Setuju dengan pernytaaan anda, anekdot masyarakat "Lapor Kambing hilang, sapi melayang"
“Polisi, Pengacara, Jaksa, Hakim, kalau bukan keluarga sendiri sulit untuk diharapkan, yang ada kita yang sudah menjadi korban, malah jadi tambah berkorban. Kita hidup di Indonesia, jadi jangan mengharapkan keadilan lah pak asep. Dan pesimis serta apatis lainnya”. Namun saya tetap mencoba memperosesnya secara hukum pada Polsek Mampang Prapatan : namun harus dipertimbakan juga, bahwa kita mesti hati2 dengan langkah kita. Jangan sampai kita dikenakan tuduhan pencemaran nama baik (mis: kasus pelaporan korupsi) COntoh kasus minggu ini: "Polisi Masih Telusuri Penyebar Rumor Bank Kesulitan Likuiditas" Sejumlah rumor beredar lewat SMS dan menyebutkan beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas. Bank-bank bersatu mencari penyebar rumor dan kini sudah berhasil ditangkap. ----cut---- Anda dan saya tidak mengetahui motif orang itu menyebarkan SMS, apakah spekulan atau dari institusi tertentu, korban likwidasi bank, atau kecewa dengan layanan bank? Atau hanya sekedar iseng, karena pulsa SMS nya tidak pernah dipakai. Melihat gencarnya pemberitaan tersebut, membuat tanda tanya bagi kita ..., ada apa gerangan Karena sejatinya ..... kita sebagai warga, berhak untuk mendapatkan keterangan yang sejelas-jelasnya Salute, Ch |> [email protected] <YM : BroerCharlie> |> http://www.new.facebook.com/group.php?gid=29114734425 ^ Kepada moderator & anggota milist, yang saya hormati Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada moderator, karena informasi ini telah dipublikasikan pada milist anda. Mungkin informasi dan kejadiannya terlambat saya sampaikan tapi saya mengakui ini hanya tertunda, dan itu karena saya berusaha melupakan dan memaafkannya, tapi karena seminggu ini saya boleh dikatakan hampir mengalami kejadian serupa, sehingga akhirnya saya berinisiatif untuk mempublikasikannya, agar tidak ada lagi korban-korban penipuan, terlebih lagi pada orang-orang yang belum berpengalaman, memiliki modal yang kecil dsb, yang jelas penipuan harus diantisipasi dan diperangi. Sedikit saya ceritakan bahwa, kejadian yang saya alami ini terjadi setahun yang lalu tapat September 2007 ? Maret 2008, dimana saya coba menjalin kerjasama dengan seseorang (Dia sebagai pelaksananya & saya sebagai pemodalnya), namun baru proses awalnya berjalannya kerjasama itu, yang bersangkutan malah menyalahgunakan modal saya untuk kepentingan pribadinya diluar sepengetahuan saya (Sebenarnya dari awal sudah penipuan), dan akhirnya spekulasinya dia itu tidak membawa hasil, yang akhirnya rencana usaha pun batal. Sempat ada pengembalian uang (Dengan usaha yang sangat melelahkan), tapi terakhir penyelesaiannnya menggunakan Cek Tunai kosong dari BII. Dia seorang perempuan bernama SUSILOWATI (Mungkin sekarang sudah berganti nama & KTP nya pun banyak, bahkan dia memiliki beberapa rekening pada banyak Bank dengan identitas yang berbeda-beda) berusia 37 tahun (tahun ini 38 tahun), berasal dari Cicaheum ? Bandung, dan suaminya bernama FREDERICK AJAMI (Pernah bekerja hingga Ferbruari 2008 pada PT. Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati, sebagai Marketing Manager untuk produk Superfuel). Pada saat terjadinya masalah dengan saya, yang bersangkutan tinggal (Ternyata kontrak) di Jln.Pondok Jaya X No.28 Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan ? Jakarta Selatan. Kedua orang ini sudah menghilang, dan terakhir saya dengar mereka tinggal di Cibubur, dan Susilowati itu usaha garment di tanah abang. Proses menyelesaikan masalah itu sangat sangat rumit sekali (Padahal uang saya yang hilang tidak terlalu besar), ada pihak-pihak lain yang diikut campurkan dan ternyata malah membuat masalah ini menjadi klise, saya selalu diakal-akali/dibohongi, bahkan dicari-cari kesalahannya (bahkan dijebak, diintimdasi sama preman2 ambon dsb), agar takut dan bisa merubah “salah menjadi tidak salah” dan “benar menjadi salah sendiri”. Ada korban-korban lainnya selain saya (Saya tidak menyangka, orang itu bisa tertipu juga walaupun kecil jumlahnya), namun mereka malas berurusan dengan pihak aparat atau hukum yang katanya disampaikan pada saya, “Polisi, Pengacara, Jaksa, Hakim, kalau bukan keluarga sendiri sulit untuk diharapkan, yang ada kita yang sudah menjadi korban, malah jadi tambah berkorban. Kita hidup di Indonesia, jadi jangan mengharapkan keadilan lah pak asep. Dan pesimis serta apatis lainnya”. Namun saya tetap mencoba memperosesnya secara hukum pada Polsek Mampang Prapatan : Laporan Polisi : LP/2377/K/I/2008/Sek. Mampang Prapatan Pasal Pelanggaran : 378 KUHP Tindak Pidana Penipuan No. Daftar Pencarian Orang : DPO/05/IV/2008/Sek. Mampang Prapatan Jujur saja saya menawarkan sesuatu yang cukup agar mereka bersedia bekerja sebagaimana mestinya (Seperti yang di tayangkan di TV melakukan pengejaran, penangkapan, menembak dsb. dan saya jadi beranggapan bahwa yang kita tonton di TV itu jangan2 bohong atau action saja, karena tidak sama dengan kenyataan. Atau mungkin harusnya saya menghubungi wartawan acara2 kriminalitas dsb, jadi ada motivasi untuk action di TV). Sudah lah…………., itu hanya bentuk kekecewaan kecil saya (Mungkin ada lebih mengecewakan & menyakitkan), dan saya pun mohon maaf atas yang saya sampaikan tadi, saya tetap menghormati semua aparat hukum dan tunduk patuh pada hukum dan perundangan-undangan yang ada di indonesia. Mengingat SUSILOWATI ini pernah menjalan bermacam-macam usaha, jadi tidak menutup kemungkinan (Cepat atau lambat) Anda akan berinteraksi dengan dia, jadi tidak ada salahnya Anda download attachment nya dan copy keterangan ini, untuk anda mewaspadainya dan lebih berhati-hati supaya tidak menjadi korban penipuan apapun bentuknya. <<Hanya memotivasi aja>> Tetap semangat, tetap berwirausaha, dan tetap waspada (Tapi jangan buruk sangka). Terima kasih & Salam hormat untuk semua. Korban, Pelapor & Yang bertanggung jawab atas publikasi ini

