Yang langsung kepikiran .... , 
bagaimana tata-cara pernikahan (besanan) dengan warga bumi ?

medianya "roti buaya" atau "chips intel inside" ?


Salute, 
Ch



|> <YM : BroerCharlie>
|> http://www.new.facebook.com/group.php?gid=29114734425



^


Hubungan Dengan Penduduk dari Luar Bumi - oleh: Oppenheimer & Einste 
Posted by: "Gatot Tri R." wrote:
Hubungan Dengan Penduduk dari Luar Bumi

oleh: Dr. J. Robert Openheimer dan Prof. Albert Einstein

Hubungan dengan manusia dari luar Bumi memberikan masalah baru dari sisi hukum 
internasional; namun kemungkinan menghadapi makhluk cerdas yang bukan merupakan 
bagian dari ras manusia akan membawa permasalahan dimana solusinya begitu susah 
untuk dibayangkan.

Pada prinsipnya, tidak ada kesulitan dalam menerima kemungkinan pemahaman 
bersama mereka di masa mendatang, serta membangun segala bentuk hubungan. 
Kesulitannya terletak pada upaya membangun prinsip-prinsip sebagai dasar dari 
hubungan-hubungan ini.

Pertama-tama, perlu untuk membangun komunikasi dengan mereka melalui suatu 
bahasa atau lainnya, dan setelah itu, sebagai kondisi awal bagi semua makhluk 
cerdas, bahwa mereka harus memiliki suatu psikologi yang serupa dengan manusia.

Pada suatu tingkatan, hukum internasional harus membuat tempat bagi sebuah 
hukum baru dengan basis yang berbeda, dan mungkin saja hukum itu disebut dengan 
"Hukum Diantara Penduduk Antar Planet", mengikuti panduan yang disusun dalam 
Taurat. Secara nyata, ide merevolusi hukum internasional terletak pada poin 
dimana hukum itu mampu mengatasi situasi baru yang akan mendorong kita untuk 
membuat perubahan pada strukturnya - suatu perubahan mendasar yang tidak lagi 
disebut dengan hukum internasional - demikian, sebagaimana hukum itu disusun 
pada masa kini, namun suatu perubahan yang secara keseluruhan berbeda, jadi 
hukum itu tidak lagi dijalankan dengan nama yang sama.

Jika makhluk cerdas ini merupakan bagian dari budaya yang lebih maju atau lebih 
rendah, dan memiliki organisasi politik yang lebih maju atau lebih rendah, 
tentunya mereka memiliki hak mutlak untuk dikenal sebagai orang-orang yang 
independen dan berkedaulatan, kita harus mengajukan kesepakatan dengan mereka 
untuk membangun peraturan hukum atas hubungan di masa mendatang yang seharusnya 
menjadi dasar, dan perlu untuk menerima prinsip-prinsip yang diajukan oleh 
mereka.

Akhirnya, jika mereka harus menolak semua kerjasama damai dan menjadi ancaman 
yang dekat terhadap Bumi, kita berhak melegitimasi pertahanan, namun hanya 
sejauh sebagaimana diperlukan untuk menganulir bahaya ini.

*****

Kemungkinan lain yang mungkin eksis, bahwa spesies homo sapiens (manusia) 
mungkin telah membangun bangsa yang independen di planet lain di tata surya 
kita dan mengembangkan budaya secara independen dari kita. Sungguh, kemungkinan 
ini bergantung pada banyak kondisi, dimana kondisi-kondisi itu belum dapat 
diramalkan. Bagaimanapun, kita dapat melakukan studi atas dasar dimana hal 
demikian mungkin terjadi.

Pertama, kondisi tempat hidup katakanlah di Bulan, atau planet Mars, akan 
mendukung kestabilan (kehidupan), dan pada suatu tingkatan tertentu akan 
mendukung kehidupan yang independen dari sisi ekonomi. Telah banyak spekulasi 
mengenai kemungkinan adanya kehidupan di luar atmosfer kita, selalu dalam 
hipotesis, dan ada yang sejauh ini memberikan formula bagi penciptaan atmosfer 
buatan di Bulan, yang tidak diragukan lagi memiliki pondasi ilmiah tertentu 
yang mungkin suatu hari dapat terwujud. Mari kita assumsikan bahwa magnesium 
silikat di Bulan mungkin eksis dan terdiri dari lebih dari 13 persen air. 
Dengan menggunakan energi dan mesin-mesin yang dibawa ke Bulan, mungkin dari 
sebuah stasiun ruang angkasa, batuan-batuan dapat dipecahkan, dihancurkan dan 
kemudian dikembalikan untuk menyisakan air dari kristalisasi. Air ini dapat 
dikumpulkan dan kemudian didekomposisikan menjadi hidrogen dan oksigen, dengan 
menggunakan arus listrik atau radiasi gelombang pendek dari sinar matahari. 
Oksigen dapat digunakan untuk bernapas; hidrogen mungkin dapat digunakan 
sebagai bahan bakar.

Dalam suatu kasus, jika tidak ada eksistensi yang memungkinkan di planet di 
luar Bumi kecuali bagi perusahaan swasta yang mengeksplorasi kekayaan alamnya, 
dengan pertukaran yang berlanjut dari orang-orang yang bekerja di 
perusahaan-perusahaan itu, maka mereka tidak dapat membangun diri mereka di 
sana selamanya dan mereka hidup dalam keadaan terisolasi, yang membuat 
kebebasan tidak akan pernah terwujud.

*****

Kini kita tiba pada problema dalam mengenali apa yang harus dilakukan jika 
penghuni planet luar Bumi, atau makhluk EBE ingin berdiam di Bumi.

1. Jika mereka secara politik terorganisir dan memiliki budaya tertentu yang 
serupa dengan kita, mereka mungkin dikenal sebagai orang-orang yang independen. 
Mereka dapat memikirkan pembangunan seperti apa yang diperlukan di Bumi untuk 
kolonisasi.

2. Jika mereka mempertimbangkan budaya kita untuk ditiadakan dari kesatuan 
politis, mereka berhak untuk menduduki. Tentu saja, kolonisasi ini tidak dapat 
disamakan dengan pengertian klasik.

Suatu bentuk superior dan kolonisasi harus dipahami dimana itu bisa saja 
semacam kekuasaan, kemungkinan melalui persetujuan secara lisan dari PBB. Tapi 
apakah PBB secara hukum berhak mengijinkan kekuasaan tertentu atas kita dengan 
cara demikian?

a. Meskipun PBB merupakan organisasi internasional, tidak diragukan bahwa PBB 
tidak memiliki hak pengawasan, karena kekuasaannya tidak sampai pada hubungan 
diantara para anggotanya. PBB memiliki hak untuk campur tangan hanya jika 
hubungan suatu negara anggota dengan suatu pihak dari angkasa yang mempengaruhi 
negara anggota lainnya dengan suatu makhluk ET melebihi kekuasan PBB. Tapi jika 
hubungan ini membawa suatu konflik dengan negara anggota lainnya, PBB akan 
berhak untuk campur tangan.

b. Jika PBB adalah suatu organisasi supernasional, maka PBB berkompetensi untuk 
mengurusi semua persoalan yang berkaitan dengan penduduk dari luar Bumi. Tentu 
saja, bahkan meskipun PBB suatu organisasi internasional, tetap memiliki 
kompetensi ini jika anggota-anggotanya menghendaki untuk mengakuinya.

*****

Sulit untuk diprediksikan sikap hukum internasional apa yang berkaitan dengan 
pendudukan oleh warga dari luar Bumi di lokasi tertentu di planet kita, namun 
satu-satunya hal yang dapat diperkirakan ialah bahwa akan ada suatu perubahan 
amat besar dalam konsep-konsep tradisional.

Kita tidak dapat mengesampingkan kemungkinan bahwa suatu ras manusia dari luar 
Bumi lebih canggih secara teknologi dan ekonomi yang memungkinkan mereka untuk 
memiliki hak menduduki tempat-tempat lain. Bagaimana kemudian munculnya 
pendudukan ini?

1. Ide eksploitasi oleh sebuah negara dari luar Bumi akan ditolak, mereka boleh 
berpikir akan lebih baik untuk memberikannya kepada negara-negara lainnya yang 
memiliki kemampuan mencapai planet lain. Namun hal ini akan memelihara suatu 
kondisi dimana terdapat hak istimewa bagi negara-negara ini.

2. Pembagian suatu planet di luar Bumi menjadi zona-zona dan pendistribusiannya 
diantara negara-negara di luar Bumi lainnya. Ini akan memberikan masalah 
pendistribusian. Lebih lanjut, negara di luar Bumi lainnya akan tercabut 
kemungkinan atas kepemilikan suatu wilayah, atau jika mereka diberi suatu 
wilayah akan melibatkan eksploitasi yang lebih kompleks.

3. Kedaulatan yang tidak dapat dibagi memberi setiap negara di luar Bumi hak 
penggunaan apapun yang paling sesuai dengan minat mereka secara bebas dari 
negara lainnya. Ini akan menciptakan situasi anarki, yang terkuat akan 
memenangkan persaingan.

4. Hal tentang moral? Solusi paling memungkinkan bisa saja bagian ini, 
pengajuan suatu kesepakatan demi pemahaman yang penuh kedamaian dari ras-ras 
dari luar Bumi dengan jaminan bahwa kehadiran mereka tidak akan diungkap.

Sebenarnya, kita tidak yakin hal itu diperlukan. Mungkin akan ada suatu masalah 
menginternasionalisasi penduduk dari luar Bumi, serta masalah dalam menciptakan 
instrumen perjanjian internasional guna mencegah eksploitasi atas seluruh 
negara anggota PBB.

*****

Pendudukan oleh negara-negara di Bumi ini - dimana telah hilang seluruh 
perhatian mengenai hal ini dalam hukum internasional karena tidak ada lagi 
wilayah yang berstatus "res nullius" - dimulai untuk mendapatkan kembali semua 
kepentingannya dalam hukum internasional kosmik.

Pendudukan terdiri dari pemberian kedaulatan oleh keadaan "res nullius".

Hingga akhir abad lalu, pendudukan merupakan pengertian yang normal dalam 
memperoleh kedaulatan atas wilayah-wilayah, ketika penjelajahan memungkinkan 
penemuan wilayah-wilayah baru, termasuk pula daerah yang tidak dihuni atau 
suatu negara yang masih berperadaban primitif.

Ekspansi imperialis atas negara-negara berakhir dengan berhentinya pendudukan 
atas wilayah yang dapat diduduki, dimana kini telah beranjak keluar dari Bumi 
dan hanya ada di ruang angkasa, dimana ini memberi masalah-masalah baru.

*****

Res nullius adalah sesuatu yang tidak dimiliki oleh siapapun, misalnya Bulan. 
Dalam hukum internasional suatu tempat di ruang angkasa yang bukan merupakan 
persoalan kedaulatan dari suatu negara tertentu dianggap sebagai res nullius. 
Jika suatu tempat di angkasa itu dapat ditempati (oleh manusia Bumi) dimana 
suatu tempat itu berada di dalam tata surya kita, misalnya Bulan, atau diduduki 
oleh ras luar Bumi lainnya, tidak akan ada klaim res nullius oleh negara 
tertentu di Bumi (jika negara itu di masa depan mengirimkan penjelajahnya untuk 
mengklaimnya). Planet itu berda dalam status res communis. Demikian seluruh 
negara di luar Bumi memiliki hak yang sama terhadapnya.

*****

Dan kini menuju pertanyaan final tentang apakah kehadiran pesawat dari luar 
Bumi di atmosfer kita merupakan hasil langsung dari senjata atom yang sedang 
kami uji?

Kehadiran pesawat luar angkasa tidak dikenal yang terbang di atmosfer kita (dan 
mungkin mengorbit di planet kita) sekarang ini, bagaimanapun, diterima secara 
de facto oleh militer kita.

Dalam setiap pertanyaan apakah AS akan melanjutkan pengujian bom fisi dan 
mengembangkan perangkat fusi (bom hidrogen), atau mencapai suatu kesepakatan 
untuk melucuti dan mengeluarkan senjata yang sangat merusak, dengan 
pengecualian senjata kimia, dimana, oleh suatu keajaiban kita tidak dapat 
menjelaskan suatu kesepakatan yang telah dicapai, keluhan dari para filosof, 
upaya-upaya para politisi, dan konferensi para diplomat telah diperkirakan 
gagal dan tidak mencapai / menghasilkan apa-apa.

Penggunaan bom atom yang dikombinasikan dengan kendaraan ruang angkasa memiliki 
suatu ancaman dalam suatu skala yang membuatnya secara mutlak memerlukan suatu 
kesepakatan dengan wilayah ini. Dengan munculnya kendaraan ruang angkasa yang 
tidak dikenal (ada beragam pendapat tentang asal muasalnya) di langit Eropa dan 
AS telah menimbulkan suatu ketakutan yang hilang, kecemasan tentang kondisi 
keamanan, yang membuat negara adikuasa berupaya untuk mencari solusi untuk 
mengatasi ancaman-ancaman tersebut.

Ahli strategi militer meramalkan penggunaan pesawat ruang angkasa dengan ujung 
berbahan ledak nuklir sebagai senjata perang pamungkas. Bahkan penyebaran 
satelit buatan untuk pengumpulan data intelijen dan pemilihan sasaran sudah 
dapat dicapai. Pentingnya kendaraan ruang angkasa, satelit, begitu pula roket 
bagi militer tidak dapat disangkal. Semenjak mereka merancang perang dari 
pesawat dengan sasaran tempuh horisontal menuju ke pesawat dengan sasaran 
tempuh vertikal dalam pemikiran yang paling memungkinkan. Serangan sudah tidak 
datang dari tujuan yang eksklusif, tidak juga dari negara yang telah dikenali, 
tapi dari angkasa, dengan kemustahilan untuk mengenali siapa para penyerang 
itu, bagaimana menahan serangan, atau bagaimana membalas serangan dengan 
segera. Problem ini lebih jauh dipersulit oleh identifikasi. Bagaimana operator 
radar pertahanan udara mengidentifikasi, atau lebih tepatnya, 
mengklasifikasikan sasaran?

Kini, kita dapat bernafas agak lega mengetahui bahwa pesawat pengebom yang 
bergerak pelan menjadi sarana pengiriman bom atom yang dapat dideteksi oleh 
radar peringatan jarak jauh. Tapi apa yang kita lakukan, katakanlah sepuluh 
tahun dari sekarang? Ketika satelit buatan dan rudal menemukan tempat mereka di 
ruang angkasa, kita harus mempertimbangkan ancaman potensial bahwa pesawat 
ruang angkasa tidak dikenal juga bersiap. Seseorang harus mempertimbangkan 
fakta bahwa kekeliruan dalam mengidentifikasi pesawat ruang angkasa ini bagi 
rudal antar benua dalam fase peluncuran ke sasaran dapat mengarah ke perang 
nuklir yang terjadi secara tidak disengaja dengan konsekuensi yang mengerikan.

Akhirnya, kita harus mempertimbangkan kemungkinan bahwa pengujian terakhir di 
atmosfer kita dapat mempengaruhi kemunculanpenelitian yang seksama dari luar 
Bumi. Mereka bisa saja ingin tahu atau bahkan tergerak oleh suatu aktivitas 
tertentu (dan benar, bagi orang Rusia mereka akan menempuh setiap upaya untuk 
mengamati dan mencatat pengujian semacam itu).

Kesimpulannya, ini adalah opini profesional berdasarkan data yang dikirimkan 
kepada kami bahwa situasi ini sungguh-sungguh penuh bahaya dan tindakan harus 
diambil untuk memperbaiki suatu masalah yang sangat serius yang telah nampak 
sangat jelas.

Hormat kami,
Dr. J. Robert Oppenheimer
Direktur Advanced Studies Universitas Princeton, New Jersey

Professor Albert Einstein
Princeton, New Jersey

===================================================

Diterjemahkan dari: "Relationships With Inhabitants of Celestial Bodies" (Draft 
Juni 1947)
Penulis: Dr. J. Robert Oppenheimer dan Prof. Albert Einstein 
URL dokumen: 
http://www.bibliotecapleyades.net/archivos_pdf/oppenheimer_einstein.pdf

Diterjemahkan oleh Gatot Tri R. untuk BETA-UFO Indonesia.

Kirim email ke