---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Kamis 21 Februari 2002 15:20 UTC



** BERKAS PERKARA BEBERAPA JENDERAL PELANGGAR HAM TIMOR TIMUR
DILIMPAHKAN KE PENGADILAN

** GEORGE W BUSH MINTA JIANG ZEMIN HIDUPKAN DIALOG AS DAN KOREA UTARA

** KEMBALI TERJADI BENTROK SENJATA TENTARA SRI LANKA DAN PEMBERONTAK
TAMIL

** TOPIK GEMA WARTA: BUKAN TERDAKWA, TETAPI YANG TIDAK DIDAKWA YANG
PENTING DALAM BERKAS TIMOR TIMUR

** TOPIK GEMA WARTA: PEMERINTAH RI TIDAK TULUS MENANGANI PELANGGARAN
HAM



* BERKAS PERKARA BEBERAPA JENDERAL PELANGGAR HAM TIMOR TIMUR
DILIMPAHKAN KE PENGADILAN

Tiga berkas kasus pelanggaran berat HAM di Timor Timur dilimpahkan
pihak Kejaksaan ke Pengadilan HAM Ad Hoc hari ini. Seluruhnya, ada 12
berkas yang dilimpahkan bertahap.
Berkas-berkas tersebut merupakan berkas kasus pelanggaran berat HAM
di Kabupaten Suai, Timor Timur dengan terdakwa mantan Kepala
Kepolisian Daerah Timtim Brigjen (Pol) Timbul Silaen, mantan Gubernur
Timtim Abilio Jose Soares dan mantan Bupati Covalima, Kolonel Inf
Herman Sedyono.
Di dalam berkas Sedyono, masih terdapat empat terdakwa lain yakni
Letkol CZI Lilik Koesherdiyanto (mantan Komandan Kodim Suai), Kapten
Inf Ahmad Samsudin (mantan Kasdim Suai), Letnan Inf Sugito (mantan
Danramil Kota Suai) dan Letkol Pol Gatot Subiakto (mantan Kapolres
Suai).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum
Kejagung) Barman Zahir mengatakan kepada terdakwa akan ada tiga pasal
dari Undang-undang Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM yang akan
dikenakan yakni pasal 7 jis pasal 9 (b) berkenaan dengan kejahatan
genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Juga, mereka akan dikenakan pasal 42 berkenaan dengan tindak pidana
dalam garis komando dengan hukuman yang tertera dalam pasal 37 yakni
tertinggi pidana mati atau pidana penjara paling lama 25 tahun dan
paling singkat 10 tahun.


* GEORGE W BUSH MINTA JIANG ZEMIN HIDUPKAN DIALOG AS DAN KOREA UTARA

Presiden Amerika Serikat George W Bush meminta presiden Cina Jiang
Zemin untuk menghidupkan dialog antara Amerika Serikat dan Korea
Utara. Jiang Zemin dilaporkan menerima baik permintaan itu dan
mengharapkan agar dialog itu secepat mungkin bisa terlaksana.
Sebelumnya, Bush menyebut Korea Utara, bersama Iran dan Irak sebagai
''sarang setan''. Presiden Bush, untuk sementara ini berada di Cina,
menyinggung masalah kebebasan beragama dan hak asasi di Cina. Oktober
mendatang, Jiang Zemin akan melakukan kunjungan balasan ke Amerika
Serikat.


* KEMBALI TERJADI BENTROK SENJATA TENTARA SRI LANKA DAN PEMBERONTAK
TAMIL

Sesudah dua bulan suasana damai, pertempuran kembali terjadi antara
tentara Sri Lanka dengan pemberontak Tamil. Kapal perang Sri Langka
terlibat tembak menembak dengan kapal Tamil di pantai timur laut
negara itu. Dilaporkan, pertempuran berlangsung selama beberapa jam.
Seorang angkatan laut Sri Lanka dilaporkan tewas. Pemerintah setempat
mengatakan pemberontak Tamil menggunakan perahu-perahu itu untuk
menyelundupkan senjata ke Sri Lanka.
Sebuah gencatan senjata berhasil terlaksana sejak akhir tahun lalu.
Kolombo yakin bahwa, gencatan senjata yang langgeng tetap
dilaksanakan meskipun terjadi insiden bentrokan senjata ini.


* ARIEL SHARON AKAN JELASKAN KEBIJAKAN SERANGAN BALASAN TERHADAP
PALESTINA

Perdana Menteri Ariel Sharon akan mengadakan pidato radio dan
televisi malam ini untuk menjelaskan kebijakan membalas serangan
Palestina. Seorang jurubicara mengatakan aksi militer Israel
baru-baru ini tidak dimaksudkan menduduki kembali Tepi Barat tapi
semata-mata ditujukan menyerang para teroris yang tidak menghiraukan
proses perdamaian.
Serangan Israel ke sasaran Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza
sudah terjadi hampir setiap hari. Pagi tadi sekurangnya lima orang
Palestina tewas dan 33 luka-luka karena bentrokan senjata antara
tentara Israel yang memasuki kamp pengungsi di Jalur Gaza.
Di Gaza City, tentara Israel menembak kompleks stasiun televisi
Palestina. Dua orang Palestina tewas tertembak di dekat perbatasan di
bagian utara Jalur Gaza.


* TENTARA KOLUMBIA MENYERANG KAWASAN PEMBERONTAK FARC

Di Kolumbia, ribuan tentara pemerintah bersama puluhan tank dan
helikopter menyerbu masuk kawasan yang diduduki pemberontak kiri FARC
sejak tahun 1998. Sebelum serangan itu dilakukan, Presiden Andreas
Pastrana menunda perundingan damai dan memerintah para pemberontak
segera meninggalkan kawasan bebas militer.
Serangan ini dilakukan menyusul penyanderaan sebuah pesawat Rabu
kemarin oleh para pemberontak, termasuk salah seorang sandra adalah
seorang senator.
Pemerintah menuduh pemberontak FARC bertanggungjawab atas
penyanderaan itu dan menyatakan akan segera menangkap pemimpin
pemberontak. Presiden Pastrana mengatakan pihaknya tidak akan lagi
mengakui FARC. Pastrana belum lama ini menandatangani kesepakatan
gencatan senjata dengan para pemberontak, yang mulai berlaku awal
April ini.


* BUKAN TERDAKWA, TETAPI YANG TIDAK DIDAKWA YANG PENTING DALAM BERKAS
TIMOR TIMUR

Intro: Yang menarik dari pelimpahan 12 berkas kasus pelanggaran berat
hak-hak asasi manusia di Timor Timur kepada pengadilan Negeri Jakarta
Pusat kemarin sebenarnya bukan peristiwa itu sendiri atau nama mereka
yang didakwa. Yang menarik justru adalah tokoh-tokoh yang tidak
didakwa. Demikian Profesor Benedict Anderson yang sudah
mengamat-amati dan mewaspadai TNI selama 30 tahun. Tentu saja nama
Wiranto segera muncul dalam ingatan orang. Tetapi Prof. Anderson
berpendapat tidak hanya Wiranto yang menonjol. Kalau begitu siapa
lagi? Pertama-tama Profesor Anderson berikut berkomentar tentang
kenyataan bahwa akhirnya ada pula perwira TNI yang didakwa:

Benedict Anderson [BA]: Saya kira itu bagus juga, sebagai satu
contoh. Apalagi karena memang pengadilan bukan pengadilan luar
negeri, tapi orang Indonesia sendiri. Karena ini memang tanggung
jawabnya bangsa Indonesia dan tanggung jawabnya pemerintah Indonesia.
Jadi jauh lebih baik daripada ditarik ke Den Haag dan sebagainya, di
mana orang-orang itu akan diadili oleh orang asing. Itu pertama, yang
penting.

Dan kedua, ini akan menjadi semacam peringatan kepada tentara-tentara
lain, bahwa mereka bisa saja dihalau ke depan pengadilan kalau
berbuat yang kurang ajar.

Tapi bagaimana pun juga, ada beberapa sisi dari perkara ini yang
tidak menyenangkan. Yaitu bahwa semua orang ini termasuk mantan
Kapolda Timbul Silaen, dan mantan gubernur Abilio Soares yang
sebenarnya melarikan diri sebelum peristiwa yang paling mengerikan,
sebenarnya cuma boneka orang-orang di Jakarta. Dan orang di Jakarta
seperti biasa cuci tangan, menyembunyikan diri seolah-olah tidak tahu
menahu dan sebagainya.

Tokoh yang mungkin terpenting adalah jenderal Zacky Anwar Makarim,
bekas kepala BIA yang sebenarnya menjadi otak dan pelaksana utama
semua teror yang dijalankan di Timtim, mulai bulan Februari 1999. Dia
yang pergi ke sana. Semua orang-orangnya kumpul di situ. Dan dia yang
kasih perintah sama semuanya. Banyak sekali informasi tentang dia,
tapi dia lolos.

Terus yang lebih mengerikan lagi, Panglima ABRI Jenderal Wiranto
sekali lagi anu, melepaskan diri dari tanggung jawabnya. Sebagai
perwira yang bener, seorang perwira yang jujur seharusnya dia
bersedia dong untuk bertanggung jawab. Semuanya terjadi di bawah
pimpinannya dia, bahwa dia mengorbankan anak buahnya, itu
memalukannya bukan main. Zacky Anwar juga kayak gitu kan.

Tapi terus terang saja ini memang tabiat dari dulu, dari
jenderal-jenderal. Mereka berbuat macem-macem. Terus cuci tangan,
seolah-olah cuma oknum anak buahnya yang bertindak di luar hukum.
Yang bener aja dong. Kasihan kan anak buahnya itu!

Saya cuma berharap supaya dalam proses pengadilan ini, orang-orang
bawahan ini mau buka rahasia umum. Jadi mereka dapet perintah dari
siapa, kapan,  dalam bentuk apa, dan sebagainya. Sehingga mungkin si
Zacky Anwar dan Wiranto bisa juga diadili.

Radio Nederland [RN]: Anda mengatakan bahwa ini jauh lebih baik
daripada diadili oleh pengadilan internasional. Maksudnya bagaimana
ini?

BA: Well, maksudnya, ini kalau diadili oleh luar negeri maka
seolah-olah sistem hukum di Indonesia tidak bisa menjalankan tugas
yang sebenarnya. Ini kan pada waktu itu Timor Timur masih menjadi
bagian Indonesia, menurut versi Indonesia. Jadi ini kejahatan yang
dijalankan terhadap orang Indonesia oleh orang Indonesia. Maka
seharusnya hukum Indonesia berwenang dalam hal ini.

Terus dari sudut perasaan nasionalismenya orang Indonesia. Kalau ada
hukuman nanti, sejauh lebih gampang diterima, kalau memang dijalankan
oleh pengadilan bangsa sendiri daripada bule-bule jauh di Eropa yang
selalu mau lebih bermoral daripada orang-orang Asia, yang sebenarnya
tidak demikian, kan?

Dan juga kita harus mengerti bahwa kalau kita jadi orang nasionalis
yang tulen, itu berarti kita punya hak, tapi kita juga punya tanggung
jawab. Kita juga ikut menentukan nasib bangsa, dan kita juga harus
terima kalau bangsa kita berbuat yang tidak baik.

Jadi kita harus malu pada tindak tanduk pimpinan kita sendiri. Kalau
tidak begitu ya, rasa patriotisme yang beneran di Indonesia, ya makin
lama makin pudar.

RN: Tapi sementara itu kalangan aktivis hak-hak asasi manusia di
Jakarta khawatir bahwa pengadilan nasional semacam ini tidak akan
memenuhi standar internasional. Apakah menurut anda kekhawatiran
semacam itu beralasan?

BA: Well, saya kira ini sulit. Bagaimana pun pengadilan ini berjalan
karena tekanan yang keras dari luar negeri. Seandainya
perwira-perwira ini dilepasin, atau dikasih hukuman yang ya, enem
bulan saja lah. Ya, ini tidak akan membantu apa-apa. Jadi tekanan
internasional akan bertambah-tambah, karena ini akan dirasakan
sebagai sandiwara.

Saya kira bagaimana pun juga, dalam hal ini, walau pun mungkin
diam-diam ada tekanan dari geng Soeharto dan tentara-tentara, ini
harus dijalankan. Dan akan dijalankan. Megawati sulit akan
menjelaskan kepada dunia luar negeri, kalau semua orang ini ternyata
tidak bersalah.

Demikian Ben Anderson pakar tentara Indonesia dari Cornell University
di Amerika.


* PEMERINTAH RI TIDAK TULUS MENANGANI PELANGGARAN HAM

Kejaksaan Agung akan menyeret tujuh perwira tinggi TNI termasuk
Abilio Jose Osorio Soares, mantan gubernur Timor Timur, ke meja
pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka dituduh melakukan
pelanggaran HAM di Timor Timur dan bisa divonis hukuman penjara 10
tahun atau malah hukuman mati. Demikian tegas juru bicara Kejaksaan
Agung, Barman Zahir. Apakah ini bisa dianggap kabar gembira bagi para
penegak HAM dan terutama bagi para korban HAM? Menurut Aniceto
Guterres, ketua komisi penerima kebenaran dan rekonsiliasi di Dili,
otak di balik kejahatan itu seperti Jend. Wiranto, belum tersentuh
dalam pengadilan.

Aniceto Guiterres [AG]: Masalahnya bukan pada mengajukan orang-orang
itu dan mengajukannya kepada pengadilan dan mengancam mereka dengan
hukuman mati. Yang jadi pertanyaan untuk rakyat Timor Lorosae ialah
siapa saja yang ikut bertanggungjawab? Tidak hanya Timbul Silaen dan
lain-lain, kalau kita melihat pola pelanggaran di sini,  itu 'kan
sangat sistematis. Kalau tidak sistematis, tidak mungkin dipasang
pasal -pasal tentang kejahatan kemanusiaan karena pasal tentang
kejahatan kemanusiaan itu, unsurnya yang paling penting itu adalah
secara luas dan sistematis.
Pertanyaan kita apakah secara sistematis itu hanya sampai ke gubernur
Abilio, atau hanya sampai ke Kapolda, atau hanya sampai ke Danrem.
Saya ingin mengatakan peristiwa-peristiwa seperti di Suai, di Dili,
di rumah Manuel Carrascalao, itu tidak mungkin terjadi kalau saja
sebelumnya ada rentetan peristiwa seperti kejadian di Liquisa, itu
langsung dihukum. Setelah kejadian di Liquisa dan Manuel Carrascalao,
Wiranto datang, bukan untuk menindak orang-orang pelakunya tapi mau
pura-pura mendamaikan. Tindakan tegas tidak ada. Itu kan secara
diam-diam ikut setuju. Secara hukum, dia harus mempertanggungjawab
hal itu.

Radio Nederland [RN]: Seberapa besar Anda percaya terhadap
perkembangan yang sekarang terjadi ini?

[AG]: Dari awal, ketika semua pihak bicara keadilan dan  proses hukum
terhadap kejahatan-kejahatan yang pernah terjadi di Lorosae, ketika
akan dibentuk pengadilan Ad Hoc, saya pesimis. Sampai sekarang pun
saya pesimis.

[RN]: Apakah ini ada kaitannya dengan seruan UNTAED yang meminta
ekstradisi orang-orang yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM di
Timor Lorosae?

[AG]: Ya tidak menutup kemungkinan permintaan untuk menyerahkan atau
ekstradisi beberapa tersangka itu, bisa mempengaruhi proses dakwaan,
tapi dakwaannya bukan baru-baru disusun. Tapi saya kira, UNTAED
sendiri juga, kalau dia melakukan tekanan-tekanan, itu berarti, dia
juga ragu terhadap proses yang berlangsung di Indonesia.

[RN]: Di mana letak kepesimisan Anda yang paling besar?

[AG]: Kita lihat saja. Dari proses pembentukan pengadilan Ad Hoc itu,
 terjadi tarik menarik. Kemudian, untuk memulai juga, tarikannya
cukup lama. Sampai hari ini baru beberapa berkas dilimpahkan. Itu
tanda-tanda bahwa proses ini memang mengandung nuansa politik sangat
kental. Dan kalau sudah kepentingan politik bermain di dalam proses
ini, hasilnya bisa lain dan sulit diprediksi.

[RN]: Kira-kira kepentingan politik apa yang bermain di sana?

[AG]: Kita tahu bahwa yang akan diadili ini adalah anggota militer
aktif dan mereka dianggap berjasa, dan saya tidak yakin bahwa militer
dengan rela dan tulus hati merelakan diadili. Mungkin dibalik itu,
kita juga harus waspada. Siapa tahu ada skenario lain dari TNI dan
dari segi riil politik, TNI masih berkuasa di Indonesia, dan mereka
masih bisa menentukan hasil dari proses ini seperti apa.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke