Saya penasaran dengan statement terakhir: "Pada saat mendaftarkan merek, produsen telah memenuhi standar. Tetapi setelah izin keluar, mereka melanggar ketentuan tersebut,"
Sebenarnya bagaimana cara yg efektif untuk mengawasi kandungan kimia dalam sebuah produk obat/makanan yg beredar, kalau ternyata waktu didaftarkan ke BPOM sudah memenuhi syarat, tapi kemudian waktu produksi di pabrik ternyata kandungannya tidak sesuai dengan yg didaftarkan di BPOM dulu? Bahkan mungkin tidak sesuai dengan yg tertera di kemasan? Kan tidak mungkin kalau BPOM harus setiap saat menguji zat yg terkandung dalam setiap produk yg beredar. Mohon pencerahannya, yono ----- Original Message ---- From: Masabi Masabi <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, August 31, 2007 2:37:13 PM Subject: [BinusNet] Makanan formalin lagi Di Hypermarket aja masih ada sampe akhir agustus 2007. Gimana dengan di pasar pasar,.. :( Mulai dari makanan boraks, formalin, pemutih clorin, dsbnya. Gak heran makin banyak Binusian di Indo yang bisa kena kanker, dan penyakit aneh aneh.. :( http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/08/tgl/30/time/165536/idnews/823872/idkanal/10 Makanan Berformalin Disita dari Carrefour Duta Merlin Nala Edwin - detikcom -- cut -- ____________________________________________________________________________________ Choose the right car based on your needs. Check out Yahoo! Autos new Car Finder tool. http://autos.yahoo.com/carfinder/
