Semoga ada orang-orang, kelompok ataupun perusahaan yang tergerak untuk 
membantu melestarikan warisan budaya kota kita ini...   :)
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kalo ngomongin Sekolah Sariputra, kita pasti inget juga ttg Gedung
Candra Naya (Sin Ming Hui).

Mungkin ada alumni SMAN 2 ini yg dulu SD/SMP-nya lulusan dari Candra
Naya (sebelum digusur ke Jembatan Besi), termasuk saya :p

Inilah kisah sedihnya...

Gedung Candra Naya Tak Terurus Lagi

Sungguh memilukan melihat kondisi gedung kuno Candra Naya di Jalan
Gajah Mada, Jakarta. Atapnya pecah di sana-sini. Temboknya kotor dan
berlumut. Kayu-kayunya lapuk terkena gerusan waktu. Ruangan dalamnya
jelas menunjukkan bangunan itu tak terurus lagi. Padahal, Candra Naya
merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang.
Penetapannya didasarkan SK Gubernur DKI Jakarta tahun 1972, lalu
diperkuat SK Mendikbud tahun 1988. Terakhir, dipertegas lagi oleh
Undang-undang Benda Cagar Budaya Nasional (UUBCB) tahun 1992.

Gedung kuno Candra Naya dimasukkan sebagai benda cagar budaya karena
memiliki arsitektur China yang khas. Saat bangunan-bangunan
berarsitektur China lainnya dirobohkan untuk pembangunan jalan tol dan
pertokoan di daerah Pasar Pagi serta pembangunan hotel dan pusat
perbelanjaan di wilayah Senen, Gedung Candra Naya tetap dipertahankan
keberadaannya.Hingga akhir 1992 Candra Naya masih digunakan untuk
kegiatan sekolah.

Namun, sejak 1993 mulai datang kemelut ketika keturunan Khouw, pemilik
Candra Naya, meminta kembali gedung tersebut. Tak lama setelah itu
pembangunan gedung bertingkat untuk apartemen dan pusat perbelanjaan
di sisi kanan kiri Gedung Candra Naya mulai dilaksanakan. Rupanya
seluruh tanah dan bangunan di kompleks Candra Naya akan dijual,
sebagai perluasan kedua gedung tadi. Namun, proyek pembangunan
tersebut terhenti karena adanya krisis moneter 1997.Pernah ada rencana
gedung itu akan dipindahkan ke Taman Mini. Namun, upaya pelecehan
sejarah ini mendapat tentangan keras dari kalangan arsitek, sejarawan,
arkeolog, dan budayawan. Banyak anggota DPRD juga tidak menyetujui
rencana pemindahan gedung. Termasuk Gubernur Sutiyoso, yang berjanji
akan mempertahankan gedung tua itu karena merupakan aset budaya
Jakarta yang bernilai historis.

Feng ShuiCandra Naya dibangun pada abad ke-18. Pemilik pertama gedung
itu adalah seorang saudagar asal Tegal, Khouw Tjun. Seterusnya
keluarga Khouw menguasai gedung itu.Banyak peristiwa bersejarah
berlangsung di gedung tersebut. Pada 1946 berdiri Perhimpunan Sinar
Baru (Sin Ming Hui) yang bergerak di bidang sosial. Masa berikutnya
berdiri gedung sekolah, lembaga fotografi, dan klub bridge. Lembaga
Fotografi Candra Naya dikenal luas sebagai tempat pendidikan yang
menghasilkan fotografer-fotografer ternama Indonesia saat ini.
Sedangkan klub bridgenya banyak menelurkan pemain berkaliber
nasional.Candra Naya juga berperan dalam sejarah pendidikan. Pada
awalnya pendirian Universitas Tarumanagara dibicarakan di sini,
termasuk RS Sumber Waras. Tahun 1960-an hingga 1970-an Candra Naya
pernah menjadi tempat penyelenggaraan pesta-pesta pernikahan yang
bonafide. Sebelum menjamurnya gedung-gedung resepsi khusus, Candra
Naya tidak pernah sepi dari pesanan para pengantin.Sejak populernya
ilmu feng shui di Indonesia, keberadaan Gedung Candra Naya rupanya
juga tak lepas dari aspek-aspek itu.

Pada awalnya ahli feng shui yang disewa oleh sang pengusaha melihat
bahwa gedung itu membawa sial atau kerugian (Akino W Azzaro, Kompas
Cyber Media). Dia kemudian merekomendasikan agar untuk mengamankan dan
meningkatkan nilai investasi, Gedung Candra Naya harus disingkirkan
sesegera mungkin. Tak dipungkiri kalau analisis sang ahli feng shui
berdasarkan pola energi lama sesuai dengan periode pendirian Candra
Naya. Dari hasil kalkulasinya, kemungkinan besar pola energi lama yang
dibawa Gedung Candra Naya dianggap kurang fit dengan pola energi yang
berkuasa saat ini. Padahal, kata Akino yang juga ahli feng shui, pola
energi lama Gedung Candra Naya sudah berubah saat kedua sayap kanan
dan kiri bangunan induk dirobohkan. Gedung Candra Naya pun sudah
dikosongkan sejak 1997. DanaSebagai benda cagar budaya yang berada di
wilayah Jakarta, tanggung jawab pemeliharaan tentu berada di bawah
Dinas Museum dan Pemugaran DKI Jakarta.

Namun, apakah instansi itu memiliki dana pemeliharaan yang
cukup?Sebenarnya pemeliharaan Candra Naya boleh saja dilakukan pihak
swasta, misalnya bekerja sama dengan Departemen Kebudayaan dan
Pariwisata. Setelah itu difungsikan sebagai museum atau tempat-tempat
pameran seni/kebudayaan. Tapi siapa yang mau mengeluarkan biaya
perbaikan dan investasi karena nilai komersialnya tidak ada atau
terlalu kecil.Kini Candra Naya ibarat rumah kumuh yang berdiri di
antara gedung pencakar langit. Mudah-mudahan di Indonesia ada
"Heritage Fund" yang membiayai pelestarian bangunan-bangunan kuno.

Oleh : Djulianto Susantio
Penulis adalah arkeolog, tinggal di Jakarta

. 
 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke