pak prakuswo, ada masa berlaku ngga? maksudnya masa berlaku pengajuan pinjaman. terus, bila semua persyaratan telah dipenuhi, proses-nya sampai cair butuh waktu berapa lama? terima kasih. Salam Sukses untuk Kita Semua, miyoeL
--- On Fri, 2/13/09, Prakuswo <[email protected]> wrote: From: Prakuswo <[email protected]> Subject: BC @ tawaran pinjaman To: [email protected] Date: Friday, February 13, 2009, 1:40 AM dear all, nama saya Prakuswo. "Pendengar" setia milis ini. Rasanya sih dulu pernah memperkenalkan diri. Tapi ga papa ya diulang. Ada tawaran menarik nih. bagi rekan-rekan BCers yang mungkin sedang butuh dana buat pengembangan atau membangun proyek, saya bisa bantu mencari jalan keluar. Seorang Jendral sedang membuka kesempatan kepada khalayak/pengusaha untuk mengajukan pinjaman hingga 200M (dua ratus miliard) dengan ketentuan: - jaminan SHM di wilayah Jabodetabek. - Bunga 16% per tahun - disconto 10% - fee mediator 5% dari jumlah yang disetujui - besar pinjaman 75% dari nilai jaminan Syarat administrasi: - Proposal, pinjaman untuk keperluan/proyek apa - Jumlah pinjaman - Sistem pengembalian lampirkan: fotocopy KTP, KK, surat nikah bagi yang sudah menikah. apabila peminjam dengan pemilik SHM tidak sama, maka f/c KTP, KK dan surat nikah dari pemilik sertifikat harus disertakan. Dan waktu penandatanganan perjanjian, pemilik sertifikat juga harus ikutan. Bagi yang berminat, silakan hubungi saya via japri salam Prakuswo ------------ -------

