Yang langsung kepikiran .... , bagaimana tata-cara pernikahan (besanan) dengan warga bumi ?
medianya "roti buaya" atau "chips intel inside" ? Salute, Ch |> <YM : BroerCharlie> |> http://www.new.facebook.com/group.php?gid=29114734425 ^ Hubungan Dengan Penduduk dari Luar Bumi - oleh: Oppenheimer & Einste Posted by: "Gatot Tri R." wrote: Hubungan Dengan Penduduk dari Luar Bumi oleh: Dr. J. Robert Openheimer dan Prof. Albert Einstein Hubungan dengan manusia dari luar Bumi memberikan masalah baru dari sisi hukum internasional; namun kemungkinan menghadapi makhluk cerdas yang bukan merupakan bagian dari ras manusia akan membawa permasalahan dimana solusinya begitu susah untuk dibayangkan. Pada prinsipnya, tidak ada kesulitan dalam menerima kemungkinan pemahaman bersama mereka di masa mendatang, serta membangun segala bentuk hubungan. Kesulitannya terletak pada upaya membangun prinsip-prinsip sebagai dasar dari hubungan-hubungan ini. Pertama-tama, perlu untuk membangun komunikasi dengan mereka melalui suatu bahasa atau lainnya, dan setelah itu, sebagai kondisi awal bagi semua makhluk cerdas, bahwa mereka harus memiliki suatu psikologi yang serupa dengan manusia. Pada suatu tingkatan, hukum internasional harus membuat tempat bagi sebuah hukum baru dengan basis yang berbeda, dan mungkin saja hukum itu disebut dengan "Hukum Diantara Penduduk Antar Planet", mengikuti panduan yang disusun dalam Taurat. Secara nyata, ide merevolusi hukum internasional terletak pada poin dimana hukum itu mampu mengatasi situasi baru yang akan mendorong kita untuk membuat perubahan pada strukturnya - suatu perubahan mendasar yang tidak lagi disebut dengan hukum internasional - demikian, sebagaimana hukum itu disusun pada masa kini, namun suatu perubahan yang secara keseluruhan berbeda, jadi hukum itu tidak lagi dijalankan dengan nama yang sama. Jika makhluk cerdas ini merupakan bagian dari budaya yang lebih maju atau lebih rendah, dan memiliki organisasi politik yang lebih maju atau lebih rendah, tentunya mereka memiliki hak mutlak untuk dikenal sebagai orang-orang yang independen dan berkedaulatan, kita harus mengajukan kesepakatan dengan mereka untuk membangun peraturan hukum atas hubungan di masa mendatang yang seharusnya menjadi dasar, dan perlu untuk menerima prinsip-prinsip yang diajukan oleh mereka. Akhirnya, jika mereka harus menolak semua kerjasama damai dan menjadi ancaman yang dekat terhadap Bumi, kita berhak melegitimasi pertahanan, namun hanya sejauh sebagaimana diperlukan untuk menganulir bahaya ini. ***** Kemungkinan lain yang mungkin eksis, bahwa spesies homo sapiens (manusia) mungkin telah membangun bangsa yang independen di planet lain di tata surya kita dan mengembangkan budaya secara independen dari kita. Sungguh, kemungkinan ini bergantung pada banyak kondisi, dimana kondisi-kondisi itu belum dapat diramalkan. Bagaimanapun, kita dapat melakukan studi atas dasar dimana hal demikian mungkin terjadi. Pertama, kondisi tempat hidup katakanlah di Bulan, atau planet Mars, akan mendukung kestabilan (kehidupan), dan pada suatu tingkatan tertentu akan mendukung kehidupan yang independen dari sisi ekonomi. Telah banyak spekulasi mengenai kemungkinan adanya kehidupan di luar atmosfer kita, selalu dalam hipotesis, dan ada yang sejauh ini memberikan formula bagi penciptaan atmosfer buatan di Bulan, yang tidak diragukan lagi memiliki pondasi ilmiah tertentu yang mungkin suatu hari dapat terwujud. Mari kita assumsikan bahwa magnesium silikat di Bulan mungkin eksis dan terdiri dari lebih dari 13 persen air. Dengan menggunakan energi dan mesin-mesin yang dibawa ke Bulan, mungkin dari sebuah stasiun ruang angkasa, batuan-batuan dapat dipecahkan, dihancurkan dan kemudian dikembalikan untuk menyisakan air dari kristalisasi. Air ini dapat dikumpulkan dan kemudian didekomposisikan menjadi hidrogen dan oksigen, dengan menggunakan arus listrik atau radiasi gelombang pendek dari sinar matahari. Oksigen dapat digunakan untuk bernapas; hidrogen mungkin dapat digunakan sebagai bahan bakar. Dalam suatu kasus, jika tidak ada eksistensi yang memungkinkan di planet di luar Bumi kecuali bagi perusahaan swasta yang mengeksplorasi kekayaan alamnya, dengan pertukaran yang berlanjut dari orang-orang yang bekerja di perusahaan-perusahaan itu, maka mereka tidak dapat membangun diri mereka di sana selamanya dan mereka hidup dalam keadaan terisolasi, yang membuat kebebasan tidak akan pernah terwujud. ***** Kini kita tiba pada problema dalam mengenali apa yang harus dilakukan jika penghuni planet luar Bumi, atau makhluk EBE ingin berdiam di Bumi. 1. Jika mereka secara politik terorganisir dan memiliki budaya tertentu yang serupa dengan kita, mereka mungkin dikenal sebagai orang-orang yang independen. Mereka dapat memikirkan pembangunan seperti apa yang diperlukan di Bumi untuk kolonisasi. 2. Jika mereka mempertimbangkan budaya kita untuk ditiadakan dari kesatuan politis, mereka berhak untuk menduduki. Tentu saja, kolonisasi ini tidak dapat disamakan dengan pengertian klasik. Suatu bentuk superior dan kolonisasi harus dipahami dimana itu bisa saja semacam kekuasaan, kemungkinan melalui persetujuan secara lisan dari PBB. Tapi apakah PBB secara hukum berhak mengijinkan kekuasaan tertentu atas kita dengan cara demikian? a. Meskipun PBB merupakan organisasi internasional, tidak diragukan bahwa PBB tidak memiliki hak pengawasan, karena kekuasaannya tidak sampai pada hubungan diantara para anggotanya. PBB memiliki hak untuk campur tangan hanya jika hubungan suatu negara anggota dengan suatu pihak dari angkasa yang mempengaruhi negara anggota lainnya dengan suatu makhluk ET melebihi kekuasan PBB. Tapi jika hubungan ini membawa suatu konflik dengan negara anggota lainnya, PBB akan berhak untuk campur tangan. b. Jika PBB adalah suatu organisasi supernasional, maka PBB berkompetensi untuk mengurusi semua persoalan yang berkaitan dengan penduduk dari luar Bumi. Tentu saja, bahkan meskipun PBB suatu organisasi internasional, tetap memiliki kompetensi ini jika anggota-anggotanya menghendaki untuk mengakuinya. ***** Sulit untuk diprediksikan sikap hukum internasional apa yang berkaitan dengan pendudukan oleh warga dari luar Bumi di lokasi tertentu di planet kita, namun satu-satunya hal yang dapat diperkirakan ialah bahwa akan ada suatu perubahan amat besar dalam konsep-konsep tradisional. Kita tidak dapat mengesampingkan kemungkinan bahwa suatu ras manusia dari luar Bumi lebih canggih secara teknologi dan ekonomi yang memungkinkan mereka untuk memiliki hak menduduki tempat-tempat lain. Bagaimana kemudian munculnya pendudukan ini? 1. Ide eksploitasi oleh sebuah negara dari luar Bumi akan ditolak, mereka boleh berpikir akan lebih baik untuk memberikannya kepada negara-negara lainnya yang memiliki kemampuan mencapai planet lain. Namun hal ini akan memelihara suatu kondisi dimana terdapat hak istimewa bagi negara-negara ini. 2. Pembagian suatu planet di luar Bumi menjadi zona-zona dan pendistribusiannya diantara negara-negara di luar Bumi lainnya. Ini akan memberikan masalah pendistribusian. Lebih lanjut, negara di luar Bumi lainnya akan tercabut kemungkinan atas kepemilikan suatu wilayah, atau jika mereka diberi suatu wilayah akan melibatkan eksploitasi yang lebih kompleks. 3. Kedaulatan yang tidak dapat dibagi memberi setiap negara di luar Bumi hak penggunaan apapun yang paling sesuai dengan minat mereka secara bebas dari negara lainnya. Ini akan menciptakan situasi anarki, yang terkuat akan memenangkan persaingan. 4. Hal tentang moral? Solusi paling memungkinkan bisa saja bagian ini, pengajuan suatu kesepakatan demi pemahaman yang penuh kedamaian dari ras-ras dari luar Bumi dengan jaminan bahwa kehadiran mereka tidak akan diungkap. Sebenarnya, kita tidak yakin hal itu diperlukan. Mungkin akan ada suatu masalah menginternasionalisasi penduduk dari luar Bumi, serta masalah dalam menciptakan instrumen perjanjian internasional guna mencegah eksploitasi atas seluruh negara anggota PBB. ***** Pendudukan oleh negara-negara di Bumi ini - dimana telah hilang seluruh perhatian mengenai hal ini dalam hukum internasional karena tidak ada lagi wilayah yang berstatus "res nullius" - dimulai untuk mendapatkan kembali semua kepentingannya dalam hukum internasional kosmik. Pendudukan terdiri dari pemberian kedaulatan oleh keadaan "res nullius". Hingga akhir abad lalu, pendudukan merupakan pengertian yang normal dalam memperoleh kedaulatan atas wilayah-wilayah, ketika penjelajahan memungkinkan penemuan wilayah-wilayah baru, termasuk pula daerah yang tidak dihuni atau suatu negara yang masih berperadaban primitif. Ekspansi imperialis atas negara-negara berakhir dengan berhentinya pendudukan atas wilayah yang dapat diduduki, dimana kini telah beranjak keluar dari Bumi dan hanya ada di ruang angkasa, dimana ini memberi masalah-masalah baru. ***** Res nullius adalah sesuatu yang tidak dimiliki oleh siapapun, misalnya Bulan. Dalam hukum internasional suatu tempat di ruang angkasa yang bukan merupakan persoalan kedaulatan dari suatu negara tertentu dianggap sebagai res nullius. Jika suatu tempat di angkasa itu dapat ditempati (oleh manusia Bumi) dimana suatu tempat itu berada di dalam tata surya kita, misalnya Bulan, atau diduduki oleh ras luar Bumi lainnya, tidak akan ada klaim res nullius oleh negara tertentu di Bumi (jika negara itu di masa depan mengirimkan penjelajahnya untuk mengklaimnya). Planet itu berda dalam status res communis. Demikian seluruh negara di luar Bumi memiliki hak yang sama terhadapnya. ***** Dan kini menuju pertanyaan final tentang apakah kehadiran pesawat dari luar Bumi di atmosfer kita merupakan hasil langsung dari senjata atom yang sedang kami uji? Kehadiran pesawat luar angkasa tidak dikenal yang terbang di atmosfer kita (dan mungkin mengorbit di planet kita) sekarang ini, bagaimanapun, diterima secara de facto oleh militer kita. Dalam setiap pertanyaan apakah AS akan melanjutkan pengujian bom fisi dan mengembangkan perangkat fusi (bom hidrogen), atau mencapai suatu kesepakatan untuk melucuti dan mengeluarkan senjata yang sangat merusak, dengan pengecualian senjata kimia, dimana, oleh suatu keajaiban kita tidak dapat menjelaskan suatu kesepakatan yang telah dicapai, keluhan dari para filosof, upaya-upaya para politisi, dan konferensi para diplomat telah diperkirakan gagal dan tidak mencapai / menghasilkan apa-apa. Penggunaan bom atom yang dikombinasikan dengan kendaraan ruang angkasa memiliki suatu ancaman dalam suatu skala yang membuatnya secara mutlak memerlukan suatu kesepakatan dengan wilayah ini. Dengan munculnya kendaraan ruang angkasa yang tidak dikenal (ada beragam pendapat tentang asal muasalnya) di langit Eropa dan AS telah menimbulkan suatu ketakutan yang hilang, kecemasan tentang kondisi keamanan, yang membuat negara adikuasa berupaya untuk mencari solusi untuk mengatasi ancaman-ancaman tersebut. Ahli strategi militer meramalkan penggunaan pesawat ruang angkasa dengan ujung berbahan ledak nuklir sebagai senjata perang pamungkas. Bahkan penyebaran satelit buatan untuk pengumpulan data intelijen dan pemilihan sasaran sudah dapat dicapai. Pentingnya kendaraan ruang angkasa, satelit, begitu pula roket bagi militer tidak dapat disangkal. Semenjak mereka merancang perang dari pesawat dengan sasaran tempuh horisontal menuju ke pesawat dengan sasaran tempuh vertikal dalam pemikiran yang paling memungkinkan. Serangan sudah tidak datang dari tujuan yang eksklusif, tidak juga dari negara yang telah dikenali, tapi dari angkasa, dengan kemustahilan untuk mengenali siapa para penyerang itu, bagaimana menahan serangan, atau bagaimana membalas serangan dengan segera. Problem ini lebih jauh dipersulit oleh identifikasi. Bagaimana operator radar pertahanan udara mengidentifikasi, atau lebih tepatnya, mengklasifikasikan sasaran? Kini, kita dapat bernafas agak lega mengetahui bahwa pesawat pengebom yang bergerak pelan menjadi sarana pengiriman bom atom yang dapat dideteksi oleh radar peringatan jarak jauh. Tapi apa yang kita lakukan, katakanlah sepuluh tahun dari sekarang? Ketika satelit buatan dan rudal menemukan tempat mereka di ruang angkasa, kita harus mempertimbangkan ancaman potensial bahwa pesawat ruang angkasa tidak dikenal juga bersiap. Seseorang harus mempertimbangkan fakta bahwa kekeliruan dalam mengidentifikasi pesawat ruang angkasa ini bagi rudal antar benua dalam fase peluncuran ke sasaran dapat mengarah ke perang nuklir yang terjadi secara tidak disengaja dengan konsekuensi yang mengerikan. Akhirnya, kita harus mempertimbangkan kemungkinan bahwa pengujian terakhir di atmosfer kita dapat mempengaruhi kemunculanpenelitian yang seksama dari luar Bumi. Mereka bisa saja ingin tahu atau bahkan tergerak oleh suatu aktivitas tertentu (dan benar, bagi orang Rusia mereka akan menempuh setiap upaya untuk mengamati dan mencatat pengujian semacam itu). Kesimpulannya, ini adalah opini profesional berdasarkan data yang dikirimkan kepada kami bahwa situasi ini sungguh-sungguh penuh bahaya dan tindakan harus diambil untuk memperbaiki suatu masalah yang sangat serius yang telah nampak sangat jelas. Hormat kami, Dr. J. Robert Oppenheimer Direktur Advanced Studies Universitas Princeton, New Jersey Professor Albert Einstein Princeton, New Jersey =================================================== Diterjemahkan dari: "Relationships With Inhabitants of Celestial Bodies" (Draft Juni 1947) Penulis: Dr. J. Robert Oppenheimer dan Prof. Albert Einstein URL dokumen: http://www.bibliotecapleyades.net/archivos_pdf/oppenheimer_einstein.pdf Diterjemahkan oleh Gatot Tri R. untuk BETA-UFO Indonesia.

