu setelah empat  bulan lagi dari sekarang.

Tetapi ada poin yang kedua. Hal-hal yang bekenaan dengan dugaan
terjadinya pelanggaran hukum diselesaikan melalui proses hukum,
berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Nah ini dimaksudkan sebagai
penyelesaian hukum terhadap  dugaan pelanggaran hukum pidana, itu
diserahkan ke proses peradilan. Inilah yang sekarang menjadi soal.
Kalau presiden Abdurrahman Wahid akan diproses secara hukum melalui
proses peradilan pidana, ini menjadi persoalan yang perlu para ahli
hukum meneliti secara lebih mendetil. Karena belum pernah Presiden RI
 yang sedang menjabat mau diadili secara secara hukum.

Kalau mantan presiden itu ada dasarnya.  Tahun 67 ketika Bung Karno
sudah diberhentikan, maka warga negara Ir Soekarno ditetapkan dapat
diproses lebih lanjut menurut ketentuan hukum yang berlaku. Tapi dia
sudah menjadi warga negara biasa. Nah sekarang ini, ini belum. Dia
masih presiden kedudukannya kok mau diproses secara hukum? Inilah
yang menjadi soal. Karena berarti proses politik di parlemen dan
proses hukum di pengadilan ingin dilakukan secara paralel.

Kalau ini mau dilakukan secara paralel, maka ada beberapa soal yang
penting untuk diperhatikan. Nomor satu, seorang presiden yang sedang
berkuasa apa mungkin diadili, dituntut oleh Jaksa Agung yang anak
buahnya sendiri? Itu kan pertanyaannya. Kalau Jaksa Agung menuntut
presiden apa itu mungkin dalam praktek?

Nah, oleh karena itu perlu dipikirkan tentang kemungkinan presiden
itu dinyatakan dulu non akftif atau berhalangan sementara. Sebab
kalau dia masih menduduki jabatannya bagaimana mungkin dia diproses
secara hukum dengan fair (adil-red), impartial  (jujur-red). Dan
bagaimana mungkin dia tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas Kejaksaan
bahkan pengadilan? Jadi, ini ada persoalan mengenai status hukum.
Apakah dia nonaktif atau bagaimana?

Nomor dua, seorang anggota DPR saja mau diperiksa oleh polisi, karena
dia punya hak imunitas, itu hanya mungkin dilakukan pemeriksaan kalau
sudah dapat persetujuan presiden sebagai kepala negara. Nah sekarang
Kepala Negaranya sendiri yang mau  diperiksa secara hukum. Siapa yang
harus mengizinkan? Apa bisa begitu saja diperiksa? Tentu ini masalah
juga.

Maka timbul pendapat bahwa sebelum presiden diperiksa harus mendapat
izin dulu dari MPR sebagai atasannya. Nah, sehubungan dengan itulah
maka terbayangkan bahwa MPR kan tidak bisa mengambil keputusan
sendiri. Itu kan forum hakikatnya. Karena itu perlu ada Sidang
Istimewa (SI) sebelum proses hukum ini dapat dilangsungkan. SI MPR
ini adalah  bagian dari prosedur penyelenggaraan SI yang akan
memintakan pertanggung jawaban presiden itu kelak, yang berlangsung
menurut tahap-tahap sebagai diatur dalam TAP/III/78, yaitu tiga
setelah satu bulan itu.

Demikian Prof. Djimly Assiddiqy, pakar hukum tata negara.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke