---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Selasa 12 Februari 2002 14:10 UTC



** PROSES TERHADAP MILOSEVIC DIMULAI HARI INI

** PERUNDINGAN TENTANG MALUKU HASILKAN PERSETUJUAN PERDAMAIAN

** ISRAEL DAN PALESTINA BERUNDING TENTANG RENCANA PERDAMAIAN BARU

** TOPIK GEMA WARTA: MAKIN KERAS DESAKAN TERHADAP KOPASSUS SUPAYA
HENGKANG DARI PAPUA

** TOPIK GEMA WARTA: PERADILAN MILOSEVIC, BUKTIKAN LAGI KEUNGGULAN
PERADILAN SANG PEMENANG



* PROSES TERHADAP MILOSEVIC DIMULAI HARI INI

Hari ini dimulai proses peradilan terhadap mantan Presiden
Yugoslavia, Slobodan Milosevic. Proses terhadapnya dilangsungkan di
Tribunal Yugoslavia di Den Haag, negeri Belanda. Pada awal proses,
Jaksa Utama Carla del Ponte menandaskan Milosevic bersalah atas
kejahatan paling kejam terhadap kemanusiaan. Milosevic dituduh
melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang ketika
konflik di Kroasia, Bosnia dan Kosovo. Selain itu Milosevic juga
dituduh melakukan pembunuhan massal di Bosnia, yang merupakan tuduhan
paling berat terhadapnya.

Ini adalah untuk pertama kalinya seorang mantan pemimpin negara harus
menghadap ke Tribunal PBB. Pada sidang-sidang persiapan sebelumnya,
Milosevic menolak menjawab semua tuduhan terhadapnya karena tidak
mengakui tribunal Yugoslavia tersebut. Selain itu ia menolak
didampingi seorang pengacara. Karena itu Milosevic bisa
menginterogasi para saksi sendiri, yang sebagian besarnya adalah
korban selamat tindak kejahatan di Serbia. Sekitar 300 saksi akan
diminta keterangannya. Diperkirakan proses terhadap mantan Presiden
Yugoslavia ini akan berlangsung sekitar dua tahun.


* PERUNDINGAN TENTANG MALUKU HASILKAN PERSETUJUAN PERDAMAIAN

Kaum Kristen dan Muslim Malaku mencapai persetujuan perdamaian yang
harus mengakhiri konflik berdarah di Maluku. Menurut persetujuan
tersebut semua kelompok bertikai harus meletakkan senjata. Selain itu
juga didirikan sebuah komisi independen yang menyelidiki konflik
berdarah. Kemudian disusun sebuah rencana untuk memulangkan semua
orang Maluku yang mengungsi dari kekerasan religius. Persetujuan
perdamaian ditandangani usai perundingan dua hari di Malino,
Sulawesi. Pertikaian antara kaum Kristen dengan muslim, yang terjadi
tiga tahun lalu, menewaskan ribuan jiwa.


* ISRAEL DAN PALESTINA BERUNDING TENTANG RENCANA PERDAMAIAN BARU

Israel dan Palestina berunding tentang sebuah rencana perdamaian
baru. Demikian tandas Abu Ala dari parlemen Palestina pada
kunjungannya ke Belanda. Abu Ala menyatakan kepada Menteri Luar
Negeri Belanda, Jozias van Aartsen, ia serta Menlu Israel, Shimon
Peres sedang menyusun sebuah rencana guna mengakui perbatasan dua
negara dalam jangka waktu delapan minggu. Beberapa syarat adalah
bahwa Palestina mengekstradisi para pembunuh Menteri Pariwisata
Israel, Rehevam Zee'vi dan memberi keterangan tentang transpor
senjata yang baru-baru ini terbongkar di Laut Merah. Kalau demikian,
maka Israel akan mengakui perbatasan Palestina.

Sementara itu, tank-tank dan pasukan Israel tadi pagi memasuki sebuah
kota Palestina di Tepi Barat Sungai Yordan. Dua aktivis Palestina
ditangkap tentara Israel. Di tempat lain Tepi Barat, sekitar sepuluh
orang Palestina ditangkap karena diduga melakukan kegiatan teroris.


* FBI PERINGATKAN TERJADINYA SERANGAN TERORIS

Biro Intelijen Federal Amerika, FBI memperingatkan akan terjadinya
serangan teroris, yang kemungkinan bisa dilakukan hari ini. Serangan
direncanakan seorang Yemen asal Saudi. FBI menyatakan informasi yang
diperolehnya belakangan ini menunjukkan bahwa serangan teroris bisa
dilakukan sekitar 12 Februari di Amerika Serikat atau terhadap
sasaran Amerika di Yemen. Ini adalah peringatan paling eksplisit yang
diumumkan FBI bulan-bulan belakangan. Sasaran spesifik tidak
diumumkan. Namun FBI menyatakan tersangka Yemen itu dibantu
orang-orang lain.


* IRAK KEMBALI IJINKAN PEJABAT PBB MASUK NEGARA

Untuk pertama kalinya sejak sepuluh tahun, Irak kembali mengijinkan
seorang pejabat Hak Asasi Manusia PBB masuk ke negara tersebut.
Pejabat PBB asal Siprus, Andreas Mavrommatis akan berkunjung ke Irak
selama sekitar tiga hari. PBB menganggap kunjungan Mavrommatis
sebagai langkah pertama menuju dialog baru dengan Bagdad supaya hak
asasi manusia ditaati. Pejabat PBB terakhir yang diperbolehkan masuk
ke Irak, adalah warga Belanda, Max van der Stoel, tahun 1992. Van der
Stoel ketika itu sangat mengkritik situasi hak asasi manusia Irak.


* JERMAN MENGALAMI DEFISIT ANGGARAN

Uni Eropa tidak mengeluarkan peringatan resmi terhadap Jerman, walau
anggaran negara tersebut mengalami defisit. Pada sebuah perundingan
tidak resmi, para menteri keuangan Uni Eropa memutuskan tidak
mengeluarkan peringatan terhadap Jerman. Menurut seorang diplomat
Jerman, hanya empat negara anggota saja yang mendukung peringatan
resmi, yaitu Finlandia, Austria, Belanda dan Belgia. Para menteri Uni
Eropa hari ini membicarakan masalah tersebut. Yang dibicarakan antara
lain usul ketua bergilir Spanyol supaya Jerman berjanji menyelesaikan
masalah defisit anggaran tahun 2004 mendatang, dari tahun 2006.
Jerman menyatakan tidak menerima peringatan resmi.


* 117 ORANG TEWAS AKIBAT KECELAKAAN PESAWAT

Awak pesawat dan segenap penumpang pesawat Tupolev yang mencapai 117
orang, tewas akibat jatuhnya pesawat tersebut pada penerbangan dalam
negeri di sekitar kota Khorramabad, Iran Baratlaut. Pekerjaan regu
penyelamat menghadapi hambatan karena kawasan musibah yang terletak
di pegunungan sangat sulit dicapai. Belum jelas penyebab kecelakaan.
Para penduduk kawasan musibah menyatakan mendengar ledakan keras
ketika pesawat naas jatuh.


* KONFERENSI ISTANBUL TENTANG HUBUNGAN BARAT-MUSLIM

Para menteri negara anggota Uni Eropa serta negara-negara islam
melangsungkan konferensi dua hari di Istanbul, Turki. Pertemuan
ditujukan untuk menimbulkan pengertian antara dua budaya, berkaitan
dengan serangan 11 September. Menteri Luar Negeri Turki, Ismail Cem,
yang juga mengorganisir konferensi tersebut, menandaskan serangan di
Amerika Serikat menunjukkan betapa peka hubungan antara negara-negara
Barat dengan Islam. Topik lain yang dibicarakan pada konperensi
Istanbul adalah Timur Tengah. Koordinator Luar Negeri Uni Eropa,
Javier Solana menegaskan perdamaian di kawasan tersebut hanya bisa
tercapai apabila selain Israel, juga didirikan sebuah negara
Palestina.


* PIM FORTUYN IKUT DALAM PEMILIHAN PARLEMEN DENGAN PARTAI SENDIRI

Mantan pemimpin partai Belanda Leefbaar Nederland, Pim Fortuyn akan
ikut serta dalam pemilihan parlemen 15 Mei mendatang, dengan partai
sendiri. Ia akan mengumumkan nama partainya hari ini. Fortuyn
menyatakan menyesal Leefbaar Nederland tidak menerima usul Fortuyn
untuk memulihkan kembali hubungan dengannya. Mayoritas pengurus lokal
partai Leefbaar Nederland mendukung keputusan pimpinan Partai untuk
memutuskan hubungan dengan Fortuyn. Jajak pendapat program televisi
NOVA, menunjukkan partai baru Fortuyn bisa meraih sepuluh kursi
apabila hari ini di Negeri Belanda dilangsungkan pemilihan umum.
Tanpa Pim Fortuyn, Leefbaar Nederland kehilangan banyak kursi menjadi
lima saja. Jajak pendapat pekan lalu menunjukkan partai ini dengan
Fortuyn masih bisa meraih 22 kursi parlemen.


* POLISI MENANGKAP TERSANGKA UTAMA KASUS PENCULIKAN WARTAWAN AMERIKA

Polisi Pakistan menangkap tersangka utama dalam kasus penculikan
wartawan Amerika, Daniel Pearl. Tersangka adalah ekstremis muslim,
Sheikh Omar, yang diduga adalah otak penculikan tersebut. Omar, 29
tahun ditangkap di kota Lahore, Pakistan dan diserahkan kepada polisi
di Karachi. Sebelumnya polisi telah menahan 16 orang lain, namun
penangkapan Omar dianggap sangat penting. Pihak polisi menandaskan
memiliki bukti Pearl masih hidup. Melalui surat elektronik email,
para penculik antara lain menuntut supaya para prajurit Taliban dan
al-Qaeda yang ditahan di pangkalan Angkatan Laut Guantanamo Bay di
Kuba, dibebaskan.


* MAKIN KERAS DESAKAN TERHADAP KOPASSUS SUPAYA HENGKANG DARI PAPUA

Intro: Sementara Presiden Megawati masih harus diyakinkan bahwa
pasukan Kopassus bertanggung jawab terhadap pembunuhan pemimpin Papua
Theys Hiyo Eluay, terbukti dengan tindakannya mengangkat KPN, di
tanah Papua sendiri seruan supaya satuan Papua hengkang makin
menguat. Sebenarnya mengapa Papua harus ditongkrongi oleh Kopassus?
Koresponden Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta:

Masyarakat Papua khususnya yang berada di  Jayapura mendukung
tuntutan LSM-LSM agar kantor Satuan Kopassus di Papua ditutup saja.
Kopassus selama ini dianggap terlalu berperan dalam kehidupan politik
maupun ekonomi di sana. Bahkan seorang pendatang di Jayapura yang
berasal dari pulau Sumatera, Samuel Sirait, mengkritik kehadiran
Kopassus di Papua.

Samuel Sirait: Di Irian itu orang sudah sangat jenuh dan sudah sangat
percaya bahwa pelaku-pelaku penculikan atau pembunuhan They Eluay itu
adalah kalangan Baret Merah, gitu lho. Jadi, mereka itu sudah
menganggap bahwa sekarang ini, sekali pun Puspom dateng, sekali pun
tim-tim lain datang ke sana mereka sudah tidak percaya lagi. Makanya
kemarin mundur banyak orang-orang anggota KPN yang dari Irian.

Pertanyaannya yang diajukan oleh mereka dan juga LSM-LSM yang ada di
Irian itu, kenapa ada Tribuana di sana, kenapa ada Kopassus yang
keluar dari satuannya, kan itu. Misalnya kalau grup satu itu ada di
Jakarta, grup dua ada di Serang, grup tiga ada di Solo. Nah sekarang
kalau ada di Papua, yang namanya Tribuana, tersendiri, itu untuk apa?
Kan biasanya kalau ada Kopassus di daerah itu kan diperbantukan untuk
kodam.

Kalau toh ada misalnya mereka ditempatkan di daerah-daerah tertentu,
seperti misalnya di Aceh, itu tidak sendiri. Itu tetap diperbantukan
ke kodam. Kalau dulu mereka misalnya ada di Irian, di Mapenduma, itu
karena meman ada orang yang diculik, itu aktivis LSM. Dianggap
pasukan lain tidak bisa, nah, dia turun.

Sekarang, kalau Tribuana ada di Jayapura, atau ada di Papua, untuk
apa? Di sana ada penculikan, di sana tidak ada perang yang tidak
sanggup diatasi oleh angkatan lain, di sana ada kodam?

Dalam pada itu sesuai rencana, pekan depan, anggota DPR RI dari
Fraksi Partai Golkar  Simon Patrice Morin akan mengundurkan diri dari
keanggotaannya dalam Komisi Penyelidik Nasional (KPN). Komisi
tersebut bertugas menyelidiki kasus kematian Ketua Presidium Dewan
Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay. Simon bermaksud mengikuti rapat pertama
KPN, minggu depan karena ia ditugaskan Golkar. Tetapi mengingat
rakyat Papua mendesak ia mundur maka Simon taat pula pada masa
pemilihnya di Papua. Lukas Karel Degey dari Fraksi PDI Perjuangan
yang juga berasal dari Papua telah mengundurkan diri dari KPN.
Menurut Simon, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak
kepolisian atas kasus Theys sebenarnya sudah hampir final.

Yang menjadi persoalan sekarang adalah sikap Presiden Megawati yang
perlu memberikan dukungan pada pihak kepolisian. Maka  rekomendasi
KPN sesungguhnya hanya satu. Yaitu meminta Presiden menindaklanjuti
hasil penyidikan polisi yang jelas-jelas sudah menyebut nama
Kopassus. Bagi dua anggota DPR yang berasal dari Papua itu, tampaknya
tugas polisi sudah hampir selesai. Presiden Megawati lewat Keputusan
Presiden No 10/2002 tanggal 5 Februari 2002 telah menunjuk
Koesparmono Irsan sebagai Ketua Komisi Penyelidik Nasional. Mantan
Deputy Kapolri ini, diperkuat pula oleh Komandan Puspom TNI Mayjen
Djasri Marin dan sembilan orang lainnya di antaranya tiga orang asal
Papua. Tetapi masyarakat Papua menuntut agar anggota-anggota yang
berasal dari Papua keluar dari tim tersebut.

Keterlibatan Kopassus pertama kali diungkapkan Kapolda Papua Irjen
Made Mangku Pastika. Meski Panglima TNI Laksamana Widodo mengatakan
akan menindak anggota TNI yang jelas-jelas terbukti melakukan tindak
pelanggaran hukum, namun kenyataannya para prajurit Kopassus yang
terlibat tidak dapat ditangkap pihak kepolisian. Tim TNI Angkatan
Darat yang dipimpim Komandan Pusat Intelijen TNI AD, yang sempat
melakukan penyelidikan di Papua, hasilnya mendukung penyelidikan
pihak Polri. Tim TNI AD menemukan pula sejumlah indikasi keterlibatan
prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Theys Hiyo Eluay.

Sesungguhnya kematian Theys tidak luput dari pertikaian dan ambisi
sejumlah perwira di Jakarta. Seorang tokoh adat di Jayapura
menjelaskan pasukan baret merah kabarnya hanya menjalankan instruksi
dari Jakarta. Pieter Kasieppo seorang warga berpendapat,
anggota-anggota Kopassus selama ini telah melakukan pelanggaran HAM.

Pieter Kaisieppo: Sikap dan tindakan Kopassus di tanah adat Papua,
pada umumnya terbukti telah melakukan pelanggaran HAM terhadap hak
hidup rakyat Papua. Baik penguasaan atas tanah adat, juga telah
melakukan pembunuhan dan pembantaian terhadap masyarakat adat Papua.
Baik di pesisir, sampai di pegunungan.

Terbukti sudah, pemimpin besar bangsa Papua, bapak Theys Hiyo Eluay
telah dibantai dengan tidak manusiawi oleh Kopassus. Oleh karena itu
selaku tokoh masyarakat dan tokoh adat, saya sesungguhnya tidak
menghendaki kehadiran Kopassus di tanah adat Papua. Karena ternyata
tidak menjaga keselamatan rakyat, tapi justru membangun konflik dan
membinasakan kehidupan rakyat.


* PERADILAN MILOSEVIC, BUKTIKAN LAGI KEUNGGULAN PERADILAN SANG
PEMENANG

Proses peradilan terhadap mantan presiden Yugoslavia Slobodan
Milosevic membuktikan bahwa peradilan kasus kejahatan perang atau
kejahatan kemanusiaan, hanya dapat berlangsung berdasarkan suatu
kemenangan politik dan militer -- dalam kasus Milosevic, kemenangan
Amerika Serikat.

Inilah apa yang disebut "Victors' Justice", atau "Keadilan Menurut
Sang Pemenang". Misalnya, Tribunal Nurnberg dan Tokyo dapat terjadi
karena kemenangan Sekutu. Sebaliknya, kasus Kamboja tak dapat digelar
karena tak jelas siapa pemenangnya. Dan kasus Soeharto dan Peristiwa
1965 tak akan mungkin digelar karena sang pemenang, yaitu Amerika
Serikat, terlibat.

Itulah makna sidang Milosevic, bagi Indonesia. Demikian pendapat
pakar hukum internasional, Nono Anwar Makarim:

Nono Anwar Makarim [NAM]: Kalau dibandingkan dengan apa yang terjadi
di Indonesia ya, barangkali peristiwanya bisa disebut, yang paralel
dengan apa yang dilakukan dengan Milosevic, adalah G30S. Tapi G30S
ini yang melaksanakan bukan tentara. Tentara hanya memberi facility
saja saya kira. Itu yang melaksanakan ialah partai-partai politik
yang non PKI. Itu satu ya. Yang kedua sebetulnya aba-aba sudah kita
lihat dengan kasus Augusto Pinochet.

Jadi, yang jelas adalah, nomor satu, saya tetap berpendapat bahwa ini
merupakan satu institusi victor's justice ya. Jadi yang menang, itu
yang menyelenggarakan pengadilan-pengadilan ini. Kalau tidak bisa
dimenangkan atau tidak dimenangkan, tidak terlaksana. Ambil saja
contoh ya. Arusha itu adalah kemenangan atas Ruanda. Den Haag, itu
adalah kemenangan atas Yugoslavia. Artinya, dua negara itu dikalahkan
di dalam suatu armed conflict. Maka itu bisa dilaksanakan
pengadilan-pengadilan seperti ini.

Sebelumnya dilaksanakan di Neurenberg, satunya lagi dilaksanakan di
Tokyo, juga berdasarkan kemenangan. Di Kamboja misalnya, yang dosanya
barangkali lebih daripada yang dilakukan di tempat-tempat lain, tidak
terlaksana. Karena apa? Tidak ada yang mengalahkan Kamboja. Di
Pakistan, misalnya, ketika Bangladesh memisahkan diri, dan ribuan
orang disiksa, dibunuh dan diperkosa di Bangladesh oleh
tentara-tentara Pakistan, tidak dilaksanakan.

Satu hal yang saya lihat, terutama di Arsuha ya, hukum acaranya
merupakan satu campuran, terutama di dalam lembaga yang dinamakan
pembuktian. Campuran antara sistem Eropa kontinental yang lebih
formalistis, jadi tuntutannya lebih berat pada bentuk daripada bukti,
sama sistem pembuktian di sistem hukum, yang disebut common law,
yaitu Inggris, Amerika, Kanada, Australia dan lain sebagainya, yang
tidak terlalu formalistis.

Maka hampir semua pembuktian, itu berdasarkan persaksian. Semua bukti
tertulis itu, nggak ada, sudah dirusak oleh pelaku-pelakunya. Jadi
yang ada cuma witness testimony. Itu merupakan fakta, tidak bisa
dipungkiri lagi itu. Kalau sudah kayak begitu, maka yang perlu kita
perhatikan adalah hukum acara yang digunakan di dalam
pengadilan-pengadilan internasional seperti ini. Pengadilan nasional
pun perlu belajar daripada hukum acara pengadilan-pengadilan
internasional, kalau mau dipercaya bahwa prosesnya berlangsung secara
adil.

Nomor satu, kemungkinan untuk melakukan cross examination terhadap
yang memberi persaksian. Ini di hukum acara Indonesia nggak ada. Ini
kan sebentar lagi kita akan menggelar beberapa proses pengadilan hak
asasi manusia mengenai Timor Timur, bukan. Itu pertama, cross
examination.

Yang kedua, yang sangat penting juga, dan ini merupakan ciri baik
hukum acara di Den Haag, maupun di Arusha, adalah bahwa penuntut dan
pembela buka kartu secara terbuka, secara transparan. Ini adalah
bukti-bukti yang saya mau bawakan. Si pembela juga mesti
mengemukakan, ini adalah pembelaan saya terhadap bukti-bukti itu.
Nah, kalau dua hal ini bisa dipenuhi misalnya di Indonesia,
kemungkinan diterimanya hasil proses pengadilan HAM di Indonesia, di
masyarakat internasional, lebih terjamin.

Radio Nederland [RN]: Bapak menyebut yang paralel dengan Indonesia
adalah kejadian 1965, nampaknya tidak akan ada Den Haag bagi kejadian
tahun 1965 gitu ya Pak?

NAM: Nggak ada yang gugat itu tuh, nggak ada yang gugat. Dan, ini kan
kampiun penggugatnya Amerika kan. Kalau tidak ada Amerika, yang
lain-lainnya ya, lemas-lemas sajalah. Amerika kan involvement
(keterlibatannya, red.)  besar sekali di dalam G30S itu, antara lain
dengan memberikan daftar nama dari pimpinan PKI kepada TNI.

Apalagi sekarang ya. Sekarang ini kan politik luar negeri Amerika
itu, kan satu dimensi saja, pengejaran teroris. Hak asasi manusia,
saya duga akan diterlantarkan. Reformasi ke arah demokrasi juga saya
duga akan diterlantarkan.

RN: Dengan demikian tidak ada jaminan bahwa kejadian 1965 itu tidak
akan berulang lagi di Indonesia ya Pak?

NAM: Sejarah itu kan nggak berulang ya, karena sementara itu juga ada
kemajuan-kemajuan lain. Menurut saya, berulang tidak akan terjadi
walaupun tidak ada jaminan. Karena kesadaran masyarakat dunia
sedemikian besarnya, batas-batas nasional satu negara, juga tidak
begitu dihormati lagi, dan sebagaimana anda ketahui di Eropa pun
terjadi apa yang disebut coercive diplomacy. Kalau dulu dikenal
gunboat diplomacy, kemudian ada diplomasi rudal, sekarang ini ada
yang disebut coercive diplomacy. Jadi kemungkinan itu kalau ada,
sangat kecil.

Demikian pakar hukum internasionl, Nono Anwar Makarim.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke