--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Jumat 31 Agustus 2001 15:00 UTC ** KONFERENSI PBB ANTI-RACISME DIMULAI DI AFRIKA SELATAN ** PENGADILAN DEN HAAG TOLAK GUGATAN MILOSEVIC ** KOFI ANNAN UCAPKAN SELAMAT ATAS BERHASILNYA PEMILU PERTAMA DI TIMOR TIMUR ** TOPIK GEMA WARTA: INDONESIA SEBAIKNYA TUNTASKAN KASUS KEKERASAN DI TIMOR TIMUR PADA 1999 ** TOPIK GEMA WARTA: APA DAMPAK PEMILU TIMTIM BAGI NKRI? ** TOPIK GEMA WARTA: ORANG HILANG DI INDONESIA DI MANAKAH MEREKA? * KONFERENSI PBB ANTI-RACISME DIMULAI DI AFRIKA SELATAN Di kota Durban, Afrika Selatan dimulai konferensi PBB anti-racisme dan kebencian terhadap orang asing yang diikuti 150 negara. Sekjen PBB Kofi Annan dalam pembukaan konferensi mencoba menyingkirkan ancaman konflik tentang anti-Israel. Annan mengatakan, tidak bisa memaafkan penderitaan rakyat Palestina akibat tindakan Israel. Namun Annan juga menunjukkan pengertiannya terhadap sakit hari penduduk Yahudi atas tuduhan dunia Arab, bahwa Israel melakukan tindakan racisme terhadap penduduk Palestina. Dalam agenda konferensi secara resmi tercantum penetapan prinsip-prinsip dan rencana aksi untuk memerangi racisme dan perlindungan terhadap etnis minoritas. Amerika Serikat dan Kanada tidak mengirimkan utusan tingkat menteri ke konferensi, karena adanya desakan untuk mengecam Israel. * PENGADILAN DEN HAAG TOLAK GUGATAN MILOSEVIC Pengadilan di Den Haag menyatakan tidak bisa menerima gugatan yang diajukan mantan presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic atas penahanan dirinya di penjara Tribunal untuk Yugoslavia. Milosevic menuntut segera dibebaskan, karena menurutnya telah diculik dari negerinya, dengan demikian hak azasinya dilanggar. Milosevic tidak mengakui keabsahan Tribunal, karena Tribunal itu tidak dibentuk oleh Sidang Umum PBB, tetapi oleh Dewan Keamanan. Pengadilan di Den Haag menyatakan, tidak ada keraguan terhadap keabsahan Tribunal Yugoslavia. Milosevic harus mengajukan sendiri tuntutan pembebasannya kepada PBB, demikian ungkap vonis pengadilan tersebut. * KOFI ANNAN UCAPKAN SELAMAT ATAS BERHASILNYA PEMILU DI TIMOR TIMUR Sekjen PBB Kofi Annan menyapaikan ucapan selamat kepada rakyat Timor Timur, atas tingginya jumlah elektorat yang ikut dalam pemilu bebas yang pertama di negeri itu. Ia juga memuji proses pemilu yang damai. Kofi Annan menamakan hal itu sebagai teladan yang cemerlang bagi masyarakat dunia. Jumlah elektorat dalam pemilihan parlemen pertama Timor Timur diperkirakan mencapai 91 persen. Jum'at hari ini dimulai penghitungan suara. Umum menduga, bekas gerakan kemerdekaan Fretillin akan memenangkan suara terbanyak. Parlemen baru nanti akan membentuk Undang-undang Dasar bagi Timor Timur, yang akan disusul dengan pemilihan presiden pertengahan tahun depan. * PERUSAHAAN JEPANG HITACHI PHK-KAN 15.000 KARYAWANYA Perusahaan elektronik raksasa Jepang Hitachi mengurangi hampir 15.000 karyawannya, yang berarti empat persen dari jumlah seluruh karyawan. Hitachi dalam kwartal pertama tahun ini rugi 1,2 milyar dolar. Hal itu terutama disebabkan oleh permintaan akan computer dan telepon mobil yang turun drastis. Sebagian besar karyawan yang di-PHK-kan terjadi di Jepang, sedang di luar Jepang sebanyak 4.500 pekerja. * KEMUNGKINAN SEKITAR 400 PENGUNGSI DI KAPAL TAMPA DITAMPUNG DI TIMOR TIMUR Sekitar 400 pengungsi di atas kapal barang Tampa milik Norwegia, kemungkinan untuk sementara akan ditampung di Timor Timur. Australia yang menolak masuknya imigran gelap, sedang membahas kasus tersebut dengan organisasi PBB urusan pengungsi UNHCR dan pemerintahan PBB di Timor Timur. Zelandia Baru juga bersedia ikut memecahkan kasus itu, dengan syarat negeri-negeri lain juga berbuat serupa. Kapal barang Norwegia Tampa kini berada di Pulau Christmas milik Australia. Sikap keras Australia itu disebabkan oleh pernyataan Komisaris PBB urusan pengungsi, Mary Robinson. Ia menyatakan, Australia harus memperkenankan para pengungsi masuk, atas dasar konvensi PBB tentang HAM. Kapten kapal Tampa menolak meninggalkan wilayah perairan Australia. Ia mengungkapkan, keadaan di atas kapal menjadi lebih baik, setelah para pencari suaka itu mendapatkan bantuan medis. * RUMAH PEMIMPIN FRON DEMOKRATIK PEMBEBASAN PALESTINA DI RAMALLAH HANCUR Di Ramallah, Tepi Barat Sungai Jordan, sebuah ledakan menghancurkan rumah pemimpin Fron Demokratik untuk Pembebasan Palestina. Sebab ledakan belum diketahui, namun menurut jurubicara Palestina, insiden itu merupakan upaya yang gagal Israel untuk membunuh Qais Sumarai, alias Abu Laila, yang ketika terjadi ledakan sedang tidak berada di rumah. Awal pekan ini Abu Ali Mustafa, seorang pemimpin kelompok radikal Palestina yang lain, dibunuh Israel. Selanjutnya, di Jalur Gaza dalam suatu tembak-nembak seorang anggota pauskan elite Palestina Force-17 tewas, sedang tiga orang lainnya luka-luka. Menghadapi kemungkinan terjadinya aksi pembalasan, tentara Israel telah disiap-siagakan. * Pesawat F-16 Amerika Serang Instalasi Radar Irak Pesawat tempur F-16 Amerika menyerang instalasi radar Irak di bandara kota pelabuhan Basra. Menurut pihak Pentagon, instalasi radar Irak tersebut mengancam pesawat-pesawat Amerika dan Inggris yang menjaga kawasan larangan terbang di Irak Selatan. Awal pekan ini dua instalasi penangkis serangan udara Irak dihancurkan. Menurut Bagdad, tiga jiwa tewas. Pekan ini sebuah pesawat mata-mata tak berawak Amerika ditembak jatuh oleh anti serangan udara Irak. * PENDUDUK MACEDONIA BERDEMO DI DEPAN GEDUNG PARLEMEN Di depan gedung parlemen Macedonia di Skopje, beberapa ratus penduduk Macedonia berdemo memprotes dipenuhinya tuntutan pemberontak etnik Albania. Parlemen Macedonia Jum'at hari ini dimulai perdebatan tentang peninjauan kembali Undang-undang Dasar, seperti yang disepakati dalam rencana perdamaian yang dicapai dengan campur tangan Barat. Presiden Boris Trajkovski berpendapat, kaum pemberontak telah mematuhi tahap pertama perjanjian, sekarang parlemen harus mulai meninjau kembali Undang-undang Dasar itu. NATO meminta parlemen Macedonia untuk mematuhi proses perdamaian. Perdebatan di parlemen tersebut mungkin akan berlangsung bebarapa hari. * INDONESIA SEBAIKNYA TUNTASKAN KASUS KEKERASAN DI TIMOR TIMUR PADA 1999 Intro: Indonesia di bawah Presiden Megawati Soekarnoputri harus membebaskan Indonesia dari beban tudingan dunia soal HAM, dengan cara meyelesaikan kasus kekerasan di Timor Timur pada tahun 1999. Ujar James Dunn, penyidik PBB, yang juga sependapat dengan Jose Ramos Horta. Laporan Aboeprihadi Santoso dari Dili Pada akhir tahun '75 seorang jenderal Indonesia dengan enteng mengatakan, Timor Timur dapat kita taklukkan dalam sehari. Makan pagi di Dili, makan siang di Baokou dan makan malam di Los Parols. Lalu semuanya akan selesai. Ternyata semua itu omong kosong. Bahkan 24 tahun pendudukan Timor Timur oleh tentara Indonesia telah mengakibatkan bencana kemanusiaan. Sekarang rakyat Timor Timur baru saja membuktikan bahwa mereka baru selesai sarapan lalu menuju kotak suara, dan makan siang di TPS, dan akhirnya makan malam di rumah, dan semuanya berlangsung aman, tenang dan tanpa insiden kekerasan. Namun prestasi tertib di Timor Lorosae ini akan segera di bayang-bayangi oleh masalah-masalah dan tantangan besar yang akan dihadapi oleh negara yang akan lahir ini. Selain masalah politik untuk menjaga kesatuan nasional dan masalah meciptakan lapangan kerja bagi limaratusan ribu angkatan kerjanya, Timor Lorosae menghadapi warisan masalah hak azasi manusia. UNTAET dalam regulasi nomer 11 tahun ini menetapkan, perlu menyelesaikan sejumlah pelanggaran HAM di Timor Timur, baik kasus-kasus pelanggaran ringan maupun kasus-kasus pelanggaran berat, yang khusus berpusat pada gelombang kekerasan pasca referandum september '99. Kasus-kasus pelanggaran HAM berat, meliputi pembunuhan, pemerkosaan, pelenyapan orang dan penculikan. Pada saat yang sama kasus=kasus yang disebut pelanggaran HAM ringan, akan diusut dan ini mencakup periode tahun '74 sampai dengan Oktobe tahun '99. Untuk semua itu, demikian penjelasan direktur organisasi HAM di Timor Timur yang pertama, Yayasan HAM, Anicheto Guterez, telah dibentuk sebuah komite yang akan menyusun Komisi Kebenaran Penerimaan dan Keadilan. Setelah stirring komite menyampaikan laporannya baru-baru ini, maka Komisi Kebenaran yang berpanut pada model Afrika Selatan itu, akan segera bekerja dalam waktu dekat. Hasil-hasil komisi itu kelak akan diproses secara hukum, namun untuk kasus-kasus yang ringan yang mencakup 24 tahun itu akan diselesaikan dengan konsultasi intensif dalam tingkat masyarakat lokal. Sedangkan untuk kasus-kasus yang berat, Tribunal HAM telah digelar dan prosesnya sudah dimulai, bahkan sudah menuntut dua mantan milisi. Semua itu menurut Anicheto Guteres juga membutuhkan kerjasama masyarakat Timor Timur yang pro otonomi di Timor Barat. Selain itu Komite Kebenaran yang bertugas berat itu diberi waktu dua tahun, dengan kemungkinan diperpanjang setengah tahun. Bagaimana proses Komisi Kebenaran masih harus kita lihat. Namun yang terang apabila proses di Timor Timur itu tidak dibarengi dengan proses pengadilan ad hoc HAM soal Tim Tim di Indonesia, yang memenuhi standar HAM internasional, maka akan terjadi ketimpangan yang akan merugikan nama baik Indonesia. James Dunn, penyidik HAM PBB dan pakar soal Timor Timur mengingatkan perlunya masyarakat internasional menimbang kompromi model Kamboja katanya. Pengadilan ad hoc HAM yang harus menyeret sejumlah jenderal yang bertanggung jawab, amat dihambat oleh kendala-kendala politik di Indonesia. Karena itu, demikian kata James Dunn, perlu menimbang model Kamboja dengan menyertakan dua hakim Indonesia misalnya di dalam tim hakim internasional yang terdiri dari lima hakim. Indonesia harus segera menyelesaikan beban kasus HAM Tim Tim tahun 1999. Kalau tidak, Indonesia akan memburuk, padahal yang bertanggung jawab hanyalah segelincir orang saja, kata James Dunn. Jadi menurut James Dunn, yang kemarin ditemui oleh Radio Nederland di Dili, kalau yang bertanggung jawab diusut secara hukum menurut standar hukum Indonesia maupun hukum internasional, dan bila kasus-kasus itu selesai, maka dunia tidak akan menyalahkan Indonesia terus-menerus. Menghilangkan beban politik psikologis ini menurut James Dunn amat penting jika Presiden Megawati Soekarnoputri hendak mensukseskan periode pemerintahannya. Dalam kesempatan terpisah Jose Ramos Horta juga bernada serupa dengan menekankan pengertiannya atas dilema yang dihadapi oleh Presiden Megawati. Megawati didukung oleh TNI, tetapi harus mempunyai keberanian luar biasa untuk menyeret jenderal-jenderal yang bertanggung jawab ke Tribunal Indonesia. Itulah tugas seorang pemimpin negara. Demikian Jose Ramos Horta. Baik Ramos Horta, pemimpin Fretilin Mari Al Katiri, maupun pemimpin nasional Xanana Gusmao kepada Radio Nederland mengatakan, mereka saat ini menantikan jawaban resmi dari Jakarta untuk dapat berkunjung dan bertemu dengan Presiden Megawati di Ibukota RI. Namun Ramos Horta juga menekankan tuntasnya peradilan kasus-kasus kekerasan di Tim Tim tahun 1999 pertama-tama merupakan tanggung jawab PBB karena pelanggaran-pelanggaran berat itu terjadi di wilayah ketika di bawah pemerintahan PBB. Jadi PBB harus menekan Jakarta untuk menuntaskannya. Marzuki Darusman, Jaksa Agung selama dua tahun belakangan telah menyesatkan dan sangat mengecewakan kami, tambah Jose Ramos Horta. Sementara itu Xanana Gusmao di muka pers pekan ini mengatakan, negerinya sendiri juga harus mampu menyelesaikan rekonsiliasi nasional secara bijaksana. Para mantan milisi yang terlibat kekerasan tahun 1999 harus diadili dulu sebelum mendapatkan amnesti. Xanana yang dulu berbeda pendapat dengan Uskup Belo yaitu dulu lebih menekankan amnesti, sekarang mengatakan pertama-tama adalah menegakkan keadilan, tetapi janganlah katakan tidak perlu atau tidak akan ada amnesti. Sekian laporan Aboeprijadi Santoso dari Dili * APA DAMPAK PEMILU TIMTIM BAGI NKRI? Kamis kemarin di bawah panas terik matahari yang mencapai 30 derajat Celsius, ratusan ribu rakyat Timor Timur berbondong-bondong menuju ke bilik suara. Proses pemilu yang berlangsung secara damai dan santai itu disambut baik bukan saja oleh Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda, tetapi juga oleh Sekjen PBB Kofi Annan. Masalahnya adalah, apakah Sekjen PBB dan Menlu Wirayuda sudah memperhitungkan kemungkinan implikasi pemilihan umum di Timor Timur, terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Koresponden Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta: Bila melihat proses kemerdekaan Timtim, sejak jajak pendapat hingga pemilu Kamis kemarin, memang bisa dimengerti kalau ada kalangan yang khawatir munculnya kecemburuan daerah-daerah lain yang memiliki persoalan dengan NKRI, utamanya Aceh dan Papua. Timtim dengan sumber daya alam yang miskin, dengan modal dukungan internasional yang signifikan, ternyata bisa melepaskan diri dari NKRI. Bagaimana dengan Aceh dan Papua yang memiliki sumber daya melimpah? Dengan sendirinya kemerdekaan Timtim akan menjadi inspirasi bagi masyarakat Aceh dan Papua untuk berusaha merebut perhatian internasional agar mendukung kemerdekaannya. Keinginan di atas semakin diperkuat oleh kenyataan bahwa Aceh dan Papua selama ini hanya menjadi korban represif pemerintahan Jakarta. Tuntutan korban agar memperoleh keadilan tidak lama setelah Soeharto lengser, tidak juga ditanggapi sebagaimana mestinya. Bahkan pemerintahan Jakarta semakin menambah jumlah aparat represifnya, polisi dan TNI, menebar teror ke wilayah itu. Pengadilan HAM atas pelaku pembantaian di Aceh berjalan tersendat. Maka terjadilah tragedi kemanusiaan yang mengakibatkan gelombang pengungsian besar-besaran warga pendatang di Aceh. Bila melihat kasus Timtim, pengerahan aparat represif diperkirakan justru akan menambah anti-pati rakyat Aceh terhadap pemerintahan Jakarta. Selanjutnya dalam perspektif global, muncul kecenderungan bahwa proses transisi demokrasi di belahan dunia yang sebelumnya dikuasai oleh pemerintahan otoriter akan berdampak lepasnya wilayah-wilayah yang merasa dianak-tirikan oleh pemerintah pusat, sebagaimana terjadi di kawasan Balkan dan Eropa Timur. Negara besar, apalagi negara kepulauan dengan beragam etnis, agama dan aliran politik seperti Indonesia, siapa pun yang berkuasa akan menghadapi persoalan ini. Pemerintah pusat akan dihadapkan pada persoalan bagaimana memanage pemerintahan. Apakah dengan cara demokratis dengan resiko membesarnya tuntutan pemisahan diri, atau dengan cara represif dengan resiko semakin panjangnya korban tragedi kemanusiaan. Sementara perangkat konstitusi Indonesia jauh dari memadai untuk mengatasi dua dilemma yang dihadapi pemerintah RI. UUD 1945 sebagai induk konstitusi masih terlalu sederhana dan bersifat multi tafsir, sehingga siapapun yang berkuasa di Republik ini akan dengan mudah menggunakannya sebagai alat melanggengkan kekuasaan. Dengan UUD 1945 siapapun yang menguasai TNI akan dengan mudah menguasai negara. Selama UUD 1945 masih berlaku, gagasan mengenai civil society akan sekedar terhenti menjadi wacana orang-orang di perkotaan sementara orang-orang daerah terutama yang jauh dari akses kekuasaan, akan senantiasa berada dalam posisi tertindas. Padahal di Amerika Serikat, hampir setiap 50 tahun sekali terjadi pembaruan konstitusi. Soekarno sendiri telah menyatakan bahwa UUD 1945 bersifat darurat. Sekarang kenapa gagasan pembentukan konstitusi masih tersendat? Memang, Fraksi PDI-P di MPR melalui Soetjipto telah merespon pembentukan komite konstitusi. Namun sebagaimana komite-komite lain yang pernah dibentuk seperti Tim Gabungan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK), keberadaan komite konstitusi ini juga akan menghadapi hambatan. Baik prosedural maupun dasar keabsahannya sehingga berpotensi menjadi sekedar komite macan ompong. Isyarat ini muncul dengan pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Partai kedua terbesar di Parlemen yang menyatakan bahwa untuk saat ini Komite Konstitusi belum perlu dibentuk. Semestinya Indonesia belajar dari Filipina. Ketika Aquino berkuasa dia segera membentuk komite konstitusi yang berjumlah 48 orang. Dari sini terjadilah perombakan besar-besaran konstitusi Filipina. Sedangkan di Indonesia masih meributkan masalah keabsahan pembentukan lembaga itu, sama seperti ketika Aquino memaklumatkan komite konstitusi. Namun dengan tegas Aquino menjawab pertanyaan seputar legalitas formal lembaga yang dibentuknya dengan jawaban, bahwa dasar hukumnya adalah revolusi Filipina. Karena dia diangkat menjadi presiden karena revolusi. Jadi kalau Indonesia masih meributkan bahwa wewenang komite konstitusi ada di MPR, akan sulit. Dan selamanya Indonesia akan selalu menggunakan Undang-undang yang sakral, padahal isinya paling simpel di dunia. UUD 45 memang merupakan yang terpendek di dunia. Pemerintahan RI yang terbentuk tahun 1945 oleh BPPKI merupakan tim yang dibentuk Jepang. Jadi kalau para elite pemimpin Republik Indonesia benar-benar berniat menyelamatkan NKRI, tidak ada jalan lain, mesti membuat perangkat aturan yang lebih adil bagi rakyat. Baik yang di Jakarta, Surabaya, Banda Aceh maupun Jayapura. Tanpa itu, dengan melihat suksesnya pemilihan umum di Timtim, bersiap-siaplah pemerintah Jakarta mendapatkan kartu ucapan: good bye NKRI. * ORANG HILANG DI INDONESIA DI MANAKAH MEREKA? Intro: Zaman orde baru merupakan era yang dimusuhi aktivis pro demokrasi. Soeharto menggunakan segala cara untuk mennumpas gerakan demokrasi. Salah satunya melalui penculikan. Dan tentara menjadi alat Soeharto untuk menghilangkan paksa tokoh-tokoh demokrasi atau siapapun yang melawan Soeharto. Selama diculik, aktifis itu disiksa sebelum kemudian dibunuh atau dilepaskan. Sampai saat ini masih banyak orang hilang yang belum ditemukan. Laporannya disampaikan reporter Radio 68H di Jakarta, Dodi Mawardi Suara pengakuan korban Pius Lustrilanang: Ya selama semingu pertama penyiksaan. Semuanya yang disekap pasti mengalami. Penyiksaan beragam antara lain dipukul, disetrum, ditodong, dibaringkan dibalok es. Tapi saya hanya mengalami dipukul, disetrum kemudian dibenamkan ke bak air. Rahadjo Waluyo Djati: Jadi pada saat didalam sel pun, di dalam penyekapan ketika sudah selesai masa-masa interogasi yang berat, kami: saya, Pius, Andy Arief, Desmond, Faisol Reza dan Haryanto Taslam, juga mengalami siksaan yang lain yaitu stress. Itulah pengakuan korban penculikan tiga tahun lalu, Pius Lustrilanang dan Rahardjo Waluyo Djati. Dua orang aktifis pro demokrasi pada zaman pemerintahan Soeharto. Beruntung keduanya dilepaskan kembali oleh para penculik. Tetapi ada belasan orang yang tetap belum diketahui juga di mana keberadaan mereka sampai sekarang. Keluarga korban terus berupaya mencari anggota keluarganya. Tetapi selalu menemui jalan buntu. Keluarga korban juga meminta bantuan pejabat pemerintah, DPR dan Komisi Nasional HAM. Keluarga korban: Kami itu orang kecil, datang ke sini untuk mengadukan apa yang tidak bisa kami lakukan. Sedangkan yang ada disini, beliau-beliau yang mempunyai wewenang untuk menyuarakan ke atas untuk memberikan solusi terbaik bagi terutama kami orang tua para korban. Jadi saya mohon bantuan dari bapak-bapak, bagaimana caranya supaya anak kami itu, kabar anak kami itu. Hasilnya, hanya kekecewaan yang dituai. Baik Komnas HAM maupun DPR selalu memiliki alasan untuk mengatakan kasus penculikan ini sebagai sesuatu yang pelik dan sulit dipecahkan. Seperti diungkapkan anggota Komnas HAM BN Marbun. BN Marbun: Tidak semudah kasus-kasus lain, ini kita akui. Karena ini sesuatu yang ada organisasinya dibelakannya. Kita tak tahu persis. Pas dilapangan kita tidak tahu mau pegang apanya. Komnas HAM juga ragu-ragu membentuk tim khusus untuk menangani kasus orang hilang. Sedangkan DPR, suaranya nyaris tak terdengar. Pengadilan terhadap kasus penculikan pernah digelar tahun lalu. Tetapi hasilnya sangat mengecewakan, paling sedikit bagi keluarga korban, karena aktor utama tidak terungkap. Padahal dalam pengadilan, pasukan penculik telah mengakui perbuatan mereka. Para penculik bahkan mengakui diperintah oleh petinggi tentara, yang ujung-ujungnya adalah Soeharto sendiri. Pengurus komisi untuk orang hilang Kontras Munir mengatakan, penculikan memang terkait dengan situasi politik. Munir menjelaskan Wiranto terkait dengan penculikan aktifis pada tahun 1998. Munir: Saya kira Wiranto tahu soal penghilangan orang. Pasca Mei (1998) itu Wiranto yang tanggung jawab. Kalau orang-orang yang hilang itu belum ketemu, berarti Wiranto yang mengambil keputusan. Perencanaan mungkin tidak ya, tapi mungkin saja ya. Makanya pengusutan penghilangan orang itu Wiranto merupakan aktor, bukan hanya Prabowo. Para penculik sudah mengakui perbuatannya. Siapa yang menyuruh menculik juga telah diketahui. Tetapi, kasus ini belum juga bisa dituntaskan. Ini kembali menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Sementara orang tua korban, masih bertanya-tanya: Dimana anak kami, mengapa kalian culik anak kami? Tim liputan 68H melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------