--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Kamis 21 Februari 2002 15:20 UTC ** BERKAS PERKARA BEBERAPA JENDERAL PELANGGAR HAM TIMOR TIMUR DILIMPAHKAN KE PENGADILAN ** GEORGE W BUSH MINTA JIANG ZEMIN HIDUPKAN DIALOG AS DAN KOREA UTARA ** KEMBALI TERJADI BENTROK SENJATA TENTARA SRI LANKA DAN PEMBERONTAK TAMIL ** TOPIK GEMA WARTA: BUKAN TERDAKWA, TETAPI YANG TIDAK DIDAKWA YANG PENTING DALAM BERKAS TIMOR TIMUR ** TOPIK GEMA WARTA: PEMERINTAH RI TIDAK TULUS MENANGANI PELANGGARAN HAM * BERKAS PERKARA BEBERAPA JENDERAL PELANGGAR HAM TIMOR TIMUR DILIMPAHKAN KE PENGADILAN Tiga berkas kasus pelanggaran berat HAM di Timor Timur dilimpahkan pihak Kejaksaan ke Pengadilan HAM Ad Hoc hari ini. Seluruhnya, ada 12 berkas yang dilimpahkan bertahap. Berkas-berkas tersebut merupakan berkas kasus pelanggaran berat HAM di Kabupaten Suai, Timor Timur dengan terdakwa mantan Kepala Kepolisian Daerah Timtim Brigjen (Pol) Timbul Silaen, mantan Gubernur Timtim Abilio Jose Soares dan mantan Bupati Covalima, Kolonel Inf Herman Sedyono. Di dalam berkas Sedyono, masih terdapat empat terdakwa lain yakni Letkol CZI Lilik Koesherdiyanto (mantan Komandan Kodim Suai), Kapten Inf Ahmad Samsudin (mantan Kasdim Suai), Letnan Inf Sugito (mantan Danramil Kota Suai) dan Letkol Pol Gatot Subiakto (mantan Kapolres Suai). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Barman Zahir mengatakan kepada terdakwa akan ada tiga pasal dari Undang-undang Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM yang akan dikenakan yakni pasal 7 jis pasal 9 (b) berkenaan dengan kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Juga, mereka akan dikenakan pasal 42 berkenaan dengan tindak pidana dalam garis komando dengan hukuman yang tertera dalam pasal 37 yakni tertinggi pidana mati atau pidana penjara paling lama 25 tahun dan paling singkat 10 tahun. * GEORGE W BUSH MINTA JIANG ZEMIN HIDUPKAN DIALOG AS DAN KOREA UTARA Presiden Amerika Serikat George W Bush meminta presiden Cina Jiang Zemin untuk menghidupkan dialog antara Amerika Serikat dan Korea Utara. Jiang Zemin dilaporkan menerima baik permintaan itu dan mengharapkan agar dialog itu secepat mungkin bisa terlaksana. Sebelumnya, Bush menyebut Korea Utara, bersama Iran dan Irak sebagai ''sarang setan''. Presiden Bush, untuk sementara ini berada di Cina, menyinggung masalah kebebasan beragama dan hak asasi di Cina. Oktober mendatang, Jiang Zemin akan melakukan kunjungan balasan ke Amerika Serikat. * KEMBALI TERJADI BENTROK SENJATA TENTARA SRI LANKA DAN PEMBERONTAK TAMIL Sesudah dua bulan suasana damai, pertempuran kembali terjadi antara tentara Sri Lanka dengan pemberontak Tamil. Kapal perang Sri Langka terlibat tembak menembak dengan kapal Tamil di pantai timur laut negara itu. Dilaporkan, pertempuran berlangsung selama beberapa jam. Seorang angkatan laut Sri Lanka dilaporkan tewas. Pemerintah setempat mengatakan pemberontak Tamil menggunakan perahu-perahu itu untuk menyelundupkan senjata ke Sri Lanka. Sebuah gencatan senjata berhasil terlaksana sejak akhir tahun lalu. Kolombo yakin bahwa, gencatan senjata yang langgeng tetap dilaksanakan meskipun terjadi insiden bentrokan senjata ini. * ARIEL SHARON AKAN JELASKAN KEBIJAKAN SERANGAN BALASAN TERHADAP PALESTINA Perdana Menteri Ariel Sharon akan mengadakan pidato radio dan televisi malam ini untuk menjelaskan kebijakan membalas serangan Palestina. Seorang jurubicara mengatakan aksi militer Israel baru-baru ini tidak dimaksudkan menduduki kembali Tepi Barat tapi semata-mata ditujukan menyerang para teroris yang tidak menghiraukan proses perdamaian. Serangan Israel ke sasaran Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza sudah terjadi hampir setiap hari. Pagi tadi sekurangnya lima orang Palestina tewas dan 33 luka-luka karena bentrokan senjata antara tentara Israel yang memasuki kamp pengungsi di Jalur Gaza. Di Gaza City, tentara Israel menembak kompleks stasiun televisi Palestina. Dua orang Palestina tewas tertembak di dekat perbatasan di bagian utara Jalur Gaza. * TENTARA KOLUMBIA MENYERANG KAWASAN PEMBERONTAK FARC Di Kolumbia, ribuan tentara pemerintah bersama puluhan tank dan helikopter menyerbu masuk kawasan yang diduduki pemberontak kiri FARC sejak tahun 1998. Sebelum serangan itu dilakukan, Presiden Andreas Pastrana menunda perundingan damai dan memerintah para pemberontak segera meninggalkan kawasan bebas militer. Serangan ini dilakukan menyusul penyanderaan sebuah pesawat Rabu kemarin oleh para pemberontak, termasuk salah seorang sandra adalah seorang senator. Pemerintah menuduh pemberontak FARC bertanggungjawab atas penyanderaan itu dan menyatakan akan segera menangkap pemimpin pemberontak. Presiden Pastrana mengatakan pihaknya tidak akan lagi mengakui FARC. Pastrana belum lama ini menandatangani kesepakatan gencatan senjata dengan para pemberontak, yang mulai berlaku awal April ini. * BUKAN TERDAKWA, TETAPI YANG TIDAK DIDAKWA YANG PENTING DALAM BERKAS TIMOR TIMUR Intro: Yang menarik dari pelimpahan 12 berkas kasus pelanggaran berat hak-hak asasi manusia di Timor Timur kepada pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin sebenarnya bukan peristiwa itu sendiri atau nama mereka yang didakwa. Yang menarik justru adalah tokoh-tokoh yang tidak didakwa. Demikian Profesor Benedict Anderson yang sudah mengamat-amati dan mewaspadai TNI selama 30 tahun. Tentu saja nama Wiranto segera muncul dalam ingatan orang. Tetapi Prof. Anderson berpendapat tidak hanya Wiranto yang menonjol. Kalau begitu siapa lagi? Pertama-tama Profesor Anderson berikut berkomentar tentang kenyataan bahwa akhirnya ada pula perwira TNI yang didakwa: Benedict Anderson [BA]: Saya kira itu bagus juga, sebagai satu contoh. Apalagi karena memang pengadilan bukan pengadilan luar negeri, tapi orang Indonesia sendiri. Karena ini memang tanggung jawabnya bangsa Indonesia dan tanggung jawabnya pemerintah Indonesia. Jadi jauh lebih baik daripada ditarik ke Den Haag dan sebagainya, di mana orang-orang itu akan diadili oleh orang asing. Itu pertama, yang penting. Dan kedua, ini akan menjadi semacam peringatan kepada tentara-tentara lain, bahwa mereka bisa saja dihalau ke depan pengadilan kalau berbuat yang kurang ajar. Tapi bagaimana pun juga, ada beberapa sisi dari perkara ini yang tidak menyenangkan. Yaitu bahwa semua orang ini termasuk mantan Kapolda Timbul Silaen, dan mantan gubernur Abilio Soares yang sebenarnya melarikan diri sebelum peristiwa yang paling mengerikan, sebenarnya cuma boneka orang-orang di Jakarta. Dan orang di Jakarta seperti biasa cuci tangan, menyembunyikan diri seolah-olah tidak tahu menahu dan sebagainya. Tokoh yang mungkin terpenting adalah jenderal Zacky Anwar Makarim, bekas kepala BIA yang sebenarnya menjadi otak dan pelaksana utama semua teror yang dijalankan di Timtim, mulai bulan Februari 1999. Dia yang pergi ke sana. Semua orang-orangnya kumpul di situ. Dan dia yang kasih perintah sama semuanya. Banyak sekali informasi tentang dia, tapi dia lolos. Terus yang lebih mengerikan lagi, Panglima ABRI Jenderal Wiranto sekali lagi anu, melepaskan diri dari tanggung jawabnya. Sebagai perwira yang bener, seorang perwira yang jujur seharusnya dia bersedia dong untuk bertanggung jawab. Semuanya terjadi di bawah pimpinannya dia, bahwa dia mengorbankan anak buahnya, itu memalukannya bukan main. Zacky Anwar juga kayak gitu kan. Tapi terus terang saja ini memang tabiat dari dulu, dari jenderal-jenderal. Mereka berbuat macem-macem. Terus cuci tangan, seolah-olah cuma oknum anak buahnya yang bertindak di luar hukum. Yang bener aja dong. Kasihan kan anak buahnya itu! Saya cuma berharap supaya dalam proses pengadilan ini, orang-orang bawahan ini mau buka rahasia umum. Jadi mereka dapet perintah dari siapa, kapan, dalam bentuk apa, dan sebagainya. Sehingga mungkin si Zacky Anwar dan Wiranto bisa juga diadili. Radio Nederland [RN]: Anda mengatakan bahwa ini jauh lebih baik daripada diadili oleh pengadilan internasional. Maksudnya bagaimana ini? BA: Well, maksudnya, ini kalau diadili oleh luar negeri maka seolah-olah sistem hukum di Indonesia tidak bisa menjalankan tugas yang sebenarnya. Ini kan pada waktu itu Timor Timur masih menjadi bagian Indonesia, menurut versi Indonesia. Jadi ini kejahatan yang dijalankan terhadap orang Indonesia oleh orang Indonesia. Maka seharusnya hukum Indonesia berwenang dalam hal ini. Terus dari sudut perasaan nasionalismenya orang Indonesia. Kalau ada hukuman nanti, sejauh lebih gampang diterima, kalau memang dijalankan oleh pengadilan bangsa sendiri daripada bule-bule jauh di Eropa yang selalu mau lebih bermoral daripada orang-orang Asia, yang sebenarnya tidak demikian, kan? Dan juga kita harus mengerti bahwa kalau kita jadi orang nasionalis yang tulen, itu berarti kita punya hak, tapi kita juga punya tanggung jawab. Kita juga ikut menentukan nasib bangsa, dan kita juga harus terima kalau bangsa kita berbuat yang tidak baik. Jadi kita harus malu pada tindak tanduk pimpinan kita sendiri. Kalau tidak begitu ya, rasa patriotisme yang beneran di Indonesia, ya makin lama makin pudar. RN: Tapi sementara itu kalangan aktivis hak-hak asasi manusia di Jakarta khawatir bahwa pengadilan nasional semacam ini tidak akan memenuhi standar internasional. Apakah menurut anda kekhawatiran semacam itu beralasan? BA: Well, saya kira ini sulit. Bagaimana pun pengadilan ini berjalan karena tekanan yang keras dari luar negeri. Seandainya perwira-perwira ini dilepasin, atau dikasih hukuman yang ya, enem bulan saja lah. Ya, ini tidak akan membantu apa-apa. Jadi tekanan internasional akan bertambah-tambah, karena ini akan dirasakan sebagai sandiwara. Saya kira bagaimana pun juga, dalam hal ini, walau pun mungkin diam-diam ada tekanan dari geng Soeharto dan tentara-tentara, ini harus dijalankan. Dan akan dijalankan. Megawati sulit akan menjelaskan kepada dunia luar negeri, kalau semua orang ini ternyata tidak bersalah. Demikian Ben Anderson pakar tentara Indonesia dari Cornell University di Amerika. * PEMERINTAH RI TIDAK TULUS MENANGANI PELANGGARAN HAM Kejaksaan Agung akan menyeret tujuh perwira tinggi TNI termasuk Abilio Jose Osorio Soares, mantan gubernur Timor Timur, ke meja pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka dituduh melakukan pelanggaran HAM di Timor Timur dan bisa divonis hukuman penjara 10 tahun atau malah hukuman mati. Demikian tegas juru bicara Kejaksaan Agung, Barman Zahir. Apakah ini bisa dianggap kabar gembira bagi para penegak HAM dan terutama bagi para korban HAM? Menurut Aniceto Guterres, ketua komisi penerima kebenaran dan rekonsiliasi di Dili, otak di balik kejahatan itu seperti Jend. Wiranto, belum tersentuh dalam pengadilan. Aniceto Guiterres [AG]: Masalahnya bukan pada mengajukan orang-orang itu dan mengajukannya kepada pengadilan dan mengancam mereka dengan hukuman mati. Yang jadi pertanyaan untuk rakyat Timor Lorosae ialah siapa saja yang ikut bertanggungjawab? Tidak hanya Timbul Silaen dan lain-lain, kalau kita melihat pola pelanggaran di sini, itu 'kan sangat sistematis. Kalau tidak sistematis, tidak mungkin dipasang pasal -pasal tentang kejahatan kemanusiaan karena pasal tentang kejahatan kemanusiaan itu, unsurnya yang paling penting itu adalah secara luas dan sistematis. Pertanyaan kita apakah secara sistematis itu hanya sampai ke gubernur Abilio, atau hanya sampai ke Kapolda, atau hanya sampai ke Danrem. Saya ingin mengatakan peristiwa-peristiwa seperti di Suai, di Dili, di rumah Manuel Carrascalao, itu tidak mungkin terjadi kalau saja sebelumnya ada rentetan peristiwa seperti kejadian di Liquisa, itu langsung dihukum. Setelah kejadian di Liquisa dan Manuel Carrascalao, Wiranto datang, bukan untuk menindak orang-orang pelakunya tapi mau pura-pura mendamaikan. Tindakan tegas tidak ada. Itu kan secara diam-diam ikut setuju. Secara hukum, dia harus mempertanggungjawab hal itu. Radio Nederland [RN]: Seberapa besar Anda percaya terhadap perkembangan yang sekarang terjadi ini? [AG]: Dari awal, ketika semua pihak bicara keadilan dan proses hukum terhadap kejahatan-kejahatan yang pernah terjadi di Lorosae, ketika akan dibentuk pengadilan Ad Hoc, saya pesimis. Sampai sekarang pun saya pesimis. [RN]: Apakah ini ada kaitannya dengan seruan UNTAED yang meminta ekstradisi orang-orang yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM di Timor Lorosae? [AG]: Ya tidak menutup kemungkinan permintaan untuk menyerahkan atau ekstradisi beberapa tersangka itu, bisa mempengaruhi proses dakwaan, tapi dakwaannya bukan baru-baru disusun. Tapi saya kira, UNTAED sendiri juga, kalau dia melakukan tekanan-tekanan, itu berarti, dia juga ragu terhadap proses yang berlangsung di Indonesia. [RN]: Di mana letak kepesimisan Anda yang paling besar? [AG]: Kita lihat saja. Dari proses pembentukan pengadilan Ad Hoc itu, terjadi tarik menarik. Kemudian, untuk memulai juga, tarikannya cukup lama. Sampai hari ini baru beberapa berkas dilimpahkan. Itu tanda-tanda bahwa proses ini memang mengandung nuansa politik sangat kental. Dan kalau sudah kepentingan politik bermain di dalam proses ini, hasilnya bisa lain dan sulit diprediksi. [RN]: Kira-kira kepentingan politik apa yang bermain di sana? [AG]: Kita tahu bahwa yang akan diadili ini adalah anggota militer aktif dan mereka dianggap berjasa, dan saya tidak yakin bahwa militer dengan rela dan tulus hati merelakan diadili. Mungkin dibalik itu, kita juga harus waspada. Siapa tahu ada skenario lain dari TNI dan dari segi riil politik, TNI masih berkuasa di Indonesia, dan mereka masih bisa menentukan hasil dari proses ini seperti apa. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------