--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Selasa 12 Februari 2002 14:10 UTC ** PROSES TERHADAP MILOSEVIC DIMULAI HARI INI ** PERUNDINGAN TENTANG MALUKU HASILKAN PERSETUJUAN PERDAMAIAN ** ISRAEL DAN PALESTINA BERUNDING TENTANG RENCANA PERDAMAIAN BARU ** TOPIK GEMA WARTA: MAKIN KERAS DESAKAN TERHADAP KOPASSUS SUPAYA HENGKANG DARI PAPUA ** TOPIK GEMA WARTA: PERADILAN MILOSEVIC, BUKTIKAN LAGI KEUNGGULAN PERADILAN SANG PEMENANG * PROSES TERHADAP MILOSEVIC DIMULAI HARI INI Hari ini dimulai proses peradilan terhadap mantan Presiden Yugoslavia, Slobodan Milosevic. Proses terhadapnya dilangsungkan di Tribunal Yugoslavia di Den Haag, negeri Belanda. Pada awal proses, Jaksa Utama Carla del Ponte menandaskan Milosevic bersalah atas kejahatan paling kejam terhadap kemanusiaan. Milosevic dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang ketika konflik di Kroasia, Bosnia dan Kosovo. Selain itu Milosevic juga dituduh melakukan pembunuhan massal di Bosnia, yang merupakan tuduhan paling berat terhadapnya. Ini adalah untuk pertama kalinya seorang mantan pemimpin negara harus menghadap ke Tribunal PBB. Pada sidang-sidang persiapan sebelumnya, Milosevic menolak menjawab semua tuduhan terhadapnya karena tidak mengakui tribunal Yugoslavia tersebut. Selain itu ia menolak didampingi seorang pengacara. Karena itu Milosevic bisa menginterogasi para saksi sendiri, yang sebagian besarnya adalah korban selamat tindak kejahatan di Serbia. Sekitar 300 saksi akan diminta keterangannya. Diperkirakan proses terhadap mantan Presiden Yugoslavia ini akan berlangsung sekitar dua tahun. * PERUNDINGAN TENTANG MALUKU HASILKAN PERSETUJUAN PERDAMAIAN Kaum Kristen dan Muslim Malaku mencapai persetujuan perdamaian yang harus mengakhiri konflik berdarah di Maluku. Menurut persetujuan tersebut semua kelompok bertikai harus meletakkan senjata. Selain itu juga didirikan sebuah komisi independen yang menyelidiki konflik berdarah. Kemudian disusun sebuah rencana untuk memulangkan semua orang Maluku yang mengungsi dari kekerasan religius. Persetujuan perdamaian ditandangani usai perundingan dua hari di Malino, Sulawesi. Pertikaian antara kaum Kristen dengan muslim, yang terjadi tiga tahun lalu, menewaskan ribuan jiwa. * ISRAEL DAN PALESTINA BERUNDING TENTANG RENCANA PERDAMAIAN BARU Israel dan Palestina berunding tentang sebuah rencana perdamaian baru. Demikian tandas Abu Ala dari parlemen Palestina pada kunjungannya ke Belanda. Abu Ala menyatakan kepada Menteri Luar Negeri Belanda, Jozias van Aartsen, ia serta Menlu Israel, Shimon Peres sedang menyusun sebuah rencana guna mengakui perbatasan dua negara dalam jangka waktu delapan minggu. Beberapa syarat adalah bahwa Palestina mengekstradisi para pembunuh Menteri Pariwisata Israel, Rehevam Zee'vi dan memberi keterangan tentang transpor senjata yang baru-baru ini terbongkar di Laut Merah. Kalau demikian, maka Israel akan mengakui perbatasan Palestina. Sementara itu, tank-tank dan pasukan Israel tadi pagi memasuki sebuah kota Palestina di Tepi Barat Sungai Yordan. Dua aktivis Palestina ditangkap tentara Israel. Di tempat lain Tepi Barat, sekitar sepuluh orang Palestina ditangkap karena diduga melakukan kegiatan teroris. * FBI PERINGATKAN TERJADINYA SERANGAN TERORIS Biro Intelijen Federal Amerika, FBI memperingatkan akan terjadinya serangan teroris, yang kemungkinan bisa dilakukan hari ini. Serangan direncanakan seorang Yemen asal Saudi. FBI menyatakan informasi yang diperolehnya belakangan ini menunjukkan bahwa serangan teroris bisa dilakukan sekitar 12 Februari di Amerika Serikat atau terhadap sasaran Amerika di Yemen. Ini adalah peringatan paling eksplisit yang diumumkan FBI bulan-bulan belakangan. Sasaran spesifik tidak diumumkan. Namun FBI menyatakan tersangka Yemen itu dibantu orang-orang lain. * IRAK KEMBALI IJINKAN PEJABAT PBB MASUK NEGARA Untuk pertama kalinya sejak sepuluh tahun, Irak kembali mengijinkan seorang pejabat Hak Asasi Manusia PBB masuk ke negara tersebut. Pejabat PBB asal Siprus, Andreas Mavrommatis akan berkunjung ke Irak selama sekitar tiga hari. PBB menganggap kunjungan Mavrommatis sebagai langkah pertama menuju dialog baru dengan Bagdad supaya hak asasi manusia ditaati. Pejabat PBB terakhir yang diperbolehkan masuk ke Irak, adalah warga Belanda, Max van der Stoel, tahun 1992. Van der Stoel ketika itu sangat mengkritik situasi hak asasi manusia Irak. * JERMAN MENGALAMI DEFISIT ANGGARAN Uni Eropa tidak mengeluarkan peringatan resmi terhadap Jerman, walau anggaran negara tersebut mengalami defisit. Pada sebuah perundingan tidak resmi, para menteri keuangan Uni Eropa memutuskan tidak mengeluarkan peringatan terhadap Jerman. Menurut seorang diplomat Jerman, hanya empat negara anggota saja yang mendukung peringatan resmi, yaitu Finlandia, Austria, Belanda dan Belgia. Para menteri Uni Eropa hari ini membicarakan masalah tersebut. Yang dibicarakan antara lain usul ketua bergilir Spanyol supaya Jerman berjanji menyelesaikan masalah defisit anggaran tahun 2004 mendatang, dari tahun 2006. Jerman menyatakan tidak menerima peringatan resmi. * 117 ORANG TEWAS AKIBAT KECELAKAAN PESAWAT Awak pesawat dan segenap penumpang pesawat Tupolev yang mencapai 117 orang, tewas akibat jatuhnya pesawat tersebut pada penerbangan dalam negeri di sekitar kota Khorramabad, Iran Baratlaut. Pekerjaan regu penyelamat menghadapi hambatan karena kawasan musibah yang terletak di pegunungan sangat sulit dicapai. Belum jelas penyebab kecelakaan. Para penduduk kawasan musibah menyatakan mendengar ledakan keras ketika pesawat naas jatuh. * KONFERENSI ISTANBUL TENTANG HUBUNGAN BARAT-MUSLIM Para menteri negara anggota Uni Eropa serta negara-negara islam melangsungkan konferensi dua hari di Istanbul, Turki. Pertemuan ditujukan untuk menimbulkan pengertian antara dua budaya, berkaitan dengan serangan 11 September. Menteri Luar Negeri Turki, Ismail Cem, yang juga mengorganisir konferensi tersebut, menandaskan serangan di Amerika Serikat menunjukkan betapa peka hubungan antara negara-negara Barat dengan Islam. Topik lain yang dibicarakan pada konperensi Istanbul adalah Timur Tengah. Koordinator Luar Negeri Uni Eropa, Javier Solana menegaskan perdamaian di kawasan tersebut hanya bisa tercapai apabila selain Israel, juga didirikan sebuah negara Palestina. * PIM FORTUYN IKUT DALAM PEMILIHAN PARLEMEN DENGAN PARTAI SENDIRI Mantan pemimpin partai Belanda Leefbaar Nederland, Pim Fortuyn akan ikut serta dalam pemilihan parlemen 15 Mei mendatang, dengan partai sendiri. Ia akan mengumumkan nama partainya hari ini. Fortuyn menyatakan menyesal Leefbaar Nederland tidak menerima usul Fortuyn untuk memulihkan kembali hubungan dengannya. Mayoritas pengurus lokal partai Leefbaar Nederland mendukung keputusan pimpinan Partai untuk memutuskan hubungan dengan Fortuyn. Jajak pendapat program televisi NOVA, menunjukkan partai baru Fortuyn bisa meraih sepuluh kursi apabila hari ini di Negeri Belanda dilangsungkan pemilihan umum. Tanpa Pim Fortuyn, Leefbaar Nederland kehilangan banyak kursi menjadi lima saja. Jajak pendapat pekan lalu menunjukkan partai ini dengan Fortuyn masih bisa meraih 22 kursi parlemen. * POLISI MENANGKAP TERSANGKA UTAMA KASUS PENCULIKAN WARTAWAN AMERIKA Polisi Pakistan menangkap tersangka utama dalam kasus penculikan wartawan Amerika, Daniel Pearl. Tersangka adalah ekstremis muslim, Sheikh Omar, yang diduga adalah otak penculikan tersebut. Omar, 29 tahun ditangkap di kota Lahore, Pakistan dan diserahkan kepada polisi di Karachi. Sebelumnya polisi telah menahan 16 orang lain, namun penangkapan Omar dianggap sangat penting. Pihak polisi menandaskan memiliki bukti Pearl masih hidup. Melalui surat elektronik email, para penculik antara lain menuntut supaya para prajurit Taliban dan al-Qaeda yang ditahan di pangkalan Angkatan Laut Guantanamo Bay di Kuba, dibebaskan. * MAKIN KERAS DESAKAN TERHADAP KOPASSUS SUPAYA HENGKANG DARI PAPUA Intro: Sementara Presiden Megawati masih harus diyakinkan bahwa pasukan Kopassus bertanggung jawab terhadap pembunuhan pemimpin Papua Theys Hiyo Eluay, terbukti dengan tindakannya mengangkat KPN, di tanah Papua sendiri seruan supaya satuan Papua hengkang makin menguat. Sebenarnya mengapa Papua harus ditongkrongi oleh Kopassus? Koresponden Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta: Masyarakat Papua khususnya yang berada di Jayapura mendukung tuntutan LSM-LSM agar kantor Satuan Kopassus di Papua ditutup saja. Kopassus selama ini dianggap terlalu berperan dalam kehidupan politik maupun ekonomi di sana. Bahkan seorang pendatang di Jayapura yang berasal dari pulau Sumatera, Samuel Sirait, mengkritik kehadiran Kopassus di Papua. Samuel Sirait: Di Irian itu orang sudah sangat jenuh dan sudah sangat percaya bahwa pelaku-pelaku penculikan atau pembunuhan They Eluay itu adalah kalangan Baret Merah, gitu lho. Jadi, mereka itu sudah menganggap bahwa sekarang ini, sekali pun Puspom dateng, sekali pun tim-tim lain datang ke sana mereka sudah tidak percaya lagi. Makanya kemarin mundur banyak orang-orang anggota KPN yang dari Irian. Pertanyaannya yang diajukan oleh mereka dan juga LSM-LSM yang ada di Irian itu, kenapa ada Tribuana di sana, kenapa ada Kopassus yang keluar dari satuannya, kan itu. Misalnya kalau grup satu itu ada di Jakarta, grup dua ada di Serang, grup tiga ada di Solo. Nah sekarang kalau ada di Papua, yang namanya Tribuana, tersendiri, itu untuk apa? Kan biasanya kalau ada Kopassus di daerah itu kan diperbantukan untuk kodam. Kalau toh ada misalnya mereka ditempatkan di daerah-daerah tertentu, seperti misalnya di Aceh, itu tidak sendiri. Itu tetap diperbantukan ke kodam. Kalau dulu mereka misalnya ada di Irian, di Mapenduma, itu karena meman ada orang yang diculik, itu aktivis LSM. Dianggap pasukan lain tidak bisa, nah, dia turun. Sekarang, kalau Tribuana ada di Jayapura, atau ada di Papua, untuk apa? Di sana ada penculikan, di sana tidak ada perang yang tidak sanggup diatasi oleh angkatan lain, di sana ada kodam? Dalam pada itu sesuai rencana, pekan depan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Simon Patrice Morin akan mengundurkan diri dari keanggotaannya dalam Komisi Penyelidik Nasional (KPN). Komisi tersebut bertugas menyelidiki kasus kematian Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay. Simon bermaksud mengikuti rapat pertama KPN, minggu depan karena ia ditugaskan Golkar. Tetapi mengingat rakyat Papua mendesak ia mundur maka Simon taat pula pada masa pemilihnya di Papua. Lukas Karel Degey dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga berasal dari Papua telah mengundurkan diri dari KPN. Menurut Simon, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian atas kasus Theys sebenarnya sudah hampir final. Yang menjadi persoalan sekarang adalah sikap Presiden Megawati yang perlu memberikan dukungan pada pihak kepolisian. Maka rekomendasi KPN sesungguhnya hanya satu. Yaitu meminta Presiden menindaklanjuti hasil penyidikan polisi yang jelas-jelas sudah menyebut nama Kopassus. Bagi dua anggota DPR yang berasal dari Papua itu, tampaknya tugas polisi sudah hampir selesai. Presiden Megawati lewat Keputusan Presiden No 10/2002 tanggal 5 Februari 2002 telah menunjuk Koesparmono Irsan sebagai Ketua Komisi Penyelidik Nasional. Mantan Deputy Kapolri ini, diperkuat pula oleh Komandan Puspom TNI Mayjen Djasri Marin dan sembilan orang lainnya di antaranya tiga orang asal Papua. Tetapi masyarakat Papua menuntut agar anggota-anggota yang berasal dari Papua keluar dari tim tersebut. Keterlibatan Kopassus pertama kali diungkapkan Kapolda Papua Irjen Made Mangku Pastika. Meski Panglima TNI Laksamana Widodo mengatakan akan menindak anggota TNI yang jelas-jelas terbukti melakukan tindak pelanggaran hukum, namun kenyataannya para prajurit Kopassus yang terlibat tidak dapat ditangkap pihak kepolisian. Tim TNI Angkatan Darat yang dipimpim Komandan Pusat Intelijen TNI AD, yang sempat melakukan penyelidikan di Papua, hasilnya mendukung penyelidikan pihak Polri. Tim TNI AD menemukan pula sejumlah indikasi keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Theys Hiyo Eluay. Sesungguhnya kematian Theys tidak luput dari pertikaian dan ambisi sejumlah perwira di Jakarta. Seorang tokoh adat di Jayapura menjelaskan pasukan baret merah kabarnya hanya menjalankan instruksi dari Jakarta. Pieter Kasieppo seorang warga berpendapat, anggota-anggota Kopassus selama ini telah melakukan pelanggaran HAM. Pieter Kaisieppo: Sikap dan tindakan Kopassus di tanah adat Papua, pada umumnya terbukti telah melakukan pelanggaran HAM terhadap hak hidup rakyat Papua. Baik penguasaan atas tanah adat, juga telah melakukan pembunuhan dan pembantaian terhadap masyarakat adat Papua. Baik di pesisir, sampai di pegunungan. Terbukti sudah, pemimpin besar bangsa Papua, bapak Theys Hiyo Eluay telah dibantai dengan tidak manusiawi oleh Kopassus. Oleh karena itu selaku tokoh masyarakat dan tokoh adat, saya sesungguhnya tidak menghendaki kehadiran Kopassus di tanah adat Papua. Karena ternyata tidak menjaga keselamatan rakyat, tapi justru membangun konflik dan membinasakan kehidupan rakyat. * PERADILAN MILOSEVIC, BUKTIKAN LAGI KEUNGGULAN PERADILAN SANG PEMENANG Proses peradilan terhadap mantan presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic membuktikan bahwa peradilan kasus kejahatan perang atau kejahatan kemanusiaan, hanya dapat berlangsung berdasarkan suatu kemenangan politik dan militer -- dalam kasus Milosevic, kemenangan Amerika Serikat. Inilah apa yang disebut "Victors' Justice", atau "Keadilan Menurut Sang Pemenang". Misalnya, Tribunal Nurnberg dan Tokyo dapat terjadi karena kemenangan Sekutu. Sebaliknya, kasus Kamboja tak dapat digelar karena tak jelas siapa pemenangnya. Dan kasus Soeharto dan Peristiwa 1965 tak akan mungkin digelar karena sang pemenang, yaitu Amerika Serikat, terlibat. Itulah makna sidang Milosevic, bagi Indonesia. Demikian pendapat pakar hukum internasional, Nono Anwar Makarim: Nono Anwar Makarim [NAM]: Kalau dibandingkan dengan apa yang terjadi di Indonesia ya, barangkali peristiwanya bisa disebut, yang paralel dengan apa yang dilakukan dengan Milosevic, adalah G30S. Tapi G30S ini yang melaksanakan bukan tentara. Tentara hanya memberi facility saja saya kira. Itu yang melaksanakan ialah partai-partai politik yang non PKI. Itu satu ya. Yang kedua sebetulnya aba-aba sudah kita lihat dengan kasus Augusto Pinochet. Jadi, yang jelas adalah, nomor satu, saya tetap berpendapat bahwa ini merupakan satu institusi victor's justice ya. Jadi yang menang, itu yang menyelenggarakan pengadilan-pengadilan ini. Kalau tidak bisa dimenangkan atau tidak dimenangkan, tidak terlaksana. Ambil saja contoh ya. Arusha itu adalah kemenangan atas Ruanda. Den Haag, itu adalah kemenangan atas Yugoslavia. Artinya, dua negara itu dikalahkan di dalam suatu armed conflict. Maka itu bisa dilaksanakan pengadilan-pengadilan seperti ini. Sebelumnya dilaksanakan di Neurenberg, satunya lagi dilaksanakan di Tokyo, juga berdasarkan kemenangan. Di Kamboja misalnya, yang dosanya barangkali lebih daripada yang dilakukan di tempat-tempat lain, tidak terlaksana. Karena apa? Tidak ada yang mengalahkan Kamboja. Di Pakistan, misalnya, ketika Bangladesh memisahkan diri, dan ribuan orang disiksa, dibunuh dan diperkosa di Bangladesh oleh tentara-tentara Pakistan, tidak dilaksanakan. Satu hal yang saya lihat, terutama di Arsuha ya, hukum acaranya merupakan satu campuran, terutama di dalam lembaga yang dinamakan pembuktian. Campuran antara sistem Eropa kontinental yang lebih formalistis, jadi tuntutannya lebih berat pada bentuk daripada bukti, sama sistem pembuktian di sistem hukum, yang disebut common law, yaitu Inggris, Amerika, Kanada, Australia dan lain sebagainya, yang tidak terlalu formalistis. Maka hampir semua pembuktian, itu berdasarkan persaksian. Semua bukti tertulis itu, nggak ada, sudah dirusak oleh pelaku-pelakunya. Jadi yang ada cuma witness testimony. Itu merupakan fakta, tidak bisa dipungkiri lagi itu. Kalau sudah kayak begitu, maka yang perlu kita perhatikan adalah hukum acara yang digunakan di dalam pengadilan-pengadilan internasional seperti ini. Pengadilan nasional pun perlu belajar daripada hukum acara pengadilan-pengadilan internasional, kalau mau dipercaya bahwa prosesnya berlangsung secara adil. Nomor satu, kemungkinan untuk melakukan cross examination terhadap yang memberi persaksian. Ini di hukum acara Indonesia nggak ada. Ini kan sebentar lagi kita akan menggelar beberapa proses pengadilan hak asasi manusia mengenai Timor Timur, bukan. Itu pertama, cross examination. Yang kedua, yang sangat penting juga, dan ini merupakan ciri baik hukum acara di Den Haag, maupun di Arusha, adalah bahwa penuntut dan pembela buka kartu secara terbuka, secara transparan. Ini adalah bukti-bukti yang saya mau bawakan. Si pembela juga mesti mengemukakan, ini adalah pembelaan saya terhadap bukti-bukti itu. Nah, kalau dua hal ini bisa dipenuhi misalnya di Indonesia, kemungkinan diterimanya hasil proses pengadilan HAM di Indonesia, di masyarakat internasional, lebih terjamin. Radio Nederland [RN]: Bapak menyebut yang paralel dengan Indonesia adalah kejadian 1965, nampaknya tidak akan ada Den Haag bagi kejadian tahun 1965 gitu ya Pak? NAM: Nggak ada yang gugat itu tuh, nggak ada yang gugat. Dan, ini kan kampiun penggugatnya Amerika kan. Kalau tidak ada Amerika, yang lain-lainnya ya, lemas-lemas sajalah. Amerika kan involvement (keterlibatannya, red.) besar sekali di dalam G30S itu, antara lain dengan memberikan daftar nama dari pimpinan PKI kepada TNI. Apalagi sekarang ya. Sekarang ini kan politik luar negeri Amerika itu, kan satu dimensi saja, pengejaran teroris. Hak asasi manusia, saya duga akan diterlantarkan. Reformasi ke arah demokrasi juga saya duga akan diterlantarkan. RN: Dengan demikian tidak ada jaminan bahwa kejadian 1965 itu tidak akan berulang lagi di Indonesia ya Pak? NAM: Sejarah itu kan nggak berulang ya, karena sementara itu juga ada kemajuan-kemajuan lain. Menurut saya, berulang tidak akan terjadi walaupun tidak ada jaminan. Karena kesadaran masyarakat dunia sedemikian besarnya, batas-batas nasional satu negara, juga tidak begitu dihormati lagi, dan sebagaimana anda ketahui di Eropa pun terjadi apa yang disebut coercive diplomacy. Kalau dulu dikenal gunboat diplomacy, kemudian ada diplomasi rudal, sekarang ini ada yang disebut coercive diplomacy. Jadi kemungkinan itu kalau ada, sangat kecil. Demikian pakar hukum internasionl, Nono Anwar Makarim. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------