---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Kamis 14 Maret 2002 13:50 UTC



** PENGADILAN HAM AD HOC TIMTIM DIMULAI DENGAN PEMBACAAN TUDUHAN

** AS DESAK ISRAEL UNTUK SELESAIKAN MASALAH DENGAN PALESTINA

** SITUASI DI AYODHYA, INDIA SEMAKIN TEGANG

** TOPIK GEMA WARTA: USKUP BELO RAGUKAN PROSES PENGADILAN TIMTIM DI
JAKARTA

** TOPIK GEMA WARTA: PENGADILAN HAM AD HOC TIMTIM UJIAN BERAT BUAT
TNI?



* PENGADILAN HAM AD HOC TIMTIM DIMULAI DENGAN PEMBACAAN TUDUHAN

Kamis Ini di Indonesia Dimulai Sidang Pertama Pengadilan HAM Ad Hoc,
sehubungan kasus pembunuhan berdarah di Timor Timur tahun 1999.
Terdakwa pertama yang dipanggil ke muka hakim adalah mantan Gubernur
Timor Timur Abilio Jose Osario Soares yang dianggap bertanggung jawab
secara pidana terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan
bawahannya Bupati Liquisa, Bupati Covalima dan Wakil Panglima Pasukan
Pejuang Pro-integrasi (PPI) Eurico Gutteres.

Setelah itu Jaksa Penuntut Umum Ad Hoc, membacakan dakwaan terhadap
mantan Kapolda TimTim Brigjen Polisi Timbul Silaen, bahwa ia
melakukan pelanggaran HAM berat karena tidak melaksanakan kewenangan
dan tanggung jawab, khususnya dalam bidang kamtibmas. Timbul dituduh
tidak mengendalikan bawahannya, serta mengetahui atau sadar
mengabaikan informasi, yang secara jelas menunjukkan bahwa bawahannya
melakukan pelanggaran HAM berat.

Usai pembacaan dakwaan, kuasa hukum Timbul Silaen langsung mengajukan
keberatan dengan menyatakan bahwa klien mereka sama sekali tidak
melakukan tindakan pelanggaran HAM, karena masalah pengamanan saat
itu sudah diambil alih Unamet.

Sidang akan dilanjutkan 21 Maret mendatang. Secara keseluruhan Jaksa
Penuntut Umum akan memanggil 18 orang, antara lain sejumlah pejabat
tinggi polisi dan tiga jenderal TNI.


* AS DESAK ISRAEL UNTUK SELESAIKAN MASALAH DENGAN PALESTINA

Amerika Serikat semakin mendesak Israel untuk mengakhiri rangkaian
operasi militer di wilayah-wilayah Palestina. Presiden Amerika
Serikat George Bush menyatakan, khawatir akan dampak dari aksi
militer Israel, yang ia namakan tidak menolong proses perdamaian.
Kamis ini utusan Amerika Serikat Anthony Zinni tiba di Timur Tengah,
untuk memulai usaha perantaraan baru. Bush sebelumnya menyatakan
yakin misi Zinni akan membawa sukses.

Rabu kemarin Dewan Keamanan PBB menerima sebuah resolusi yang
diajukan Washington, di mana di dalamnya dinyatakan berdirinya sebuah
negara Palestina merdeka. Baik pihak Israel maupun Palestina
memberikan reaksi positif atas resolusi tersebut. Saat ini Israel
telah menarik mundur sekitar 40 tank dari kota Ramallah di tepi Barat
Sungai Yordan. Dalam tembak menembak di Ramallah Kamis pagi tadi 3
warga Palestina tewas. Di Jalur Gaza tiga tentara Israel tewas akibat
ledakan bom.


* SITUASI DI AYODHYA, INDIA SEMAKIN TEGANG

Pemerintah India menugaskan sekitar 10.000 orang polisi dan tentara
ke kota Ayodhya di India Utara, untuk mencegah agar tidak terjadi
pertikaian agama. Perdana Menteri Atal Behari Vajpayee meyakinkan
parlemen India, akan tetap mempertahankan larangan untuk melakukan
upacara doa Hindhu di Ayodhya. Pihak Hindhu militan ingin
melangsungkan upacara tersebut dan langsung memulai pembangunan
sebuah kuil Jumat besok. Kuil tersebut akan dibangun di atas tanah,
di mana 10 tahun lalu sebuah mesjid dihancurkan oleh warga Hindhu.
Akibatnya pecah kerusuhan agama yang menewaskan lebih dari 2000
orang. Rabu kemarin Mahkamah Agung India melarang semua bentuk
aktivitas agama di Ayodhya, sampai ada keputusan akhir mengenai
status tanah tersebut. Banyak anggota parlemen India yang mengkritik
kebijakan pemerintah Perdana Menteri Vajpayee, karena dianggap
memilih pihak Hindhu.


* PROSES NAIK BANDING KASUS PEMBOMAN LOCKERBIE BERAKHIR

Mahkamah Skotlandia, yang berkantor di Kamp Zeist Belanda, menolak
tuntutan tertuduh utama, mantan agen dinas rahasia Libya, Abdel
Basset Al-Megrahi, dalam sidang naik banding yang diajukan pihak
tertuduh. Tahun lalu hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup
kepada Al-Megrahi, karena meledakkan pesawat terbang milik perusahaan
penerbangan PanAm di atas desa Lockerbie, Skotlandia. 270 orang tewas
menjadi korban. Saat ini Al-Megrahi akan dibawa ke Skotlandia, di
mana ia harus menjalani masa tahanannya. Terdakwa lainnya dalam
perkara Lockerbie dibebaskan dari semua tuduhan oleh hakim, tahun
lalu.


* BARAT BEREAKSI NEGATIF ATAS HASIL PEMILU ZIMBABWE

Negara-negara Barat memberikan reaksi negatif atas berita kemenangan
Presiden Robert Mugabe dalam pemilu presiden akhir pekan lalu.
Presiden Amerika Serikat George Bush menyatakan, tidak mengakui hasil
pemilu, karena jelas terjadi berbagai pelanggaran. Washington mungkin
akan mengambil sejumlah langkah drastis dan sanksi terhadap Zimbabwe
dalam waktu dekat. Uni Eropa juga menyatakan pemilu presiden tersebut
tidak berlangsung dengan jujur dan adil. Inggris berniat
menyelenggarakan sidang kilat dengan seluruh anggota Uni Eropa,
Amerika dan Kelompok Persemakmuran. Sementara hasil pemilu Zimbabwe
diterima dengan legitim oleh berbagai negara Afrika, yang menyatakan
pemilu berlangsung dengan baik.

Rabu kemarin, komisi pemilu menyatakan Robert Mugabe keluar sebagai
pemenang dengan lebih dari 56% suara, sementara lawannya Morgan
Tsvangirai hanya mendapat 42% suara. Saat ini situasi di Zimbabwe
dinyatakan cukup tenang. Sekjend PBB Kofi Annan meminta kepada warga
Zimbabwe untuk tetap tenang dan tidak memulai kerusuhan atau aksi
balas dendam.


* WARGA KOREA UTARA MELARIKAN DIRI KE KEDUBES SPANYOL DI BEIJING

Di ibukota Cina, Beijing 25 orang warga Korea Utara melarikan diri ke
Kedutaan Besar Spanyol, dan mengancam akan melakukan bunuh diri
apabila mereka dikirim kembali ke Korea Utara. Pemerintah Cina
menyatakan, mereka tidak menganggap warga Korea Utara tersebut
sebagai pencari suaka. Polisi saat ini telah mengepung sekitar
kompleks kedubes tersebut. Ke-25 warga Korea Utara ini telah
berulangkali masuk ke wilayah Cina, tetapi setiap kali mereka dikirim
pulang ke tempat asal. Mereka adalah 14 orang dewasa dan 11
anak-anak.


* TUJUH WARGA BELANDA DITAHAN DI FILIPINA

Di ibukota Filipina, Manila, tujuh orang warga Belanda ditangkap,
dengan tuduhan mendirikan sebuah institut pendidikan tanpa
surat-surat resmi yang dibutuhkan. Ketujuh orang tersebut masuk ke
Filipina dengan menggunakan visa turis. Saat ini Kedutaan Besar
Belanda di Manila, sedang merundingkan masalah tersebut dengan
pemerintah Filipina. Ketujuh orang ini ingin mendidik perawat rumah
sakit Filipina, agar bisa bekerja di Belanda. Enam orang Belanda
telah dibebaskan setelah diintrograsi polisi Manila. Kasus ini
menjadi perhatian umum ketika seorang pengusaha Filipina mengajukan
gugatan terhadap institut tersebut.


* USKUP BELO RAGUKAN PROSES PENGADILAN TIMTIM DI JAKARTA

Kamis ini di Jakarta dimulai proses pengadilan terhadap 18 aparat
polisi, tentara dan pejabat yang terlibat kekerasan di Timor Timur
tahun 1999. Salah seorang tertuduh adalah mantan Gubernur Timtim,
Abilio Soares. Ia dituduh "mengetahui atau menghindari informasi
tentang pelanggaran HAM berat teradap warga sipil di propinsinya".
Radio Nederland menghubungi Monsigneur Carlos Felipe Ximenes Belo
kepala keuskupan Dili, ibukota Timor Loro Sa'e. Pertama-tama kami
tanyakan apa tanggapannya mengenai proses pengadilan di Jakarta ini.

Monsigneur Carlos Belo [MB]: Saya belum puas 100%, karena yang di
atas itu belum disentuh. Jenderal Wiranto, Faisal Tandjung, karena di
bawah ini kalau Gubernur, Danrem, Kapolres, Kapolda itu yang
dipanggil, itu mungkin belum cukup.

Radio Nederland [RN]:Bagaimana kenyataan bahwa akhirnya masalah
pelanggaran HAM ini untuk pertama kali bisa disidangkan di Indonesia?

MB: Itu salah satu hal yang sudah positif, tapi masih di tengah
jalan. Karena orang-orang daerah yang melaksanakan itu hanya
mengikuti perintah dari pusat, dari Jakarta. Dan yang kedua, memang
kalau Gubernur Kepala Daerah itu juga harus diminta keterangannya
sebagai kepala daerah, tapi toh dia juga saya kira di bawah
Kementrian Dalam Negeri dan Polkam.

RN: Monsigneur dulu sendiri juga hampir merupakan korban, karena
rumah Monsigneur dibakar pada waktu itu, dan di Timor Timur sendiri
juga sudah berlangsung pengadilannya. Bagaimana sebenarnya harapan
Monsigneur terhadap pengadilan ini?

MB: Kita menunggu dulu bagaimana hasilnya, tapi toh yang menyangkut
rumah saya itu saya lebih suka kalau sidang seperti itu dibuat
terutama untuk masyarakat kecil, rakyat-rakyat di Suai, Liquisa dan
di semua daerah. Saya kira uskup itu tidak perlu didahulukan.

RN: Yang juga menarik adalah bahwa pengadilan ini dilaksanakan di
Indonesia dan juga di Timor Timur. Bukan misalnya di negara lain.

MB: Seharusnya dilakukan di Dili, di Timor Timur, karena hal-hal itu
terjadi di Timor Timur. Tapi kalau tidak mau di Timor Timur itu juga
bisa diikuti atau dilaksanakan di Belanda sana seperti di Den Haag,
yang terjadi dengan Milosevic.

RN: Tetapi menurut Monsigneur bagaimana itu kenyataan bahwa ini
diadakan di Indonesia, apakah ini bisa dipercaya?

MB: Saya tadi sudah bilang kalau di atas itu belum disentuh, saya
tidak begitu percaya. Karena orang-orang dari bawah hanya
melaksanakan perintah dari atas.

RN: Dengan demikian Monsigneur juga meragukan kemandirian pengadilan
ini?

MB: Ya. Saya meragukannya.

RN: Meragukan karena misalnya tidak ada pihak internasional begitu
atau bagaimana?

MB: Itu kalau lebih "fair" dilakukan di TimTim dengan pihak Indonesia
dengan pihak internasional. Yang kedua kalau tidak di TimTim itu
kalau bisa di luar negeri. Supaya lebih inpartial, lebih independen.

RN: Tetapi ada juga kalangan yang berpendapat bahwa pengadilan
seperti ini, karena itu yang terjadi di Indonesia, maka harus
terlebih dahulu Indonesia yang menyelesaikan ini. Baru kalau kemudian
Indonesia tidak bisa, baru internasional begitu. Bagaimana pendapat
seperti ini?

MB: Oke biarlah mereka, kalau anda itu percaya. Saya belum percaya
sepenuhnya.

RN: Tetapi Monsigneur sendiri juga nampaknya sama dengan aktivis HAM
di Jakarta, yang sangat pesimis terhadap pengadilan seperti ini.

MB: Saya tidak tahu bagaimana sikap organisator di Jakarta. Saya
tidak ada komunikasi. Tapi ini kesan saya bahwa tidak akan berjalan
dengan baik dan keadilan yang diharapkan itu memang tidak akan
menjawab aspirasi-aspirasi dari masyarakat TimTim.

RN: Sekarang TimTim yang bernama Timor Lorosae tengah mempersiapkan
pemilihan umum tanggal 17 April mendatang, dan juga kemerdekaan
tanggal 20 Mei mendatang. Di Jakarta diskusinya adalah apakah
Presiden Megawati Soekarnoputri patut hadir dalam perayaan
kemerdekaan tanggal 20 Mei mendatang. Dan banyak kalangan terutama
kalangan TNI menolak Megawati hadir. Menurut Monsigneur bagaimana,
Megawati sebaiknya hadir atau tidak?

MB: Kalau presiden Megawati maih mau mengikuti kemauan ABRI, berarti
beliau juga masih tunduk kepada ABRI. ABRI itu lebih berkuasa
daripada presiden. Dan memang bagi kami, yah oke, supaya ada hubungan
dengan baik dan kita melupakan masa lalau itu. Kalau ada hati besar,
jiwa besar dari Presiden Megawati, itu lebih baik beliau datang
sendiri ke Dili.

RN: Jadi memang Monsigneur setuju dengan presiden datang yah?

MB: Ya. itu saya setuju sekali. Karena dengan begitu kita akan
melupakan dengan baik apa yang terjadi di masa lalu. Kita melihat ke
depan. Ini jadi perlu dari Presiden Timor Lorosae dan Presiden
Indonesia itu, orang-orang yang berjiwa besar.

RN: Tetapi masa lalu ini nampaknya memang ingin dilupakan, walaupun
tidak diungkapkan banyak, bagaimana pelanggarana HAM yang pernah
terjadi di Timor Lorosae.

MB: Kita berusaha untuk melupakan tapi toh harus juga melalui
justice, keadilan. Karena tidak begitu saja menarik sebuah paku besar
untuk menutup semua. Tetapi kalau dengan pelan-pelan, dengan
keadilan, serious crime, juga masyarakat akan melupakan. Tapi
keadilan itu juga harus diperhatikan.


* PENGADILAN HAM AD HOC TIMTIM UJIAN BERAT BUAT TNI?

Puluhan pendukung pemimpin milisi Eurico Gutteres melakukan
demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ketika untuk
pertamakali suatu pengadilan HAM digelar di Indonesia. Padahal, yang
didakwa barulah satu polisi dan satu sipil. Tentara belum disentuh.
Laporan rekan Syahrir dari Jakarta:

Kemarin, mantan Gubernur Timtim Abilio Osario Soares dan mantan
Kapolda Brigjen Polisi Timbul Silaen  berturut-turut  duduk di kursi
terdakwa. Terdakwa Abilio didampingi penasihat hukumnya, antara lain
Juan Felix Tampubolon dan Indrianto Seno Aji yang selama ini membela
mantan Presiden Soeharto. Dalam dakwaannya jaksa mengatakan, terdakwa
Abilio telah lalai melaksanakan tugasnya sebagai Gubernur Timtim pada
saat itu.  Sebagai gubernur, Abilio sudah mengetahui bahwa milisi
pro-integrasi akan menyerang kelompok sipil pro-kemerdekaan, tetapi
terdakwa tidak mengambil tindakan pencegahan. Bahkan ada kesan
terdakwa membiarkan penyerangan terhadap penduduk sipil oleh milisi
prointegrasi.

Penuntut umum untuk persidangan terdakwa Timbul Silaen menyatakan,
mantan Kapolda Timtim itu yang  bertanggungjawab menangani masalah
keamanan, membiarkan tindakan kejahatan kemanusiaan  terjadi di Timor
Timur. Berdasarkan Kesepakatan New York  5 Mei 1999, Timbul  ditunjuk
sebagai Komandan Pengendalian Keamanan Timtim yang berwenang menjaga
keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan pelayanan
masyarakat. Namun, beberapa peristiwa berdarah terjadi. Utamanya
antara periode April dan September 1999. Peristiwa itu terjadi di
kediaman Pastor Rafael Dos Santos di Liquisa, di kediamanan Manuel
Viegas Carascalao di Dili, di kediaman Uskup Belo di Dili, dan
Kompleks Gereja Ave Maria di Suai.

Mnurut penuntut umum, peristiwa-peristiwa itu merupakan pelanggaran
berat HAM. ''Ketika itu telah terjadi suatu kejahatan terhadap
kemanusiaan berupa pembunuhan yang dilakukan secara sistematik dan
dilakukan oleh aparat keamanan bersama beberapa anggota milisi
pro-integrasi. Dengan itu terdakwa telah melanggar UU No 26 tahun
2000 tentang Pengadilan HAM. Sedangkan terdakwa mantan Gubernur Timor
Timur  Abilio  Soares dianggap bertanggung jawab secara pidana
terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh bawahannya yaitu
Bupati Liquisa Leonito Martins, Bupati Covalima  Herman Sedyono dan
Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro-integrasi  Eurico Gutteres di
Dili. Soares ternyata tidak  mengambil tindakan yang diperlukan.
Misalnya  berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mencegah atau
menghentikan perbuatan bawahannya tersebut.

Maka terjadilah penyerangan terhadap penduduk sipil, di antaranya
penyerangan oleh kelompok pro-integrasi terhadap penduduk sipil
pro-kemerdekaan yang saat itu mengungsi di kompleks Gereja Liquisa.
Gereja itu tempat kediaman Pastor Rafael Dos Santos yang menimbulkan
korban 22 orang meninggal dan 21 luka-luka. Penyerangan kelompok
pro-integrasi terhadap pro-kemerdekaan  di kediaman Manuel Viegas
Carrascalao di Dili mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan empat
luka-luka. Sedangkan akibat penyerangan tanggal 4 dan 5 September di
Diosis, Dili  46 korban meninggal dunia. Dan dalam penyerangan ke
kediaman Uskup Bello di Dili, 10 korban meninggal dunia. Pada
penyerangan di Gereja Ave Maria di Suai, menewaskan 27 orang.
Terdakwa sebelumnya sudah mengadakan pertemuan di kantor Gubernur
dengan para bupati. Saat itu terdakwa memberikan
pengarahan-pengarahan.

Di Dili kemarin, David Ximenes, seorang pegawai di Dili menjelaskan,
ketika itu ia dan kawan-kawannya sudah diberitahu sejumlah bupati dan
sekwilda bahwa  tentara dan milisi akan mengadakan
pembunuhan-pembunuhan. Karena itu mereka langsung bersembunyi. Kini
ia  tidak percaya pengadilan HAM di Jakarta bisa berlaku adil. Ini
sama saja dengan Westerling tentara Belanda yang melakukan
pelanggaran berat HAM di Indonesia diadili di Belanda. Pasti
masyarakat Belanda akan mendukung secara moril tentara Belanda itu,
kata seorang lain. Menurut David sebaiknya pengadilan HAM juga
memanggil para perwira pensiunan Kopassus seperti Soebagyo HS, Ali
Musa, Mindo Rajaguguk dll. Perwira-perwira ini yang dahulu selalu
mencegah rakyat Timor Timur berbicara terbuka dengan para pimpinan
ABRI, katanya, sehingga akhirnya timbul jurang komunikasi antara
rakyat Timor Timur dengan Jakarta. Kini para jenderal TNI tentu akan
kehilangan muka dan mereka akan mencegah hal itu,tambahnya. Karena
itu selama belum ada reformasi di kalangan TNI maka percuma saja
pelbagai usaha pengadilan HAM di Indonesia. Presiden Megawati harus
lebih berani, katanya.

Di Jakarta sendiri pihak TNI lewat Kapuspen TNI menyatakan akan tetap
konsisten dalam mendukung peradilan HAM ad hoc Timor Timur . Tetapi
secara institusional, TNI akan memberikan bantuan, baik dari aspek
hukum maupun moral terhadap prajurit-prajurit yang saat itu tengah
menjalankan tugas di Timtim.  Kapuspen TNI Mayjen Sjafrie Sjamsuddin
yang kebetulan juga sempat disebut-sebut pers asing terlibat langsung
dengan proses pelanggaran berat HAM  di Timor Timur menambahkan:


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke