Saya penasaran dengan statement terakhir:
"Pada saat mendaftarkan merek, produsen telah memenuhi standar. Tetapi setelah 
izin keluar, mereka melanggar ketentuan tersebut,"

Sebenarnya bagaimana cara yg efektif untuk mengawasi kandungan kimia dalam 
sebuah produk obat/makanan yg beredar, kalau ternyata waktu didaftarkan ke BPOM 
sudah memenuhi syarat, tapi kemudian waktu produksi di pabrik ternyata 
kandungannya tidak sesuai dengan yg didaftarkan di BPOM dulu? Bahkan mungkin 
tidak sesuai dengan yg tertera di kemasan?

Kan tidak mungkin kalau BPOM harus setiap saat menguji zat yg terkandung dalam 
setiap produk yg beredar.

Mohon pencerahannya,
yono

----- Original Message ----
From: Masabi Masabi <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, August 31, 2007 2:37:13 PM
Subject: [BinusNet]  Makanan formalin lagi

Di Hypermarket aja masih ada sampe akhir agustus 2007.
  Gimana dengan di pasar pasar,.. :(
Mulai dari makanan  boraks, formalin, pemutih clorin,
dsbnya. 

Gak heran makin banyak Binusian di Indo yang bisa kena
kanker, dan penyakit aneh aneh.. :(


http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/08/tgl/30/time/165536/idnews/823872/idkanal/10

Makanan Berformalin Disita dari Carrefour Duta Merlin
Nala Edwin - detikcom


-- cut --





       
____________________________________________________________________________________
Choose the right car based on your needs.  Check out Yahoo! Autos new Car 
Finder tool.
http://autos.yahoo.com/carfinder/

Kirim email ke