--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Kamis 14 Maret 2002 13:50 UTC ** PENGADILAN HAM AD HOC TIMTIM DIMULAI DENGAN PEMBACAAN TUDUHAN ** AS DESAK ISRAEL UNTUK SELESAIKAN MASALAH DENGAN PALESTINA ** SITUASI DI AYODHYA, INDIA SEMAKIN TEGANG ** TOPIK GEMA WARTA: USKUP BELO RAGUKAN PROSES PENGADILAN TIMTIM DI JAKARTA ** TOPIK GEMA WARTA: PENGADILAN HAM AD HOC TIMTIM UJIAN BERAT BUAT TNI? * PENGADILAN HAM AD HOC TIMTIM DIMULAI DENGAN PEMBACAAN TUDUHAN Kamis Ini di Indonesia Dimulai Sidang Pertama Pengadilan HAM Ad Hoc, sehubungan kasus pembunuhan berdarah di Timor Timur tahun 1999. Terdakwa pertama yang dipanggil ke muka hakim adalah mantan Gubernur Timor Timur Abilio Jose Osario Soares yang dianggap bertanggung jawab secara pidana terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan bawahannya Bupati Liquisa, Bupati Covalima dan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro-integrasi (PPI) Eurico Gutteres. Setelah itu Jaksa Penuntut Umum Ad Hoc, membacakan dakwaan terhadap mantan Kapolda TimTim Brigjen Polisi Timbul Silaen, bahwa ia melakukan pelanggaran HAM berat karena tidak melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab, khususnya dalam bidang kamtibmas. Timbul dituduh tidak mengendalikan bawahannya, serta mengetahui atau sadar mengabaikan informasi, yang secara jelas menunjukkan bahwa bawahannya melakukan pelanggaran HAM berat. Usai pembacaan dakwaan, kuasa hukum Timbul Silaen langsung mengajukan keberatan dengan menyatakan bahwa klien mereka sama sekali tidak melakukan tindakan pelanggaran HAM, karena masalah pengamanan saat itu sudah diambil alih Unamet. Sidang akan dilanjutkan 21 Maret mendatang. Secara keseluruhan Jaksa Penuntut Umum akan memanggil 18 orang, antara lain sejumlah pejabat tinggi polisi dan tiga jenderal TNI. * AS DESAK ISRAEL UNTUK SELESAIKAN MASALAH DENGAN PALESTINA Amerika Serikat semakin mendesak Israel untuk mengakhiri rangkaian operasi militer di wilayah-wilayah Palestina. Presiden Amerika Serikat George Bush menyatakan, khawatir akan dampak dari aksi militer Israel, yang ia namakan tidak menolong proses perdamaian. Kamis ini utusan Amerika Serikat Anthony Zinni tiba di Timur Tengah, untuk memulai usaha perantaraan baru. Bush sebelumnya menyatakan yakin misi Zinni akan membawa sukses. Rabu kemarin Dewan Keamanan PBB menerima sebuah resolusi yang diajukan Washington, di mana di dalamnya dinyatakan berdirinya sebuah negara Palestina merdeka. Baik pihak Israel maupun Palestina memberikan reaksi positif atas resolusi tersebut. Saat ini Israel telah menarik mundur sekitar 40 tank dari kota Ramallah di tepi Barat Sungai Yordan. Dalam tembak menembak di Ramallah Kamis pagi tadi 3 warga Palestina tewas. Di Jalur Gaza tiga tentara Israel tewas akibat ledakan bom. * SITUASI DI AYODHYA, INDIA SEMAKIN TEGANG Pemerintah India menugaskan sekitar 10.000 orang polisi dan tentara ke kota Ayodhya di India Utara, untuk mencegah agar tidak terjadi pertikaian agama. Perdana Menteri Atal Behari Vajpayee meyakinkan parlemen India, akan tetap mempertahankan larangan untuk melakukan upacara doa Hindhu di Ayodhya. Pihak Hindhu militan ingin melangsungkan upacara tersebut dan langsung memulai pembangunan sebuah kuil Jumat besok. Kuil tersebut akan dibangun di atas tanah, di mana 10 tahun lalu sebuah mesjid dihancurkan oleh warga Hindhu. Akibatnya pecah kerusuhan agama yang menewaskan lebih dari 2000 orang. Rabu kemarin Mahkamah Agung India melarang semua bentuk aktivitas agama di Ayodhya, sampai ada keputusan akhir mengenai status tanah tersebut. Banyak anggota parlemen India yang mengkritik kebijakan pemerintah Perdana Menteri Vajpayee, karena dianggap memilih pihak Hindhu. * PROSES NAIK BANDING KASUS PEMBOMAN LOCKERBIE BERAKHIR Mahkamah Skotlandia, yang berkantor di Kamp Zeist Belanda, menolak tuntutan tertuduh utama, mantan agen dinas rahasia Libya, Abdel Basset Al-Megrahi, dalam sidang naik banding yang diajukan pihak tertuduh. Tahun lalu hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Al-Megrahi, karena meledakkan pesawat terbang milik perusahaan penerbangan PanAm di atas desa Lockerbie, Skotlandia. 270 orang tewas menjadi korban. Saat ini Al-Megrahi akan dibawa ke Skotlandia, di mana ia harus menjalani masa tahanannya. Terdakwa lainnya dalam perkara Lockerbie dibebaskan dari semua tuduhan oleh hakim, tahun lalu. * BARAT BEREAKSI NEGATIF ATAS HASIL PEMILU ZIMBABWE Negara-negara Barat memberikan reaksi negatif atas berita kemenangan Presiden Robert Mugabe dalam pemilu presiden akhir pekan lalu. Presiden Amerika Serikat George Bush menyatakan, tidak mengakui hasil pemilu, karena jelas terjadi berbagai pelanggaran. Washington mungkin akan mengambil sejumlah langkah drastis dan sanksi terhadap Zimbabwe dalam waktu dekat. Uni Eropa juga menyatakan pemilu presiden tersebut tidak berlangsung dengan jujur dan adil. Inggris berniat menyelenggarakan sidang kilat dengan seluruh anggota Uni Eropa, Amerika dan Kelompok Persemakmuran. Sementara hasil pemilu Zimbabwe diterima dengan legitim oleh berbagai negara Afrika, yang menyatakan pemilu berlangsung dengan baik. Rabu kemarin, komisi pemilu menyatakan Robert Mugabe keluar sebagai pemenang dengan lebih dari 56% suara, sementara lawannya Morgan Tsvangirai hanya mendapat 42% suara. Saat ini situasi di Zimbabwe dinyatakan cukup tenang. Sekjend PBB Kofi Annan meminta kepada warga Zimbabwe untuk tetap tenang dan tidak memulai kerusuhan atau aksi balas dendam. * WARGA KOREA UTARA MELARIKAN DIRI KE KEDUBES SPANYOL DI BEIJING Di ibukota Cina, Beijing 25 orang warga Korea Utara melarikan diri ke Kedutaan Besar Spanyol, dan mengancam akan melakukan bunuh diri apabila mereka dikirim kembali ke Korea Utara. Pemerintah Cina menyatakan, mereka tidak menganggap warga Korea Utara tersebut sebagai pencari suaka. Polisi saat ini telah mengepung sekitar kompleks kedubes tersebut. Ke-25 warga Korea Utara ini telah berulangkali masuk ke wilayah Cina, tetapi setiap kali mereka dikirim pulang ke tempat asal. Mereka adalah 14 orang dewasa dan 11 anak-anak. * TUJUH WARGA BELANDA DITAHAN DI FILIPINA Di ibukota Filipina, Manila, tujuh orang warga Belanda ditangkap, dengan tuduhan mendirikan sebuah institut pendidikan tanpa surat-surat resmi yang dibutuhkan. Ketujuh orang tersebut masuk ke Filipina dengan menggunakan visa turis. Saat ini Kedutaan Besar Belanda di Manila, sedang merundingkan masalah tersebut dengan pemerintah Filipina. Ketujuh orang ini ingin mendidik perawat rumah sakit Filipina, agar bisa bekerja di Belanda. Enam orang Belanda telah dibebaskan setelah diintrograsi polisi Manila. Kasus ini menjadi perhatian umum ketika seorang pengusaha Filipina mengajukan gugatan terhadap institut tersebut. * USKUP BELO RAGUKAN PROSES PENGADILAN TIMTIM DI JAKARTA Kamis ini di Jakarta dimulai proses pengadilan terhadap 18 aparat polisi, tentara dan pejabat yang terlibat kekerasan di Timor Timur tahun 1999. Salah seorang tertuduh adalah mantan Gubernur Timtim, Abilio Soares. Ia dituduh "mengetahui atau menghindari informasi tentang pelanggaran HAM berat teradap warga sipil di propinsinya". Radio Nederland menghubungi Monsigneur Carlos Felipe Ximenes Belo kepala keuskupan Dili, ibukota Timor Loro Sa'e. Pertama-tama kami tanyakan apa tanggapannya mengenai proses pengadilan di Jakarta ini. Monsigneur Carlos Belo [MB]: Saya belum puas 100%, karena yang di atas itu belum disentuh. Jenderal Wiranto, Faisal Tandjung, karena di bawah ini kalau Gubernur, Danrem, Kapolres, Kapolda itu yang dipanggil, itu mungkin belum cukup. Radio Nederland [RN]:Bagaimana kenyataan bahwa akhirnya masalah pelanggaran HAM ini untuk pertama kali bisa disidangkan di Indonesia? MB: Itu salah satu hal yang sudah positif, tapi masih di tengah jalan. Karena orang-orang daerah yang melaksanakan itu hanya mengikuti perintah dari pusat, dari Jakarta. Dan yang kedua, memang kalau Gubernur Kepala Daerah itu juga harus diminta keterangannya sebagai kepala daerah, tapi toh dia juga saya kira di bawah Kementrian Dalam Negeri dan Polkam. RN: Monsigneur dulu sendiri juga hampir merupakan korban, karena rumah Monsigneur dibakar pada waktu itu, dan di Timor Timur sendiri juga sudah berlangsung pengadilannya. Bagaimana sebenarnya harapan Monsigneur terhadap pengadilan ini? MB: Kita menunggu dulu bagaimana hasilnya, tapi toh yang menyangkut rumah saya itu saya lebih suka kalau sidang seperti itu dibuat terutama untuk masyarakat kecil, rakyat-rakyat di Suai, Liquisa dan di semua daerah. Saya kira uskup itu tidak perlu didahulukan. RN: Yang juga menarik adalah bahwa pengadilan ini dilaksanakan di Indonesia dan juga di Timor Timur. Bukan misalnya di negara lain. MB: Seharusnya dilakukan di Dili, di Timor Timur, karena hal-hal itu terjadi di Timor Timur. Tapi kalau tidak mau di Timor Timur itu juga bisa diikuti atau dilaksanakan di Belanda sana seperti di Den Haag, yang terjadi dengan Milosevic. RN: Tetapi menurut Monsigneur bagaimana itu kenyataan bahwa ini diadakan di Indonesia, apakah ini bisa dipercaya? MB: Saya tadi sudah bilang kalau di atas itu belum disentuh, saya tidak begitu percaya. Karena orang-orang dari bawah hanya melaksanakan perintah dari atas. RN: Dengan demikian Monsigneur juga meragukan kemandirian pengadilan ini? MB: Ya. Saya meragukannya. RN: Meragukan karena misalnya tidak ada pihak internasional begitu atau bagaimana? MB: Itu kalau lebih "fair" dilakukan di TimTim dengan pihak Indonesia dengan pihak internasional. Yang kedua kalau tidak di TimTim itu kalau bisa di luar negeri. Supaya lebih inpartial, lebih independen. RN: Tetapi ada juga kalangan yang berpendapat bahwa pengadilan seperti ini, karena itu yang terjadi di Indonesia, maka harus terlebih dahulu Indonesia yang menyelesaikan ini. Baru kalau kemudian Indonesia tidak bisa, baru internasional begitu. Bagaimana pendapat seperti ini? MB: Oke biarlah mereka, kalau anda itu percaya. Saya belum percaya sepenuhnya. RN: Tetapi Monsigneur sendiri juga nampaknya sama dengan aktivis HAM di Jakarta, yang sangat pesimis terhadap pengadilan seperti ini. MB: Saya tidak tahu bagaimana sikap organisator di Jakarta. Saya tidak ada komunikasi. Tapi ini kesan saya bahwa tidak akan berjalan dengan baik dan keadilan yang diharapkan itu memang tidak akan menjawab aspirasi-aspirasi dari masyarakat TimTim. RN: Sekarang TimTim yang bernama Timor Lorosae tengah mempersiapkan pemilihan umum tanggal 17 April mendatang, dan juga kemerdekaan tanggal 20 Mei mendatang. Di Jakarta diskusinya adalah apakah Presiden Megawati Soekarnoputri patut hadir dalam perayaan kemerdekaan tanggal 20 Mei mendatang. Dan banyak kalangan terutama kalangan TNI menolak Megawati hadir. Menurut Monsigneur bagaimana, Megawati sebaiknya hadir atau tidak? MB: Kalau presiden Megawati maih mau mengikuti kemauan ABRI, berarti beliau juga masih tunduk kepada ABRI. ABRI itu lebih berkuasa daripada presiden. Dan memang bagi kami, yah oke, supaya ada hubungan dengan baik dan kita melupakan masa lalau itu. Kalau ada hati besar, jiwa besar dari Presiden Megawati, itu lebih baik beliau datang sendiri ke Dili. RN: Jadi memang Monsigneur setuju dengan presiden datang yah? MB: Ya. itu saya setuju sekali. Karena dengan begitu kita akan melupakan dengan baik apa yang terjadi di masa lalu. Kita melihat ke depan. Ini jadi perlu dari Presiden Timor Lorosae dan Presiden Indonesia itu, orang-orang yang berjiwa besar. RN: Tetapi masa lalu ini nampaknya memang ingin dilupakan, walaupun tidak diungkapkan banyak, bagaimana pelanggarana HAM yang pernah terjadi di Timor Lorosae. MB: Kita berusaha untuk melupakan tapi toh harus juga melalui justice, keadilan. Karena tidak begitu saja menarik sebuah paku besar untuk menutup semua. Tetapi kalau dengan pelan-pelan, dengan keadilan, serious crime, juga masyarakat akan melupakan. Tapi keadilan itu juga harus diperhatikan. * PENGADILAN HAM AD HOC TIMTIM UJIAN BERAT BUAT TNI? Puluhan pendukung pemimpin milisi Eurico Gutteres melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ketika untuk pertamakali suatu pengadilan HAM digelar di Indonesia. Padahal, yang didakwa barulah satu polisi dan satu sipil. Tentara belum disentuh. Laporan rekan Syahrir dari Jakarta: Kemarin, mantan Gubernur Timtim Abilio Osario Soares dan mantan Kapolda Brigjen Polisi Timbul Silaen berturut-turut duduk di kursi terdakwa. Terdakwa Abilio didampingi penasihat hukumnya, antara lain Juan Felix Tampubolon dan Indrianto Seno Aji yang selama ini membela mantan Presiden Soeharto. Dalam dakwaannya jaksa mengatakan, terdakwa Abilio telah lalai melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur Timtim pada saat itu. Sebagai gubernur, Abilio sudah mengetahui bahwa milisi pro-integrasi akan menyerang kelompok sipil pro-kemerdekaan, tetapi terdakwa tidak mengambil tindakan pencegahan. Bahkan ada kesan terdakwa membiarkan penyerangan terhadap penduduk sipil oleh milisi prointegrasi. Penuntut umum untuk persidangan terdakwa Timbul Silaen menyatakan, mantan Kapolda Timtim itu yang bertanggungjawab menangani masalah keamanan, membiarkan tindakan kejahatan kemanusiaan terjadi di Timor Timur. Berdasarkan Kesepakatan New York 5 Mei 1999, Timbul ditunjuk sebagai Komandan Pengendalian Keamanan Timtim yang berwenang menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan pelayanan masyarakat. Namun, beberapa peristiwa berdarah terjadi. Utamanya antara periode April dan September 1999. Peristiwa itu terjadi di kediaman Pastor Rafael Dos Santos di Liquisa, di kediamanan Manuel Viegas Carascalao di Dili, di kediaman Uskup Belo di Dili, dan Kompleks Gereja Ave Maria di Suai. Mnurut penuntut umum, peristiwa-peristiwa itu merupakan pelanggaran berat HAM. ''Ketika itu telah terjadi suatu kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan yang dilakukan secara sistematik dan dilakukan oleh aparat keamanan bersama beberapa anggota milisi pro-integrasi. Dengan itu terdakwa telah melanggar UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Sedangkan terdakwa mantan Gubernur Timor Timur Abilio Soares dianggap bertanggung jawab secara pidana terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh bawahannya yaitu Bupati Liquisa Leonito Martins, Bupati Covalima Herman Sedyono dan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro-integrasi Eurico Gutteres di Dili. Soares ternyata tidak mengambil tindakan yang diperlukan. Misalnya berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mencegah atau menghentikan perbuatan bawahannya tersebut. Maka terjadilah penyerangan terhadap penduduk sipil, di antaranya penyerangan oleh kelompok pro-integrasi terhadap penduduk sipil pro-kemerdekaan yang saat itu mengungsi di kompleks Gereja Liquisa. Gereja itu tempat kediaman Pastor Rafael Dos Santos yang menimbulkan korban 22 orang meninggal dan 21 luka-luka. Penyerangan kelompok pro-integrasi terhadap pro-kemerdekaan di kediaman Manuel Viegas Carrascalao di Dili mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan empat luka-luka. Sedangkan akibat penyerangan tanggal 4 dan 5 September di Diosis, Dili 46 korban meninggal dunia. Dan dalam penyerangan ke kediaman Uskup Bello di Dili, 10 korban meninggal dunia. Pada penyerangan di Gereja Ave Maria di Suai, menewaskan 27 orang. Terdakwa sebelumnya sudah mengadakan pertemuan di kantor Gubernur dengan para bupati. Saat itu terdakwa memberikan pengarahan-pengarahan. Di Dili kemarin, David Ximenes, seorang pegawai di Dili menjelaskan, ketika itu ia dan kawan-kawannya sudah diberitahu sejumlah bupati dan sekwilda bahwa tentara dan milisi akan mengadakan pembunuhan-pembunuhan. Karena itu mereka langsung bersembunyi. Kini ia tidak percaya pengadilan HAM di Jakarta bisa berlaku adil. Ini sama saja dengan Westerling tentara Belanda yang melakukan pelanggaran berat HAM di Indonesia diadili di Belanda. Pasti masyarakat Belanda akan mendukung secara moril tentara Belanda itu, kata seorang lain. Menurut David sebaiknya pengadilan HAM juga memanggil para perwira pensiunan Kopassus seperti Soebagyo HS, Ali Musa, Mindo Rajaguguk dll. Perwira-perwira ini yang dahulu selalu mencegah rakyat Timor Timur berbicara terbuka dengan para pimpinan ABRI, katanya, sehingga akhirnya timbul jurang komunikasi antara rakyat Timor Timur dengan Jakarta. Kini para jenderal TNI tentu akan kehilangan muka dan mereka akan mencegah hal itu,tambahnya. Karena itu selama belum ada reformasi di kalangan TNI maka percuma saja pelbagai usaha pengadilan HAM di Indonesia. Presiden Megawati harus lebih berani, katanya. Di Jakarta sendiri pihak TNI lewat Kapuspen TNI menyatakan akan tetap konsisten dalam mendukung peradilan HAM ad hoc Timor Timur . Tetapi secara institusional, TNI akan memberikan bantuan, baik dari aspek hukum maupun moral terhadap prajurit-prajurit yang saat itu tengah menjalankan tugas di Timtim. Kapuspen TNI Mayjen Sjafrie Sjamsuddin yang kebetulan juga sempat disebut-sebut pers asing terlibat langsung dengan proses pelanggaran berat HAM di Timor Timur menambahkan: --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------