bro charlie,
bisa aja tapi nanti saat akad kredit harus pengankatan sertifikat artinya
yang tadinya SHGB menjadi SHM.
apa lagi ada rencana untuk KPR, bro?

Brgds////Miko
2008/5/27 Ch @ BisnisCenter <[EMAIL PROTECTED]>:

>
> Banyak orang yang tidak berani (takut) untuk mempergunakan dana pihak
> ketiga guna mendukung usahanya,
> padahal negara paman sam adalah debitur terbesar didunia.
>
> mo tanya bro,
> Bila status dari pada anggunan nya "sertifikat hak pakai", bisa nda
> mempergunakan fasilitas KPR?
> trims yaa
>
>
> **
> *Salute,*
> *...Ch*
> **
> **
>  YM|Fs [ [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> ]
> *http://groups.yahoo.com/group/Bisnis_Center*
>
>
>  ------------------------------
> *On Behalf Of *sujadmiko sujadmiko
> *Subject:* Re: Bisnis_Center@ yukssssssss.. bila bukan dari kita, siapa
> lagi ???
>
>  thanks bro... untuk semua bisnis yang fokus,
>
> jika teman2 ingin tahu tentang KPR saya akan memulai dengan diskusi
>
> sekarang yang sering kali terjadi salah pengertian diantara orang yang
> sedang apply KPR adalah sesungguhnya bank tidak akan memberikan 100%
> pendanaan untuk kepemilikan rumah anda. Pihak bank hanya akan memberikan
> 70-80% dana dari nilai apprisal yang bank lakukan terhadap object properti
> khususnya untuk second hand property.
> sebagai contoh jika anda ingin membeli rumah dengan nilai 175jt. maka bank
> akan melakukan apprisal terhadap object properti, dan jika bank mendapatkan
> nilai apprisal terhadap object properti itu senilai 150jt maka bank akan
> memberikan pendanaan dengan KPR senilai 80% 50jt = 120jt. maka anda
> membutuhkan dana sebesar 175-120=55jt sebagai DP Kepada penjual....
>
> please jika teman2 ada tanggapan  or pertanyaan silakan.
>
>
> Miko
> Hp: 0815 10676652
> .
>
>
> Internal Virus Database is out-of-date.
> Checked by AVG Free Edition.
> Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.15.32/1131 - Release Date:
> 11/14/2007 4:54 PM
>
> Internal Virus Database is out-of-date.
> Checked by AVG Free Edition.
> Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.15.32/1131 - Release Date:
> 11/14/2007 4:54 PM
>   
>

Kirim email ke