--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Senin 05 Februari 2001 15:30 UTC ** YUSRIL IMBAU GUS DUR NONAKTIFKAN DIRI ** MA PUTUSKAN TIDAK AKAN ADILI SOEHARTO ** PEMERINTAH GUJARAT, INDIA, AKAN TAMBAH TENDA ** TOPIK GEMA WARTA: MPR NAMPAKNYA TETAP AKAN GELAR SIDANG ISTIMEWA * YUSRIL IMBAU GUS DUR NONAKTIFKAN DIRI Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengimbau agar presiden Abdurrahman Wahid menonaktifkan diri selama penyelidikan dua skandal korupsi terhadap dirinya masih berjalan. Sementara itu Amien Rais kembali mendesak agar Gus Dur mundur definitif. Menurut Amien Rais Gus Dur telah mengabaikan kepercayaan rakyat dan Gus Gur bisa diganti oleh wapres Megawati Soekarnoputri. Gus Dur dituduh terlibat dua kasus korupsi yang disebut Buloggate dan Bruneigate. Minggu lalu Gus Dur ditegor secara resmi oleh DPR. Kalau Gus Dur di-impeache, maka Indonesia kembali bakal menghadapi era ketidakstabilan politik. Di Surabaya sudah tiga hari berturut-turut terjadi unjuk rasa olah ribuan pengikut Gus Dur. Di Situbondo, dua kantor Golkar dibakar dan sempat terjadi baku hantam antara polisi dan para demonstran. Tidak jelas apakah ada korban jatuh. * MA PUTUSKAN TIDAK AKAN ADILI SOEHARTO Mahkamah Agung menetapkan mantan presiden Soeharto tidak perlu diadili selama kondisi kesehatannya tidak membaik. Mahkamah Agung juga memutuskan untuk mencabut status tahanan rumah Soeharto. Dengan begitu mantan presiden RI ini bisa meninggalkan Jakarta tanpa izin pengadilan. Tahun lalu proses peradilan korupsi terhadap Soeharto juga dibatalkan, karena dia dinilai terlalu sakit untuk diadili. Sejak Juli 1999 Soeharto dikabarkan tiga kali kena stroke. Mantan presiden Soeharto dituduh mengkorup sekitar 570 juta dolar untuk kepentingan sanak saudara dan kroni-kroninya. Presiden Abdurrahman Wahid sementara itu telah meminta agar kasus Soeharto dibuka lagi. Namun Gus Dur juga pernah mengatakan akan mengampuni Soeharto, kalau ia divonis hukuman. * PEMERINTAH GUJARAT, INDIA, AKAN TAMBAH TENDA Pemerintah Negara Bagian Gujarat, India, berjanji akan memasang tenda-tenda untuk menampung ratusan ribu warga yang kehilangan tempat tinggal akibat gempa bumi. Menurut Mendagri Gujarat Haren Pandya, perkemahan itu akan dilengkapi dengan pertokoan, klinik dan sekolah. Sampai sekarang sudah sekitar 70 puluh ribu tenda terpasang, tapi menurut menteri tadi masih diperlukan lebih banyak lagi. Untuk itu Menteri Pandya juga mengimbau masyarakat dunia untuk memberi bantuan. Pemerintah Gujarat juga akan mendirikan kantor-kantor darurat, karena sebagian besar gedung-gedung pemerintah musnah. Regu-regu penyelamat kini memusatkan perhatian pada kegiatan evakuasi mayat yang sudah berbau busuk dan bantuan kepada para tunawisma. Harapan akan ditemukannya lagi orang yang masih hidup tipis. Ahad kemarin dari bahwa reruntuhan berhasil dievakuasi beberapa orang yang masih hidup. Gempa bumi di Gujarat ini diduga telah menelan nyawa sekitar 30 ribu orang. * KELOMPOK JIHAD AKAN LANCARKAN TEROR TERHADA ISRAEL Kelompok Jihad Islam hari-hari ke depan akan melancarkan pelbagai aksi teror terhadap target-target Israel. Organisasi Palestina ini telah bersumpah untuk membalas dendam atas tewasnya seorang anggota mereka yang dibunuh oleh tentara Israel di perbatasan dengan Jalur Gaza belum lama berselang. Kelompok Jihad Islam dan gerakan Hamas di masa silam pernah melancarkan serangan teror terhadap militer dan sipil Israel. Ancaman teror ini terjadi menjelang pemilu di Israel. Sebuah koalisi organisasi politik Palestina telah menyatakan hari pemilu itu sebagai hari kemarahan baru. Demonstrasi-demonstrasi pada hari serupa di masa silam sempat menyulut konfrontasi dengan tentara Israel. * TERDUDUH PEMBOMAN KEDUTAAN AS DI KENYA DAN TANZANIA MULAI DIADILI Di New York, AS, hari ini diawali sidang pengadilan empat orang Arab yang dituduh melancarkan pemboman terhadap kedutaan-kedutaan Amerika di Kenya dan Tanzania beberapa saat silam. Akibat pemboman itu 224 orang meninggal dunia, termasuk dua belas orang warga Amerika. Empat ribu orang mengalami luka-luka. Empat orang tertuduh itu diduga mendapat perintah dari pemimpin teroris Osama Bin Laden. Dua tertuduh mungkin bakal dikenai hukuman mati. Sementara dua lainnya mungkin akan divonis hukuman seumur hidup. Proses peradilan diduga akan berlangsung satu tahun. * PEMIMPIN PAKISTAN IMBAU INDIA SELESAIKAN KONFLIK KASHMIR Penguasa Pakistan Pervez Musharraf mengimbau India agar mengakhiri konflik berkepanjangan tentang Kashmir. Pervez mengatakan pihaknya yakin Pakistan dan India akan menemukan kompromi. Musharraf telah mengadakan pembicaraan telpon dengan perdana menteri India Atal Behari Vajpayee untuk membicarakan masalah Kashmir, sehingga jalan menuju penyelesaian menjadi lempang. Dua pemimpin juga sempat membicarakan masalah gempa bumi di India dan beramah tamah. Kedua negara bermusuh bebuyutan ini sejak merdeka tahun 1947 sempat beberapa kali berperang dalam kasus Kashmir yang berpenduduk mayoritas muslim itu. Empat puluh persen dari kawasan itu di bawah kekuasaan India, sepertiganya termasuk wilayah Pakistan dan sisanya di bawah Cina. Selama ini India selalu menolak untuk berunding dengan Pakistan soal Kashmir, karena menurut India itu adalah urusan dalam negeri. Sementara itu dikabarkan akibat kerusuhan baru di Kashmir bagian India seorang warga tewas dan puluhan lainnya terluka. Polisi India dikabarkan menindak tegas demonstran warga Shikhs itu, karena mereka melanggar jam malam. * Makin Keras Saja Seruan Membentuk Pemerintah Sementara Kemarin, Pemuda Muhammadiyah meminta Presiden Abdurrahman Wahid agar mengundurkan diri. Secara de facto presiden sudah tidak efektif lagi memerintah. Apapun yang dilakukannya tidak akan menghasilkan apa-apa, tegas Pemuda Muhamadiyah. Berikut laporan koresponden Syahrir dari Jakarta: Memang, tuntutan agar Gus Dur segera turun dari kursi kekuasaan kian melebar di pelbagai daerah. Tiga hari terakhir ini massa yang mendukung tuntutan agar Gus Dur lengser menggelembung hingga mampu menutup beberapa jalan utama di Jakarta. Ada banyak suara yang mengatakan bahwa massa tersebut adalah massa bayaran. Terlepas apakah massa tersebut dibayar atau tidak, sesungguhnya yang menarik untuk dicermati ialah hal-hal apakah yang melatarbelakangi keguncangan kursi singgasana sang kiyai? Gus Dur terpuruk karena kondisi obyektif saat ini menghendaki demikian, Gus Dur terpuruk karena Indonesia dilanda krisis multidimensi yang tak mampu diatasi Gus Dur dengan cepat. Dan sebenarnya ini adalah kelanjutan dari keterpurukan Soeharto, kata Profesor Sarbini Sumawinata, ex Tokoh Partai Sosialis Indonesia. Soeharto yang mulai menciptakan ketidakadilan, pemerasaan, tekanan terhadap rakyat, dan juga terhadap pengusaha Indonesia. Soeharto menggunakan kekuasaan tidak untuk rakyat melainkan untuk diri sendiri. Habibie dan Gus Dur pun ternyata dalam jangka waktu yang relatif singkat menggunakan kekuasaan untuk dirinya sendiri. Kesalahan ini juga yang melengserkan Presiden Filipina Joseph Estrada dari kursi kekuasaan baru-baru ini. Padahal Estrada adalah seorang populis, ia dicintai rakyat miskin Filipina. Namun ketika ia berkuasa ia tidak melaksanakan politik kerakyatan untuk rakyat. Estrada, sama halnya dengan Gus Dur dan pengikut-pengikutnya, tergiur untuk berkuasa dengan melanggengkan sistem KKN, persis seperti yang terjadi di kala Soeharto berkuasa. Namun karena Soeharto berkuasa 32 tahun, maka jatuhnya pun lebih parah, tegas Sarbini. Secara terperinci Profesor Sarbini menyebut adanya tujuh kesalahan yang dialami Indonesia setelah 32 tahun pemerintahan Soeharto. Pertama praktek-praktek memperkaya diri dengan kredit-kredit dari para penggalang dana seperti George Soros. Sumarlin memulai debut karirnya sebagai menteri keuangan dengan melakukan liberalisasi perbankan. Semua orang dengan modal terbatas dapat dengan mudah mendirikan bank. Dan mereka pun bisa mempergunakan kredit-kredit untuk mermperkaya diri sendiri. Politik mereka didukung oleh Wall Street di New York, City di London dan sebagainya. Kredit-kredit ini digunakan dalam perekonomian gelembung seperti real estat. Ternyata Soros lari setelah gelembungnya pecah. Kekacauan ini menimbulkan masalah pada lembaga-lembaga ekonomi keuangan dan juga lembaga sosial. Apa yang ditinggalkan oleh Soros: rakyat yang diperas dan dirampas keuangannya. Kesalahan kedua adalah kerusakan-kerusakan pada sistem pajak dan perbankan. Juga terjadi kerusakan-kerusakan pada sistem perusahaan dan sistem peradilan. Seluruh sistem peradilan tidak berjalan karena sistem KKN. Hakim dan jaksa dapat dibeli. Pada akhirnya seluruh sistem peradilan rusak dan tidak bisa diperbaiki. Perusahaan-perusahaan besar menjadi rapuh, sistem keuangan dan perbankan rusak karena menggunakan kredit-kredit ciptaan para menejer dana, pengurasan kredit-kredit bank negara. Itu kesalahan ketiga. Di bidang pemerintahan, untuk sampai pada kesalahan keempat, mulai dari gubernur sampai dengan kelurahan hingga kini masih berlaku sikap Orde Baru. Birokrasi tidak mengindahkan kepentingan rakyat tapi ramai-ramai memperkaya diri. Akibat lain kebijakan Soeharto adalah pemberontakan daerah-daerah. Ini kesalahan kelima. Di samping itu, untuk melihat kesalahan keenam, kedudukan TNI hingga kini belum mendapat posisi yang sebenarnya. Ada sifat ketidakpastian dan ada upaya dari parpol-parpol untuk beraliansi dengan tentara. Yang ketujuh adalah sisa-sisa kekuatan Soeharto yang kini dapat dikatakan sebagai negara dalam negara. Kekuatan-kekuatan Soeharto itu masih ada dalam pemerintahan sipil maupun militer. Ini merupakan tujuh masalah yang menyebabkan keruntuhan Soeharto. Dalam menghadapai tujuh permasalahan tadi, negara dan bangsa tiba-tiba harus mengadakan pemilu. Maka terbentuklah kekuatan-kekuatan atas dasar pemilu itu. Partai-partai menganggap masalah-masalah yang dihadapi bangsa dan negara adalah semata-mata masalah teknis ekonomis dan politis. Maka dengan didukung pakar-pakar yang hanya mengerti persoalan-persoalan ini sebagai permasalahan teknis, partai-partai mulai memerintah. Mereka tidak mengerti bahwa masalah yang dihadapi Indonesia saat ini tidak semata-mata teknis ekonomis. Karena permasalahan yang dihadapi Indonesia toidak bisa serta merta diatasi oleh kepakaran oleh para ahli itu. Sesungguhnya masalah yang dihadapi Indonesia menyangkut kepemimpinan bukan masalah kepakaran tersebut. Jadi diperlukan seorang pemimpin yang kuat dan mengerti persoalan politik dan didukung kuat oleh masyarakat. Tujuannya adalah mengadakan reformasi total dalam tujuh permasalahan tadi, bagi penyelamatan republik dan aparaturnya. Masalah lain yang tidak kalah pentingnya ialah runtuhnya nilai-nilai dan pandangan-pandangan moralitas maka ini tidak bisa lagi dihadapi oleh kekuatan-kekuatan yang disebut juga sebagai faktor-faktor subyektif. Sekarang dibutuhkan suatu usaha 'turun mesin' secara menyeluruh. Tujuh bidang permasalahan ini perlu dibersihkan secara drastis dengan sikap yang tegas. Inilah referensi yang diperlukan Indonesia agar keluar dari krisis sekarang. Hasil pemilu tidak akan mampu mengatasinya. Masalah obyektif yaitu masalah-masalah yang diderita oleh rakyat selama berpuluh tahun tidak pernah diselesaikan. Maka bertumpuklah pelbagai persoalan ini. Muncul kini suatu kekuatan yang menghendaki perubahan total. Golkar dan elit politik saat ini pada akhirnya akan dilindas oleh rakyat. Jadi persoalan yang menggunung akan dikalahkan oleh kekuatan rkayat bagaikan air bah yang menghanyutkan. Penuntasan itu akan terjadi, ujar Sarbini. Suatu gempa politis atau orang Jawa menyebutnya goro-goro yang bisa menghancurkan semua bangunan-bangunan sosial politik akan berlangsung. Bila gempa politik tersebut terjadi, kekuatan-kekuatan revolusioner yang ada harus dapat dikendalikan dan diarahkan. Dan ini hanya bisa oleh suatu gabungan semua kekuatan yang masing-masing harus melepaskan baju partai dan baju ideologinya. Hal itu harus dilakukan mereka hanya untuk menyelesaikan masalah-masalah besar yang dihadapi bangsa saat ini. Dan ini hanya bisa dalam suatu organisasi yang bisa disebut sebagai pemerintahan sementara atau juga aliansi nasional. Dan aliansi nasional ini yang kemudian akan membangun kembali negara ini. Tetapi untuk sementara perlu diambil alih MPR lanjutan Orde Baru ini. Dan MPR baru membentuk suatu pemerintahan sementara dalam waktu sesingkat-singkatnya. * MPR NAMPAKNYA TETAP AKAN GELAR SIDANG ISTIMEWA Intro: Senin malam MPR memanggil lima orang pakar hukum tata negara untuk membahas proses percepatan Sidang Istimewa (SI) MPR. SI MPR nampaknya akan dipercepat untuk menindaklanjuti Memorandum DPR terhadap Presiden Abdurrahman Wahid. Tujuannya bukan langsung memecat presiden melainkan memperjelas status presiden sementara dilangsungkan proses hukum terhadapnya. Proses hukum terhadap Presiden KH Abdurrahman Wahid juga sesuai dengan 3 butir isi Memorandum DPR. Salah satau pakar hukum tata negara yang datang pada pertemuan itu adalah Prof. Djimly Assiddiqi yang berikut menjelaskan mengapa SI MPR perlu dipercepat. Djimly Assiddiqy (DA): Putusan DPR RI kemarin satu menyetujui dan menerima laporan hasil kerja Pansus. Yang kedua sebagai tindak lanjut putusan itu maka DPR RI menyampaikan Memorandum kepada Presiden, mengingatkan bahwa presiden telah melanggar haluan negara. Kemudian yang ketiga hal-hal yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggarah hukum. Maka perseolannya diselesaikan melalui proses hukum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi ada tiga poin. Dan di sini nampaknya DPR memutuskan proses politik di parlemen, dimulai dengan mengeluarkan memorandum sebagaimana ditetapkan oleh TAP MPR No. 3 tahun 1978. Berdasarkan TAP itu memorandum pertama itu berlaku dalam tiga bulan. Kalau presiden tidak mengindahkan, maka DPR dapat mengeluarkan lagi memorandum kedua untuk satu bulan. Baru setelah itu, kalau presiden juga tidak mengindahkan, maka DPR meminta diadakan SI. Jadi, SI dalam rangka pertanggungjawaban presiden itu setelah empat bulan lagi dari sekarang. Tetapi ada poin yang kedua. Hal-hal yang bekenaan dengan dugaan terjadinya pelanggaran hukum diselesaikan melalui proses hukum, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Nah ini dimaksudkan sebagai penyelesaian hukum terhadap dugaan pelanggaran hukum pidana, itu diserahkan ke proses peradilan. Inilah yang sekarang menjadi soal. Kalau presiden Abdurrahman Wahid akan diproses secara hukum melalui proses peradilan pidana, ini menjadi persoalan yang perlu para ahli hukum meneliti secara lebih mendetil. Karena belum pernah Presiden RI yang sedang menjabat mau diadili secara secara hukum. Kalau mantan presiden itu ada dasarnya. Tahun 67 ketika Bung Karno sudah diberhentikan, maka warga negara Ir Soekarno ditetapkan dapat diproses lebih lanjut menurut ketentuan hukum yang berlaku. Tapi dia sudah menjadi warga negara biasa. Nah sekarang ini, ini belum. Dia masih presiden kedudukannya kok mau diproses secara hukum? Inilah yang menjadi soal. Karena berarti proses politik di parlemen dan proses hukum di pengadilan ingin dilakukan secara paralel. Kalau ini mau dilakukan secara paralel, maka ada beberapa soal yang penting untuk diperhatikan. Nomor satu, seorang presiden yang sedang berkuasa apa mungkin diadili, dituntut oleh Jaksa Agung yang anak buahnya sendiri? Itu kan pertanyaannya. Kalau Jaksa Agung menuntut presiden apa itu mungkin dalam praktek? Nah, oleh karena itu perlu dipikirkan tentang kemungkinan presiden itu dinyatakan dulu non akftif atau berhalangan sementara. Sebab kalau dia masih menduduki jabatannya bagaimana mungkin dia diproses secara hukum dengan fair (adil-red), impartial (jujur-red). Dan bagaimana mungkin dia tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas Kejaksaan bahkan pengadilan? Jadi, ini ada persoalan mengenai status hukum. Apakah dia nonaktif atau bagaimana? Nomor dua, seorang anggota DPR saja mau diperiksa oleh polisi, karena dia punya hak imunitas, itu hanya mungkin dilakukan pemeriksaan kalau sudah dapat persetujuan presiden sebagai kepala negara. Nah sekarang Kepala Negaranya sendiri yang mau diperiksa secara hukum. Siapa yang harus mengizinkan? Apa bisa begitu saja diperiksa? Tentu ini masalah juga. Maka timbul pendapat bahwa sebelum presiden diperiksa harus mendapat izin dulu dari MPR sebagai atasannya. Nah, sehubungan dengan itulah maka terbayangkan bahwa MPR kan tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Itu kan forum hakikatnya. Karena itu perlu ada Sidang Istimewa (SI) sebelum proses hukum ini dapat dilangsungkan. SI MPR ini adalah bagian dari prosedur penyelenggaraan SI yang akan memintakan pertanggung jawaban presiden itu kelak, yang berlangsung menurut tahap-tahap sebagai diatur dalam TAP/III/78, yaitu tiga setelah satu bulan itu. Demikian Prof. Djimly Assiddiqy, pakar hukum tata negara. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------