pak prakuswo,
 
ada masa berlaku ngga? maksudnya masa berlaku pengajuan pinjaman. terus, bila 
semua persyaratan telah dipenuhi, proses-nya sampai cair butuh waktu berapa 
lama? terima kasih.
 
Salam Sukses untuk Kita Semua,
miyoeL

--- On Fri, 2/13/09, Prakuswo <[email protected]> wrote:

From: Prakuswo <[email protected]>
Subject: BC @ tawaran pinjaman
To: [email protected]
Date: Friday, February 13, 2009, 1:40 AM






dear all,
nama saya Prakuswo. "Pendengar" setia milis ini. Rasanya sih dulu
pernah memperkenalkan diri. Tapi ga papa ya diulang. Ada tawaran
menarik nih.

bagi rekan-rekan BCers yang mungkin sedang butuh dana buat
pengembangan atau membangun proyek, saya bisa bantu mencari jalan keluar.

Seorang Jendral sedang membuka kesempatan kepada khalayak/pengusaha
untuk mengajukan pinjaman hingga 200M (dua ratus miliard) dengan
ketentuan:
- jaminan SHM di wilayah Jabodetabek.
- Bunga 16% per tahun
- disconto 10%
- fee mediator 5% dari jumlah yang disetujui
- besar pinjaman 75% dari nilai jaminan

Syarat administrasi:
- Proposal, pinjaman untuk keperluan/proyek apa
- Jumlah pinjaman
- Sistem pengembalian

lampirkan: fotocopy KTP, KK, surat nikah bagi yang sudah menikah.

apabila peminjam dengan pemilik SHM tidak sama, maka f/c KTP, KK dan
surat nikah dari pemilik sertifikat harus disertakan. Dan waktu
penandatanganan perjanjian, pemilik sertifikat juga harus ikutan.

Bagi yang berminat, silakan hubungi saya via japri

salam

Prakuswo
------------ -------

















      

Kirim email ke